Connect with us

dprd limapuluh kota

Ranperda Pertanggungjawaban APBD tahun 2017 Pemkab Limapuluh Kota Disetujui Seluruh Fraksi Di DPRD

Ranperda Pertanggungjawaban APBD tahun 2017 Pemkab Limapuluh Kota Disetujui Seluruh Fraksi Di DPRD

[ad_1]

Limapuluh Kota,BeritaSumbar.com,-DPRD Kabupaten Limapuluh Kota menerima dan menyetujui Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) pertanggungjawaban pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Limapuluh Kota tahun 2017 jadi Perda. Penerimaan dan persetujuan Ranperda tersebut terungkap dalam Rapat Paripurna DPRD Limapuluh Kota, Senin (30/7), di Aula Rapat Gedung DPRD Limapuluh Kota, Sarilamak.

Rapat paripurna tersebut dipimpin oleh Wakil ketua DPRD Limapuluh Kota, Sastri Andriko Dt Putiah, didampingi Ketua DPRD, Saffarudin Dt Bandaro Rajo dan Wakil Ketua DPRD, Deni Asra, sementara dari Pemerintah Kabupaten Limapuluh Kota rapat dihadiri langsung oleh Bupati Limapuluh Kota H. Irfendi Arbi, unsur Forkopimda, kepala OPD di lingkungan Pemkab Limapuluh Kota.

Adapun pendapat akhir Fraksi DPRD terhadap Ranperda Laporan Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD 2017 itu dibacakan oleh 8 Fraksi DPRD Limapuluh Kota diantaranya dari Fraksi Golkar, Fraksi Hanura, Fraksi Partai Persatuan Pembangunan, Fraksi Demokrat, Faksi PAN, Fraksi PDIP dan PKB, Fraksi Gerindra, Fraksi PKS dan PBB.

Selain menyetujui Ranperda pertanggungjawaban pelaksanaan APBD tahun 2017 untuk menjadi Perda, Fraksi-fraksi DPRD Limapuluh Kota di kesempatan juga menyampaikan apresiasinya terhadap kinerja Bupati dan jajarannya dengan berhasil meraih beberapa penghargaan ditingkat Provinsi maupun Nasional.

Selain itu, Fraksi DPRD Limapuluh Kota juga memberikan masukan, saran dan harapannya kepada Bupati tekait dengan Ranperda pertanggungjawban APBD tersebut, agar lebih ditingkatkan lagi kedepannya, demi kemajuan pembangunan Kabupaten Limapuluh Kota yang bermuara kepada peningkatan taraf ekonomi dan kesejahteraan masyarakat di Kabupaten Limapuluh Kota.

Bupati Limapuluh Kota, H Irfendi Arbi, dalam kesempatan rapat tersebut menyampaikan terimakasih atas setiap masukan dan saran yang disampaikan oleh pihak DPRD selama proses penetapan Ranperda tesebut, hingga dapat ditetapkan menjadi Perda pada hari ini. Menurut Bupati, setiap pendapat yang disampaikan oleh setiap fraksi memiliki arti dan makna sebagai salah satu evaluasi atas pelaksanaan APBD 2017.

“Terimakasih atas pendapat, masukan, kritik, saran yang telah disampaikan oleh seluruh Fraksi DPRD Limapuluh Kota, hal ini akan menjadi acuan evaluasi kita untuk menjadi lebih baik lagi kedepannya,”ujarnya.

Dikesempatan itu, Bupati juga minta maaf kepada pimpinan dan anggota dewan, apabila dalam penyampaian pertanggungjawaban pelaksanaan APBD tahun 2017 ditemui kekurangan dan kelemahan yang belum memenuhi harapan pimpinan dan anggota dewan.

Selanjutnya Bupati mengatakan, persetujuan DPRD atas Ranperda tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD tahun 2017, selain merupakan akhir dari siklus pengelolaan keuangan daerah selama satu tahun, juga Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SILPA) tahun anggaran 2017 yang diperoleh akan menjadi sumber pembiayaan dalam perubahan APBD tahun 2018.

Dalam penetapan Ranperda pertanggungjawaban pelaksanaan APBD 2017 tersebut, ditandai dengan penandatanganan nota persetujuan DPRD dengan Pemkab Limapuluh Kota oleh ketua DPRD Limapuluh Kota, Saffarudin Dt Bandaro, Wakil Ketua DPRD, Sastri Andriko dan Deni Asra dilanjutkan oleh Bupati Limapuluh Kota, H Irfendi Arbi dan disaksikan oleh seluruh Ketua Fraksi DPRD Limapuluh Kota. (*/rel)

window.fbAsyncInit = function() {
FB.init({
appId : ‘1410885915625287’,
xfbml : true,
version : ‘v2.10’
});
FB.AppEvents.logPageView();
};

(function(d, s, id){
var js, fjs = d.getElementsByTagName(s)[0];
if (d.getElementById(id)) {return;}
js = d.createElement(s); js.id = id;
js.src = “http://connect.facebook.net/en_US/sdk.js”;
fjs.parentNode.insertBefore(js, fjs);
}(document, ‘script’, ‘facebook-jssdk’));

window.fbAsyncInit = function() {
FB.init({
appId : ‘1410885915625287’,
xfbml : true,
version : ‘v2.10’
});
FB.AppEvents.logPageView();
};

(function(d, s, id){
var js, fjs = d.getElementsByTagName(s)[0];
if (d.getElementById(id)) {return;}
js = d.createElement(s); js.id = id;
js.src = “http://connect.facebook.net/en_US/sdk.js”;
fjs.parentNode.insertBefore(js, fjs);
}(document, ‘script’, ‘facebook-jssdk’));
(function(d, s, id) {
var js, fjs = d.getElementsByTagName(s)[0];
if (d.getElementById(id)) return;
js = d.createElement(s); js.id = id;
js.src = “http://connect.facebook.net/en_US/sdk.js#xfbml=1&appId=322156664622039&version=v2.3”;
fjs.parentNode.insertBefore(js, fjs);
}(document, ‘script’, ‘facebook-jssdk’));(function(d, s, id) {
var js, fjs = d.getElementsByTagName(s)[0];
if (d.getElementById(id)) return;
js = d.createElement(s); js.id = id;
js.src = “http://connect.facebook.net/en_GB/sdk.js#xfbml=1&version=v2.7&appId=322156664622039”;
fjs.parentNode.insertBefore(js, fjs);
}(document, ‘script’, ‘facebook-jssdk’));

[ad_2]

Sumber

Baca Selengkapnya
Click to comment

Tinggalkan Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

beritasumbar

Jangan Seperti Bupati-Wabup Sebelumnya – siarminang.net

Jangan Seperti Bupati-Wabup Sebelumnya – Beritasumbar.com

[ad_1]

Sarilamak, siarminang.net – Ketua DPRD Kabupaten Limapuluh Kota Deni Asra agar pasangan Bupati dan Wakil Bupati Lima Puluh Kota, Safaruddin, Dt Bandari Rajo dan Rizki Kurniawan  Nakasri agar tetap kompak hingga akhir jabatan.

Ia meminta agar ketidakharmonisan hubungan kepala daerah seperti periode sebelumnya tidak terulang lagi saat ini.

“Bupati dan wakil bupati itu merupakan satu kesatuan yang utuh, berkaca dari periode sebelumnya, kami menginginkan agar kepala daerah selalu sejalan dan seiring sampai habis masa jabatan,” ujarnya.

Baca juga: Selama Menjabat Bupati dan Wakil Bupati Lima Puluh, Safaruddin Dt. Bandaro Rajo-Rizki Kurniawan Nakasri Janji tak Akan Terpecah

Hal itu dikatakannya dalam rapat paripurna DPRD Kabupaten Lima Puluh Kota dalam rangka serah terima jabatan dan penyampaian pidato bupati tersebut juga dihadiri Bupati dan Wakil Bupati 2016-2021, Irfendi Arbi dan Ferizal Ridwan.

Keharmonisan Bupati dan Wakil Bupati akan berdampak kepada kebijakan untuk membawa Kabupaten Limapuluh Kota, sehingga keduanya harus mengerti dengan kewenangan masing-masing. “Kami juga berharap agar kepala daerah dan DPRD dapat lebih harmonis sampai dengan habis masa jabatan. Dengan pengalaman dari Bupati sebagai DPRD, InsyaAllah ini akan dapat terwujud,” kata dia. (Asa)

[ad_2]

Sumber

Baca Selengkapnya

dprd limapuluh kota

Wakil Ketua DPRD Limapuluh Kota periode 2019-2024 Dilantik

Wakil Ketua DPRD Limapuluh Kota periode 2019-2024 Dilantik

[ad_1]

Limapuluh Kota,BeritaSumbar.com,-Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Limapuluh Kota, Jumat (4/10/2019) mengelar Rapat Paripurna pengucapan sumpah/janji Wendi Candra Partai Demokrat dan Syamsul Mikar Partai Golkar , Wakil Ketua DPRD Kabupaten Limapuluh Kota untuk masa jabatan 2019-2024.

Dalam rapat tersebut yang dipimpin oleh Ketua DPRD Limapuluh Kota Deni Asra dari Partai Gerindra yang dimulai tepat pada jam 14.30 WIB bertempat di Aula DPRD setempat ,rapat dinyatakan terbuka untuk umum. Hadir dalam Rapat Paripurna tersebut Wakil Bupati H.Ferizal Ridwan , anggota DPRD masa jabatan 2019-2024 , Forkopimda , Jajaran KPU, Bawaslu dan beberapa kepala OPD serta Camat se Kabupaten Limapuluh Kota.

Acara diawali dengan pembukaan pembacaan Ayat Suci Al-Quran, menyanyikan lagu Indonesia Raya, dilanjutkan pembukaan rapat dan sambutan pembuka oleh Deni Asra Ketua DPRD Limapuluh Kota. Pembacaan Surat Keputusan Gubernur oleh M.Darma Wijaya Sekretaris DPRD. Pelaksanaan pengucapan Sumpah/Janji Anggota DPRD dipandu oleh Ketua Pengadilan Negeri Tanjung Pati Bapak Heri Cahyono, SH Penandatanganan Berita Acara Pengucapan Sumpah/Janji, pelantikan pimpinan DPRD oleh Ketua Pengadilan NegeriTanjung Pati.

Dalam sambutan pembukanya Deni Asra menyebutkan “ Pada pasal 36 Peraturan Pemerintah Nomor 12 tahun 2018 tentang Pedoman Penyusunan Tata Tertib Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi, Kabupaten/Kota dijelaskan bahwa “ masa jabatan pimpinan DPRD terhitung sejak tanggal pengucapan sumpah/janji pimpinan dan berakhir bersamaan dengan berakhirnya masa jabatan keanggotaan DPRD “

Dengan telah keluarnya surat keputusan Gubernur Sumatera Barat Nomor 171-734-2019 yang ditandatangani oleh Irwan Prayitno pada tanggal 27 September 2019 memutuskan dan meresmikan Syamsul Mikar, Partai Golkar sebagai Wakil Ketua.

Kemudian menyusul Surat Keputusan Gubernur Sumatera Barat Nomor 171-748-2019 yang ditandatangani oleh Irwan Prayitno pada tanggal 3 Oktober 2019 memutuskan dan meresmikan Wendi Chandra ,St sebagai wakil ketua, sehingga hari ini dapat kita laksanakan rapat paripurna pengambilan sumpah/janji kedua wakil pimpinan DPRD Limapuluh Kota Masa Jabatan 2019-2024, sesuai dengan keputusan dalam rapat paripurna , sabtu (30/9) lalu, dimana diputuskan dalam rapat paripurna apabila SK atas nama Wendi Candra selesai dan ditandatangani oleh Gubernur Sumatera Barat , pada tanggal 3 Oktober , maka dapat dilaksanakan hari ini pengambilan sumpah/janji pada Jumat 4 Oktober 2019.” Terang Deni Asra.

Peresmian dengan Pembacaan Sumpah dan Janji

Sebelum resmi dikukuhkan memangku jabatan Wakil Ketua DPRD Kabupaten Limapuluh Kota masa jabatan 2019-2024, Wendi Candra dan Syamsul Mikar diwajibkan mengucapkan sumpah janji, pengucapan sumpah menurut Agama Islam yang dipandu oleh Ketua Pengadilan Negeri Tanjung Pati Heri Cahyono, SH dengan rohaniawan yang mengukuhkan sumpah Memen Effendi. Sumpah yang diucapkan mengandung tanggung jawab terhadap Bangsa dan Negara Republik Indonesia.

Wendri Candra dan Syamsul Mikar mengucapkan sumpah dan janjinya “Demi Allah , saya bersumpah, bahwa saya akan memenuhi kewajiban saya sebagai Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Limapuluh Kota dengan sebaik-baiknya dan seadil-adilnya, sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan dengan berpedoman pada Pancasila dan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945,” papar Wendri Candra dan Syamsul Mikar dalam sumpahnya dengan penuh kidmat.

Dalam sumpah sebagai wakil ketua DPRD itu memiliki kewajiban dan bekerja dengan sungguh-sungguh demi tegaknya kehidupan demokrasi serta mengutamakan kepentingan Bangsa dan Negara dari pada kepentingan pribadi, seseorang dan golongan.

“Bahwa saya, akan memperjuangkan aspirasi rakyat yang saya wakili untuk mewujudkan tujuan nasional demi kepentingan bangsa dan Negara Kesatuan Republik Indonesia ” ucap Wendri Candra dari Tokoh Muda Partai Demokrat dan Syamsul Mikar politisi senior partai Golkar.

Sumpah yang diucapkan Wendri Candra dan Syamsul Mikar mengandung tanggung jawab untuk memelihara dan menyelamatkan Pancasila dan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia tahun 1945. Sumpah ini adalah janji terhadap Tuhan Yang Maha Esa yang harus ditepati dengan segala keikhlasan dan kejujuran.

Ucapan Terimakasih Wendri Candra

Usai mengucapkan sumpah dan janjinya Wendi Candra wewakili Wakil ketua mengucapkan terimakasih kepada semua pihak yang telah membantunya.

“ saya mengucapkan terimakasih banyak buat ibunda yang selalu mendorong dan mendoakan saya selaku anaknya, begitu juga istri saya dalam susah dan senang telah membantu saya, juga buat sahabat dan tokoh yang tidak disebutkan namanya.” Ujarnya.

Ditambahkanya” Untuk professional dan akuntable lembaga DPRD ini, lembaga ini perlu di kritik karena lembaga DPRD ini bertugas mengawal dan pengawasan kerja pemerintah demi kebaikan dan kemajuan Limapuluh Kota kedepannya “ ulas Wendi Candra

Meningkatkan Hubungan Harmonis DPRD dan Pemda

Wakil Bupati Limapuluh Kota H.Ferizal Ridwan meengharapkan dengan telah lengkapnya pemimpin DPRD agar dapat mendukung pemerintah menjalankan program dan kegiatannya

“Dengan telah dilantiknya ketiga pimpinan DPRD Limapuluh Kota masa jabatan 2019-2024 kami mengharapkan mampu mendukung Pemda untuk meningkatkan partisipasi masyarakat dan swasta melalui program kemitraan antara pemerintah, masyarakat dan swasta. Hal ini menjadi cukup penting, mengingat terbatasnya sumberdaya Pemda dalam pembiayaan pembangunan, terutama terkait dengan efisiensi pembiayaan investasi serta penyedian infrastruktur yang bervariasi dan berkualitas.”Ujar Ferizal Ridwan.

Buya panggilan akrab dari Wabup Ferizal Ridwan mengatakan “Kami berharap kedepannya semakin meningkat kerjasama antara legislatf dan eksekutif serta menjadi mitra dalam melaksanakan berbagai program pembangunan. Dan fungsi control dari legislative sangat kami harapkan agar pelaksanaan pembangunan dan pemerintahan di Kabupaten Limapuluh kota ini tetap sesuai dengan aturan dan dapat dipertanggungjawaban kepada masyarakat “ tutur Ferizal Ridwan.

Melaksanakan Tugas dan Wewenang

Dalam sambutan penutupnya Deni Asra Ketua DPRD Limapuluh Kota menyampaikan “Dengan selesainya peresmian pengambilan sumpah dan janji saudara Wendi Candra dan Syamsul Mikar sebagai wakil ketua DPRD Limapuluh Kota Masa Jabatan 2019-2024, maka lengkaplah sudah alat kelengkapan DPRD (AKD) yang bersifat tetap sesuai dengan Pasal 31 Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2018 tentang Pedoman Penyusunan Tata Tertib Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi, Kabupaten/Kota. Dimana DPRD Limapuluh Kota telah mempunyai : Pimpinan DPRD; Badan Musyawarah; Komisi; Bapemperda; Badan Anggaran; dan Badan Kehormatan.

Merujuk pada Peraturan Pemerintah Nomor 12 tahun 2018 pada pasal 35 ditegaskan bahwa pimpinan DPRD merupakan satu kesatuan pimpinan yang bersifat kolektif dan kolegial.
Dalam pasal 33 Peraturan Pemerintah Nomor 12 tahun 2018 juga dijelaskan bahwa pimpinan DPRD mempunyai tugas dan wewenang:
a) Memimpin rapat DPRD dan menyimpulkan hasil rapat
untuk diambil keputusan;
b) Menyusun rencana kerja pimpinan DPRD;
c) Menetapkan pembagian tugas antara ketua dan wakil
ketua;
d) Melakukan koordinasi dalam upaya menyinergikan
pelaksanaan agenda dan materi kegiatan dari alat
kelengkapan DPRD;
e) Mewakili DPRD dalam berhubungan dengan lembaga/
instansi lain;
f) Menyelenggarakan konsultasi dengan kepala daerah dan
pimpinan lembaga/ instansi vertikal lainnya;
g) Mewakili DPRD di pengadilan;
h) Melaksanakan keputusan DPRD tentang penetapan
sanksi atau rehabilitasi anggota DPRD sesuai dengan
ketentuan peraturan perundang-undangan; dan
i) Menyampaikan laporan kinerja pimpinan DPRD dalam
rapat paripuma yang khusus diadakan untuk itu.

Deni panggilan akrap dari ketua DPRD Limapuluh Kota selalu mengajak anggota DPRD untuk berbuat yang terbaik untuk kemajuan Limapuluh Kota dimasa mendatang.

“Kami mengajak seluruh anggota dewan untuk dapat mencurahkan segala tenaga dan kemampuannya demi mengemban amanat rakyat Limapuluh Kota. Mari kita tunjukkan kinerja yang baik dalam melaksanakan tugas sehari-hari. Seperti dalam menghadiri setiap rapat di DPRD, sejak dari rapat paripurna, rapat komisi atau rapat alat kelengkapan dewan lainnya dan rapim (rapat pimpinan), agar kita tetap solid dalam menjalankan tugas dan wewenang sebagai anggota DPRD sehingga seluruh pekerjaan tidak ada yang tertunda sesuai dengan waktu yang direncanakan. Karena sejak minggu depan kita akan membahas anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD) Tahun Anggaran 2020.“ tutur Deni Asra Politisi Muda Milineal dari Partai Gerindra

Kemudian “Pada hari ini Jumat tanggal 4 Oktober 2019, kembali saya mengingatkan marilah kita jadikan momentum untuk mewujudkan lembaga DPRD modern dan maju yang merupakan refleksi dari pelaksanaan fungsi, wewenang, dan tugas DPRD yang bertujuan untuk membangun daerah Limapuluh Kota yang lebih maju dan unggul di berbagai bidang kehidupan, termasuk sumber daya manusia saat ini dan masa yang akan datang melalui keterbukaan informasi.

Penting saya sampaikan agar kita semua menjaga kerukunan di tengah kondisi masyarakat saat ini dan dalam bekerja dan bertindak selalu berpedoman kepada Undang-Undang dan Peraturan Pemerintah yang berlaku sehingga kita tidak tersandung terhadap kasus korupsi, semoga Allah SWT melindungi kita dalam bertugas sampai akhir nanti.

Mengingat tugas dan wewenang DPRD adalah: membentuk peraturan daerah bersama kepala daerah. Membahas dan memberikan persetujuan rancangan peraturan daerah mengenai anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD) yang diajukan oleh kepala daerah. Melaksanakan pengawasan terhadap pelaksanaan peraturan daerah dan APBD. Untuk itu, kami harapkan legislatif dan eksekutf selalu ada proses dan kerjasama yang baik dengan tujuan yang sama mensejahterakan masyarakat kabupaten limapuluh kota.” Tutur Deni Asra

Masih banyak pekerjaan yang harus diselesaikan oleh Pemda Limapuluh Kota demi kepentingan masyarakat, termasuk berbagai rancangan peraturan daerah yang perlu segera di refisi dan di rancang ulang untuk meningkatkan minat investasi dalam rangka percepatan pembangunan di daerah. Diantaranya Ranperda RTRW, RDTR dan lain-lainnya.

Harapan kami melalui forum yang terhormat ini kedepan dapat dibangun sebuah hubungan yang harmoni dan bersinergi antara DPRD dengan bupati beserta jajaran dan pihak-pihak lain untuk mewujudkan hal-hal tersebut. Jika DPRD Limapuluh Kota dan Pemda telah harmoni dan bisa bersinergi maka Limapuluh Kota akan jadi kabupaten yang paling maju dimasa mendatang.

Sebagai kebiasaan setiap penutupan pidatonya Deni Asra berpantun :
Sebelum pidato saya ini saya tutup, izinkan saya menutup sambutan ini dengan pantun:

Rami pasa Sarilamak di hari Sabtu;
Urang ba Kudo dari Bukik Lembuku;
Bila DPRD dan Pemda telah bersatu;
Rakyat sejahtera pembangunan maju.

Pada hari jumat tanggal 4 Oktober di sore harinya;
Syamsul Mikar / Wendi Candra diambil sumpah dan janjinya;
Apabila legislatif dan eksekutif sudah seiya dan sekata;
Limapuluh kota maju dan jaya serta masyarakat akan sejahtera.(rel)

window.fbAsyncInit = function() {
FB.init({
appId : ‘1410885915625287’,
xfbml : true,
version : ‘v2.10’
});
FB.AppEvents.logPageView();
};

(function(d, s, id){
var js, fjs = d.getElementsByTagName(s)[0];
if (d.getElementById(id)) {return;}
js = d.createElement(s); js.id = id;
js.src = “http://connect.facebook.net/en_US/sdk.js”;
fjs.parentNode.insertBefore(js, fjs);
}(document, ‘script’, ‘facebook-jssdk’));

window.fbAsyncInit = function() {
FB.init({
appId : ‘1410885915625287’,
xfbml : true,
version : ‘v2.10’
});
FB.AppEvents.logPageView();
};

(function(d, s, id){
var js, fjs = d.getElementsByTagName(s)[0];
if (d.getElementById(id)) {return;}
js = d.createElement(s); js.id = id;
js.src = “http://connect.facebook.net/en_US/sdk.js”;
fjs.parentNode.insertBefore(js, fjs);
}(document, ‘script’, ‘facebook-jssdk’));
(function(d, s, id) {
var js, fjs = d.getElementsByTagName(s)[0];
if (d.getElementById(id)) return;
js = d.createElement(s); js.id = id;
js.src = “http://connect.facebook.net/en_US/sdk.js#xfbml=1&appId=322156664622039&version=v2.3”;
fjs.parentNode.insertBefore(js, fjs);
}(document, ‘script’, ‘facebook-jssdk’));(function(d, s, id) {
var js, fjs = d.getElementsByTagName(s)[0];
if (d.getElementById(id)) return;
js = d.createElement(s); js.id = id;
js.src = “http://connect.facebook.net/en_GB/sdk.js#xfbml=1&version=v2.7&appId=322156664622039”;
fjs.parentNode.insertBefore(js, fjs);
}(document, ‘script’, ‘facebook-jssdk’));

[ad_2]

Sumber

Baca Selengkapnya

deni asra

Bupati Irfendi Arbi Sampaikan Jawaban Atas Pemandangan Umum Fraksi Terhadap Nota Keuangan Perubahan APBD T.A. 2019

Bupati Irfendi Arbi Sampaikan Jawaban Atas Pemandangan Umum Fraksi Terhadap Nota Keuangan Perubahan APBD T.A. 2019

[ad_1]

Limapuluh Kota,BeritaSumbar.com,- Bertempat di Ruang Sidang, Kantor DPRD Limapuluh Kota, Bupati Limapuluh Kota, Irfendi Arbi menyampaikan jawaban atas pemandangan umum fraksi terhadap pengantar nota keuangan dan rancangan perubahan APBD T.A. 2019, (Rabu, 25/9).

Rapat Paripurna dalam rangka mendengarkan jawaban bupati atas pemandangan umum fraksi DPRD terhadap pengantar nota keuangan dan rancangan perubahan anggaran perubahan tahun 2019 di pimpin oleh Ketua DPRD, Deni Asra. Rapat paripurna dihadiri oleh Bupati Limapuluh Kota Irfendi Arbi , Forkopimda, Para Asisten Anggota DPRD, serta pimpinan OPD dan wartawan.

Membuka rapat paripurna, Deni Asra menyampaikan terima kasih kepada Bupati dan seluruh jajarannya, dan segenap para anggota DPRD yang malam ini tepat jam 20.40 WIB , tanpa mengenal lelah dan waktu tengah malam rapat paripurna terbuka tentang penyampaian jawaban Bupati atas Pandangan Umum Fraksi.

“Atas nama pimpinan DPRD, saya sampaikan apresiasi dan penghargaan yang setinggi-tingginya kepada bupati dan seluruh jajarannya atas proses penyerahan pengantar nota keuangan dan rancangan perubahan APBD T.A. 2019 yang telah dibacakan pagi tadi dan sorenya langsung disampaikan pandangan umum fraksi yang disampaikan dalam Rapat Paripurna Terbuka dan malamnya juga dapat dilaksanakan Rapat Paripurna Terbuka tentang penyampaian jawaban Bupati atas Pandangan Umum Fraksi sehingga jadwal yang telah disusun oleh Bamus dapat kita kerjakan tepat waktu demi memproses penetapan APBD Perubahan T.A. 2019 selesai 30 September 2019”, tutur Deni Asra.

Selanjutnya, pimpinan sidang mempersilahkan kepada Bupati Irfendi Arbi untuk menyampaikan jawaban atas pemandangan umum fraksi terhadap pengantar nota keuangan dan rancangan APBD perubahan T.A. 2019, di atas podium.

Sdr. Pimpinan dan anggota dewan yang terhormat serta hadirin yang berbahagia.

Pertama, perkenankanlah kami menyampaikan ucapan terima kasih dan penghargaan kepada saudara pimpinan dan segenap anggota dewan yang terhormat atas pandangan umum terhadap Ranperda tersebut di atas yang telah kami sampaikan nota penjelasannya Pada tanggal 25 September 2019.

Pada nota jawaban ini izinkan kami menyampaikan jawaban, keterangan dan penjelasan terhadap pendapat, pandangan, pertanyaan dan serta sumbang saran dari fraksi-fraksi di lembaga terhomat ini. Dengan tata urutan serta narasi yang dikemukakan, diharapkan dengan sistem ini akan dapat kami menjawab serta menjelaskan maupun mengemukakan alasan bersifat konkrit dan universal.

Sdr. Pimpinan dan anggota dewan yang terhormat serta hadirin yang berbahagia.

Kesatu, terima kasih atas saran dari fraksi Partai Demokrat dan kami sangat setuju perubahan APBD tahun anggaran 2019 haruslah didasarkan alasan dan pemikiran yang jelas, objektif dan rasional, sehingga usulan benar-benar untuk kepentingan pemerintahan dan pembangunan Kabupaten Lima Puluh Kota serta penetapan perkiraan pendapatan daerah khususnya PAD yang dilakukan melalui kajian potensi yang realistis, sehingga target rencana capaian outcome, merupakan harapan yang dapat di wujudnyatakan untuk kesejahteraan masyarakat.

Kedua, selanjutnya menanggapi pertanyaan saudara tentang perubahan APBD tahun anggaran 2019 ini dapat melakukan penyisiran terhadap belanja yang memang betul-betul tidak dapat direalisasikan oleh dinas terkait dapat direkomendasikan untuk dipindahkan ke APBD 2020, dapat kami tanggapi bahwa hal ini akan menjadi pembahasan kita selanjutnya dalam rapat-rapat RAPBD 2020.

Ketiga, menanggapi pertanyaan saudara terkait dengan perubahan APBD Tahun Anggaran 2019 dimana pendapatan daerah mengalami kenaikan sebesar Rp 1.087.663.970,- (satu miliyar delapan puluh tujuh juta enam ratus enam puluh tiga ribu sembilan ratus tujuh puluh rupiah) atau hanya sebesar 0.08%. Apakah pemerintah daerah telah benar-benar melakukan evaluasi tentang faktor utama yang menyebabkan peningkatan dan penurunan PAD dan bagaimana solusi pemerintah daerah dalam mengatasi permasalahan tersebut, dapat kami tanggapi bahwa terkait dengan penurunan dana perimbangan pada prinsipnya dipengaruhi oleh penerimaan dalam negeri antara lain bagi hasil PBB pertambangan, landrent serta royalti sebagai pajak pusat yang mengalami penurunan penerimaan sehingga berpengaruh terhadap bagi hasil yang diterima. Khusus terkait dengan PAD kita sudah melakukan berbagai upaya antara lain melakukan penyuluhan, pendataan pajak yang berkeadilan, penetapan, pemungutan dan penagihan serta evaluasi, pembinaan dan penertiban objek dan subjek pajak. Upaya ini akan terus dilakukan sehingga target PAD dapat tercapai dan meningkat kontribusinya setiap tahun.

Keempat, terkait dengan pertanyaan saudara terhadap dana perimbangan yang mengalami penurunan, seperti apakah sifat dana perimbangan tersebut dan tolong saudara uraikan apa saja bentuk atau item-item dana alokasi khusus yang mengalami penurunan yang signifikan tersebut serta apakah merupakan anggaran yang bebas dan tidak terikat peruntukannya. Dapat kami tanggapi bahwa hal ini dipengaruhi oleh terjadinya penurunan alokasi PBB pertambangan, alokasi bagi hasil dari landrent serta alokasi iuran eksplorasi dan eksploitasi termasuk juga penurunan alokasi DAK fisik.

Kelima, terkait dengan pertanyaan saudara terhadap belanja hibah yang mengalami kenaikan sebesar Rp 1.712.860.000,-(satu miliyar tujuh ratus dua belas juta delapan ratus enam puluh ribu rupiah) dan belanja bantuan sosial mengalami kenaikan sebesar Rp 3.115.000.000,- (tiga miliyar seratus lima belas juta rupiah). Ini merupakan kenaikan yang sangat signifikan, kenapa bisa terjadi kenaikan yang sangat tinggi dari APBD awal? Apa-apa saja bentuk bantuan hibah dan bantuan sosial tersebut sehingga sangat jauh meningkatnya dari anggaran awal, dapat kami tanggapi bahwa penambahan belanja hibah ini dilakukan untuk menampung hibah kepada KPU dan BAWASLU, sedangkan tambahan untuk belanja bantuan sosial menampung pemindahan DAK fisik perumahan dari belanja langsung menjadi belanja bantuan sosial serta BOP kesetaraan.

Keenam, terima kasih atas saran saudara dan kami sangat setuju bahwa untuk tahun kedepannya, demi percepatan pembangunan di segala bidang, hendaklah lebih mengefektifkan dan melakukan efisiensi antara proporsi belanja tidak langsung dan belanja langsung. Pada sisi belanja daerah, belanja langsung juga mengalami kenaikan sebesar 1,42% dari APBD awal.

Sdr. Pimpinan dan anggota DPRD yang terhormat, serta hadirin yang berbahagia.

Ketujuh, menanggapi tanggapan saudara dari Fraksi Partai Hati Nurani Rakyat terkait dengan hasil pembahasan prognosis di tingkat komisi rata-rata belanja OPD per Juni 2019 berkisar antara 30% apalagi kegiatan itu yang bersentuhan langsung dengan masyarakat yang mengakibatkan perputaran ekonomi lambat dan pengangguran semakin banyak, dapat kami tanggapi bahwa hal ini terjadi karena belum terbentuknya unit pengelola barang dan jasa sehingga proses pengadaan barang dan jasa yang baru bisa dilaksanakan setelah unit tersebut dibentuk. Selain itu ketentuan yang baru menghendaki kita harus menggunakan aplikasi LPSE termasuk untuk menunjuk pihak yang menyusun perencanaan barang dan jasa. Kedepan kondisi ini akan membantu kita untuk lebih cepat memproses pelelangan dan penunjukan langsung.

Kedelapan, seterusnya menanggapi tanggapan saudara terkait dengan kegiatan yang belum terlaksana sedangkan waktu tinggal beberapa bulan lagi, dapat kami tanggapi bahwa hal tersebut terjadi karena anggaran kas dari kegiatan tersebut ditempatkan pada semester ke 2 (dua). Terhadap pekerjaan fisik saat ini masih berlangsung proses pengerjaan dan sesuai dengan batas kontrak belum memenuhi syarat untuk diajukan pencairan dananya, kita yakini bahwa sesuai dengan jadwal penyelesaian pekerjaan maka pembayaran terhadap pekerjaan ini akan meningkatkan persentase realisasi keuangan.

Kesembilan, menanggapi tanggapan saudara terkait dengan kegiatan yang telah tertampung di DPA yang tidak terlaksana, bisa dieksekusi di perubahan ini kalau tidak bisa di eksekusi diprioritaskan untuk APBD 2020, dapat kami tanggapi bahwa kegiatan yang belum terlaksana pada APBD awal akan dilaksanakan pada perubahan APBD ini jika sudah memenuhi syarat sesuai aturan yang berlaku. Terkait dengan kegiatan-kegiatan yang dianggarkan pada APBD 2020 sesuai jadwalnya akan kita lakukan pembahasan pada rapat-rapat selanjutnya.

Kesepuluh, menanggapi pertanyaan saudara terkait dengan masih adanya dinas yang tidak memiliki kendaraan roda empat dan mendata kendaraan roda empat yang layak pakai untuk didistribusikan kepada masing-masing OPD yang membutuhkan, dapat kami tanggapi bahwa saat ini kita sudah melakukan pendataan terhadap kendaraan yang layak pakai, rusak berat dan rusak ringan terhadap kendaraan yang rusak berat akan dilakukan penghapusan serta pelelangan yang diharapkan menambah PAD dan menekan belanja pemeliharaan. Terkait dengan distribusi kendaraan dinas kami juga sudah melakukan penghimpunan terhadap kebutuhan sarana dan prasarana yang selanjutnya akan dirumuskan kebijakan untuk penempatannya.

Kesebelas, menanggapi tanggapan saudara terkait dengan dana perimbangan yang mengalami penurunan sudah kami jelaskan pada jawaban pertanyaan pada Fraksi Partai Demokrat.

Keduabelas, menanggapi tanggapan saudara terkait dengan jalan dan drainase yang ada di Jorong Purwajaya Nagari Sarilamak Kecamatan Harau sudah sangat memprihatinkan, mohon kepada pemerintah daerah untuk segera memperbaiki keadan jalan tersebut, karena jalan tersebut juga merupakan jalan alternatif jika terjadi kemacetan didaerah Sarilamak dan sekitarnya, kondisi jalan tersebut sudah sangat parah, apalagi kalau sudah hujan jalan tersebut tidak layak pakai. Melihat kondisi tersebut kami menghimbau kepada Pemerintah Daerah agar meninjau langsung kondisi jalan yang ada disekitaran purwajaya karena kawasan tersebut merupakan kawasan padat penduduk dan juga termasuk kedalam IKK Sarilamak, dapat kami tanggapi bahwa terkait dengan kebutuhan tersebut akan menjadi bahan pembahasan pada rapat-rapat selanjutnya.

Ketigabelas, selanjutnya menanggapi tanggapan saudara terkait dengan infrastruktur di Nagari Taram yang belum layak dan memadai sedangkan nagari tersebut akan didatangi tamu tingkat nasional. Kami menghimbau agar pemerintah daerah memperhatikan infrastruktur di nagari tersebut, dapat kami tanggapi bahwa terkait dengan himbauan tersebut akan menjadi bahan pembahasan pada rapat-rapat selanjutnya.

Sdr. Pimpinan dan anggota dewan yang terhormat serta hadirin yang berbahagia.

Keempatbelas, menjawab pertanyaan dari Fraksi PKS terkait dengan mempercepat kinerja dengan segala kebijaksanaan untuk merampungkan segala bentuk kegiatan-kegiatan, baik fisik maupun non fisik yang masih tertinggal menjelang akhir Desember 2019 ini. Hal ini kita maksudkan agar bulan Desember nanti tidak terkesan merupakan bulan full action dan terburu-buru yang berefek kepada hasil pekerjaan yang tidak optimal dapat kami jelaskan bahwa kita berupaya semaksimal mungkin untuk memanfaatkan sisa waktu yang tertinggal untuk percepatan pelaksanaan baik fisik maupun non fisik sehingga pada akhir Desember semua kegiatan sudah dapat terlaksana.

Kelimabelas, selanjutnya menjawab pertanyaan dari Fraksi PKS terkait tentang pendapatan asli daerah adanya kenaikan sebesar Rp 7.891.667.814,-.agar pemerintah daerah untuk menjelaskan rinciannya dari sektor mana saja diperoleh kenaikan PAD tersebut, berharap pendapatan asli daerah dapat ditingkatkan terhadap sektor – sektor lainnya dapat kami jelaskan bahwa kenaikan pendapatan asli daerah bersumber dari retribusi izin mendirikan bangunan sebesar Rp. 595.000.000 selain itu juga terdapat setoran pengembalian belanja langsung sebesar Rp. 457.886.000 , juga terdapat kenaikan target dari pendapatan jasa layanan umum BLUD sebesar Rp. 6.838.781.814,-

Keenambelas, selanjutnya menjawab pertanyaan dari Fraksi PKS terkait dengan belanja langsung yang mengalami kenaikan sebesar Rp 8.651.876.307,17,- . Dapat kami jelaskan bahwa komposisi belanja langsung meliputi ; kenaikan belanja ini bersumber dari belanja pegawai yang naik sebesar Rp. 323.626.000,- , belanja barang dan jasa naik sebesar Rp. 15.825.970.688,- serta penurunan belanja modal sebesar Rp. 7.497.720.381,-

Ketujuhbelas, selanjutnya menjawab pertanyaan saudara terkait dengan rendahnya realisasi semester pertama sudah kami jawab Pada jawaban pertanyaan dari Fraksi Partai Hanura.

Kedelapanbelas, selanjutnya menjawab pertanyaan saudara terkait dengan lamanya waktu pengurusan perizinan, agar OPD yang bersangkutan untuk mempercepat proses perizinan tersebut dapat kami jelaskan bahwa pemerintah sudah mengeluarkan kebijakna dalam perizinan ini dalam bentuk sistim yang diberi nama online single submission (OSS) yang memberikan kemudahan kepada pemohon izin untuk bisa akses langsung untuk dilayani perizinannya.

Kesembilanbelas, selanjutnya menjawab pertanyaan saudara terkait perubahan tata ruang daerah / RT RW Kabupaten Lima Puluh Kota, yang sampai saat ini masih belum ada kejelasan, untuk segera menindaklanjuti ditetapkan tata ruang daerah / RT RW Kabupaten Lima Puluh Kota. Dapat kami jelaskan bahwa proses legalisasi Ranperda Revisi RT/RW saat ini harus melakukan penyesuaian, dalam waktu dekat akan dilakukan pembahasan selanjutnya diajukan permintaan rekomendasi gubernur dan diajukan ke DPRD untuk proses pengesahan.

Keduapuluh, selanjutnya menjawab pertanyaan saudara terkait agar memprioritaskan pembangunan daerah tertinggal dan terisolir, seperti pelebaran jalan ke nagari maek, perbaikan jalan ke jorong nenan, nagari maek, kubang balambak, dan nagari galugua. Dapat kami jelaskan bahwa kita sadari bahwa masih banyak infrastruktur baik jalan maupun jembatan serta drainase di nagari-nagari yang masih memerlukan kebijakn kita dalam penganggaran. Namun demikian sesuai dengan mekanisme perencanaan tentu secara berangsur kebutuhan-kebutuhan tersebut diusulkan dalam rencana kerja pembangunan daerah setiap tahunnya. Hal ini dilakukan karena kemampuan keuangan daerah sangat terbatas.

Keduapuluhsatu, selanjutnya menjawab pertanyaan saudara terkait dengan turunnya harga komoditi gambir, yang sebagian menjadi mata pencaharian masyarakat Kabupaten Lima Puluh Kota, dan juga menurunnya daya beli masyarakat terhadap batu akik di Suliki, agar Pemerintah Daerah untuk menstabilkan kembali harganya dan meningkatkan promosi serta penjualannya, sehingga berdampak positif terhadap masyarakat. Dapat kami jelaskan bahwa pemerintah daerah tidak bisa mencampuri terlalu jauh berkenaan dengan harga komoditi, sedangkan yang bisa kita lakukan adalah peningkatan kualitas produksi komoditi melalui upaya pembinaan dan sosialisasi serta bimbingan teknis kepada para petani.

Keduapuluhdua, selanjutnya menjawab pertanyaan saudara terkait agar pemerintah daerah melalui OPD yang bersangkutan, untuk melakukan pengembangan wisata sejarah seperti menhir di Nagari Maek, dan di daerah lainnya. Dapat kami jelaskan bahwa upaya yang sudah dilakukan oleh pemerintah daerah antara lain melakukan pendataan cagar alam budaya. Selain itu melalui koordinasi dengan Balai Pelestarian Cagar Budaya Kemendikbud sudah dilakukan berbagai upaya dengan pekerjaan antara lain penyediaan juru pelihara cagar budaya serta pemeliharaan terhadap cagar budaya tersebut sehingga tingkat kebersihan lokasi dapat terjaga.

Keduapuluhtiga, selanjutnya menjawab pertanyaan saudara agar pemerintah daerah untuk memperhatikan dan membantu pengembangan pendidikan agama seperti pondok – pondok tahfidz yang berada di Nagari Sungai Naniang dan di daerah lainnya. Dapat kami jelaskan bahwa sesuai dengan Permendagri Nomor 32 Tahun 2011 tentang pedoman pemberian hibah dan bansos pada masyarakat yang bersumber dari APBD, bahwa untuk menunjang kegiatan penyelenggaraan pemerintahan daerah dapat diberikan bantuan. Terkait dengan pengembangan pendidikan agama tersebut diatas dapat diberikan bantuan sesuai dengan kemampuan keuangan daerah dan telah memenuhi ketentuan yang berlaku.

Keduapuluhempat, selanjutnya menjawab pertanyaan saudara berkenaan dengan masih terdapatnya kerusakan jembatan, jalan serta irigasi di nagari-nagari akan ditindaklanjuti sesuai kewenangan pemerintah daerah dan pemerintah nagari.

Keduapuluhlima, selanjutnya menjawab pertanyaan saudara terkait masih simpang siurnya kebijakan tentang kewenangan untuk membangun jalan lingkung, antara dinas PU, LH, dan Nagari. Dapat kami jelaskan bahwa pada tahun ini kewenangang jalan lingkung masih berada Pada OPD DLHPP. Kedepan kewenangan ini sudah harus diserahkan kepada pemerintahan nagari sesuai dengan Permendagri Nomor 44 Tahun 2018 tentang kewenangan desa.

Keduapuluhenam, selanjutnya menjawab pertanyaan saudara terkait dengan area Kantor Bupati sampai saat ini masih banyak dimanfaatkan oleh anak muda untuk berduaan di siang bahkan di malam hari, untuk menghidari murka allah, agar segera hal ini ditertibkan oleh aparat terkait dan Satpol PP. Dapat kami jelaskan bahwa selama ini kita sudah berupaya untuk menjaga kawasan Kantor Bupati agar terhindar dari perbuatan yang tidak baik yang dilakukan oleh generasi muda. Namun kita sadari bahwa perlu ditingkatkan intensitas penertibannya.

Keduapuluhtujuh, selanjutnya menjawab pertanyaan saudara terkait dengan kepala Bapelitbang yang saat ini masih dijabat oleh Sekda, agar segera diganti dengan kepala Bapelitbang yang definitif. Dapat kami jelaskan bahwa akan dilakukan pelelangan jabatan untuk pejabat tinggi pratama serta job fit dalam waktu dekat.

Keduapuluhdelapan, selanjutnya menjawab pertanyaan saudara terkait dengan perlunya dilakukan materisasi PJU (penerangan jalan umum), untuk penghematan pembayaran rekening PJU ke PLN dapat kami jelaskan bahwa kita sudah berusaha setiap tahunnya untuk meningkatkan meterisasi PJU sesuai dengan kemampuan keuangan daerah. Kebijakan ini akan tetap kita laksanakan sehingga akan lebih menghemat dalam pembayaran rekening penerangan jalan umum.

Sdr. Pimpinan dan anggota dewan yang terhormat serta hadirin yang berbahagia.

Keduapuluhsembilan, selanjutnya terkait dengan harapan dari Fraksi Partai Persatuan Pembangunan berkenaan dengan penyusunan anggaran pendapatan dan belanja daerah perubahan Kabupaten Lima Puluh Kota Tahun Angaran 2019 diarahkan dan mengacu kepada agenda prioritas dan target yang telah disusun berdasarkan rencana kerja pemerintah daerah tahun 2019 dan RPJMD Kabupaten Lima Puluh Kota dapat kami jelaskan bahwa dalam penyusunan APBD perubahan ini kita sudah mengacu kepada agenda prioritas sebagaimana tertuang di dalam RPJMD dan RKPD serta mengacu kepada peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Ketigapuluh, terima kasih atas saran saudara terkait untuk mendorong pemerintah daerah agar melakukan perubahan APBD tahun 2019 ini dengan sesegeranya dan hal ini merupakan komitmen kita bersama untuk menyelesaikan perencanaan lebih awal lagi.

Ketigapuluhsatu, seterusnya menjawab pertanyaan saudara tentang program kegiatan yang sudah tertampung Pada APBD awal tahun 2019, tetapi belum terlaksana agar diupayakan dan dilaksanakan Pada perubahan APBD 2019 ini dapat kami jelaskan bahwa sudah kami jawab pada jawaban Fraksi Partai Hanura.

Ketigapuluhdua, selanjutnya menjawab pertanyaan saudara agar pemerintah daerah mengevaluasi dan mengoptimalkan pemungutan dan pengelolaan PAD tahun 2019, baik intensifikasi ataupun ektensifikasi dimana tingkat pencapaiannya belum memenuhi target dapat kami jelaskan bahwa sudah kami jawab pada jawaban Fraksi Partai Demokrat.

Ketigapuluhtiga, menanggapi pertanyaan saudara terkait dengan permasalahan belanja bahwa pertumbuhan perencanaan belanja yang dibutuhkan daerah belum seimbang dengan pertumbuhan pendapatan, yang sering kita kenal dengan keterbatasan kemampuan keuangan daerah. Namun demikian pada rancangan belanja daerah justru mengalami kenaikan dapat kami sampaikan bahwa sesuai dengan komposisi APBD pada prinsipnya belanja yang dianggarkan tidak bisa ditutupi dengan pendapatan yang direncanakan namun ditutup dengan penerimaan pembiayaan. Kondisi ini mengambarkan kepada kita bahwa kemampuan daerah untuk menghasilkan pendapatan termasuk rendah. Daerah dengan kriteria mampu adalah daerah yang bisa menghasilkan surplus dalam perencanaannya.

Ketigapuluhempat, selanjutnya menjawab pertanyaan saudara agar pemerintah daerah memberikan respon secara cepat tanggap dan memberikan perhatian yang lebih serius tentang fenomena alam dimana masyarakat kita ikut menjadi korban asap akibat kebakaran di provinsi lain dapat kami jelaskan bahwa pemerintah daerah sudah melakukan upaya antara lain dengan menetapkan Kabupaten Lima Puluh Kota tanggap darurat non bencana serta mendistribusikan masker kepada masyarakat, selain itu dalam rangka menghindari murid-murid sekolah terdampak asap maka sudah dikeluarkan surat edaran untuk meliburkan sekolah selama 3 (tiga) hari dan dapat diperpanjang apabila kualitas udara belum membaik, serta siaga pencegahan ISPA pada setiap Puskesmas.

Sdr. Pimpinan dan anggota dewan yang terhormat serta hadirin yang berbahagia.

Ketigapuluhlima, terima kasih atas apresiasi dari Fraksi Perjuangan Kebangkitan Nasional terkait dengan upaya kita dalam melakukan percepatan pembahasan perubahan anggaran pendapatan & belanja daerah Kab. Lima Puluh Kota tahun 2019. Dengan kebersamaan diyakini tahapan perencanaan anggaran ini akan dapat kita selesaikan sesuai jadwal yang sudah disepakati.

Ketigapuluhenam, selanjutnya menjawab pertanyaan saudara terkait dalam permasalahan utama pendapatan daerah diantaranya masih rendahnya rasio pendapatan asli daerah terhadap pendapatan daerah, walaupun tiga tahun terakhir, rasio PAD terhadap pendapatan mengalami kenaikan yang dibuktikan dengan semakin bergeraknya peningkatan pendapatan umum pada kemampuan keuangan daerah. Apa langkah untuk mengatasi permasalahan tersebut. Dapat kami jelaskan bahwa pemerintah daerah akan tetap melakukan penyesuaian target pendapatan daerah dengan memperhatikan potensi dan realisasi tahun berjalan. Kebijakan daerah akan lebih menekankan kepada pemantapan kemandirian keuangan daerah serta strategi intensifikasi seperti optimalisasi pendataan objek pajak yang sudah tidak relevan lagi, penetapan pajak yang berkeadilan serta membuat inovasi system operasional pemungutan.

Langkah-langkah yang dilakukan untuk meningkatkan rasio pendapatan asli daerah terhadap pendapatan daerah sebagai berikut :
Melakukan penghitungan potensi pajak daerah dan retribusi daerah secara lebih akurat dan berkelanjutan.  Melakukan pendataan dan pemutakhiran data objek dan wajib pajak daerah dan retribusi daerah secara berkeadilan.  Melakukan monitoring dan pengawasan atas pemungutan pajak daerah, retribusi daerah, hasil pengelolaan kekayaan daerah yang dipisahkan dan lain lain pendapatan asli daerah yang sah .

Melakukan penyuluhan, sosialisasi dan pembinaan kepada wajib pajak daerah. Melakukan kerjasama dengan pihak terkait dalam opimalisasi pendapatan asli daerah.  Melakukan evaluasi dan penyempuraan terhadap regulasi pendapatan asli daerah.

Ketigapuluhtujuh, selanjutnya terima kasih atas apresiasi dan supportnya, untuk tahun berikutnya akan kita tingatkan lagi dengan menggali potensi-potensi yang ada dalam rangka peningkatan PAD.

Ketigapuluhdelapan, selanjutnya menjawab pertanyaan saudara terkait dengan penetapan target pendapatan daerah sudah kami jawab pada pertanyaan dari Fraksi Partai Demokrat.

Ketigapuluhsembilan, selanjutnya menjawab pertanyaan saudara terkait dengan belanja tidak langsung sudah kami jawab pada pertanyaan dari Fraksi Partai Demokrat.

Keempatpuluh, selanjutnya menjawab pertanyaan saudara terkait beberapa hari belakangan ini, masyarakat dibeberapa nagari kawasan ibu kota kabupaten (IKK) Lima Puluh Kota mengalami gangguan suplai pasokan air perusahaan daerah air minum (PDAM) tidak mengalir atau mati. Padahal masyarakat sangat bergantung dengan air PDAM. Dapat kami jelaskan bahwa adanya perbaikan intek pada sumber air dan terjadinya debit air yang berkurang akibat cuaca panas yang biasanya mensuplai 60 kubik perdetik menjadi 40 kubik perdetik, namun untuk intek telah dilakukan perbaikan dan kita berharap aliran air PDAM normal kembali.

Sdr. Pimpinan dan anggota dewan yang terhormat serta hadirin yang berbahagia.

Keempatpuluhsatu, terima kasih atas saran dari Fraksi Partai PAN terkait dengan upaya yang maksimal dalam melaksanakan kegiatan yang belum terlaksana pada tahun anggaran 2019. Sehingga APBD Perubahan tahun 2019 dapat menyempurnakan dari sasaran dan target yang telah ditetapkan dengan Perda APBD tahun 2019 serta mendukung RPJM Daerah tahun 2016-2021.

Keempatpuluhdua, selanjutnya menjawab pertanyaan saudara terkait dengan masyarakat terhadap bencana asap, agar pemerintah terus hadir dalam memberikan jawaban terhadap keluhan yang dirasakan masyarakat Lima Puluh Kota pada umumnya. Dapat kami jelaskan bahwa pertanyaan yang sama sudah kami jawab pada pertanyaan dari Fraksi Partai Persatuan Pembangunan.

Keempatpuluhtiga, terima kasih atas apresiasi saudara terkait upaya pemerintah terus bekerja keras, bekerja cerdas dan bekerja tuntas secara sinergis untuk mempertahankan predikat opini WTP dari BPK khususnya tahun anggaran 2019. WTP hendaknya diiringi dengan pembangunan secara adil dan merata di Kabupaten Lima Puluh Kota.

Keempatpuluhempat, selanjutnya menjawab pertanyaan saudara terkait agar semua dinas dan badan mendata seluruh kendaraan dinas setiap OPD agar aset tidak ada yang sia-sia, mubazir dan menjadi beban daerah, karena aneka biaya perawatan dan suku cadangnya yang kami nilai jauh lebih besar biaya perawatan dibanding kendaraan pribadi milik umum/masyarakat. Pertanyaan saudara sudah kami jawab pada pertanyaan dari Fraksi Partai Hanura.

Keempatpuluhlima, selanjutnya menjawab pertanyaan saudara terkait dengan agar pemerintah daerah memaksimalkan PAD terutama bidang pariwisata, pertambangan dan galian c, pertambangan harus ditertibkan, aturan harus ditegakkan, yang hasilnya digunakan untuk sebesar besarnya untuk kemakmuran masyarakat. Dinas pariwisata dan pertambangan agar mengatur ulang retribusi, tertibkan dan perbaikan serta evaluasi secara simultan., banyak laporan masyarakat baik secara langsung maupun media sosial banyaknya warga asing yang menduduki lahan masyarakat secara berbondong-bondong dan melakukan aktifitas yang tidak kita ketahui secara pasti apakah itu kegiatan pertambangan atau pertanian, seperti tambang timah tanjung balik dan aktivitas yang tidak kita ketahui di kelok sembilan dan ulu aia. Dapat kami jelaskan bahwa terkait dengan optimalisasi pendapatan yang berasal dari objek pariwisata dan yang berasal dari mineral bukan logam dan batuan antara lain :

Kegiatan pariwisata telah dan akan dilakukan perbaikan penataan antara lain sarana jalan masuk dan keluar Lembah Harau, sarana fasilitas umum atau parkir dan sarana lainnya. Tentunya kedepan akan dilakukan terus pembenahan terhadap hal- hal yang diperlukan.
Untuk optimalisasi pendapatan yang berasal dari aktifitas mineral bukan logam dan batu bara dilakukan upaya pembinaan pembinaan, pelatihan, penyuluhan dan melakukan monitoring terutama kepada pemegang izin usaha pertambangan (IUP) untuk berpartisipasi/ melakukan kewajibannya menyampaikan laporan kegiatan aktifitas pertambangan/ produksinya dan penjualanya kepada Pemda. Disamping itu kita juga berkoordinasi dengan dinas ESDM Provinsi selaku pemilik kewenangan perizinan dan pengawasan atas aktifitas pertambangan mineral bukan logam dan batuan.

Terkait aktifitas tambang timah yang berada di tanjuang balik, terhadap perizinannya merupakan kewenangan pemerintah pusat. Terhadap ini kita melalui instansi terkait tetap berkoordinasi dengan pemerintah/ instansi terkait . Terkait aktifitas di Kelok Sembilan dan Ulu Aia kita sudah ikut membantu melakukan penegakan dan penertiban dengan pemerintah provinsi.

Keempatpuluhenam, terima kasih atas apresiasi saudara terkait dengan kinerja yang lebih profesional dari ASN sehingga tidak menimbulkan kerugian kepada masyarakat terkait dengan tidak maksimalnya dalam pelaksanaan pengelolaan DAK dimasa yang akan datang.

Keempatpuluhtujuh, selanjutnya menjawab pertanyaan saudara terkait dengan banyak pengaduan masyarakat kepada kami tentang aneka permasalahan di Dinas Pendidikan dapat kami jelaskan bahwa akan menjadi perhatian kita bersama dan dapat dikomunikasikan pada rapat-rapat kerja selanjutnya.

Keempatpuluhdelapan, terima kasih atas saran saudara agar pelaksanaan program kegiatan dapat efektif dan efisien dan transparan serta melihat azas manfaat dari biaya yang dikeluarkan agar tujuan pembangunan tercapai.

Keempatpuluhsembilan, selanjutnya menjawab pertanyaan saudara terkait dengan dana perimbangan mengalami penurunan sebesar 1,57 % sebagai akibat penyesuaian dari bagi hasil pajak dan bukan pajak sebesar dan berkurangnya dana alokasi khusus. Dapat kami jelaskan bahwa pertanyaan ini sudah kami jawab pada pertanyaan Fraksi Partai Demokrat.

Sdr. Pimpinan dan anggota dewan yang terhormat serta hadirin yang berbahagia.

Kelimapuluh, terima kasih atas saran dari Fraksi Partai Golkar terkait dengan kegiatan-kegiatan pembangunan seperti infrastruktur yang berhubungan erat dengan kebutuhan masyarakat, bantuan sosial yang sifatnya lebih pada penguatan ekonomi masyarakat.

Kelimapuluhsatu, terima kasih atas saran saudara terkait dengan upaya pemerintah untuk lebih memperhatikan kesejahteraan masyarakat. Hal ini sesuai dengan misi kepala daerah nomor 2 (dua) yaitu meningkatkan taraf hidup masyarakat melalui revitalisasi perekonomian dan reformasi kelembagaan berbasis masyarakat dengan pemanfaatan potensi daerah.

Kelimapuluhdua, selanjutnya menanggapi tanggapan saudara terhadap tahapan APBD perubahan tahun anggaran 2019 ini sangat mepet sekali waktunya sehingga pembahasan yang cermat tidak bisa kita lakukan, dapat kami jelaskan bahwa ini sudah sesuai dengan agenda yang kita sepakati bersama sehingga waktu yang tersedia harus kita manfaatkan semaksimal mungkin sampai dengan dilahirkannya kesepakatan tentang perubahan APBD tahun 2019.

Kelimapuluhtiga, selanjutnya berkenaan dengan pelaksanaan program dan kegiatan kita sudah berupaya semaksimal mungkin untuk pelaksanaannya. Namun disadari masih terdapat kekurangan, untuk itu merupakan kewajiban kita semua untuk meningkatkan kualitas pelaksanaannya.

Kelimapuluhempat, terima kasih atas saran saudara agar memperhatikan penerima bantuan sosial terhadap masyarakat betul betul tepat sasaran. Sesuai dengan data BDT yang akurat.

Kelimapuluhlima, selanjutnya menjawab pertanyaan saudara tentang kegiatan DAK yang sudah terencana dengan baik namun juga tidak terlaksana dapat kami jelaskan bahwa pertanyaan yang sama sudah kami jawab pada pertanyaan fraksi perjuangan kebangkitan nasional.

Kelimapuluhenam, seterusnya menjawab pertanyaan saudara terkait dengan berapakalikah pemerintah daerah mengeluarkan peraturan Bupati tentang pergeseran anggaran sepajang tahun 2019 ini, karena bukti fisiknya tidak pernah sampai kepada kami dan bagaimana kami menjalankan fungsi pengawasan terhadap perubahan perubahan tersebut dapat kami jelaskan bahwa pergeseran anggaran mempedomani Pasal 160 Permendagri Nomor 13 Tahun 2006 tentang pedoman pengelolaan keuangan daerah. Pergeseran yang dilakukan sudah dua kali perubahan dan sesuai dengan ketentuan kewajiban pemerintah daerah adalah menyampaikan kepada pimpinan DPRD paling lambat 1 (satu) bulan setelah perkada ditetapkan. Kemudian diformulasikan kembali kedalam perubahan APBD.

Sdr. Pimpinan dan anggota DPRD yang terhormat, serta hadirin yang berbahagia

Kelimapuluhtujuh, selanjutnya menjawab pertanyaan dari Fraksi Partai Gerindra tentang pencapaian pendapatan asli daerah, karena dana perimbangan berkurang dapat kami jelaskan bahwa sampai dengan bulan agustus 2019 sudah terealisir pendapatan asli daerah sebesar Rp. 48.053.251.485 atau sebesar 53,8 % dari target semula sebesar Rp. 89.175.196.209.

Kelimapuluhdelapan, seterusnya menjawab pertanyaan saudara apakah dengan kenaikan disektor belanja ( belanja tidak langsung dan belanja langsung ) tersebut telah menghitung semua aspek kebutuhan untuk menunjang dinamika pembangunan di Lima Puluh Kota dapat kami jelaskan bahwa pertanyaan yang sama sudah kami jawab pada Fraksi Partai Demokrat.

Kelimapuluhsembilan, terkait dengan pertanyaan saudara apakah pada perubahan APBD 2019 ini terdapat pergesaran skala prioritas dapat kami jelaskan bahwa perubahan APBD Pada prinsipnya tetap mengacu kepada RPJMD periode 2016-2021 yang dituangkan setiap tahunnya melalui RKPD yang sudah pasti harus dipenuhi sehingga tidak terdapat pergeseran skala prioritas diluar yang sudah disepakati.

Keenampuluh, berkenaan dengan langkah cerdas dalam meningkatkan PAD sudah kami jawab Pada pertanyaan dari Fraksi Perjuangan Kebangkitan Nasional.

Sdr. Pimpinan dan anggota dewan yang terhormat serta hadirin yang berbahagia.

Kami menyadari bahwa tanggapan serta penjelasan kami belum sepenuhnya memenuhi harapan anggota dewan yang terhormat. Hal-hal yang masih perlu penjelasan lebih lanjut tentunya masih dapat kita bahas dalam agenda selanjutnya. Segala masukan dan saran sangat kami hargai dan akan menjadi perhatian.

Harapan kami, rasa kebersamaan dan kekeluargaan yang selalu kita tumbuhkan melalui berbagai kesempatan akan dapat lebih memperlancar penetapan seluruh kebijakan pemerintahan daerah, termasuk rancangan peraturan daerah ini menjadi peraturan daerah, kiranya allah swt berkenan memberikan bimbingan serta petunjuk kepada kita dalam mengemban tugas-tugas dan tanggungjawab yang cukup berat ini, sehingga kita mampu menyelesaikannya tepat waktu.

Akhir kata sekali lagi kami mengucapkan terima kasih serta penghargaan setinggi-tingginya pada segenap anggota dewan yang terhormat beserta seluruh unsur terkait, atas usaha-usaha yang dilakukan dalam rangka membahas rancangan peraturan daerah ini sampai penetapan nantinya menjadi peraturan daerah.

Demikianlah nota jawaban dan pendapat kami, atas perhatian anggota dewan yang terhormat kami ucapkan terima kasih.(rel)

window.fbAsyncInit = function() {
FB.init({
appId : ‘1410885915625287’,
xfbml : true,
version : ‘v2.10’
});
FB.AppEvents.logPageView();
};

(function(d, s, id){
var js, fjs = d.getElementsByTagName(s)[0];
if (d.getElementById(id)) {return;}
js = d.createElement(s); js.id = id;
js.src = “http://connect.facebook.net/en_US/sdk.js”;
fjs.parentNode.insertBefore(js, fjs);
}(document, ‘script’, ‘facebook-jssdk’));

window.fbAsyncInit = function() {
FB.init({
appId : ‘1410885915625287’,
xfbml : true,
version : ‘v2.10’
});
FB.AppEvents.logPageView();
};

(function(d, s, id){
var js, fjs = d.getElementsByTagName(s)[0];
if (d.getElementById(id)) {return;}
js = d.createElement(s); js.id = id;
js.src = “http://connect.facebook.net/en_US/sdk.js”;
fjs.parentNode.insertBefore(js, fjs);
}(document, ‘script’, ‘facebook-jssdk’));
(function(d, s, id) {
var js, fjs = d.getElementsByTagName(s)[0];
if (d.getElementById(id)) return;
js = d.createElement(s); js.id = id;
js.src = “http://connect.facebook.net/en_US/sdk.js#xfbml=1&appId=322156664622039&version=v2.3”;
fjs.parentNode.insertBefore(js, fjs);
}(document, ‘script’, ‘facebook-jssdk’));(function(d, s, id) {
var js, fjs = d.getElementsByTagName(s)[0];
if (d.getElementById(id)) return;
js = d.createElement(s); js.id = id;
js.src = “http://connect.facebook.net/en_GB/sdk.js#xfbml=1&version=v2.7&appId=322156664622039”;
fjs.parentNode.insertBefore(js, fjs);
}(document, ‘script’, ‘facebook-jssdk’));

[ad_2]

Sumber

Baca Selengkapnya

Populer