Connect with us

headline

Resmi, Mahyeldy – Audy Menang Pilgub

Resmi, Mahyeldy - Audy Menang Pilgub

[ad_1]

PADANG- Setelah melalui proses tahapan cukup panjang, akhirnya Mahyeldi-Audy resmi ditetapkan sebagai peraih suara terbanyak, sekaligus pemenang pilkada 2020, setelah ditetapkan dalam.pleno KPU Sumatera Barat, Jumat (19/2/2021).

Pleno KPU penetapan calon terpilih, dladakan pada sebuah hotel di kota Padang, dipimpin langsung ketua KPU Sumbar Yanuk Sri Mulyani, didampingi 4 komisioner lainnya yakni Amnasmen, Nova Indra, Gebril Daulay dan Izwaryani, serta sekretaris Firman.

Penetapan Mahyeldi-Audy diputuskan dengan SK nomor 36/PL.02.7-BA/13/KPU-Prov/II/2021, yang juga disaksikan 16 Parpol peserta pemilu,.Forkompinda, Bawaslu serta diluar ruangan disaksikan para jurnalis dan masyarakat lainnya, melalui layar monitor yang tersedia.

Ketua KPU Sumbar Yanuk mengatakan, pleno penetapan calon terpilih memang tertunda, karena ada pasangan calon yang melakukan gugatan ke Mahkamah Konstitusi (MK), maka pasca putusan MK baru KPU melakukan pleno penetapan.

“Memang pleno ini agak terlambat, karena kita harus menunggu keputusan MK, hasilnya memang tidak ada perubahan, maka saat ini kita lakukan pleno penetapan”, ulas Yanuk.

Yanuk juga mengatakan, usai melakukan pleno, KPU Sumbar langsung ke DPRD Sumbar untuk memberikan surat keputusan pemenang Pilkada, untuk selanjutnya lembaga legislatif tersebut akan mengusulkannya pada Presiden RI, melalui Mentri Dalam Negri.

“Kita akan lanjutkan surat keputusan pleno KPU ini ke DPRD Sumbar, untuk dilanjutkan ke Presiden melalui Mentri dalam negri, untuk mengeluarkan SK gubernur sekaligus melantiknya,” tambah Yanuk.

Pada saat pleno penetapan, jumlah peserta yang boleh masuk ruangan amat terbatas, maka disediakan monitor diluar ruangan.

Sekaitan dengan terbatasnya yang boleh masuk ruangan pleno KPU, Kasubag Tehnis dan Hupmas KPU Sumbar Jumiati mengatakan, untuk menjaga protokol kesehatan masa pandemi, sehingga tidak menimbulkan cluster baru.

“Kami mohon maaf pada rekan-rekan mitra kerja dan masyarakat, karena tidak bisa mengakomodir untuk masuk dalam ruangan pleno, karena tempat terbatas dan mengikuti protokol kesehatan, sesuai aturan berlaku,” ungkap Jumiati.

Ditambahkannya, jika saja pandemi tidak melanda Indonesia dan dunia, pihak KPU amat bahagia kalau ruangan pleno penuh sesak karena antusias masyarakat, namun saat ini musibah sedang melanda, maka wajib untuk jaga jarak serta membatasi jumlah orang.

Hal senada juga dikatakan Kabag Hukum,Tehnis dan Hupmas Aan Wuryanto, dimana pihak KPU Sumbar tetap menjaga aturan kesehatan, demi menjaga kesehatan para tamu, peserta pleno dan masyarakat banyak, sehingga penyelenggaraan bisa berjalan baik, dan tidak menimbulkan masalah baru.

Pleno berjalan dengan tertib, tanpa kendala berarti, dan menghasilkan sebuah keputusan yang amat ditunggu masyarakat, yakni siapa gubernur Sumbar dalam 5 tahun kedepan.

Pleno penetapan pemenang Pilkada Sumbar tersebut juga mendapat penjagaan ketat aparat keamanan, sesuai standar aturan berlaku, guna mengantisipasi hal-hal yang tidak diinginkan, termasuk juga mengantisipasi pelanggaran protokol kesehatan.(mat)

window.fbAsyncInit = function() {
FB.init({
appId : ‘{your-app-id}’,
cookie : true,
xfbml : true,
version : ‘{api-version}’
});

FB.AppEvents.logPageView();

};

(function(d, s, id){
var js, fjs = d.getElementsByTagName(s)[0];
if (d.getElementById(id)) {return;}
js = d.createElement(s); js.id = id;
js.src = “https://connect.facebook.net/en_US/sdk.js”;
fjs.parentNode.insertBefore(js, fjs);
}(document, ‘script’, ‘facebook-jssdk’));

[ad_2]

Sumber

Baca Selengkapnya
Click to comment

Tinggalkan Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

#demokrat

Ternyata Jarak Hambalang Lebih Dekat ke Cikeas daripada Duren Sawit

Ternyata Jarak Hambalang Lebih Dekat ke Cikeas daripada Duren Sawit

[ad_1]

JAKARTA – Kasus dugaan ‘mega korupsi’ pembangunan Wisma Atlet Hambalang, Bogor, kembali ‘dihidupkan’ setelah sejumlah Elit Partai Demokrat (PD) hasil Kongres Luar Biasa (KLB) menggelar konferensi pers (Konpers) di wilayah tersebut.

Sebelumnya, inisiator KLB, Darmizal mengatakan, Wisma Atlet sengaja dijadikan lokasi Konpers karena tempat itu menyimpan sejarah sekaligus paradoks bagi partai berlambang bintang mercy tersebut.

Kemudian Ketua Dewan Kehormatan PD versi KLB, Max Sopacua dalam pernyataannya di Konpers di Hambalang (25/3/) juga menyebutkan ‘bangunan’ Wisma Atlet juga menjadi cikal bakal runtuhnya elektabilitas PD.

Bahkan, Max dalam pernyataan kepada awak media sempat menyebut kasus dugaan korupsi Wisma Atlet masih menyimpan ‘misteri’ lantaran masih ada pihak-pihak atau disebutnya sosok yang belum tersentuh hukum hingga sekarang.

Juru Bicara PD versi KLB atau kubu Ketua Umum Moeldoko, Muhammad Rahmad juga ikut ‘mengamini’ pernyataan Darmizal dan Max Sopacua. Menurutnya, Hambalang memiliki nilai sejarah bagi Partai Demokrat.

“Melalui Hambalang inilah SBY (Susilo Bambang Yudhoyono, red) pertama kali mengkudeta (mantan) Ketua Umum Partai Demokrat, Anas Urbaningrum,” ujar Rahmad saat dihubungi, Jumat (26/3/2021).

Rahmad mengaku memiliki alasan kenapa Hambalang menjadi cikal bakal munculnya ‘kudeta politik’ di tubuh PD. Dia menilai, saat itu ‘kubu Cikeas’ dianggap gagal menghalau dominasi politik kelompok Anas Urbaningrum yang memegang tampuk pemimpin tertinggi di partai tersebut.

Rahmad kemudian menengarahi karena kudeta melalui cara politik gagal, maka SBY melakukan kudeta melalui cara hukum yang sangat terkesan dipaksakan.

“Setelah map Hambalang dibuka makin detail, ternyata jarak Hambalang itu lebih dekat ke Cikeas daripada ke Duren Sawit,” tuturnya.

Sekedar diketahui, merujuk pada istilah ‘Cikeas’ tempat itu diidentifikasi sebagai tempat tinggal atau kediaman keluarga SBY. Sedangkan Duren Sawit merupakan kediaman atau tempat berkumpul bagi kelompok mantan Ketum PD, Anas Urbaningrum. (aci)

window.fbAsyncInit = function() {
FB.init({
appId : ‘{your-app-id}’,
cookie : true,
xfbml : true,
version : ‘{api-version}’
});

FB.AppEvents.logPageView();

};

(function(d, s, id){
var js, fjs = d.getElementsByTagName(s)[0];
if (d.getElementById(id)) {return;}
js = d.createElement(s); js.id = id;
js.src = “https://connect.facebook.net/en_US/sdk.js”;
fjs.parentNode.insertBefore(js, fjs);
}(document, ‘script’, ‘facebook-jssdk’));

[ad_2]

Sumber

Baca Selengkapnya

#pilkada

Gugatan Ditolak MK, Epyardi -Jon Firman Menangi Pilbup Solok

Gugatan Ditolak MK, Epyardi -Jon Firman Menangi Pilbup Solok

[ad_1]

PADANG – Mahkamah Konstitusi (MK) RI menolak permohonan Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) yang diajukan oleh pasangan calon bupati dan wakil bupati Solok nomor urut 1 Nofi Candra-Yulfadri Nurdin, Senin (22/3).

Majelis Hakim yang diketuai Anwar Usman menyatakan, mahkamah telah membaca permohonan pemohon, mendengar keterangan berbagai pihak, serta memeriksa buktipokok permohonan tidak beralasan menurut hukum untuk seluruhnya.

Mahkamah mengadili dalam eksepsi menolak eksepsi termohon dan pihak terkait untuk seluruhnya. “Demikian diputus dalam rapat permusyawaratan hakim oleh 9 hakim konstitusi,” katanya.

Dalam sidang itu, hakim konstitusi Wahiduddin Adams menjelaskan dalam eksepsi, mahkamah, telah memcermati permohonan pemohon. Ternyata permohonan pemohon telah memenuhi persyaratan pengajuan permohonan.

Menjadi pokok permohonan oleh Nofi Candra-Yulfadri sebagai pemohon. Di antaranya, pemohon mendalilkan adanya pengurangan suara pemohon dengan cara merusak surat suara sah pemohon oleh KPPS, sehingga menjadi suara tidak sah yang terjadi di beberapa TPS.

“Termohon membantah dalil permohonan pemohon. Pihak terkait jugamembantah dalil pemohon,” kata hakim.
Pemohon tidak dapat menguraikam dengan jelas mengenai dugaan terjadinya perusakan surat suara pemohon oleh petugas KPPS, sehingga mahkamah tidak mendapat bukti yang cukup meyakinkan untuk pengurangan suara dimaksud.

“Lagipula saksi pemohon di TPS yang dimaksud tidak mengajukan keberatan, hal ini sesuai fakta persidangan bahwa saksi di TPS menandatangani dan tidak ada yang keberatan. Berdasarkan keterangan Bawaslu Solok, juga tidak terdapat satu pun keberatan,” katanya.

Selanjutnya, persoalan tidak profesionalnya termohon, terkait pemilih yang mencoblos untuk pemilih lain dan pemilih mencoblos dua kali, mahkamah tidak mememukan bukti. Termohon membantah, bahwa tidak ada keberatan dari saksi yang hadir dan semua menandatangani.

Dengan ditolaknya permohonan Nofi Chandra- Yulfadri Nurdin, maka Epyardi Asda-Jon Firman Pandu sah menjadi pemenang Pilkada Solok hasil rekapitulasi KPU. Selanjutnya KPU akan menetapkan bupati dan wakil bupati terpilih. (aci)

window.fbAsyncInit = function() {
FB.init({
appId : ‘{your-app-id}’,
cookie : true,
xfbml : true,
version : ‘{api-version}’
});

FB.AppEvents.logPageView();

};

(function(d, s, id){
var js, fjs = d.getElementsByTagName(s)[0];
if (d.getElementById(id)) {return;}
js = d.createElement(s); js.id = id;
js.src = “https://connect.facebook.net/en_US/sdk.js”;
fjs.parentNode.insertBefore(js, fjs);
}(document, ‘script’, ‘facebook-jssdk’));

[ad_2]

Sumber

Baca Selengkapnya

#sby

SBY: Moeldoko Merebut Ketum Demokrat yang Sah

“Amerika, Are You Ok?”

[ad_1]

JAKARTA – Mantan Presiden RI yang juga Ketua Majelis Tinggi Partai Demokrat, Susilo Bambang Yudhoyono ( SBY) menegaskan, Moeldoko telah mendongkel dan merebut posisi Ketua Umum (Ketum) Demokrat sah yang diduduki Agus Harimurti Yudhoyono (AHY).

Padahal, kepemimpinan AHY sudah disahkan satu tahun lalu oleh negara melalui Kementerian Hukum dan HAM.
“Sejarah telah mengabadikan apa yang terjadi di negara yang kita cintai ini, memang banyak yang tercengang, banyak yang tidak percaya bahwa KSP Moeldoko yang bersekongkol dengan orang dalam benar-benar tega dan dengan darah dingin melakukan kudeta ini,” tutur SBY.

SBY menyayangkan sikap Moeldoko yang pada saat itu, sebelum digelarnya Kongres Luar Biasa (KLB) justru mengatakan, bahwa pertemuan dengan sekelompok mantan kader Demokrat hanyalah sekadar acara minum kopi.

Padahal, saat itu, SBY mengatakan bahwa beberapa pihak meyakini Moeldoko pasti akan mendapatkan sanksi dari atasannya yaitu Presiden Joko Widodo karena keterlibatan gerakan kudeta.

SYB menambahkan, bagaimana awal mula AHY mengungkapkan adanya gerakan pengambilalihan kepemimpinan Partai Demokrat (GPK-PD) sejak awal bulan Februari 2021.

“Satu bulan yang lalu, kita semua masih ingat ketika Ketum Demokrat AHY, secara resmi mengirimkan surat kepada Yang Mulia Pak Jokowi, tentang keterlibatan KSP Moeldoko dalam gerakan penggulingan kepemimpinan Partai Demokrat yang sah. Setelah itu, Ketum AHY juga menyampaikan kepada publik tentang gerakan kudeta ini, banyak tanggapan yang bernada miring,” kata SBY. (aci)

window.fbAsyncInit = function() {
FB.init({
appId : ‘{your-app-id}’,
cookie : true,
xfbml : true,
version : ‘{api-version}’
});

FB.AppEvents.logPageView();

};

(function(d, s, id){
var js, fjs = d.getElementsByTagName(s)[0];
if (d.getElementById(id)) {return;}
js = d.createElement(s); js.id = id;
js.src = “https://connect.facebook.net/en_US/sdk.js”;
fjs.parentNode.insertBefore(js, fjs);
}(document, ‘script’, ‘facebook-jssdk’));

[ad_2]

Sumber

Baca Selengkapnya

Populer