Connect with us

#kpuriau

Saat Pencoblosan, KPU Riau Siagakan Petugas ‘Hazmat’

Pilkada Sumbar, Mualim 1, NA-IC 2, FaGe 3 dan MAU 4

[ad_1]

PEKANBARU – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Riau akan menyediakan 3 bilik suara di 1 Tempat Pemungutan Suara (TPS) saat pencoblosan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) yang akan digelar 9 Desember 2020.

Hal itu dikatakan Komisioner KPU Riau, Ilham Yasir kepada awak media termasuk Singgalang di Pekanbaru baru-baru ini.

“Ada sebanyak 8.340 lebih TPS yang tengah disiapkan. masing – masing TPS nantinya akan ada 3 bilik suara. 2 bilik suara untuk pemilih yang suhu tubuhnya normal dan 1 bilik untuk pemilih yang suhu tubuhnya melebihi 37,3 derajat Celcius atau ada indikasi Covid-19 nya,” katanya.

Ditanya terkait pencegahan penyebaran Covid-19 saat pencoblosan, Ilham menjelaskan bahwa pihaknya akan menerapkan protokol kesehatan lebih ketat sepanjang proses pemungutan suara.

“Satu TPS akan ada 7 petugas dan 1 diantaranya akan menggunakan baju hazmat untuk berjaga-jaga sepanjang proses pemungutan suara dann nantinya juga bertugas jika ada warga yang OTG,” ujarnya.

Tak hanya itu, akan ada petugas khusus yang bertugas melakukan pengecekan suhu tubuh dan akan ada tempat cuci tangan.

Pilkada 2020 Riau

Pilkada serentak 2020 di Provinsi Riau akan digelar pada 8 Kabupaten dan 1 Kota dengan jumlah 33 paslon.

  1. Kabupaten Kuantan Singingi (tiga pasangan).
  2. Kota Dumai (empat pasangan)
  3. Kabupaten Rokan Hulu (tiga pasangan).
  4. Kabupaten Kepulauan Meranti (empat paslon).
  5. Kabupaten Rokan Hilir (empat pasangan).
  6. Kabupaten Pelalawan (empat pasangan).
  7. Kabupaten Indragiri Hulu (lima pasangan).
  8. Kabupaten Bengkalis (empat pasangan).
  9. Kabupaten Siak (tiga pasangan).

Sejak 26 September hingga 5 Desember 2020 tengah dilajukan masa kampanye. Akhirnya baru anak dilakukan pencoblosan pada 9 Desember 2020.(rahmat)

window.fbAsyncInit = function() {
FB.init({
appId : ‘{your-app-id}’,
cookie : true,
xfbml : true,
version : ‘{api-version}’
});

FB.AppEvents.logPageView();

};

(function(d, s, id){
var js, fjs = d.getElementsByTagName(s)[0];
if (d.getElementById(id)) {return;}
js = d.createElement(s); js.id = id;
js.src = “https://connect.facebook.net/en_US/sdk.js”;
fjs.parentNode.insertBefore(js, fjs);
}(document, ‘script’, ‘facebook-jssdk’));

[ad_2]

Sumber

Baca Selengkapnya
Click to comment

Tinggalkan Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

#cegah

KPU Kepri Punya E-Rekap untuk Cegah Manipulasi Perolehan Suara –

Pilkada Sumbar, Mualim 1, NA-IC 2, FaGe 3 dan MAU 4

[ad_1]

TANJUNGPINANG – Komisi Pemilihan Umum Provinsi Kepulauan Riau menyatakan e-rekap atau Sistem Informasi Rekapitulasi Pilkada efektif untuk mencegah manipulasi perolehan suara peserta pilkada.

“Sistem yang dibangun 99,99 persen dapat mencegah manipulasi perolehan suara peserta pilkada, selain meringankan kerja jajaran KPU di tingkat TPS, kelurahan dan kecamatan,” kata anggota KPU Kepri Widiyono Agung Sulistiyo di Tanjungpinang, Minggu.

Bercermin dari kasus Pemilu 2019 di Kepri, delapan dari 11 kasus yang ditangani Mahkamah Konstitusi berhubungan dengan perolehan suara. Ada pihak-pihak yang merasa dirugikan karena suara yang diperolehnya “dipindahkan” ke caleg lainnya.

“Kami tidak ingin hal serupa terjadi lagi. Melalui e-rekap, akurasi dari rekapitulasi sangat tinggi,” ujarnya.

Agung mengemukakan simulasi terhadap penggunaan e-rekap sudah dilaksanakan sehari yang lalu. Simulasi e-rekap di kabupaten dan kota di Kepri berjalan lancar, meski tidak dapat dihadiri oleh seluruh Petugas Pemilihan Kecamatan (PPK), terutama di Batam, lantaran mencegah kerumunan.

Dalam waktu dekat seluruh PPK akan menggelar bimbingan teknis terkait penggunaan e-rekap kepada Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS).

“Ini sistem baru sehingga perlu koordinasi secara matang agar dapat dilaksanakan secara maksimal,” tuturnya.

Di Kepri, katanya, sekitar 100 TPS tidak dapat melaksanakan e-rekap karena tidak ada jaringan internet, namun hasil penghitungan suara dapat direkap di TPS terdekat yang memiliki jaringan internet.

Untuk rekapitulasi secara manual tetap dilakukan, dan lampirannya diserahkan kepada Bawaslu dan peserta pilkada.

“Peserta pilkada dan Bawaslu kurang yakin dengan sistem e-rekap sehingga khusus untuk TPS yang tidak memiliki jaringan internet tetap dilakukan secara manual,” tuturnya.(ant/rz)

window.fbAsyncInit = function() {
FB.init({
appId : ‘{your-app-id}’,
cookie : true,
xfbml : true,
version : ‘{api-version}’
});

FB.AppEvents.logPageView();

};

(function(d, s, id){
var js, fjs = d.getElementsByTagName(s)[0];
if (d.getElementById(id)) {return;}
js = d.createElement(s); js.id = id;
js.src = “https://connect.facebook.net/en_US/sdk.js”;
fjs.parentNode.insertBefore(js, fjs);
}(document, ‘script’, ‘facebook-jssdk’));

[ad_2]

Sumber

Baca Selengkapnya

Populer