Connect with us

News

Satpol PP Pariaman Tertibkan PKL yang Menggunakan Fasilitas Umum

Satpol PP Pariaman Tertibkan PKL yang Menggunakan Fasilitas Umum

[ad_1]

Jumat, 10 Mei 2019 – 05:07:23 WIB – 65

Satpol PP Pariaman saat menertibkan lapak pedagang.

PARIAMAN – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Pariaman lakukan pertiban terhadap Pedagang Kaki Lima (PKL) yang menggunakan fasilitas umum seperti trotoar dan badan jalan di Pasar Pariaman pada Kamis pagi (9/5).

Penertiban pada pukul 10.00 Wib berlangsung dengan aman dan lancar kemudian kembali dilanjutkan pada sore harinya karena masih adanya PKL yang membandel.

Penertiban ini dilakukan oleh Polisi Pamong Praja (Pol PP) Kota Pariaman, yang bekerjasama dengan Polsek Kota Pariaman, Dinas Perhubungan, UPTD Pasar Pariaman dan juga TNI.

Kasi Penyidik Dinas Satuan Polisi Pamong Praja (Pol PP) dan Pemadam Kebakaran (Damkar) Kota Pariaman Siti Maya Sari mengatakan dalam wawancaranya di Pasar Pariaman bahwa penertiban terhadap PKL ini terus menerus dilakukan setiap harinya agar tercipta Kota Pariaman yang bersih, aman, dan nyaman.

“Penertiban ini kami lakukan bukan untuk menghukum para pedagang atau mencari kesalahan pedagang, tetapi penertiban ini dilakukan bertujuan mengajak pedagang untuk tertib lingkungan dan tertib dalam berusaha, karena saat ini kondisi Pasar Pariaman sedang dalam pembangunan dan juga ada pasar penampungan,” ujarnya.

Sebelum diadakannya penertiban ini lanjut Sari, sosialisasi sudah di lakukan bahkan petugas yang sudah ditempatkan di Pasar Pariaman selain menjaga keamanan salah satu tugas mereka juga adalah memberitahukan atau mensosialisasikan kepada para PKL untuk tidak mempergunakan fasilitas umum seperti trotoar dan badan jalan juga menyampaikan dimana lokasi yang di izinkan dan dimana lokasi yang tidak di izinkan untuk berjualan.

Riri juga mengatakan ketika pemberitahuan dari Pol PP tidak di gubris maka mereka akan diberikan surat peringatan terakhir untuk tidak lagi berjualan di trotoar dan badan jalan dan seandainya mereka masih tidak peduli maka ketika razia yang dilakukan oleh Tim Penegak Perda.

“Dalam hal ini yang bertanggung jawab adalah Satpol PP yang bekerja sama dengan TNI, Polri, dan UPTD Pasar, maka mereka akan menindak pedagang tersebut dengan memindahkan gerobak dagangan mereka ke tempat penampungan yang telah ada, jika tempat penampungan jualan mereka belum ada maka gerobak dagangan mereka tersebut akan langsung dibawa petugas ke Kantor Satpol PP

Ia mengulas, ketika mereka masih juga melanggar maka mereka akan dikenakan sangsi Penegakan Perda namanya yang rata-rata di kenakan biaya Penegakan Perda sekitar Rp.250.000,- sampai dengan Rp.1.000.000,- atau bisa juga dikenakan sangsi pidana dengan ancaman kurungan tiga bulan dan denda lima juta rupiah,” jelasnya.

Riri berharap supaya PKL ini mau mematuhi peraturan yang telah ada karena penertiban ini akan terus menerus dilakukan, apalagi saat ini kondisi Pasar Pariaman dalam tahap pembangunan dan serba terbatasnya ruang gerak masyarakat dalam melakukan aktivitas jual beli mereka sehingga mereka merasakan ketidak nyamanan dengan kondisi ini, tetapi sejauh mereka tidak mengganggu ketentraman dan ketertiban umum maka kita akan membolehkan mereka untuk berjualan ditempat yang telah ditentukan. (war)

Editor/Sumber: Siel Saputra

Tag: pariaman,sumatra-barat

Di Komplek Pemakaman Syekh Burhanuddin Ternyata Ada Makam Demang Belanda

Di Komplek Pemakaman Syekh Burhanuddin Ternyata Ada Makam Demang Belanda

PADANG PARIAMAN – Peziarah ke makam SB (Syekh Burhanuddin) tidak hanya datang dari Sumbar saja, namun datang dari…

Bupati Pasaman Harap ASN Tetap Jaga Etos Kerja Selama Bulan Ramadhan

Bupati Pasaman Harap ASN Tetap Jaga Etos Kerja Selama Bulan Ramadhan

PASAMAN – Pemerintah Daerah Kabupaten Pasaman memastikan adanya sedikit perubahan pada jadwal kerja Aparatur sipil…

Pemkab Pasaman Sudah Tetapkan Standart Besaran Zakat Fitrah

Pemkab Pasaman Sudah Tetapkan Standart Besaran Zakat Fitrah

PASAMAN – Pemerintah Kabupaten Pasaman telah menetapkan standart Zakat Fitrah pada Bulan Ramadhan 1440 H sebesar Rp…

Menutup Tahun Ajaran 2018, Himpaudi Kota Pariaman Adakan Kegiatan Seni Kreatifitas Anak

Menutup Tahun Ajaran 2018, Himpaudi Kota Pariaman Adakan Kegiatan Seni Kreatifitas Anak

PASAMAN – Himpunan Pendidik dan Tenaga Kependidikan Anak Usia Dini (HIMPAUDI) Kota Pariaman mengadakan acara pentas…

Pasaman Peringati Hari Pendidikan dan Hari Otonomi Daerah Dengan Semangat Kreatif Inofativ

Pasaman Peringati Hari Pendidikan dan Hari Otonomi Daerah Dengan Semangat Kreatif Inofativ

PASAMAN – Bupati Pasaman Yusuf Lubis memimpin langsung Upacara Peringatan Hari Pendidikan Nasional dan Hari Otonomi…

(function(d, s, id) {
var js, fjs = d.getElementsByTagName(s)[0];
if (d.getElementById(id)) return;
js = d.createElement(s); js.id = id;
js.src = “http://connect.facebook.net/id_ID/sdk.js#xfbml=1&version=v2.8&appId=1208534375853801”;
fjs.parentNode.insertBefore(js, fjs);
}(document, ‘script’, ‘facebook-jssdk’));

[ad_2]

Sumber

Baca Selengkapnya
Click to comment

Tinggalkan Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita

Pemborosan dalam Reformasi Birokrasi – Fadli Zon

Fadli Zon Usul Provinsi Sumbar Ganti Nama Jadi Minangkabau

[ad_1]

Wakil Ketua Umum Partai Gerindra Fadli Zon menilai keputusan Presiden Jokowi yang menetapkan regulasi terkait sejumlah posisi wakil menteri aneh. Termasuk dengan hadirnya Perpres Nomor 62 Tahun 2021 yang mengatur soal Wamendikbudristek.

Fadli menilai upaya yang dilakukan Jokowi termasuk pemborosan. Apalagi jika regulasi tersebut demi mengakomodir pihak-pihak tertentu untuk mendapatkan jabatan.

“Kalau menurut saya agak aneh, ya. Banyak sekali wakil-wakil menteri padahal wakil-wakil menteri itu, kan, mestinya dibatasi hanya memang kementerian yang membutuhkan saja,” kata Fadli, Senin (2/8).

“Jumlah menteri, kan, sudah dibatasi dengan UU yaitu 34 menteri. Jadi wakil menteri itu, ya, bukan menteri. Jadi, ya, kalau menurut saya ini pemborosan di dalam perbaikan institusi kita atau reformasi birokrasi kita terlalu banyak,” tambahnya.

Dia lantas menyinggung soal keinginan Jokowi untuk melakukan perampingan birokrasi. Sehingga hadirnya regulasi yang mengatur soal posisi wakil menteri ini malah semakin tak konsisten.

“Dulu, kan, Pak Jokowi ingin ada perampingan, tapi ini semakin melebar. Ada wamen, ada stafsus, dan segala macam gitu, ya. Ini menurut saya jelas pemborosan uang negara. Kalau menurut saya ini lebih banyak pada akomodasi politik gitu, ya,” katanya.

Sejauh ini, posisi wamen di sejumlah kementerian dianggap tak perlu. Sebab ada pejabat eselon yang bisa membantu tugas-tugas seorang menteri.

“Ada menurut saya, kan, ada dirjen, ada direktur, dan sebagainya. Perangkat begitu besar jadi mestinya bagaimana institusi ini dibuat benar gitu, dibuat rapi, dan benar,” ujarnya.

Bagi Fadli, keputusan untuk mengakomodir pihak-pihak tertentu untuk mendapatkan jabatan bisa merusak birokrasi yang ada di Indonesia.

“Itulah kesan yang muncul di masyarakat dan itu menurut saya akan merusak birokrasi, merusak reformasi birokrasi, merusak tatanan yang sudah ada,” pungkasnya.

Saat ini sudah ada 14 wamen yang ada di kementerian Jokowi. Sementara itu, Jokowi sudah meneken perpres yang memutuskan ada wamen di 5 kementerian lain. Tapi, hingga saat ini, posisi wamen di 5 kementerian itu belum diisi.

Sumber

[ad_2]

Sumber

Baca Selengkapnya

Berita

Kita Tunggu Sampai Sore! – Fadli Zon

Sumbangan Rp 2T Akidio Tio Muara Kebohongan? Fadli Zon: Kita Tunggu Sampai Sore!

[ad_1]

Nama Akidi Tio belakangan menjadi topik perbincangan hangat masyarakat Republik Indonesia usai keluarga besar dan ahli warisnya mengklaim akan menyumbangkan dana senilai Rp 2 Triliun untuk membantu warga yang terdampak Covid-19 dan Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM).

Pada awal isu tersebut berkembang, banyak tanggapan positif dari masyarakat mengingat nilai yang akan disumbangkan cukup fantastis. Namun belakangan, sejumlah pihak termasuk politisi Fadli Zon menduga dan menilai jika kabar tersebut hanya isapan jempol

Melansir akun twitter pribadinya @Fadlizon, politisi Partai Gerindra itu memposting sebuah unggahan yang isinya merujuk pada artikel Kompas dengan judul ‘Akidi Tio, Rp 2 Triliun, dan Pelecehan Akal Sehat Para Pejabat’ disertai caption yang cukup menohok.

“Hari masih pagi, mari kita tunggu sampai Senin sore nanti apakah masuk sumbangan Rp 2T. Kalau masuk berarti ini semacam mukjizat. Kalau ternyata bohong, bisa dikenakan pasal-pasal di UU No.1 tahun 1946,” cuit Fadli Zon, Senin (2/8/2021).

Keraguan Fadli akan kabar tersebut bukan tanpa alasan. Pasalnya, dari sumber artikel yang ditulis oleh Hamid Awaluddin yang Fadli cantumkan dalam cuitannya, disebutkan bahwa sosok Akidi Tio tidak memiliki jejak yang jelas sebagai seorang pengusaha.

Bahkan dalam sejumlah isu sebelumnya, terkait dugaan harta, janji investasi, dan bualan sumbangan menghebohkan dalam tulisan mantan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia dan Duta Besar Indonesia untuk Rusia dan Belarusia tersebut, seluruhnya bermuara pada kebohongan.

Suarapakar.com - Sumbangan Rp 2T Akidi Tio

Meski tulisan artikel itu masih sebatas opini, namun sangat layak dipertanyakan apakah Akidi Tio memang memiliki kekayaan fantastis sebanyak itu sehingga mampu menyumbangkan dana senilai Rp 2 Triliun untuk bantuan PPKM?

Senada namun tak sama dengan Fadli Zon, Menkopolhukam Mahfud MD meeminta semua pihak untuk menanggapi kabar tersebut dengan positif dan berharap dapat terealisasi.

“Ini perspektif dari Hamid Awaluddin ttg sumbangan Rp 2 T dari Akidi Tio. Bagus, agar kita tunggu realisasinya dgn rasional,” tulis Mahfud di Twitter, Senin (2/8/2021).

Namun demikian, ia juga memberikan pengakuan jika sebelumnya pernah membuat tulisan terkait pihak yang meminta fasilitas dari Negara untuk mencari harta karun yang nantinya akan disumbangkan kembali ke Negara. Adapun pada faktanya, kabar tersebut tak dapat di validasi.

“Sy jg prnh menulis ada orng2 yg minta difasilitasi utk menggali harta karun dll yg akan disumbangkan ke negara. Tp tak bs divalidasi,” beber Mahfud lagi.

Sebelumnya, keluarga dan ahli waris Akidi Tio disebutkan akan menyumbang Rp 2 triliun untuk penanganan COVID. Sumbangan itu sendiri telah diterima secara simbolis oleh Kapolda Sumatera Selatan, Irjen Pol Eko Indra Heri pada Senin (26/7/2021).

Kabarnya uang sumbangan senilai Rp 2 Triliun itu akan masuk pada Senin (2/8/2021). Namun hingga berita ini diturunkan, belum ada klarifikasi baik dari Polda Sumsel maupun pihak keluarga Akidi Tio.

Sumber

[ad_2]

Sumber

Baca Selengkapnya

Berita

Fadli Zon Koreksi Baliho Puan Maharani, Disebut Tidak Sesuai dengan KBBI – Fadli Zon

Fadli Zon Koreksi Baliho Puan Maharani, Disebut Tidak Sesuai dengan KBBI

[ad_1]

Politikus Partai Gerindra Fadli Zon memberikan koreksi terhadap baliho Ketua DPR RI Puan Maharani yang bertebaran di berbagai penjuru Indonesia.

Fadli mengoreksi penulisan diksi yang terdapat dalam narasi di baliho Puan yang menurutnya terdapat kesalahan.

“Mari gunakan bahasa Indonesia yg baik dan benar apalagi dlm bentuk baliho besar yg terpampang ke seantero negeri,” kata Fadli dalam cuitan di Twitter, Senin, 2 Agustus 2021.

Adapun Fadli memberikan koreksi terhadap penulisan kata ‘kebhinnekaan’ yang menurutnya tidak sesuai dengan Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI).

Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI) yg benar itu ‘kebinekaan’ bukan ‘kebhinnekaan’. Tapi kelihatannya semua baliho sdh dipajang. Sekedar koreksi,” tulis Fadli.

Lebih lanjut ia menjelaskan makna dari ‘Kebinekaan’ sesuai dengan koreksinya terhadap baliho Puan Maharani.

“‘Kebinekaan’ artinya keberagaman, berbeda-beda. Harusnya bukan keberagaman (perbedaan) yg ditonjolkan, tp persatuan dlm keberagaman itu,” lanjutnya.

“Unity in diversity, ‘Bhinneka Tunggal Ika’ dlm serat ‘Kakawin Sutasoma’ karya Mpu Tantular. Jd jgn kita kepakkan sayap perbedaan, tapi persatuan.” jelasnya.

Seperti diketahui, baliho-baliho raksasa Puan Maharani bertebaran di berbagai penjuru Indonesia beberapa waktu belakangan dan kini semakin bertambah jumlahnya.

Berkaitan itu, pihak PDIP sebelumnya sudah mengungkapkan alasan baliho dan billboard Puan dipasang di berbagai tempat di Indonesia.

Menurut Anggota DPR RI Fraksi PDIP, Hendrawan mengatakan bahwa pemasangan baliho Puan adalah bentuk kegembiraan karena putri Megawati Soekarnoputri itu adalah perempuan pertama yang memimpin DPR.

“Ini ekspresi kegembiraan karena Mbak PM (Puan Maharani) adalah perempuan pertama Ketua DPR dari 23 ketua DPR dalam sejarah RI. Tagline-nya macam-macam. Ada yang berkaitan dengan imbauan perkuatan gotong royong menghadapi pandemi, penguatan semangat kebangsaan, dan dorongan optimisme menghadapi masa depan,” ujar Hendrawan.

Sumber

[ad_2]

Sumber

Baca Selengkapnya

Populer