Connect with us

News

Seberapa Bermakna kah Harta Kita Dalam Islam?

Seberapa Bermakna kah Harta Kita Dalam Islam?

[ad_1]

Oleh: Maisuna Zulfa

Kehidupan di dunia tentunya tak luput dari yang namanya harta. Tak dipungkiri, harta banyak mempengaruhi kehidupan manusia, mulai dari gaya hidup sampai tatanan sosial nya. Islam pun hadir dalam memberikan pedoman kepada manusia mengenai harta dan permasalahannya serta memberi makna atas kepemilikan harta tersebut.

Islam berpandangan bahwa harta adalah segala sesuatu yang dapat dimanfaatkan secara legal menurut syariat dan dapat dimiliki oleh seseorang untuk memenuhi hajat hidupnya.

Harta akan bermakna jika harta tersebut didapatkan, digunakan atau dimanfaatkan sesuai syariat Islam sebagaimana hadits Muhammad SAW bersabda :

إِنَّ الْمُكْثِرِينَ هُمُ الْمُقِلُّونَ يَوْمَ الْقِيَامَةِ ، إِلاَّ مَنْ أَعْطَاهُ اللَّهُ خَيْرًا ، فَنَفَحَ فِيهِ يَمِينَهُ وَشِمَالَهُ وَبَيْنَ يَدَيْهِ وَوَرَاءَهُ ، وَعَمِلَ فِيهِ خَيْرًا

“Sesungguhnya orang-orang yang banyak harta adalah orang-orang yang sedikit (kebaikannya) pada hari kiamat, kecuali orang yang diberi harta oleh Allah, lalu dia memberi kepada orang yang disebelah kanannya, kirinya, depannya dan belakangnya. Dia melakukan kebaikan pada hartanya”.

Pandangan Islam terkait kepemilikan harta memiliki perbedaan dengan paham kapitalisme. Islam tidak memandang bahwa jika semakin banyak seseorang memiliki harta akan menjadikan manusia tersebut terhormat di antara manusia lain.

Lalu bagaimana Islam menyikapi hal tersebut?

Islam menyikapi bahwa semua yang ada di muka bumi hingga seluruh isi alam semesta ini hanya milik Allah SWT sebagaimana firman-Nya, “Ingatlah, sesungguhnya kepunyaan Allah semua yang ada di langit dan di bumi. Dan orang-orang yang menyeru sekutu-sekutu selain Allah, tidaklah mengikuti (suatu keyakinan). Mereka tidak mengikuti kecuali prasangka-prasangka belaka, dan mereka hanyalah menduga-duga” (QS. Yunus: 66).

Hal ini menunjukkan bahwa harta yang dimiliki manusia hanyalah titipan dari Allah SWT, bukan milik kita sepenuhnya.

Selanjutnya, harta yang kita miliki juga terdapat hak orang lain untuk dapat menikmatinya. Hal tersebut tercermin dari ajakan islam dalam melaksanakan zakat, infaq, sedekah, dan lain sebagainya yang mengandung makna bahwa kepemilikan harta kita tidak sepenuhnya menjadi hak kita, tetapi juga sebagian lainnya menjadi hak orang yang membutuhkan. Tentu hal ini sangat bertentangan dengan paham kapitalisme.

Bukan tanpa masalah jika manusia memiliki banyak harta. Dengan dimilikinya banyak harta oleh seseorang, harta tersebut akan menjadi godaan terbesar seseorang untuk berbuat maksiat dan menjauhkannya dari Islam dan menjerumuskannya ke hal-hal yang negatif. Materialisme hingga hedonisme merupakan beberapa dampak dari memiliki banyak harta tetapi memiliki sedikit iman kepada Allah SWT.

Masalah tersebut dapat dicegah dengan selalu memanfaatkan harta sesuai syariat islam sehingga harta tersebut menjadi bermakna bagi kita.

Amir Machmud (2017: 79) mengatakan ada beberapa cara untuk memanfaatkan harta sesuai syariat islam, yaitu:

1. Harta dimanfaatkan untuk kepentingan pribadi seperti haji dan umrah.

2. Harta dimanfaatkan untuk menjaga kehormatan diri.

3. Harta dimanfaatkan untuk membantu orang lain.

4. Harta sebagai bekal dan penyempurna ibadah.

Selain dengan cara yang baik, harta akan menjadi lebih bermakna jika cara mendapatkannya juga sesuai dengan syariat islam.

Amir Machmud (2017: 80) menerangkan bahwa dalam islam, setiap orang bebas mencari harta untuk memenuhi kebutuhannya. Namun kebebasan itu tidak bebas nilai.

Ada beberapa cara yang dapat ditempuh seorang muslim dlaam mencari harta sesuai syariatislam, yaitu:

1. Mencari harta dengan usaha yang halal.

2. Mencari harta dengan usaha sendiri.

3. Dilarang mencari harta dengan riba.

Islam telah begitu indah dalam mengatur bagaimana kita mencari, mendapatkan, hingga memanfaatkan harta sehingga harta yang kita miliki memiliki makna yang dapat kita maknai. Harta dalam islam akan begitu bermakna jika kita dapat memanfatkannya sesuai syariat islam dan akan begitu indah jika kita dapat berbagi dari sebagian harta kita kepada orang yang membutuhkan.

Karena islam mengajarkan kepada kita tentang pentingnya berbagi sehingga kita dapat memaknai tak hanya harta yang kita miliki, tetapi juga dunia yang kita hidupi ini. Namun harta juga dapat menjadi mala petaka bagi pemiliknya adapila ia terlena akan harta yang dimilikinya, karna sejatinya harta itu mengandung ujian bagi keimanan serta dapat menjadi bekal amal ibada kepada Allah SWT. (*)

Artikel ini ditulis oleh Maisuna Zulfa Mahasiswa Ekonomi Universitas Jambi

PARIAMAN – Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) Letjen TNI Doni Monardo, mengunjungi tempat tumbuhnya…

PASAMAN — Setelah pelaksanaan Upacara Peringatan Hari Pahlawan, Pemerintah Kabupaten Pasaman melalui Wakil Bupati H….

BUKITTINGGI — Puluhan tim futsal se-Sumatera Barat, Pekanbaru dan Kota Bukittinggi sendiri berdatangan mendaftar untuk…

BUKITTINGGI — Ustaz Abdul Somad (UAS) menyampaikan tabligh akbar Subuh ceramah rohani di Masjid Jami Tarok…

(function(d, s, id) {
var js, fjs = d.getElementsByTagName(s)[0];
if (d.getElementById(id)) return;
js = d.createElement(s); js.id = id;
js.src = “http://connect.facebook.net/id_ID/sdk.js#xfbml=1&version=v2.8&appId=1208534375853801”;
fjs.parentNode.insertBefore(js, fjs);
}(document, ‘script’, ‘facebook-jssdk’));

[ad_2]

Sumber

Baca Selengkapnya
Click to comment

Tinggalkan Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita

Pemborosan dalam Reformasi Birokrasi – Fadli Zon

Fadli Zon Usul Provinsi Sumbar Ganti Nama Jadi Minangkabau

[ad_1]

Wakil Ketua Umum Partai Gerindra Fadli Zon menilai keputusan Presiden Jokowi yang menetapkan regulasi terkait sejumlah posisi wakil menteri aneh. Termasuk dengan hadirnya Perpres Nomor 62 Tahun 2021 yang mengatur soal Wamendikbudristek.

Fadli menilai upaya yang dilakukan Jokowi termasuk pemborosan. Apalagi jika regulasi tersebut demi mengakomodir pihak-pihak tertentu untuk mendapatkan jabatan.

“Kalau menurut saya agak aneh, ya. Banyak sekali wakil-wakil menteri padahal wakil-wakil menteri itu, kan, mestinya dibatasi hanya memang kementerian yang membutuhkan saja,” kata Fadli, Senin (2/8).

“Jumlah menteri, kan, sudah dibatasi dengan UU yaitu 34 menteri. Jadi wakil menteri itu, ya, bukan menteri. Jadi, ya, kalau menurut saya ini pemborosan di dalam perbaikan institusi kita atau reformasi birokrasi kita terlalu banyak,” tambahnya.

Dia lantas menyinggung soal keinginan Jokowi untuk melakukan perampingan birokrasi. Sehingga hadirnya regulasi yang mengatur soal posisi wakil menteri ini malah semakin tak konsisten.

“Dulu, kan, Pak Jokowi ingin ada perampingan, tapi ini semakin melebar. Ada wamen, ada stafsus, dan segala macam gitu, ya. Ini menurut saya jelas pemborosan uang negara. Kalau menurut saya ini lebih banyak pada akomodasi politik gitu, ya,” katanya.

Sejauh ini, posisi wamen di sejumlah kementerian dianggap tak perlu. Sebab ada pejabat eselon yang bisa membantu tugas-tugas seorang menteri.

“Ada menurut saya, kan, ada dirjen, ada direktur, dan sebagainya. Perangkat begitu besar jadi mestinya bagaimana institusi ini dibuat benar gitu, dibuat rapi, dan benar,” ujarnya.

Bagi Fadli, keputusan untuk mengakomodir pihak-pihak tertentu untuk mendapatkan jabatan bisa merusak birokrasi yang ada di Indonesia.

“Itulah kesan yang muncul di masyarakat dan itu menurut saya akan merusak birokrasi, merusak reformasi birokrasi, merusak tatanan yang sudah ada,” pungkasnya.

Saat ini sudah ada 14 wamen yang ada di kementerian Jokowi. Sementara itu, Jokowi sudah meneken perpres yang memutuskan ada wamen di 5 kementerian lain. Tapi, hingga saat ini, posisi wamen di 5 kementerian itu belum diisi.

Sumber

[ad_2]

Sumber

Baca Selengkapnya

Berita

Kita Tunggu Sampai Sore! – Fadli Zon

Sumbangan Rp 2T Akidio Tio Muara Kebohongan? Fadli Zon: Kita Tunggu Sampai Sore!

[ad_1]

Nama Akidi Tio belakangan menjadi topik perbincangan hangat masyarakat Republik Indonesia usai keluarga besar dan ahli warisnya mengklaim akan menyumbangkan dana senilai Rp 2 Triliun untuk membantu warga yang terdampak Covid-19 dan Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM).

Pada awal isu tersebut berkembang, banyak tanggapan positif dari masyarakat mengingat nilai yang akan disumbangkan cukup fantastis. Namun belakangan, sejumlah pihak termasuk politisi Fadli Zon menduga dan menilai jika kabar tersebut hanya isapan jempol

Melansir akun twitter pribadinya @Fadlizon, politisi Partai Gerindra itu memposting sebuah unggahan yang isinya merujuk pada artikel Kompas dengan judul ‘Akidi Tio, Rp 2 Triliun, dan Pelecehan Akal Sehat Para Pejabat’ disertai caption yang cukup menohok.

“Hari masih pagi, mari kita tunggu sampai Senin sore nanti apakah masuk sumbangan Rp 2T. Kalau masuk berarti ini semacam mukjizat. Kalau ternyata bohong, bisa dikenakan pasal-pasal di UU No.1 tahun 1946,” cuit Fadli Zon, Senin (2/8/2021).

Keraguan Fadli akan kabar tersebut bukan tanpa alasan. Pasalnya, dari sumber artikel yang ditulis oleh Hamid Awaluddin yang Fadli cantumkan dalam cuitannya, disebutkan bahwa sosok Akidi Tio tidak memiliki jejak yang jelas sebagai seorang pengusaha.

Bahkan dalam sejumlah isu sebelumnya, terkait dugaan harta, janji investasi, dan bualan sumbangan menghebohkan dalam tulisan mantan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia dan Duta Besar Indonesia untuk Rusia dan Belarusia tersebut, seluruhnya bermuara pada kebohongan.

Suarapakar.com - Sumbangan Rp 2T Akidi Tio

Meski tulisan artikel itu masih sebatas opini, namun sangat layak dipertanyakan apakah Akidi Tio memang memiliki kekayaan fantastis sebanyak itu sehingga mampu menyumbangkan dana senilai Rp 2 Triliun untuk bantuan PPKM?

Senada namun tak sama dengan Fadli Zon, Menkopolhukam Mahfud MD meeminta semua pihak untuk menanggapi kabar tersebut dengan positif dan berharap dapat terealisasi.

“Ini perspektif dari Hamid Awaluddin ttg sumbangan Rp 2 T dari Akidi Tio. Bagus, agar kita tunggu realisasinya dgn rasional,” tulis Mahfud di Twitter, Senin (2/8/2021).

Namun demikian, ia juga memberikan pengakuan jika sebelumnya pernah membuat tulisan terkait pihak yang meminta fasilitas dari Negara untuk mencari harta karun yang nantinya akan disumbangkan kembali ke Negara. Adapun pada faktanya, kabar tersebut tak dapat di validasi.

“Sy jg prnh menulis ada orng2 yg minta difasilitasi utk menggali harta karun dll yg akan disumbangkan ke negara. Tp tak bs divalidasi,” beber Mahfud lagi.

Sebelumnya, keluarga dan ahli waris Akidi Tio disebutkan akan menyumbang Rp 2 triliun untuk penanganan COVID. Sumbangan itu sendiri telah diterima secara simbolis oleh Kapolda Sumatera Selatan, Irjen Pol Eko Indra Heri pada Senin (26/7/2021).

Kabarnya uang sumbangan senilai Rp 2 Triliun itu akan masuk pada Senin (2/8/2021). Namun hingga berita ini diturunkan, belum ada klarifikasi baik dari Polda Sumsel maupun pihak keluarga Akidi Tio.

Sumber

[ad_2]

Sumber

Baca Selengkapnya

Berita

Fadli Zon Koreksi Baliho Puan Maharani, Disebut Tidak Sesuai dengan KBBI – Fadli Zon

Fadli Zon Koreksi Baliho Puan Maharani, Disebut Tidak Sesuai dengan KBBI

[ad_1]

Politikus Partai Gerindra Fadli Zon memberikan koreksi terhadap baliho Ketua DPR RI Puan Maharani yang bertebaran di berbagai penjuru Indonesia.

Fadli mengoreksi penulisan diksi yang terdapat dalam narasi di baliho Puan yang menurutnya terdapat kesalahan.

“Mari gunakan bahasa Indonesia yg baik dan benar apalagi dlm bentuk baliho besar yg terpampang ke seantero negeri,” kata Fadli dalam cuitan di Twitter, Senin, 2 Agustus 2021.

Adapun Fadli memberikan koreksi terhadap penulisan kata ‘kebhinnekaan’ yang menurutnya tidak sesuai dengan Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI).

Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI) yg benar itu ‘kebinekaan’ bukan ‘kebhinnekaan’. Tapi kelihatannya semua baliho sdh dipajang. Sekedar koreksi,” tulis Fadli.

Lebih lanjut ia menjelaskan makna dari ‘Kebinekaan’ sesuai dengan koreksinya terhadap baliho Puan Maharani.

“‘Kebinekaan’ artinya keberagaman, berbeda-beda. Harusnya bukan keberagaman (perbedaan) yg ditonjolkan, tp persatuan dlm keberagaman itu,” lanjutnya.

“Unity in diversity, ‘Bhinneka Tunggal Ika’ dlm serat ‘Kakawin Sutasoma’ karya Mpu Tantular. Jd jgn kita kepakkan sayap perbedaan, tapi persatuan.” jelasnya.

Seperti diketahui, baliho-baliho raksasa Puan Maharani bertebaran di berbagai penjuru Indonesia beberapa waktu belakangan dan kini semakin bertambah jumlahnya.

Berkaitan itu, pihak PDIP sebelumnya sudah mengungkapkan alasan baliho dan billboard Puan dipasang di berbagai tempat di Indonesia.

Menurut Anggota DPR RI Fraksi PDIP, Hendrawan mengatakan bahwa pemasangan baliho Puan adalah bentuk kegembiraan karena putri Megawati Soekarnoputri itu adalah perempuan pertama yang memimpin DPR.

“Ini ekspresi kegembiraan karena Mbak PM (Puan Maharani) adalah perempuan pertama Ketua DPR dari 23 ketua DPR dalam sejarah RI. Tagline-nya macam-macam. Ada yang berkaitan dengan imbauan perkuatan gotong royong menghadapi pandemi, penguatan semangat kebangsaan, dan dorongan optimisme menghadapi masa depan,” ujar Hendrawan.

Sumber

[ad_2]

Sumber

Baca Selengkapnya

Populer