PADANG, RedaksiSumbar.com– Seorang Pria tidak
dikenal mengancungkan sebilah golok kepada
petugas penegak Perda Satpol pp Kota Padang yang dibantu Sk4 serta Satpol pp Kecamatan
saat menertibkan pedagang kaki lima yang memakai fasilitas umum di 2 titik yaitu Jalan Permindo dan Jalan A.Yani kota Padang Sumatera Barat pada hari Senin, 27 Agustus 2018 pukul 09.40 wib.
Proses pemindahan pedagang yang berjalan Humanis dan harmonis, bahkan Anggota Satpol pp Kota Padang membantu memindahakan dagangan pedagang sampai kerumah pedagang masing masing.
Ditengah proses pemindahan datang seorang pria dengan mengunakan sebilah golok menghampiri petugas yang sedang bekerja dan berkata “Kenapa disini saja yang ditertibkan”.ucap pria yang tidak dikenal tersebut sambil mengancungkan golok nya kepada petugas.
Kepala Bidang Kertertiban Umumn dan Ketentraman Masayarakat Erios Rahman SH MM mengatakan “perihal pengancaman tersebut kita akan bikin laporan kepada kePolisian dikarenakan hal tersebut sudah masuk dalam tindakan Pidana, dan pria tersebut sudah dipanggil dan datang ke Polresta Padang guna membuat surat pernyataan”.ucap kabid Tibum tersebut.
Sebelum ditertibkan para pedagang tersebut telah diberikan surat teguran untuk segera memidahkan barang dagangan nya, akan tetapi karena tidak diindahkan maka dilakukan proses pembongkaran.
[Red]