Connect with us

Daerah

Sepasang Kekasih, Pelaku Pembunuhan Berencana Berhasil Ditangkap Polres Pasbar

Sepasang Kekasih, Pelaku Pembunuhan Berencana Berhasil Ditangkap Polres Pasbar

[ad_1]

Sepasang Kekasih, Pelaku Pembunuhan Berencana Berhasil Ditangkap Polres PasbarReviewed by Bisri Batubaraon.This Is Article AboutSepasang Kekasih, Pelaku Pembunuhan Berencana Berhasil Ditangkap Polres PasbarPASAMAN BARAT, RedaksiSumbar.com – Kepolisian Resor (Polres) Pasaman Barat menangkap dua pelaku pembunuhan berencana terhadap Siri (56), di Shoowroom Honda Gajah Motor Cabang Pasaman Barat dan Komplek SMP, Ophir, Kabupaten Pasaman Barat, Sabtu (25/8/2018) sekira pukul 13.00 Wib. “Kedua pelaku merupakan warga Jorong Jambak, Jalur 10, Kecamatan Pasaman, Kabupaten Pasaman Barat masing-masing AMD (20) dan […]

PASAMAN BARAT, RedaksiSumbar.com – Kepolisian Resor (Polres) Pasaman Barat menangkap dua pelaku pembunuhan berencana terhadap Siri (56), di Shoowroom Honda Gajah Motor Cabang Pasaman Barat dan Komplek SMP, Ophir, Kabupaten Pasaman Barat, Sabtu (25/8/2018) sekira pukul 13.00 Wib.

“Kedua pelaku merupakan warga Jorong Jambak, Jalur 10, Kecamatan Pasaman, Kabupaten Pasaman Barat masing-masing AMD (20) dan PNS (19),” kata Kapolres Pasaman Barat AKBP Iman Pribadi Santoso. S. Ik didampingi Kasatreskrim dan jajarannya saat press release di Mapolres Pasbar, Minggu (26/8/2018).

Menurut Kapolres, dari hasil penyidikan inisial AMD merupakan karena sakit hati atau dendam terhadap korban, ditambah niat dari kedua tersangka saat itu ingin mengambil harta korban.

“Jadi, salah satu pelaku yakni AMD merasa sakit hati dan dendam karena korban pernah merusak keharmonisan keluarganya. Selain itu juga motifnya adalah ingin mengambil harta korban,” kata Kapolres.

Sesuai kronologis kejadian kata Kapolres Pasaman Barat, pada hari Jum’at (24/8/2018) sekira pukul 10 Wib pihak Polres mendapatkan laporan dari masyarakat, bahwa adanya dugaan sesosok mayat didalam mobil merk Toyota Agya berwarna biru dengan Nopol BA 1069 SQ didalam area kebun sawit masyarakat di daerah Jambak Jalur IX Kecamatan Pasaman, Pasbar.

Kapolres Pasbar AKBP Iman Pribadi Santoso. S.Ik bersama Kasatreskrim Polres Pasbar AKP Deny Catur. S.Ik saat Press Release di Mapolres Pasbar. (bisri)

“Setelah mendapatkan laporan itu, langsung diturunkan tim Polres ke lokasi dimana ditemukannya dugaan mayat dalam mobil tersebut. Sesampai dilokasi, dilakukan pengecekan dan olah TKP baru dipastikan memang betul ada mayat didalam mobil tersebut,” terang Kapolres.

Selanjutnya dikatakan Kapolres, mayat yang ditemukan didalam mobil itu dalam kondisi di gulung pakai kasur santai berwarna coklat. Setelah itu mayat dibawa ke Rumah Sakit Ibnu Sina (Yarsi) Simpang Empat untuk dilakukan Visum Et Revertum.

“Setelah dilakukan Visum Et Revertum barulah diketahui identitas mayat tersebut bernama Siri (56) warga Lubuk Karak, Jorong Langgam, Nagari Kinali, Kecamatan Kinali, Kabupaten Pasaman Barat, barulah dilakukan penyelidikan dan penyidikan dengan melakukan pemeriksaan terhadap saksi-saksi,” jelas Kapolres.

Berdasarkan keterangan salah seorang saksi yang telah diperiksa kata Kapolres, didapatkan informasi bahwa pada, Rabu (22/8/2018) sekira pukul 17.30 Wib di Simpang Sekunder area perkebunan kelapa sawit Jambak Jalur IX melihat satu unit mobil Agya warna biru yang dikendrai oleh seorang laki-laki, yang diikuti satu unit sepeda motor merk Shogun berwarna merah yang dikendrai oleh seorang perempuan.

“Sesuai keterangan saksi pada, Sabtu (25/8/2018) itu, Satreskrim Polres Pasbar bersama dengan saksi melakukan penyelidikan terhadap pemilik sepeda motor shogun tersebut. Dari hasil penyelidikan, diketahui bahwa pemilik motor shogun itu adalah tersangka AMD,” papar Kapolres.

Diketahui, AMD bekerja sebagai Office Boy di Shoowroom Mobil Honda Gajah Motor Cabang Pasaman Barat. Setelah itu ditelusuri keberadaan tersangka, pada, Sabtu (25/8/2018) sekira pukul 13.00 Wib dilakukan introgasi kepada tersangka. Dari hasil introgasi AMD mengakui telah melakukan pembunuhan berencana bersama dengan teman perempuannya yang berinisial PNS.

“Dari keterangan AMD atas teman perempuannya, Satreskrim langsung mendatangi keberadaan PNS lalu menangkapnya. Setelah keduanya diamankan, baru dilakukan pencarian terhadap barang bukti dan ditemukan langsung dibawa ke Polres Pasbar untuk pemeriksaan lebih lanjut,” lebih dijelaskan Kapolres.

Dalam pemeriksaan, tersangka menceritakan kronologis lebih detil kejadian, bermula PNS melakukan hubungan badan dengan korban di tempat yang sudah disediakan oleh AMD di lantai 2 Shoowroom Honda Gajah Motor Cabang Pasaman Barat di Jorong Bandarjo, Nagari Lingkuang Aua, Kecamatan Pasaman.

“AMD bawa pisau naik ke lantai 2, langsung menusuk berulang-ulang ketubuh korban yang saat itu posisi korban sedang berada diatas badan tersangka PNS. Setelah penusukan berulang, AMD turun ke lantai 1 mengambil cangkul, lalu naik lagi ke lantai 2. Setwlah itu AMD memukulkan cangkul kebagian punggung korban berulang kali,” terangnya kata Kapolres sesuai Press Release.

Setelah kedua tersangka memastikan korban sudah tidak bernyawa lagi kata Kapolres, tersangka AMD membawa korban menggunakan mobil korban ke lokasi area kebun sawit dimana ditemukan mayat didalam mobil tersebut.

“Sesampai mereka di perkebunan sawit itu, kedua tersangka meninggalkan korban didalam mobil dikebun sawit tersebut. Tersangkapun sudah mengambil uang senilai Rp. 1.500.000 yang digunakan mereka untuk Rp. 500.000 untuk bayar utang AMD dan Rp. 1.000.000 lagi rencana tersangka untuk ongkos melarikan diri ke Bogor,” lebih diterangkan Kapolres.

Adapun barang bukti yang disita dari tersangka ialah 1 Unit mobil merk Agya berwarna biru BA 1069 SQ, 1 STNK mobil Agya atas nama Siri, 1 unit sepeda motor shogun BA 5768 JF, 1 helai kain warna kuning, 1 helai kain sepray warna biru, 1 buah kasur santai warna coklat, 1 buah karpet warna merah, 2 lembar karton, 1 buah alat kontrasepsi jenis kondom, 1 unit handphone merk Xiaomi Redmi 4, 1 unit handphone merk Xiaomi Redmi Note 5A, 1 unit Handphone merk samsung lipat warna putih, 1 unit handphone merk blackberry curve warna hitam, 1 bilah pisau sangkur, 1 buah cangkul, 1 helai pakaian tersangka PNS yang telah terbakar, 1 helai kain sarung tersangka AMD yang telah terbakar dan 1 buah topi warna hitam milik korban Siri.

“Atas perbuatan kedua tersangka, dikenakan Pasal 340 KUHP jo Pasal 338 KUHP jo Pasal 55 ayat 1 ke – 1 jo Pasal 56 ayat 1 ke – 1 KUHP, dengan hukuman maksimal 20 tahun penjara,” tegas Kapolres. (Red)

Topik: ,

http://connect.facebook.net/en_US/all.js#xfbml=1(function(d, s, id) {
var js, fjs = d.getElementsByTagName(s)[0];
if (d.getElementById(id)) {return;}
js = d.createElement(s); js.id = id;
js.src = “http://connect.facebook.net/en_US/all.js#xfbml=1”;
fjs.parentNode.insertBefore(js, fjs);
}(document, ‘script’, ‘facebook-jssdk’));

[ad_2]

Sumber

Baca Selengkapnya
Click to comment

Tinggalkan Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Daerah

Upacara Hari Lahir Pancasila Berlangsung Khidmad Meskipun Hujan

Upacara Hari Lahir Pancasila Berlangsung Khidmad Meskipun Hujan

[ad_1]

Upacara Hari Lahir Pancasila Berlangsung Khidmad Meskipun Hujan

Upacara Hari Lahir Pancasila Berlangsung Khidmad Meskipun HujanReviewed by Koko Rakasiwion.This Is Article AboutUpacara Hari Lahir Pancasila Berlangsung Khidmad Meskipun HujanTUAPEJAT, RedaksiSumbar.Com– Upacara peringatan hari lahirnya dasar negara Pancasila di lingkungan Pemkab Mentawai diperingati dengan khidmad. Meskipun pagi nya wilayah Tua Pejat diguyur hujan deras, namun tidak menyurutkan semangat para ASN untuk melangsungkan upacara. Upacara dilaksanakan da dalam ruangan aula kantor Bupati dengan inspektur upacata Bupati Yudas Sabaggalet yang langsung membacakan sambutan Kepala Badan Pembinaan […]

TUAPEJAT, RedaksiSumbar.Com–
Upacara peringatan hari lahirnya dasar negara Pancasila di lingkungan Pemkab Mentawai diperingati dengan khidmad. Meskipun pagi nya wilayah Tua Pejat diguyur hujan deras, namun tidak menyurutkan semangat para ASN untuk melangsungkan upacara.

Upacara dilaksanakan da dalam ruangan aula kantor Bupati dengan inspektur upacata Bupati Yudas Sabaggalet yang langsung membacakan sambutan Kepala Badan Pembinaan Ideologi Pancasilabb(BPIP)Hariyono.

Dalam sambutannya Haryono mengatakan peringatan hariblahir Pancasila 1 Juni bukan suatu yang terpisah dari momentum perumusan diantaranya “Piagam Jakarta” oleh panitia kecil tanggal 22 Juni dan panitia dalam pembukan UUD 1945 oleh Panitia Persiapan Kemerdekaan Indonesia (PPKI) tanggal 18 Agustus 1946.Jadi tiga peristiwa penting tersebut merupakan suatu kesatuan yang tidak terpisahkan.

Kita harapkan perdebatan tentang kelahiran Pancasila sudah tidak diperlukan lagi .Yang diperlukan mulai saat ini adalah bagaimana kita semua mengamalkan dan mengamankan Pancasila secara stimulan dan terus menerus.

Pada sambutan tertulis nya Haryono juga mengajak agar masyarakat dapat terus bersatu membangun bangsa untuk merealisasikan tatanan kehidupan masyarakat yang rukun, adil dan damai dan kemakmuran dalam keadilan.

(Daniwarti)

http://connect.facebook.net/en_US/all.js#xfbml=1(function(d, s, id) {
var js, fjs = d.getElementsByTagName(s)[0];
if (d.getElementById(id)) {return;}
js = d.createElement(s); js.id = id;
js.src = “http://connect.facebook.net/en_US/all.js#xfbml=1”;
fjs.parentNode.insertBefore(js, fjs);
}(document, ‘script’, ‘facebook-jssdk’));

[ad_2]

Sumber

Baca Selengkapnya

Daerah

Dua Pelaku Perampasan Dibekuk Satuan Reskrim Polres Padang Pariaman

Dua Pelaku Perampasan Dibekuk Satuan Reskrim Polres Padang Pariaman

[ad_1]

Dua Pelaku Perampasan Dibekuk Satuan Reskrim Polres Padang PariamanReviewed by Koko Rakasiwion.This Is Article AboutDua Pelaku Perampasan Dibekuk Satuan Reskrim Polres Padang PariamanPADANG PARIAMAN, RedaksiSumbar.com—Merasa diperas dan terancam, TAP (19) warga Simpang Buayan, Kecamatan, Batang Anai, Kabupaten Padang Pariaman. Melaporkan dua orang pelaku pemerasan yang telah merampas harta benda milik korban di pinggir Jalan Pasa Dama Parit Malintang. Kapolres Padang Pariaman Akbp Rizki Nugroho Melalui Kasat Reskrim Akp Lija Nesmon,SS mengatakan “ Pada tanggal 25 mei 2019 […]

PADANG PARIAMAN, RedaksiSumbar.com—Merasa diperas dan terancam, TAP (19) warga Simpang Buayan, Kecamatan, Batang Anai, Kabupaten Padang Pariaman. Melaporkan dua orang pelaku pemerasan yang telah merampas harta benda milik korban di pinggir Jalan Pasa Dama Parit Malintang.

Kapolres Padang Pariaman Akbp Rizki Nugroho Melalui Kasat Reskrim Akp Lija Nesmon,SS mengatakan “ Pada tanggal 25 mei 2019 pukul 22.30 WIB dua orang pelaku menemukan korban sedang berciuman didalam mobil sigra bersama pacar korban, ZG (19) warga Parupuk Tabing Kota Padang, dalam keadaan berhenti ditepi jalan dekat pasa dama parit malintang, tiba tiba datang beberapa pemuda yang langsung memeras dan mengancam korban serta mengambil barang milik korban seperti kedua hp korban serta emas/perhiasan korban.”terangnya

“Selanjutnya pelaku mengancam korban bila mana tidak mau memberikan perhiasan maka akan diserahkan ke kantor polisi. Selain itu pelaku juga memphoto korban dalam keadaan telanjang celana “tambahnya.

Merasa terancam akhirnya korban melaporkan kejadian tersebut ke Polres Padang Pariaman dengan No Laporan Polisi Nomor:LP/74/V/2019/Polres.

Setelah mendapatkan Laporan tersebut petugas Opsnal Reskrim Polres Padang Pariaman pun membekuk ke dua orang pelaku saat berada di sebuah pencucian motor di Pasa Dama Parit Malintang Kecamatan Dua Kali Sebelas Enam Lingkung Kabupaten .Padang Pariaman.

Aadapun identitas pelaku, Adi Roni (40) warga Jalan W.R Supratman No 51 Kelurahan Apar, Kecamatan Pariaman Utara , Kota Pariaman.dan Luki Rahmad (22) Korong Pasa Dama Kecamatan Enam Lingkung Kabupaten Padang Pariaman.

Saat ini kedua pelaku diamankan di Polres Padang Pariaman guna penyelidikan dan pengembangan lebih lanjut.

[Tim Liputan]

http://connect.facebook.net/en_US/all.js#xfbml=1(function(d, s, id) {
var js, fjs = d.getElementsByTagName(s)[0];
if (d.getElementById(id)) {return;}
js = d.createElement(s); js.id = id;
js.src = “http://connect.facebook.net/en_US/all.js#xfbml=1”;
fjs.parentNode.insertBefore(js, fjs);
}(document, ‘script’, ‘facebook-jssdk’));

[ad_2]

Sumber

Baca Selengkapnya

Daerah

Berita kesiapan Basarnas Mentawai hadapi lebaran 2019. Basarnas Mentawai Siapkan 31 Personil Untuk Siaga Lebaran 2019.

Berita kesiapan Basarnas Mentawai hadapi lebaran 2019. Basarnas Mentawai Siapkan 31 Personil Untuk Siaga Lebaran 2019.

[ad_1]

Berita kesiapan Basarnas Mentawai hadapi lebaran 2019. Basarnas Mentawai Siapkan 31 Personil Untuk Siaga Lebaran 2019.

Berita kesiapan Basarnas Mentawai hadapi lebaran 2019. Basarnas Mentawai Siapkan 31 Personil Untuk Siaga Lebaran 2019.Reviewed by Koko Rakasiwion.This Is Article AboutBerita kesiapan Basarnas Mentawai hadapi lebaran 2019. Basarnas Mentawai Siapkan 31 Personil Untuk Siaga Lebaran 2019.TUAPEJAT, RedaksiSumbar.com–Sebanyak 31 orang personil Basarnas Kabupaten Kepulauan Mentawai disiagakan pada lebaran ini. Kepala Basarnas Mentawai Akmal mengatakan, pihak Basarnas melakukan Siaga Satsus selama 24 jam. Ada dua siaga Satsus sepertinya pada hari’ hari besar keagamaan lebaran,Natal dan tahun baru. Kemudian Siaga Satsus pada saat adanya event-event tertentu seperti adanya perayaan-perayaan . Dijelaskan Akmal, Kapal […]

TUAPEJAT, RedaksiSumbar.com–Sebanyak 31 orang personil Basarnas Kabupaten Kepulauan Mentawai disiagakan pada lebaran ini. Kepala Basarnas Mentawai Akmal mengatakan, pihak Basarnas melakukan Siaga Satsus selama 24 jam. Ada dua siaga Satsus sepertinya pada hari’ hari besar keagamaan lebaran,Natal dan tahun baru. Kemudian Siaga Satsus pada saat adanya event-event tertentu seperti
adanya perayaan-perayaan .

Dijelaskan Akmal, Kapal Basarnas sekarang selalu siaga dalam kondisi baik dan Bahan Bakar Minyak yang cukup.Siaga Satsus ini dijelaskan Akmal selalu berkoordinasi dengan instansi terkait.

Sementara untuk posko Basarnas ada di dua tempat yaitu di pelabuhan Tua Pejat dan di kantor Km.9.Basarnas siap melayani pengaduan dan siap memberikan pertolonhan kepada masyarakat meskipun pada lebaran dalam waktu 24 jam.

(Daniwarti)

http://connect.facebook.net/en_US/all.js#xfbml=1(function(d, s, id) {
var js, fjs = d.getElementsByTagName(s)[0];
if (d.getElementById(id)) {return;}
js = d.createElement(s); js.id = id;
js.src = “http://connect.facebook.net/en_US/all.js#xfbml=1”;
fjs.parentNode.insertBefore(js, fjs);
}(document, ‘script’, ‘facebook-jssdk’));

[ad_2]

Sumber

Baca Selengkapnya

Populer