Connect with us

headline

SEWA KENDARAAN POLITIK MEMANG HARUS BAYAR

Polling Pembaca Untuk Pilkada 2020 Di Sumatera Barat

[ad_1]

animasi by google

BeritaSumbar.com,-Poppy Dharsono anggota Dewan Perwakilan Daerah Jawa Tengah: Saya pernah menjadi Bakal Calon Kepala Daerah tetapi dimintai uang sekian Miliar! “Bagaimana tidak akan Korupsi bila Balon Kepala Daerah dimintai uang; Saya pernah ditawari menjadi Calon Kepala Daerah di Jawa Tengah dengan syarat menyetorkan dana sekian Miliar sebagai dana usungan dari Partai Pengusung; Saya tidak tahu persinya namun dari berita yang berkembang nilai ratusan miliar, antara Rp. 200 hingga 250 miliar”demikian ungkap Poppy (MEDIA INDONESIA 12 Juli 2012).

Apa yang dikatakan Mbak Poppy bukan hal yang aneh apalagi disesali! Partai Politik itu “ibaratnya mobil rental alias sewaan sehingga memang ada ongkosnya”. Memang besar dan mahal sebab “mobilnya bukan mobil kosongan, penumpangnya sudah tersedia, tinggal Mbak Poppy mau mengajak mereka ke mana, terserah Mbak sendiri. Jangankan ke Pemilihan Kepada Daerah (Pilkada) ke Pemilu Presiden (Pilpres) pun oke-oke saja, asal cocok ongkosnya! Tetapi hati-hati bila menyewa Parpol sebagai Kendaraan Politik, jangan sembarangan.

LAIN DARIPADA YANG LAIN

Lain daripada yang lain, “sebab pendapatan Partai tidak ada yang berbanding lurus dengan pendapatan seseorang yang diusungnya dalam Pemilu! Sayangnya banyak orang yang tidak tahu atau tidak paham akan trik dagang macam begini-an! Dengan diusung oleh Partai besar mereka mengira akan mendapatkan suara yang besar pula”. Padahal seperti pepatah “jauh pinggan dari api”. Yuli di Ponorogo sana jadi Gila karena ternyata tidak terpilih sebagai Bupati padahal diusung Demokrat yang di percayanya sebagai partai besar.

Partai sekalipun berhak mengusung “sesungguhnya bukan Partai dalam arti kata keseluruhan. Yang merasa punya hak justru bukan Kader-kader Partai yang bersangkutan secara keseluruhan namun Pimpinan dan Pimpinannya bukan Pimpinan macam Pengurus ditingkatkan Dewan Pimpinan Wilayah atau Cabang kebanyakan malah (harus) Dewan Pimpinan Pusat”. Jadi yang menggotong Usungan sebenarnya hanyalah Pimpinan-pimpinan Partai. Kader sama sekali tidak diberi peran untuk menggotongnya!

Lain daripada yang lain karena sengaja memang diperlainkan makna yang sebenarnya. Logikanya kalau memang diusung Partai seharusnya yang menggotongnya adalah Kader-kader Partai yang bersangkutan bukan satu atau beberapa orang Pimpinan saja. “Akibatnya, banyak Calon Kepala Daerah sekalipun diusung Partai besar perolehan suaranya justru kecil jauh dibawah jumlah Kader Partai yang mengusungnya”.

PRINSIP KEHATI-HATIAN

Hati-hati dan waspadalah, tidak semua Kendaraan Umum lulus Uji Keur, yang lulus Keur saja masih diragukan kehandalan rem-nya. Demikian pula dengan Partai. Jangan sembarangan menyewanya! Perhatikan misalnya: “1. Kehidupan kesehariannya dalam Organisasinya, normal atau tidak; 2). Terawat atau tidak infrastrukturnya”. Prinsip kehati-hatian wajib diperlakukan, jangan menjadi sesal kemudian yang justru tidak berguna.

Banyak Partai mencantumkan Kata Demokrasi, didepan dibelakang atau ditengah namun sesungguhnya ini hanya penamaan atau penampilan saja. Kesehariannya justru Oligarki (Pemerintahan oleh beberapa orang). Logikanya kalau memang Partai Demokrasi ya … kehidupan harus “dari Anggota, oleh Anggota dan untuk anggota”. Jangan dari Pimpinan, oleh Pimpinan dan untuk pimpinan saja. Dulu Partai Golongan Karya (Golkar) pernah mengadakan Konvensi (semacam Pemilihan Pendahuluan seperti di Amerika Serikat) hanya saja sangat terbatas sekali. Pesertanya bukan Kader-kader Golkar namun Organisasi-organisasi yang ada dibawahnya. Sebuah permulaan yang bagus namun sekarang ditinggalkan alias tidak banyak lagi Partai yang melakoni atau memperbaharuinya. Yang terdapat sekarang justru melupakannya atau menguburnya hidup-hidup. Seolah-olah tidak pernah ada!

Infrastruktur Partai kebanyakan tidak terawat dengan baik. Kantor Pimpinan lebih banyak sebagai Rumah Kosong ketimbang menjadi Rumah Aspirasi, terutama Kantor DPW atau DPC-nya. Didalam Organisasi Kepartaiannya lebih sering terjadi konflik yang terkadang membikin kubu-kubu atau fraksi-fraksi yang saling menentang satu sama lainnya. Keur-nya pasti enggak bener! Jangan menyewa kendaraan yang seperti ini pasti sangat merugikan.

HADIR DI LAPANGAN BELUM TENTU DIKOTAK SUARA

Charles Frances salah seorang Motivator Bisnis Paman Sam pernah berkata bahwa “Kita bisa menghadirkan seseorang secara fisik bahkan membeli waktunya semampu Kita tetapi tidak dengan hati dan pikirannya”. Fisiknya mungkin gembira, bersorak-sorai sambil mengelu-elukan diri Kita tetapi bagaimana dengan Hati dan Pikirannya! Yang jelas belum tentu masuk ke Kotak Suara! “Hadir di lapangan belum tentu hadir di Kotak Suara”. Yang hadir didalam lapangan atau kampanye belum Kader semua. Kebanyakan justru hanya Penggembira belaka!

     Bagi siapa saja yang ingin menyewa Parpol jangan hanya mengharapkan fisik Kader-kadernya. Pastikan Hati dan Pikirannya adakah dalam kehidupan Organisasi Kepartaiannya. Kalau tidak hadir atau dianggap tidak diperlukan oleh Pimpinan Partai, lebih baik jangan menyewa sebab bakalan bikin kecewa. Kalau seperti itu berarti Partai Politik tersebut tidak ubahnya seperti sebuah Organisasi Massa belaka.

Kehadiran didalam Organisasi Kepartaiannya harus berbanding lurus dengan jumlah Kartu Tanda Anggota. Jangan mau membayar uang sewa Kendaraan Politik sebuah Parpol dengan bukti secarik kertas yang ditandatangani Dewan Pimpinan Wilayah atau Dewan Pimpinan Cabang saja. Kader-kadernya harus ikut tanda tangan, sebagai bukti bahwa mereka akan mengusung juga.

Dengan dukungan dari Kader-kader setidaknya Kita yang menyewa punya gambaran awal berapa yang akan didapat kelak, plus tambahan dari keluarga-keluarga si Kader-kader itu. Syukur-syukur bisa hadir di Kotak Suara Kita. Ingat, “vox Populi, vox Dei (Suara Rakyat, Suara Tuhan), “Suara Parpol seharusnya Suara Kader-kadernya”.

     Partai yang besar “bukan Partai yang :
1). Besar Kepala-nya alias banyak ulah tetapi banyak kerjanya untuk negeri ini;
2). Massa-nya sampai memenuhi Stadion atau Lapangan Bola namun tidak ada perwakilan di Parlemen alias tidak pernah dapat Suara.

Partai yang besar adalah Partai yang dibesarkan oleh diri mereka sendiri bahkan partai yang kecil pun dikecilkan oleh diri mereka sendiri, oleh Kader-kader dan Pimpinan-pimpinannya”.

Penulis: Teguh Arianto

window.fbAsyncInit = function() {
FB.init({
appId : ‘1410885915625287’,
xfbml : true,
version : ‘v2.10’
});
FB.AppEvents.logPageView();
};

(function(d, s, id){
var js, fjs = d.getElementsByTagName(s)[0];
if (d.getElementById(id)) {return;}
js = d.createElement(s); js.id = id;
js.src = “http://connect.facebook.net/en_US/sdk.js”;
fjs.parentNode.insertBefore(js, fjs);
}(document, ‘script’, ‘facebook-jssdk’));

window.fbAsyncInit = function() {
FB.init({
appId : ‘1410885915625287’,
xfbml : true,
version : ‘v2.10’
});
FB.AppEvents.logPageView();
};

(function(d, s, id){
var js, fjs = d.getElementsByTagName(s)[0];
if (d.getElementById(id)) {return;}
js = d.createElement(s); js.id = id;
js.src = “http://connect.facebook.net/en_US/sdk.js”;
fjs.parentNode.insertBefore(js, fjs);
}(document, ‘script’, ‘facebook-jssdk’));
(function(d, s, id) {
var js, fjs = d.getElementsByTagName(s)[0];
if (d.getElementById(id)) return;
js = d.createElement(s); js.id = id;
js.src = “http://connect.facebook.net/en_US/sdk.js#xfbml=1&appId=322156664622039&version=v2.3”;
fjs.parentNode.insertBefore(js, fjs);
}(document, ‘script’, ‘facebook-jssdk’));(function(d, s, id) {
var js, fjs = d.getElementsByTagName(s)[0];
if (d.getElementById(id)) return;
js = d.createElement(s); js.id = id;
js.src = “http://connect.facebook.net/en_GB/sdk.js#xfbml=1&version=v2.7&appId=322156664622039”;
fjs.parentNode.insertBefore(js, fjs);
}(document, ‘script’, ‘facebook-jssdk’));

[ad_2]

Sumber

Baca Selengkapnya
Click to comment

Tinggalkan Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

#demokrat

Ternyata Jarak Hambalang Lebih Dekat ke Cikeas daripada Duren Sawit

Ternyata Jarak Hambalang Lebih Dekat ke Cikeas daripada Duren Sawit

[ad_1]

JAKARTA – Kasus dugaan ‘mega korupsi’ pembangunan Wisma Atlet Hambalang, Bogor, kembali ‘dihidupkan’ setelah sejumlah Elit Partai Demokrat (PD) hasil Kongres Luar Biasa (KLB) menggelar konferensi pers (Konpers) di wilayah tersebut.

Sebelumnya, inisiator KLB, Darmizal mengatakan, Wisma Atlet sengaja dijadikan lokasi Konpers karena tempat itu menyimpan sejarah sekaligus paradoks bagi partai berlambang bintang mercy tersebut.

Kemudian Ketua Dewan Kehormatan PD versi KLB, Max Sopacua dalam pernyataannya di Konpers di Hambalang (25/3/) juga menyebutkan ‘bangunan’ Wisma Atlet juga menjadi cikal bakal runtuhnya elektabilitas PD.

Bahkan, Max dalam pernyataan kepada awak media sempat menyebut kasus dugaan korupsi Wisma Atlet masih menyimpan ‘misteri’ lantaran masih ada pihak-pihak atau disebutnya sosok yang belum tersentuh hukum hingga sekarang.

Juru Bicara PD versi KLB atau kubu Ketua Umum Moeldoko, Muhammad Rahmad juga ikut ‘mengamini’ pernyataan Darmizal dan Max Sopacua. Menurutnya, Hambalang memiliki nilai sejarah bagi Partai Demokrat.

“Melalui Hambalang inilah SBY (Susilo Bambang Yudhoyono, red) pertama kali mengkudeta (mantan) Ketua Umum Partai Demokrat, Anas Urbaningrum,” ujar Rahmad saat dihubungi, Jumat (26/3/2021).

Rahmad mengaku memiliki alasan kenapa Hambalang menjadi cikal bakal munculnya ‘kudeta politik’ di tubuh PD. Dia menilai, saat itu ‘kubu Cikeas’ dianggap gagal menghalau dominasi politik kelompok Anas Urbaningrum yang memegang tampuk pemimpin tertinggi di partai tersebut.

Rahmad kemudian menengarahi karena kudeta melalui cara politik gagal, maka SBY melakukan kudeta melalui cara hukum yang sangat terkesan dipaksakan.

“Setelah map Hambalang dibuka makin detail, ternyata jarak Hambalang itu lebih dekat ke Cikeas daripada ke Duren Sawit,” tuturnya.

Sekedar diketahui, merujuk pada istilah ‘Cikeas’ tempat itu diidentifikasi sebagai tempat tinggal atau kediaman keluarga SBY. Sedangkan Duren Sawit merupakan kediaman atau tempat berkumpul bagi kelompok mantan Ketum PD, Anas Urbaningrum. (aci)

window.fbAsyncInit = function() {
FB.init({
appId : ‘{your-app-id}’,
cookie : true,
xfbml : true,
version : ‘{api-version}’
});

FB.AppEvents.logPageView();

};

(function(d, s, id){
var js, fjs = d.getElementsByTagName(s)[0];
if (d.getElementById(id)) {return;}
js = d.createElement(s); js.id = id;
js.src = “https://connect.facebook.net/en_US/sdk.js”;
fjs.parentNode.insertBefore(js, fjs);
}(document, ‘script’, ‘facebook-jssdk’));

[ad_2]

Sumber

Baca Selengkapnya

#pilkada

Gugatan Ditolak MK, Epyardi -Jon Firman Menangi Pilbup Solok

Gugatan Ditolak MK, Epyardi -Jon Firman Menangi Pilbup Solok

[ad_1]

PADANG – Mahkamah Konstitusi (MK) RI menolak permohonan Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) yang diajukan oleh pasangan calon bupati dan wakil bupati Solok nomor urut 1 Nofi Candra-Yulfadri Nurdin, Senin (22/3).

Majelis Hakim yang diketuai Anwar Usman menyatakan, mahkamah telah membaca permohonan pemohon, mendengar keterangan berbagai pihak, serta memeriksa buktipokok permohonan tidak beralasan menurut hukum untuk seluruhnya.

Mahkamah mengadili dalam eksepsi menolak eksepsi termohon dan pihak terkait untuk seluruhnya. “Demikian diputus dalam rapat permusyawaratan hakim oleh 9 hakim konstitusi,” katanya.

Dalam sidang itu, hakim konstitusi Wahiduddin Adams menjelaskan dalam eksepsi, mahkamah, telah memcermati permohonan pemohon. Ternyata permohonan pemohon telah memenuhi persyaratan pengajuan permohonan.

Menjadi pokok permohonan oleh Nofi Candra-Yulfadri sebagai pemohon. Di antaranya, pemohon mendalilkan adanya pengurangan suara pemohon dengan cara merusak surat suara sah pemohon oleh KPPS, sehingga menjadi suara tidak sah yang terjadi di beberapa TPS.

“Termohon membantah dalil permohonan pemohon. Pihak terkait jugamembantah dalil pemohon,” kata hakim.
Pemohon tidak dapat menguraikam dengan jelas mengenai dugaan terjadinya perusakan surat suara pemohon oleh petugas KPPS, sehingga mahkamah tidak mendapat bukti yang cukup meyakinkan untuk pengurangan suara dimaksud.

“Lagipula saksi pemohon di TPS yang dimaksud tidak mengajukan keberatan, hal ini sesuai fakta persidangan bahwa saksi di TPS menandatangani dan tidak ada yang keberatan. Berdasarkan keterangan Bawaslu Solok, juga tidak terdapat satu pun keberatan,” katanya.

Selanjutnya, persoalan tidak profesionalnya termohon, terkait pemilih yang mencoblos untuk pemilih lain dan pemilih mencoblos dua kali, mahkamah tidak mememukan bukti. Termohon membantah, bahwa tidak ada keberatan dari saksi yang hadir dan semua menandatangani.

Dengan ditolaknya permohonan Nofi Chandra- Yulfadri Nurdin, maka Epyardi Asda-Jon Firman Pandu sah menjadi pemenang Pilkada Solok hasil rekapitulasi KPU. Selanjutnya KPU akan menetapkan bupati dan wakil bupati terpilih. (aci)

window.fbAsyncInit = function() {
FB.init({
appId : ‘{your-app-id}’,
cookie : true,
xfbml : true,
version : ‘{api-version}’
});

FB.AppEvents.logPageView();

};

(function(d, s, id){
var js, fjs = d.getElementsByTagName(s)[0];
if (d.getElementById(id)) {return;}
js = d.createElement(s); js.id = id;
js.src = “https://connect.facebook.net/en_US/sdk.js”;
fjs.parentNode.insertBefore(js, fjs);
}(document, ‘script’, ‘facebook-jssdk’));

[ad_2]

Sumber

Baca Selengkapnya

#sby

SBY: Moeldoko Merebut Ketum Demokrat yang Sah

“Amerika, Are You Ok?”

[ad_1]

JAKARTA – Mantan Presiden RI yang juga Ketua Majelis Tinggi Partai Demokrat, Susilo Bambang Yudhoyono ( SBY) menegaskan, Moeldoko telah mendongkel dan merebut posisi Ketua Umum (Ketum) Demokrat sah yang diduduki Agus Harimurti Yudhoyono (AHY).

Padahal, kepemimpinan AHY sudah disahkan satu tahun lalu oleh negara melalui Kementerian Hukum dan HAM.
“Sejarah telah mengabadikan apa yang terjadi di negara yang kita cintai ini, memang banyak yang tercengang, banyak yang tidak percaya bahwa KSP Moeldoko yang bersekongkol dengan orang dalam benar-benar tega dan dengan darah dingin melakukan kudeta ini,” tutur SBY.

SBY menyayangkan sikap Moeldoko yang pada saat itu, sebelum digelarnya Kongres Luar Biasa (KLB) justru mengatakan, bahwa pertemuan dengan sekelompok mantan kader Demokrat hanyalah sekadar acara minum kopi.

Padahal, saat itu, SBY mengatakan bahwa beberapa pihak meyakini Moeldoko pasti akan mendapatkan sanksi dari atasannya yaitu Presiden Joko Widodo karena keterlibatan gerakan kudeta.

SYB menambahkan, bagaimana awal mula AHY mengungkapkan adanya gerakan pengambilalihan kepemimpinan Partai Demokrat (GPK-PD) sejak awal bulan Februari 2021.

“Satu bulan yang lalu, kita semua masih ingat ketika Ketum Demokrat AHY, secara resmi mengirimkan surat kepada Yang Mulia Pak Jokowi, tentang keterlibatan KSP Moeldoko dalam gerakan penggulingan kepemimpinan Partai Demokrat yang sah. Setelah itu, Ketum AHY juga menyampaikan kepada publik tentang gerakan kudeta ini, banyak tanggapan yang bernada miring,” kata SBY. (aci)

window.fbAsyncInit = function() {
FB.init({
appId : ‘{your-app-id}’,
cookie : true,
xfbml : true,
version : ‘{api-version}’
});

FB.AppEvents.logPageView();

};

(function(d, s, id){
var js, fjs = d.getElementsByTagName(s)[0];
if (d.getElementById(id)) {return;}
js = d.createElement(s); js.id = id;
js.src = “https://connect.facebook.net/en_US/sdk.js”;
fjs.parentNode.insertBefore(js, fjs);
}(document, ‘script’, ‘facebook-jssdk’));

[ad_2]

Sumber

Baca Selengkapnya

Populer