Connect with us

pn batusangkar

Sidang Di Lokasi Perkara, PN Batusangkar Periksa Objek Sengketa – siarminang.net

Sidang Di Lokasi Perkara, PN Batusangkar Periksa Objek Sengketa – Beritasumbar.com

[ad_1]

Tanah Datar, siarminang.net – Guna menentukan dan pemeriksaan Objek sengketa,Pengadilan Negeri Batusangkar melakukan sidang di lahan perkara yang terletak di Pinggang Bukik Gunung Seribu Koto Panjang, Nagari Tigo Jangko, Kecamatan Lintau Buo,Selasa (19/01).

Sidang yang dipimpin langsung Hakim Ketua Rani Suryani Pustikasari,S.H., M.H. didampingi dua hakim anggota, panitera pengganti serta penggugat dan tergugat, merupakan sidang perdana perdata yang turun langsung ke objek perkara pada tahun 2021 oleh Pengadilan Batusangkar.

“Majelis Hakim telah melakukan sidang pemeriksaan terhadap objek sengketa berupa tanah perkebunan dalam perkara perdata Nomor 20/Pdt.G/2020/PN Bsk antara Zainuddin Dkk melawan Kasta Erman Dkk,” kata Erwin Radon Ardiyanto, S.H., M.H. Humas Pengadilan Negeri Batusangkar.

Ia mengatakan sidang pemeriksaan itu bertujuan untuk mengetahui dan memastikan mengenai letak, luas,batas-batas serta keadaan yang ada di atas objek sengketa sebagaimana ketentuan Surat Edaran Mahkamah Agung Nomor 7 Tahun 2001.

Senada dengan Erwin, pengacara tergugat Yonnefit Albasri,Dt.Malano Basa S.H mengungkapkan persidangan kali ini hanya menentukan lahan yang disengketakan, dimana majelis hakim bersama anggota turun ke lapangan guna memeriksa apakah benar ada objek yang di perkarakan oleh penggugat. “Kami selaku tergugat ikut mendampingi majelis hakim untuk menerangkan objek sengketa apabila ada pertanyaan yang perlu ditanyakan oleh majelis guna memastikan letak, batas, sepadan dan lainnya. (Haries)

[ad_2]

Sumber

Baca Selengkapnya
Click to comment

Tinggalkan Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Populer