Connect with us

Daerah

Sidang Dugaan Pencemaran Nama Baik Ditunda, Karena Surat Tuntutan Belum Selesai

Sidang Dugaan Pencemaran Nama Baik Ditunda, Karena Surat Tuntutan Belum Selesai

[ad_1]

Sidang Dugaan Pencemaran Nama Baik Ditunda, Karena Surat Tuntutan Belum SelesaiReviewed by Iskandar Rahmanon.This Is Article AboutSidang Dugaan Pencemaran Nama Baik Ditunda, Karena Surat Tuntutan Belum SelesaiPADANG, RedaksiSumbar.com-Sidang terkait dugaan pencemaran nama baik yang dituduhkan pada Ismail Novendra, Pemimpin Umum dan penanggungjawab Koran Jejak News kembali ditunda. Sidang ke-21 itu dilaksanakan pada Selasa (13/9) di Pengadilan Negeri Padang beragendakan pembacaan tuntutan oleh Jaksa Penuntut Umum. Ditundanya persidangan untuk kedua kalinya ini disebabkan tidak siapnya rencana tuntutan yang akan dibacakan oleh JPU. […]

PADANG, RedaksiSumbar.com-Sidang terkait dugaan pencemaran nama baik yang dituduhkan pada Ismail Novendra, Pemimpin Umum dan penanggungjawab Koran Jejak News kembali ditunda. Sidang ke-21 itu dilaksanakan pada Selasa (13/9) di Pengadilan Negeri Padang beragendakan pembacaan tuntutan oleh Jaksa Penuntut Umum.

Ditundanya persidangan untuk kedua kalinya ini disebabkan tidak siapnya rencana tuntutan yang akan dibacakan oleh JPU. Syawaluddin Muhammad SH, MH salah seorang JPU didepan majelis hakim yang diketuai Syukri SH mengakui bahwa tuntutan tak bisa dibacakan dipersidangan karena belum siap. Majelis Hakim memberikan tenggang waktu untuk kedua kalinya hingga Kamis (20/9) depan dengan agenda yang sama yakni mendengarkan tuntutan JPU.

Sebelumnya, dua saksi a de charge juga telah dihadirkan penasehat hukum terdakwa yakni Rustam Fachri selaku ahli pers dewan pers dan Suryadi Yanuar. Rustam Fachri yang memberikan keterangan pada Selasa (14/8) lalu selaku ahli pers mengatakan bahwa berita yang dimuat koran Jejak News yang menjadi pokok persoalan dugaan pencemaran nama baik dan fitnah itu adalah merupakan produk jurnalis. Ahli pers juga mengatakan bahwa wartawan yang belum ikut Uji Kompetensi Wartawan (UKW) tetap diakui sebagai wartawan selagi yang bersangkutan masih bekerja sesuai UU Pers No. 40/1999 dan kode etik jurnalistik.

Sebelumnya Suryadi Yanuar juga dihadirkan pada sidang Selasa (28/8) lalu sebagai saksi a de charge. Dalam keterangannya, saksi mengatakan bahwa Kapolda Sumbar benar telah menelpon terdakwa pada 18 Agustus 2017. Dalam pembicaraan itu, sekilas terdengar oleh saksi bahwa terdakwa mempertanyakan tentang hubungan kekeluargaan antara Afrizal Djunit dengan Kapolda Sumbar. Saksi juga mengatakan bahwa tidak ada terdengar nada keras dan perdebatan antara terdakwa dan Kapolda Sumbar.

Dihadapkannya Ismail Novendra sebagai terdakwa di pengadilan Negeri Padang terkait pemberitaan di Koran Jejak News pada Agustus 2017 lalu.
Pemberitaan tersebut berbuntut dilaporkannya Ismail selaku Penanggungjawab dikoran Jejak News oleh Afrizal Djunit ke Polda Sumbar dan menetapkan Ismail sebagai tersangka.

Setelah penyidik Polda Sumbar menetapkan Ismail sebagai tersangka, Dewan Pers langsung bereaksi dan mengeluarkan pendapat melalui suratnya.

Dalam surat tertanggal 9 Oktober 2017 nomor 555/DP/K/X/2017 tersebut dinyatakan bahwa pemberitaan yang dilakukan Jejak News terkait PT. Bone mitra Abadi sengketa pemberitaan pers. Oleh sebab itu penyelesaiannya harus melalui dewan pers.

[Red/Rel]

Topik:

http://connect.facebook.net/en_US/all.js#xfbml=1(function(d, s, id) {
var js, fjs = d.getElementsByTagName(s)[0];
if (d.getElementById(id)) {return;}
js = d.createElement(s); js.id = id;
js.src = “http://connect.facebook.net/en_US/all.js#xfbml=1”;
fjs.parentNode.insertBefore(js, fjs);
}(document, ‘script’, ‘facebook-jssdk’));

[ad_2]

Sumber

Baca Selengkapnya
Click to comment

Tinggalkan Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Daerah

Upacara Hari Lahir Pancasila Berlangsung Khidmad Meskipun Hujan

Upacara Hari Lahir Pancasila Berlangsung Khidmad Meskipun Hujan

[ad_1]

Upacara Hari Lahir Pancasila Berlangsung Khidmad Meskipun Hujan

Upacara Hari Lahir Pancasila Berlangsung Khidmad Meskipun HujanReviewed by Koko Rakasiwion.This Is Article AboutUpacara Hari Lahir Pancasila Berlangsung Khidmad Meskipun HujanTUAPEJAT, RedaksiSumbar.Com– Upacara peringatan hari lahirnya dasar negara Pancasila di lingkungan Pemkab Mentawai diperingati dengan khidmad. Meskipun pagi nya wilayah Tua Pejat diguyur hujan deras, namun tidak menyurutkan semangat para ASN untuk melangsungkan upacara. Upacara dilaksanakan da dalam ruangan aula kantor Bupati dengan inspektur upacata Bupati Yudas Sabaggalet yang langsung membacakan sambutan Kepala Badan Pembinaan […]

TUAPEJAT, RedaksiSumbar.Com–
Upacara peringatan hari lahirnya dasar negara Pancasila di lingkungan Pemkab Mentawai diperingati dengan khidmad. Meskipun pagi nya wilayah Tua Pejat diguyur hujan deras, namun tidak menyurutkan semangat para ASN untuk melangsungkan upacara.

Upacara dilaksanakan da dalam ruangan aula kantor Bupati dengan inspektur upacata Bupati Yudas Sabaggalet yang langsung membacakan sambutan Kepala Badan Pembinaan Ideologi Pancasilabb(BPIP)Hariyono.

Dalam sambutannya Haryono mengatakan peringatan hariblahir Pancasila 1 Juni bukan suatu yang terpisah dari momentum perumusan diantaranya “Piagam Jakarta” oleh panitia kecil tanggal 22 Juni dan panitia dalam pembukan UUD 1945 oleh Panitia Persiapan Kemerdekaan Indonesia (PPKI) tanggal 18 Agustus 1946.Jadi tiga peristiwa penting tersebut merupakan suatu kesatuan yang tidak terpisahkan.

Kita harapkan perdebatan tentang kelahiran Pancasila sudah tidak diperlukan lagi .Yang diperlukan mulai saat ini adalah bagaimana kita semua mengamalkan dan mengamankan Pancasila secara stimulan dan terus menerus.

Pada sambutan tertulis nya Haryono juga mengajak agar masyarakat dapat terus bersatu membangun bangsa untuk merealisasikan tatanan kehidupan masyarakat yang rukun, adil dan damai dan kemakmuran dalam keadilan.

(Daniwarti)

http://connect.facebook.net/en_US/all.js#xfbml=1(function(d, s, id) {
var js, fjs = d.getElementsByTagName(s)[0];
if (d.getElementById(id)) {return;}
js = d.createElement(s); js.id = id;
js.src = “http://connect.facebook.net/en_US/all.js#xfbml=1”;
fjs.parentNode.insertBefore(js, fjs);
}(document, ‘script’, ‘facebook-jssdk’));

[ad_2]

Sumber

Baca Selengkapnya

Daerah

Dua Pelaku Perampasan Dibekuk Satuan Reskrim Polres Padang Pariaman

Dua Pelaku Perampasan Dibekuk Satuan Reskrim Polres Padang Pariaman

[ad_1]

Dua Pelaku Perampasan Dibekuk Satuan Reskrim Polres Padang PariamanReviewed by Koko Rakasiwion.This Is Article AboutDua Pelaku Perampasan Dibekuk Satuan Reskrim Polres Padang PariamanPADANG PARIAMAN, RedaksiSumbar.com—Merasa diperas dan terancam, TAP (19) warga Simpang Buayan, Kecamatan, Batang Anai, Kabupaten Padang Pariaman. Melaporkan dua orang pelaku pemerasan yang telah merampas harta benda milik korban di pinggir Jalan Pasa Dama Parit Malintang. Kapolres Padang Pariaman Akbp Rizki Nugroho Melalui Kasat Reskrim Akp Lija Nesmon,SS mengatakan “ Pada tanggal 25 mei 2019 […]

PADANG PARIAMAN, RedaksiSumbar.com—Merasa diperas dan terancam, TAP (19) warga Simpang Buayan, Kecamatan, Batang Anai, Kabupaten Padang Pariaman. Melaporkan dua orang pelaku pemerasan yang telah merampas harta benda milik korban di pinggir Jalan Pasa Dama Parit Malintang.

Kapolres Padang Pariaman Akbp Rizki Nugroho Melalui Kasat Reskrim Akp Lija Nesmon,SS mengatakan “ Pada tanggal 25 mei 2019 pukul 22.30 WIB dua orang pelaku menemukan korban sedang berciuman didalam mobil sigra bersama pacar korban, ZG (19) warga Parupuk Tabing Kota Padang, dalam keadaan berhenti ditepi jalan dekat pasa dama parit malintang, tiba tiba datang beberapa pemuda yang langsung memeras dan mengancam korban serta mengambil barang milik korban seperti kedua hp korban serta emas/perhiasan korban.”terangnya

“Selanjutnya pelaku mengancam korban bila mana tidak mau memberikan perhiasan maka akan diserahkan ke kantor polisi. Selain itu pelaku juga memphoto korban dalam keadaan telanjang celana “tambahnya.

Merasa terancam akhirnya korban melaporkan kejadian tersebut ke Polres Padang Pariaman dengan No Laporan Polisi Nomor:LP/74/V/2019/Polres.

Setelah mendapatkan Laporan tersebut petugas Opsnal Reskrim Polres Padang Pariaman pun membekuk ke dua orang pelaku saat berada di sebuah pencucian motor di Pasa Dama Parit Malintang Kecamatan Dua Kali Sebelas Enam Lingkung Kabupaten .Padang Pariaman.

Aadapun identitas pelaku, Adi Roni (40) warga Jalan W.R Supratman No 51 Kelurahan Apar, Kecamatan Pariaman Utara , Kota Pariaman.dan Luki Rahmad (22) Korong Pasa Dama Kecamatan Enam Lingkung Kabupaten Padang Pariaman.

Saat ini kedua pelaku diamankan di Polres Padang Pariaman guna penyelidikan dan pengembangan lebih lanjut.

[Tim Liputan]

http://connect.facebook.net/en_US/all.js#xfbml=1(function(d, s, id) {
var js, fjs = d.getElementsByTagName(s)[0];
if (d.getElementById(id)) {return;}
js = d.createElement(s); js.id = id;
js.src = “http://connect.facebook.net/en_US/all.js#xfbml=1”;
fjs.parentNode.insertBefore(js, fjs);
}(document, ‘script’, ‘facebook-jssdk’));

[ad_2]

Sumber

Baca Selengkapnya

Daerah

Berita kesiapan Basarnas Mentawai hadapi lebaran 2019. Basarnas Mentawai Siapkan 31 Personil Untuk Siaga Lebaran 2019.

Berita kesiapan Basarnas Mentawai hadapi lebaran 2019. Basarnas Mentawai Siapkan 31 Personil Untuk Siaga Lebaran 2019.

[ad_1]

Berita kesiapan Basarnas Mentawai hadapi lebaran 2019. Basarnas Mentawai Siapkan 31 Personil Untuk Siaga Lebaran 2019.

Berita kesiapan Basarnas Mentawai hadapi lebaran 2019. Basarnas Mentawai Siapkan 31 Personil Untuk Siaga Lebaran 2019.Reviewed by Koko Rakasiwion.This Is Article AboutBerita kesiapan Basarnas Mentawai hadapi lebaran 2019. Basarnas Mentawai Siapkan 31 Personil Untuk Siaga Lebaran 2019.TUAPEJAT, RedaksiSumbar.com–Sebanyak 31 orang personil Basarnas Kabupaten Kepulauan Mentawai disiagakan pada lebaran ini. Kepala Basarnas Mentawai Akmal mengatakan, pihak Basarnas melakukan Siaga Satsus selama 24 jam. Ada dua siaga Satsus sepertinya pada hari’ hari besar keagamaan lebaran,Natal dan tahun baru. Kemudian Siaga Satsus pada saat adanya event-event tertentu seperti adanya perayaan-perayaan . Dijelaskan Akmal, Kapal […]

TUAPEJAT, RedaksiSumbar.com–Sebanyak 31 orang personil Basarnas Kabupaten Kepulauan Mentawai disiagakan pada lebaran ini. Kepala Basarnas Mentawai Akmal mengatakan, pihak Basarnas melakukan Siaga Satsus selama 24 jam. Ada dua siaga Satsus sepertinya pada hari’ hari besar keagamaan lebaran,Natal dan tahun baru. Kemudian Siaga Satsus pada saat adanya event-event tertentu seperti
adanya perayaan-perayaan .

Dijelaskan Akmal, Kapal Basarnas sekarang selalu siaga dalam kondisi baik dan Bahan Bakar Minyak yang cukup.Siaga Satsus ini dijelaskan Akmal selalu berkoordinasi dengan instansi terkait.

Sementara untuk posko Basarnas ada di dua tempat yaitu di pelabuhan Tua Pejat dan di kantor Km.9.Basarnas siap melayani pengaduan dan siap memberikan pertolonhan kepada masyarakat meskipun pada lebaran dalam waktu 24 jam.

(Daniwarti)

http://connect.facebook.net/en_US/all.js#xfbml=1(function(d, s, id) {
var js, fjs = d.getElementsByTagName(s)[0];
if (d.getElementById(id)) {return;}
js = d.createElement(s); js.id = id;
js.src = “http://connect.facebook.net/en_US/all.js#xfbml=1”;
fjs.parentNode.insertBefore(js, fjs);
}(document, ‘script’, ‘facebook-jssdk’));

[ad_2]

Sumber

Baca Selengkapnya

Populer