Connect with us

Limapuluh Kota

Sidang Lanjutan Sengketa PHP Pilkada Limapuluh Kota di MK, Pemohon Salah Sebut Nama Nagari – siarminang.net

Sidang Lanjutan Sengketa PHP Pilkada Limapuluh Kota di MK, Pemohon Salah Sebut Nama Nagari – Beritasumbar.com

[ad_1]

Jakartasiarminang.net – Ada hal yang sedikit lucu dari sidang panel lanjutan perkara Perselisihan Hasil Pemilihan (PHP) Pemilihan Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah Kabupaten Limapuluh Kota, Sumatera Barat yang berlangsung di Gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Senin siang (1/2).

Kuasa hukum Pasangan Safaruddin-Rizki  Kurniawasm N (Safari), Surya Candra bersama Daniel Febrian Karunia Herpas menyampaikan adanya salah sebut sejumlah nama nagari oleh kuasa hukum pasangan Sahladi-Maskar (Salam) sebagai pemohon.

Nama-nama nagari tersebut dituding sebagai lokus terjadinya dugaan politik uang sebagaimana tercantum dalam dalil-dalil permohonan pemohon.

“Di Kecamatan Guguak tidak ada nama Nagari Guguak XIII Koto, yang ada adalah Nagari Guguak VIII Koto. Kemudian di Kecamatan Harau tidak ada Nagari yang bernama Nagari Kobun. Pernyataan pemohon yang tidak berdasar serta salah dan keliru dalam menyebut nama nagari tersebut menunjukkan bahwasanya pemohon terkesan memaksakan diri untuk mencari-cari kesalahan pihak terkait,” tuturnya.

Dalam sidang tersebut, Surya juga menjawab dugaan ijazah palsu yang dialamatkan kepada Cabup Safaruddin. Dia menjelaskan, selain Bawaslu telah menyatakan laporan tersebut bukan pelanggaran pidana pemilihan, dugaan itu juga telah dibantah oleh Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Bukittinggi melalui surat Nomor : 420/051/Dikbud.P.PAUD-PNF/I/2021 tertanggal 25 Januari 2021 yang pada intinya menyatakan ijazah No 08PC000334 atas nama Safaruddin adalah dokumen resmi yang telah dikeluarkan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

“Surat tersebut diterbitkan oleh Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Bukittinggi guna menjawab surat yang diajukan oleh salah seorang anggota Tim Advokasi Pemohon yang mana dalam perkara a quo juga menjadi salah seorang kuasa hukum pemohon. Dengan demikian, jelas bahwa dalil tersebut hanyalah asumsi pemohon, karenanya dalil tersebut patut untuk ditolak,” ucapnya.

Sebelumnya, kuasa hukum Safari juga telah menyampaikan eksepsi bahwa pemohon tidak memiliki legal standing (kedudukan hukum) untuk mengajukan permohonan karena terdapat perbedaan perolehan suara antara pemohon dengan pihak terkait yaitu sebesar 7.648 suara atau 4,72 persen. Selain itu permohonan dinilai tidak jelas (obscuur libel) dan saling bertentangan antara perihal permohonan, posita dan petitum, sehingga dengan demikian beralasan hukum bagi Majelis Hakim Mahkamah untuk menyatakan permohonan pemohon tidak dapat diterima (Niet Ontvankelijke Verklaard).

“Pihak terkait memohon kepada yang mulia Mejelis Hakim Mahkamah Konstitusi untuk menjatuhkan putusan, dalam eksepsi mengabulkan eksepsi pihak terkait untuk seluruhnya, menyatakan permohonan pemohon tidak dapat diterima, dalam pokok perkara, menolak permohonan pemohon untuk seluruhnya, menyatakan benar dan tetap berlaku Keputusan Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Lima Puluh Kota tentang Penetapan Rekapitulasi Hasil Penghitungan Perolehan Suara,” tutup Surya menyampaikan petitumnya.

Sidang PHP Bupati Limapuluh Kota digelar beriringan dengan sidang PHP Bupati Padang Pariaman yang dimulai sekitar pukul 11.00 WIB dipimpin oleh Hakim Konstitusi Anwar Usman didampingi Wahiduddin Adams dan Enny Nurbaningsih.

Agenda sidang mendengarkan jawaban termohon, keterangan Bawaslu, keterangan pihak terkait, dan pengesahan alat bukti. Selanjutnya, bakal diadakan Rapat Pemusyawaratan Hakim, kemudian dibacakan putusan oleh hakim konstitusi pada sidang pleno yang dijadwalkan 15-16 Februari mendatang. (Tim)

[ad_2]

Sumber

Baca Selengkapnya
Click to comment

Tinggalkan Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Limapuluh Kota

Waspada Bullying di Medsos, Ini Kata Guru di Kabupaten Limapuluh Kota – siarminang.net

Waspada Bullying di Medsos, Ini Kata Guru di Kabupaten Limapuluh Kota – Beritasumbar.com

[ad_1]

Limapuluh Kota,siarminang.net, — Perundungan atau bullying tidak hanya terjadi di alam nyata, tapi juga bisa menyasar dunia maya. Perundungan siber bahkan bisa berdampak pada gangguan mental.

Hal itu diantaranya disampaikan Kepala SMAN 1 Akabiluru, Lisa Lazwardi saat menjadi narasumber dalam webinar bertajuk Literasi Digital yang digelar Kementerian Kominfo Agustus lalu di Kabupaten Limapuluh Kota, Sumbar.

Lisa menjabarkan dampak dari cyber bullying, meliputi depresi hingga ingin bunuh diri, kesehatan fisik dan mental terganggu, serta menarik diri dari lingkungan sosial.

“Cara menjegah cyber bullying, antara lain frekuensi unggahan sewajarnya, hindari unggah konten yang aneh, selektif dalam menerima pertemanan, menahan diri untuktidak mengunggah hal-hal yang mengundang bullying, dankenali etika dalam berinternet,” katanya.

Cara mengendalikan diri agar tidak melakukan perundungan, sambung Lisa, meliputi selalu pikirkan konsekuensi yang mungkin terjadi dari setiap unggahan.
“Gunakan internet untuk kegiatan positif dan batasipenggunaannya, bergabung dengan komunitas yang memberikanaura positif, serta mendekatkan diri kepada Allah SWT,” jelasnya.

Narasumber lain pada webinar itu, Dosen Musik UNJ, Aditya Andriyanto menyebut era digital mempengaruhi Budaya Indonesia. Positif di internet, dapat dilakukan dengan mencari ide kreatif, gunakan media sosial dengan konten yang bermanfaat bagi banyak orang.

“Salah satu konten kreatif ialah mengunggah budaya Indonesia seperti tarian dan musik, hal ini dapat melestarikan budaya Indonesia. Gunakan internet untuk hiburan dan bisnis yang tidak merugikan diri sendiri dan orang lain,” katanya.

Public Speaker sekaligus Duta Wisata Indonesia 2017, Indira Wibowo menjabarkan jenis penipuan digital mencakup phising, scam, carding, social engineering, take over akun, serta toko online palsu.

“Selalu perhatikan email yang digunakan, waspada website plesetan, perhatikan sapaan yang digunakan, cek alternatif teksnya, serta tata bahasa yang buruk,” katanya.

Tips mengenali toko online palsu, kata Indira, antara lain memiliki pengikut akun media sosial banyak, tetapi penggunanya tidak aktif, komentar yang dimatikan, serta tidak ada bukti transfer atau testimoni.

“Biasanya harga lebih murah dari harga aslinya, dan tidak mempunyai alamat toko yang jelas. Untuk lebih berhati-hati tanyakan dulu pada orang lain,” ujarnya.

Founder Bhaseera Psychology, Mai Tiza Husna menyebut banyak jenis ekspresi di dunia digital. Antara lain, menyatakan pendapat, karya ilmiah, dan kreasi.

“Kebebasan berekspesi sebagai salah satu hak asasi manusia atau HAM, dimuat dalam konvensi hukum global yaitu Deklarasi Universal HAM oleh Perserikat Bangsa-Bangsa,” katanya.

Etika dalam berinteraksi di dunia maya, sambung Mai, antara lain menggunakan bahasa yang sesuai, perhatikan jenis huruf, tanda baca, dan simbol.

“Berikan informasi yang jelas kebenarannya, tidak memberikan informasi palsu atau hoax, perhatikan waktu untuk mengirim pesan, serta kembangkan empati,” tutupnya.

Webinar ini. diakhiri oleh influencer dengan followers 58,1 ribu, Suci Fitri Ramadhani yang menyimpulkan hasil webinar dari tema yang sudah diangkat oleh para narasumber.(rel)

[ad_2]

Sumber

Baca Selengkapnya

Limapuluh Kota

PS Tem PP B Kubur Harapan Bertemu Saudara Tua di Final – siarminang.net

PS Tem PP B Kubur Harapan Bertemu Saudara Tua di Final – Beritasumbar.com

[ad_1]

Limapuluh Kota,siarminang.net,-PS Tem PP B terpaksa mengubur harapannya untuk bertemu saudara tuanya PS Tem PP A di Final Open Turnamen Sepakbola Tem PP Kenagarian Sitapa (Sikabu-kabu Tanjung Haro Padang Panjang).

Pasalnya bermain melawan PS PDKT Mungka, Kamis (2/9), anak-anak tuan rumah B ini bertekuk lutut tanpa balas. Fahri, Rahman, Fajar, Oki, Dandi dan Dito sepertihya tak kuasa menahan gempuran skuad PDKT Mungka seperti Rijenk, M. Arfan, Rafki, Ozil, Rinal, dan Qori. Akibatnya Yani penjaga gawang tuan rumah harus memungut bola dari dalam jaringnya 5 kali. Sementara gawang PDKT yang dijaga Bima tetap perawan. Dengan demikian anak-anak Mungka berhasil melipat PS Tem PP B 5-0 (3-0).

PS PDKT merupakan tim kelima yang maju ke perdelapan final. Tim yang telah menunggu di babak delapan besar masing-masing Perdana FC, Persada FC Padang Mengatas, tuan rumah PS Tem PP A dan Simalanggang FC.

Tiga tim lagi calon yang mengisi babak delapan besar adalah pemenang antara Gasliko Usia 17 versus Simpati FC yang bermain sore ini, Lasser FC lawan Sarbun Jaya (besok 4/9) dan antara Salad FC dengan Tunas Muda (Minggu 5/9).

[ad_2]

Sumber

Baca Selengkapnya

Limapuluh Kota

Pemuda Kampung Adat Balai kaliki Belajar Membuat Kerambit – siarminang.net

Pemuda Kampung Adat Balai kaliki Belajar Membuat Kerambit – Beritasumbar.com

[ad_1]

Payakumbuh,siarminang.net,– Hari kedua, pelaksanaan kegiatan Silek Arts Festival (SAF) Tahun 2021 untuk Kota Payakumbuh berlangsung padat dengan kegiatan Workshop Kerambit. Workshop kerambit itu diikuti Pemuda dan Pemudi Perkampungan Adat Balai Kaliki bertempat di Medan Nan Bapaneh Kelurahan Koto Kociak Kubu Tapak Rajo, Kecamatan Payakumbuh Utara, Minggu (29/8/2021).

Sekretaris Dinas Pariwisata Pemuda dan Olahraga (Disparpora) Kota Payakumbuh Doni Saputra, S.Sos yang didaulat sebagai nara sumber memaparkan, saat ini banyak warisan leluhur yang hampir dilupakan. Salah satunya adalah Kerambit. Kerambit atau Karambit merupakan senjata tradisional Indonesia yang berasal dari Minangkabau yang saat ini banyak diproduksi di Negara Malaysia dan Fhilipina.

Kerambit adalah sebuah pisau kecil berbentuk melengkung yang digunakan pendekar Minangkabau untuk melawan penjajahan yang dianggap sebuah senjata yang mematikan didunia. Bentuknya kecil dan imut. Walaupun kecil dan imut, tetapi sangat berbahaya sebab bisa menyayat yang paling dalam dan merobek yang paling luas terhadap anggota tubuh lawan, kata Doni dihadapan peserta.

“Pada kegiatan SAF Tahun 2021 dari 6 kota / kabupaten yang digelar secara serentak di Sumatera Barat berlangsung dari 21 s/d 31 Agustus 2021 yaitu Kota Padang, Kota Solok, Kota Payakumbuh Kabupaten Sinjujung, Kabupaten Agam dan Kabupaten Pasaman Barat. Untuk Kota Payakumbuh sengaja menampilkan agenda tersendiri dari 6 kota / kabupaten itu. “Kita, menampilkan Pameran Kurambit dan langsung pembuatan Kurambit di arena acara, dari menempa besi, membuat hulu/tangkai dan sarung Kurambit”, pungkas Doni.

Salah seorang peserta Muhammad Arif Pemuda Kampuang Adat Balai Kaliki, ketika dihubungi media merasa senang dengan kegiatan workshop ini. Sebagai anak muda, kita lupa dengan senjata tradisonal Minangkabau diantara Kurambit ini. Senjata yang sangat mematikan ini sangat ditakuti Penjajah Belanda saat itu, mestinya anak muda sebagai pewaris adat, perlu tau dilestarikan kembali.

“Kita takuti, senjata warisan leluhur yang dipakai Pendekar Minangkabau itu saat ini banyak diproduksi negara lain seperti yang disampaikan nara sumber di Negara Malaysia dan Fhilipina. Karena kita tidak mengenalnya, kita membeli produk yang dibuat dari luar. Padahal, seharusnya kita sendiri yang mengolahnya”, kata Arif. (Humas)

[ad_2]

Sumber

Baca Selengkapnya

Populer