Connect with us

Curanmor

Sindikat Curanmor Ditangkap, Polres Payakumbuh Sita Belasan Motor

Sindikat Curanmor Ditangkap, Polres Payakumbuh Sita Belasan Motor

[ad_1]

Payakumbuh, BeritaSumbar.com – Belasan unit sepeda motor hasil Pencurian Kendaraan Bermotor (Curanmor), berhasil disita jajaran Kepolisian Resor Payakumbuh, “Ada empat orang lelaki, kita amankan dalam jaringan ini,” kata Kapolres Payakumbuh AKBP Dony Setyawan, kepada BeritaSumbar Senin (30/9).

Kapolres menyebut, pengungkapan jaringan curanmor berhasil dilakukan tim opsnal Satreskrim Polres Payakumbuh di bawah pimpinan Kasatreskrim AKP Ilham. “Pelaku berasal dan beraksi di 3 daerah,” sambungnya.

Kepala Satuan Reserse dan Kriminal Polres Payakumbuh Ajun Komisaris Ilham menyebut, keempat pelaku ditangkap setelah pihaknya menerima laporan polisi bernomor K/353/VIII/2019/Res, tanggal 24 Agustus 2019.

“Minggu sore, kami menangkap empat orang terkait jaringan ini. Masing-masing, “DM”, asal Tanjung Alam, Barulak, Tanah Datar dan rekannya “AK” dari Barulak,” sebut Kasatreskrim.

Alumnus Akpol itu mengaku, juga menangkap dua lainnya di Situjuah dan Payakumbuh. “Dua tersangka lagi adalah “BE” dan “FP”. Dari empat pelaku, dua diantaranya anak di bawah umur,” sambung Kasatreskrim.

Dari penangkapan keempat pelaku, polisi mengamankan tiga unit sepeda motor. “Kemudian, ada belasan motor lain, yang diduga masih satu jejaring kejahatan dengan keempat pelaku,” tegas Kasatreskrim.

Hingga tadi malam, polisi masih terus mengembangkan peristiwa ini dan mengejar barang bukti lainnya. “Kuat diduga, masih ada sepeda motor hasil curian lain. Ini yang akan kami kejar dan kami cocokan dengan laporan polisi lainnya,” demikian Kasatreskrim.

Kapolres Payakumbuh AKBP Dony Setyawan mengucapkan terimakasih, atas kerja cepat Satreskrim. Dia menghimbau masyarakat, berhati hati dan waspada dengan curanmor dan kejahatan menonjol lainnya. (FRP)

window.fbAsyncInit = function() {
FB.init({
appId : ‘1410885915625287’,
xfbml : true,
version : ‘v2.10’
});
FB.AppEvents.logPageView();
};

(function(d, s, id){
var js, fjs = d.getElementsByTagName(s)[0];
if (d.getElementById(id)) {return;}
js = d.createElement(s); js.id = id;
js.src = “http://connect.facebook.net/en_US/sdk.js”;
fjs.parentNode.insertBefore(js, fjs);
}(document, ‘script’, ‘facebook-jssdk’));

window.fbAsyncInit = function() {
FB.init({
appId : ‘1410885915625287’,
xfbml : true,
version : ‘v2.10’
});
FB.AppEvents.logPageView();
};

(function(d, s, id){
var js, fjs = d.getElementsByTagName(s)[0];
if (d.getElementById(id)) {return;}
js = d.createElement(s); js.id = id;
js.src = “http://connect.facebook.net/en_US/sdk.js”;
fjs.parentNode.insertBefore(js, fjs);
}(document, ‘script’, ‘facebook-jssdk’));
(function(d, s, id) {
var js, fjs = d.getElementsByTagName(s)[0];
if (d.getElementById(id)) return;
js = d.createElement(s); js.id = id;
js.src = “http://connect.facebook.net/en_US/sdk.js#xfbml=1&appId=322156664622039&version=v2.3”;
fjs.parentNode.insertBefore(js, fjs);
}(document, ‘script’, ‘facebook-jssdk’));(function(d, s, id) {
var js, fjs = d.getElementsByTagName(s)[0];
if (d.getElementById(id)) return;
js = d.createElement(s); js.id = id;
js.src = “http://connect.facebook.net/en_GB/sdk.js#xfbml=1&version=v2.7&appId=322156664622039”;
fjs.parentNode.insertBefore(js, fjs);
}(document, ‘script’, ‘facebook-jssdk’));

[ad_2]

Sumber

Baca Selengkapnya
Click to comment

Tinggalkan Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Curanmor

Jajaran Polsek Kinali Bekuk Pelaku Curanmor dan Narkotika

Jajaran Polsek Kinali Bekuk Pelaku Curanmor dan Narkotika

[ad_1]

Pasaman Barat,BeritaSumbar.com,-Inisial RF (21) tahun warga Sungai Balai Jorong VI Koto Selatan Nagari Kinali Kecamatan Kinali Kabupaten Pasaman Barat, berhasil di bekuk oleh jajaran Polsek kinali di Jorong Mandiangin Kenagarian Katiagan Kecamaan Kinali Kabupaten Pasaman Barat Sumatera Barat, sekira pukul 04:00 Wib. Senin (03/02/20).

Untuk diketahui pada saat diamankan, pelaku sedang membawa Narkotika diduga jenis sabu dan ganja, selanjutnya dari hasil pengembangan, pelaku mengakui bahwa ia telah melakukan pencurian sepeda motor jenis NMax warna hitam nomor polisi BA 3415 SN, sesuai dengan LP nomor : LP/10/II/2020/Dek Knl, tanggal 1 Februari 2020, kemudian dari keterangan tersangka sepeda motor tersebut telah dijual kepada BS (26) tahun, Warga Jorong koto dalam, Nagari Sungai aur, kecamatan sungai aur  kabupaten Pasaman Barat.

Kapolres Pasaman Barat, AKBP Ferry Herlambang, S.IK, MM melalui Kapolsek Kinali IPTU Erianto, S.H kepada Beritasumbar.com membenarkan penangkapan tersebut.

Selanjutnya kedua tersangka dan Barang bukti Narkotika yang diduga jenis ganja dan Sabu serta sepeda motor Merk Yamaha NMax dengan nopol.: BA 3415 SN dibawa dan diamankan ke Mapolsek Kinali guna untuk penyelidikan/penyidikan lebih lanjut. (Joni Harahap)

window.fbAsyncInit = function() {
FB.init({
appId : ‘1410885915625287’,
xfbml : true,
version : ‘v2.10’
});
FB.AppEvents.logPageView();
};

(function(d, s, id){
var js, fjs = d.getElementsByTagName(s)[0];
if (d.getElementById(id)) {return;}
js = d.createElement(s); js.id = id;
js.src = “http://connect.facebook.net/en_US/sdk.js”;
fjs.parentNode.insertBefore(js, fjs);
}(document, ‘script’, ‘facebook-jssdk’));

window.fbAsyncInit = function() {
FB.init({
appId : ‘1410885915625287’,
xfbml : true,
version : ‘v2.10’
});
FB.AppEvents.logPageView();
};

(function(d, s, id){
var js, fjs = d.getElementsByTagName(s)[0];
if (d.getElementById(id)) {return;}
js = d.createElement(s); js.id = id;
js.src = “http://connect.facebook.net/en_US/sdk.js”;
fjs.parentNode.insertBefore(js, fjs);
}(document, ‘script’, ‘facebook-jssdk’));
(function(d, s, id) {
var js, fjs = d.getElementsByTagName(s)[0];
if (d.getElementById(id)) return;
js = d.createElement(s); js.id = id;
js.src = “http://connect.facebook.net/en_US/sdk.js#xfbml=1&appId=322156664622039&version=v2.3”;
fjs.parentNode.insertBefore(js, fjs);
}(document, ‘script’, ‘facebook-jssdk’));(function(d, s, id) {
var js, fjs = d.getElementsByTagName(s)[0];
if (d.getElementById(id)) return;
js = d.createElement(s); js.id = id;
js.src = “http://connect.facebook.net/en_GB/sdk.js#xfbml=1&version=v2.7&appId=322156664622039”;
fjs.parentNode.insertBefore(js, fjs);
}(document, ‘script’, ‘facebook-jssdk’));

[ad_2]

Sumber

Baca Selengkapnya

Curanmor

Curi Sepeda Motor Diparkiran Pasar, Pria Ini Dibekuk Warga

Curi Sepeda Motor Diparkiran Pasar, Pria Ini Dibekuk Warga

[ad_1]

Payakumbuh,BeritaSumbar.com,-Ternyata ruang terali besi tidak mampu mebuat jera pria satu ini. Baru beberapa bulan saja menghirup udara bebas dari balik jeruji besi kembali harus berurusan dengan pihak kepolisian. Rabu 6/11 pagi bandit kambuhan ini dipelasah warga karena kedapatan melakukan pencurian kendaraan bermotor dipusat kota Payakumbuh.

Pria berinisial Ed (55 tahun) warga Koto Panjang, kecamatan Lampasi Tigo Nagari, Kota Payakumbuh itu, tertangkap tangan saat melakukan aksi pencurian sepeda motor di areal parkir pasar Ibuah Payakumbuh.

Kapolres Payakumbuh, AKBP Dony Setiawan melalui Kasatreskrim AKP Ilham Indarmawan ketika dikonfirmasi awak media, membenarkan pihaknya telah mengamankan seorang pria berinitial Ed, karena terlibat kasus pencurian kendaraan bermotor jenis Mio warna biru hitam dengan nomor polisi BA 5751 M, milik seorang warga yang tengah berbelanja di Pasar Ibuah Payakumbuh.

Diakui Kasatreskrim AKP Ilham Indarmawan, aksi kejahatan pencurian kendaraan bermotor yang dilakukan Ed, ternyata diketahui oleh warga dan babak belur dihakimi massa. Namun beruntung, sebelum massa marah besar kepada tersangka Ed, dia berhasil diamankan anggota trantib Pasar Ibuah dan segera menghubungi pihak Polres Payakumbuh.

“ Ed adalah seorang residivis yang baru saja menghirup udara bebas beberapa bulan lalu karena terlibat kasus pencurian kendaraan bermotor pada tahun 2018 lalu di daerah Lintau, kabupaten Tanah Datar,” ujar  Kasatreskrim AKP Ilham Indarmawan.

AKP Ilham Indarmawan menyatakan, modus kejahatan yang dilakukan tersangka Ed adalah mengincar sepeda motor dimana kunci kontaknya sudah sudah dol.

“ Ketika kendaraan bermotor jenis Mio warna biru hitam dengan nomor polisi BA 5751 M berhasil diambil dikuasai pelaku, namun sial bagi dirinya karena beberapa meter akan meninggalkan areal parkir Pasar Ibuah Payakumbuh, korban melihat kendaraannya dibawa lari oleh tersangka. Dengan berteriak maling…maling, akhirnya anggota Trantib Pasar Payakumbuh dengan sigap berhasil mengamankan tersangka,” ulas AKP Ilham Indarmawan.

Dinyatakan AKP Ilham Indarmawan, untuk penyidikan dan pengusutan lebih lanjut, tersangka Ed berikut barang bukti sudah diamankan di Mapolres Payakumbuh.

baca: Pelaku Curanmor Dengan Modus Pura Pura Membeli Di Bekuk Jajaran Satreskrim Polres Payakumbuh

Beberapa hari lalu Satreskrim Polres Payakumbuh juga amankan seorang pelaku curanmor yang beraksi dengan modus pura pura membeli di salah satu showroom motor bekas di Pusat Kota Payakumbuh. Untuk itu Kapolres Payakumbuh AKBP Dony Setiawan menghimbau warga agar lebih hati hati dalam memarkir kendaraan dan gunakan kunci pengaman sebaik mungkin. Segera lapor jika terjadi tindak kriminal disekitar pesan AKPB Dony Setiawan (*)

window.fbAsyncInit = function() {
FB.init({
appId : ‘1410885915625287’,
xfbml : true,
version : ‘v2.10’
});
FB.AppEvents.logPageView();
};

(function(d, s, id){
var js, fjs = d.getElementsByTagName(s)[0];
if (d.getElementById(id)) {return;}
js = d.createElement(s); js.id = id;
js.src = “http://connect.facebook.net/en_US/sdk.js”;
fjs.parentNode.insertBefore(js, fjs);
}(document, ‘script’, ‘facebook-jssdk’));

window.fbAsyncInit = function() {
FB.init({
appId : ‘1410885915625287’,
xfbml : true,
version : ‘v2.10’
});
FB.AppEvents.logPageView();
};

(function(d, s, id){
var js, fjs = d.getElementsByTagName(s)[0];
if (d.getElementById(id)) {return;}
js = d.createElement(s); js.id = id;
js.src = “http://connect.facebook.net/en_US/sdk.js”;
fjs.parentNode.insertBefore(js, fjs);
}(document, ‘script’, ‘facebook-jssdk’));
(function(d, s, id) {
var js, fjs = d.getElementsByTagName(s)[0];
if (d.getElementById(id)) return;
js = d.createElement(s); js.id = id;
js.src = “http://connect.facebook.net/en_US/sdk.js#xfbml=1&appId=322156664622039&version=v2.3”;
fjs.parentNode.insertBefore(js, fjs);
}(document, ‘script’, ‘facebook-jssdk’));(function(d, s, id) {
var js, fjs = d.getElementsByTagName(s)[0];
if (d.getElementById(id)) return;
js = d.createElement(s); js.id = id;
js.src = “http://connect.facebook.net/en_GB/sdk.js#xfbml=1&version=v2.7&appId=322156664622039”;
fjs.parentNode.insertBefore(js, fjs);
}(document, ‘script’, ‘facebook-jssdk’));

[ad_2]

Sumber

Baca Selengkapnya

BUKITTINGGI

Tim Jatanras Polres Bukittinggi Tangkap Tangan Pelaku Curanmor

Tim Jatanras Polres Bukittinggi Tangkap Tangan Pelaku Curanmor

[ad_1]

Bukittinggi,BeritaSumbar.com,-Tim Jatanras Polres Bukittinggi kembali berhasil menangkap satu orang pelaku curanmor inisial D ( 20 Tahun) pada saat pelaku sedang melakukan aksinya di salah satu rumah warga yang beralamat di Jln. Kinantan kandang kuda Bukit Ambacang Kota Bukittinggi, Kamis, (10/10/2019) sekira pukul 04:00 Wib.

Kapolres Bukittinggi AKBP Iman Pribadi Santoso,SIK melalui KBO Sat Reskrim IPTU Anidar,SH mengatakan penangkapan tersangka D dilakukan pada saat tersangka sedang melaksanakan aksi nekatnya namun aksinya dipergoki oleh unit reskrim Polres Bukittinggi yang sedang melakukan patroli yang dipimpin langsung Ketua Tim Jatanras AKP. Pradipta Pratama Putra ,SH.SIK bersama IPDA Fikri Rahmadi,S.Trk Ketika berada di seputaran TKP, petugas melihat 2 (dua) orang pemuda dengan gerak-gerik mencurigakan, lalu tim tersebut melakukan pengintaian terhadap pemuda yang dicurigai tersebut.

Kemudian Tim Jatanras melihat aksi kedua pemuda tersebut yang berusaha mengambil 1(satu) unit sepeda motor Honda CBR warna merah dengan cara mendorong sepeda motor itu keluar rumah dengan keadaan kendaraan mati.

Setelah kedua pemuda tersebut mendorong sepeda motor tersebut sejauh kurang lebih 10 meter, petugas langsung menangkap kedua pemuda tersebut. Namun sewaktu dilakukan penangkapan salah satu tersangka melarikan diri menggunakan sepeda motor yang diparkir tidak jauh dari TKP.

Menurut keterangan dari Ketua Tim Jatanras AKP. Pradipta Pratama Putra, SH, SIK menambahkan bahwa tersangka D (20) merupakan satu diantara dua tersangka yang berhasil diamankan. D berhasil ditangkap saat sedang mendorong sepeda motor CBR merah hasil curiannya. Dan saat dilakukan interogasi, pelaku mengakui perbuatannya di beberapa TKP lainnya di wilayah hukum Bukittinggi.(relhum)

window.fbAsyncInit = function() {
FB.init({
appId : ‘1410885915625287’,
xfbml : true,
version : ‘v2.10’
});
FB.AppEvents.logPageView();
};

(function(d, s, id){
var js, fjs = d.getElementsByTagName(s)[0];
if (d.getElementById(id)) {return;}
js = d.createElement(s); js.id = id;
js.src = “http://connect.facebook.net/en_US/sdk.js”;
fjs.parentNode.insertBefore(js, fjs);
}(document, ‘script’, ‘facebook-jssdk’));

window.fbAsyncInit = function() {
FB.init({
appId : ‘1410885915625287’,
xfbml : true,
version : ‘v2.10’
});
FB.AppEvents.logPageView();
};

(function(d, s, id){
var js, fjs = d.getElementsByTagName(s)[0];
if (d.getElementById(id)) {return;}
js = d.createElement(s); js.id = id;
js.src = “http://connect.facebook.net/en_US/sdk.js”;
fjs.parentNode.insertBefore(js, fjs);
}(document, ‘script’, ‘facebook-jssdk’));
(function(d, s, id) {
var js, fjs = d.getElementsByTagName(s)[0];
if (d.getElementById(id)) return;
js = d.createElement(s); js.id = id;
js.src = “http://connect.facebook.net/en_US/sdk.js#xfbml=1&appId=322156664622039&version=v2.3”;
fjs.parentNode.insertBefore(js, fjs);
}(document, ‘script’, ‘facebook-jssdk’));(function(d, s, id) {
var js, fjs = d.getElementsByTagName(s)[0];
if (d.getElementById(id)) return;
js = d.createElement(s); js.id = id;
js.src = “http://connect.facebook.net/en_GB/sdk.js#xfbml=1&version=v2.7&appId=322156664622039”;
fjs.parentNode.insertBefore(js, fjs);
}(document, ‘script’, ‘facebook-jssdk’));

[ad_2]

Sumber

Baca Selengkapnya

Populer