Connect with us

Sijunjung

Sopir 2 Dan Kernet Bus ALS Dibekuk Jajaran Polres Sijunjung – siarminang.net

Sopir 2 Dan Kernet Bus ALS Dibekuk Jajaran Polres Sijunjung – Beritasumbar.com

[ad_1]

Sijunjung, siarminang.net,- Jajaran Satreskrim Polres Sinjujung akhirnya berhasil ungkap kasus kematian salah seorang warga Tanjuang Gadang beberapa hari Lalu. Dua orang Pelaku pembunuh OK (40) berhasil dibekuk. Sementara dua lainnya masih masuk daftar pencarian orang.

Dua pelaku tersebut yaitu, Andi sopir 2 (dua) dan Ali kernet mobil ALS. Mereka berhasil diringkus di lokasi persembunyiannya di Kota Medan, jelas Kapolres Sijunjung, AKBP Andry Kurniawan, S.iK., M.Hum di Mapolres Sijunjung, Senen (18/1).

Menurut Kapolres dua orang Pelaku diringkus tersebut telah dibawa ke Polres Sijunjung, untuk penyidikan lebih lanjut” kata Kapolres yang didampingi Humas Polres Sijunjung,

Pelaku diburu setelah disangka melakukan pengeroyokan yang menyebabkan kematian, OK, di Jorong Guguk Nenas Kenagarian Tanjung Gadang Kecamatan Tanjung Gadang Kabupaten Sijunjung, Minggu (10/1).

Adapun kronologis penangkapan kedua pelaku, sebelumnya Kasat Reskrim AKP Abdul Kadir Jailani, S.I.K membagi anggota untuk melaksanakan penyelidikan di Tempat Kejadian Perkara (TKP). Berdasarkan informasi salah seorang masyarakat, bahwa almarhum sebelum ditemukan menjadi mayat pada hari minggu tanggal 10 Januari 2021, 2 ( dua ) malam sebelumnya terlibat keributan dengan sopir bus ALS bertempat di depan rumah makan Talang Kijang, Jorong Guguak None Nagari Tanjung Gadang kabupaten Sijunjung.

Baca Juga: Warga Tanjuang Gadang dihebohkan Penemuan Mayat Laki Laki

Berdasarkan informasi yang didapat, Kasat reskrim langsung bertindak cepat dengan mengumpulkan team Opsnal sat reskrim polres Sijunjung dan langsung memimpin pengejaran terhadap bus ALS tersebut menuju kota Medan.

Pada hari selasa tanggal 12 Januari 2021 pukul 09.00 wib, Kasat Reskrim bersama team opsnal berangkat menuju kantor pusat ALS di kota medan untuk bertemu pengurus bus ALS, dan langsung berkoordinasi dengan Jatanras Polrestabes kota Medan untuk membantu, mendampingi melacak keberadaan dari Nama- nama awak bus ALS yang telah diperoleh tersebut.

Tidak butuh waktu yang lama, bersama dengan Jatanras polrestabes medan team opsnal sat reskrim polres Sijunjung mengamankan 2 ( dua ) orang laki-laki dewasa atas nama ANDI yang merupakan Sopir 2(dua) dan ALI yang merupakan knek dari bus ALS tersebut.

Dengan tetap berkoordinasi dengan Unit Jatanras kota Medan, Kasat reskrim kembali menuju Kab. Sijunjung sumatera barat. dengan membawa 2( dua ) dari 4 ( empat ) orang pelaku tindak pidana bersama-sama melakukan kekerasan ( pengeroyokan ) yang menyebabkan kematian OK, yang ditemukan warga di rumpun pisang, Jorong Guguk Nenas Kenagarian Tanjung Gadang Kecamatan Tanjung Gadang Kabupaten Sijunjung.

Dari hasil autopsi yang dilakukan terhadap OK ditemukan bahwa luka-luka yang terdapat pada bagian tubuh mayat, Kepala belakang, leher, lebam dan lainnya di akibatkan oleh benda keras tumpul.

Tetap berkoordinasi dengan Unit Jatanras kota Medan, Kasat reskrim kembali menuju Kab. Sijunjung Sumatera barat. dengan membawa 2( dua ) dari 4 ( empat ) orang pelaku tindak pidana bersama-sama melakukan kekerasan ( pengeroyokan ) yang menyebabkan kematian, saudara OK. Sementara, dua orang lagi sedang dilakukan pengejaran bersama Jatanras Pollrestabes Medan, jelas Kapolres Andy Kurniawan (alim)

[ad_2]

Sumber

Sijunjung

Wakapolres Sijunjung Berganti, Kompol Syahrul Chan Gantikan Kompol Andy Santoso Yang Pidah Ke Polda Sumbar – siarminang.net

Wakapolres Sijunjung Berganti, Kompol Syahrul Chan Gantikan Kompol Andy Santoso Yang Pidah Ke Polda Sumbar – Beritasumbar.com

[ad_1]

Sijunjung, siarminang.net – Pergantian jabatan kembali berganti di Polres Sijunjung Sumatera Barat, dimana kali ini Wakapolres itu Kompol Andy Santoso SH yang pindah tugas ke Polda Sumbar.

“Yang pergi membawa kebaikan, Yang  datang membawa berkah,” demikian sepenggal kalimat yang sampaikan Kapolres Sijunjung AKBP Muhammad Ikhwal Lazuatdi SH.SIK.MH, di hadapan peserta upacara Serah Terima Jabatan (Sertijab) Waka Polres Sijunjung di Mako Polres Sijunjung, Sabtu (11/9).

Ia menyebutkan serah terima jabatan di lingkungan Polri merupakan hal yang biasa dan bersifat rutin dan tindak lanjut regenerasi kepemimpinan, untuk mempertahankan mata rantai eksistensi organisasi dalam menghadapi tantangan tugas.

“Mutasi dan promosi adalah wujud Polri dalam memberikan reward kepada anggota Polri yang telah mampu melaksanakan tugas dengan baik, atas dedikasi dan pengabdian yang tinggi dalam mengukir prestasi,” kata Kapolres.

Ia berharap kepada wakilnya yang baru Kompol Syahrul Chan SH segera menyesuaikan diri dengan lingkungan yang baru serta mampu menciptakan langkah- langkah kreatif dan inovatif serta membawa ide- ide baru yang membawa perubahaan lebih baik untuk menghadapi tantangan tugas yang semakin kompleks setiap saat.

Kepada pejabat yang Lama Kompol Andy Santoso SH, terima kasih atas pengabdiannya selama satu tahun tiga bulan di Polres Sijunjung tanpa cacat, semoga semakin sukses ditempat tugas yang baru.

Kepada seluruh personel Polri di jajaran Polres Sijunjung supaya Menjaga citra polri, setiap melaksanakan tugas. Keberadaan Polri merupakan amanat dari rakyat, untuk itu dituntut untuk menampilkan jati diri yang baik dalam setiap pengabdian denganengedapankan transformasi menuju Polri yang presisi, pesan Kapolres. (Alim)

[ad_2]

Sumber

Baca Selengkapnya

Sijunjung

Salurkan Bibit-Pupuk, Pemkab Sijunjung Targetkan Wilayah Transmigrasi Jadi Desa Rempah – siarminang.net

Salurkan Bibit-Pupuk, Pemkab Sijunjung Targetkan Wilayah Transmigrasi Jadi Desa Rempah – Beritasumbar.com

[ad_1]

Sijunjung, siarminang.net – Perhatian pemerintah terhadap warga transmigrasi Kecamatan Kamang Baru Kabupaten Sijunjung terus berlanjut, hal itu ditandai dengan penyerahan dan pendistribusian tanaman herbal untuk mendukung desa rempah dari Dinas Nakertrans Sumbar kepada 10 kelompok tani Padang Tarok SP 1.

Penyerahan  tersebut disampaikan Kabid Transmigrasi Disnakertrans Kabupaten Sijunjung Djoko Ismarttanto Utomo, SE, MM di Balai Desa SP l Padang Tarok, Selasa (7/9).

Adapun tanaman herbal yang diserahkan benih jahe merah 1500 kg, benih kapulaga 15.000 batang, dan saprotan. Selain itu juga pupuk kandang 50 karung, pupuk NPK 10 karung, insektisida cair 40 botol, dan fungisida 40 bungkus.

“Jumlah luas lahan yang akan ditanami tanaman herbal  enam hektar dengan adanya bantuan ini. Kita berharap menambah semangat warga transmigrasi untuk mengolah lahan mereka,” katanya.

Bantuan tanaman dan saprotan yang diserahkan ini, bila di kelola dengan baik dapat meningkatkan pendapatan penghasilan warga nantinya.

Ia menyebutkan dengan selalu mendapat perhatian pemerintah, baik pemerintah pusat, provinsi, dan pemerintah Kabupaten Sijunjung untuk mewujudkan desa rempah-rempah di SP l Padang Tarok menjadi kenyataan.

Untuk itu ia mengajak warga transmigrasi SP l Padang Tarok betul-betul serius dan sungguh-sungguh dalam memanfaatkan lahan mereka untuk berbagai tanaman yang diserahkan.

“Insyaallah dengan usaha yang maksimal akan mendapatkan hasil yang terbaik demi kesejahteraan keluarga transmigrasi SP l Padang Tarok,” pungkasnya. (Alim)

[ad_2]

Sumber

Baca Selengkapnya

Sijunjung

Operasi Pekat, Polres Sijunjung Amankan 18 Pejudi-Ratusan Botol Miras – siarminang.net

Operasi Pekat, Polres Sijunjung Amankan 18 Pejudi-Ratusan Botol Miras – Beritasumbar.com

[ad_1]

Sijunjung, siarminang.net – Operasi Penyakit Masyarakat (Pekat) yang dilaksanakan Jajaran Polres Sijunjung berhasil menangkap 18  orang tersangka pemain judi, yang mana dua diantaranya masih di bawah umur yakni MK warga Jorong Kampung Tarandam Nagari Sijunjung dan AG warga Jorong Bukit Buar Nagari Paru.

Kapolres Sijunjung AKBP Muhammad Ikhwan Lazuardi SH.SIK.MH mengatakan pemain judi qiu qiu dan main song, berhasil diamankan tiga lakon kartu qiu qiu dan dua lakon kartu remi dengan uang taruhan senilai Rp.676.000,00.

“Kemudian juga mengamankan 111 botol miras dan 13  jerigen minuman jenis tuak,” katanya kapolres Sijunjung didampingi Waka Polres serta Kasat Reskrim polres setempat saat memberikan keterangan pers, Selasa, (7/9).

Kapolres mengatakan Pelaku diamankan saat bermain judi berhasil diamankan di warung- warung kopi di Nagari Paru Kecamatan Sijunjung dan Jorong Rumbai Nagari Lalan Kecamatan Lubuk Tarok dalam operasi pekat yang dilaksanakan ini sejak 24 Agustus-7 September kemarin.

Para pejudi ini dijerat dengan pasal 303 ayat l ke-2 jo 303 bis ayat l ke l dan ke 2 KUHP dengan ancaman hukuman penjara selama lamanya 10  tahun dengan denda paling banyak 25 juta rupiah.

Jajaran Polres Sijunjung, kata kapolres selalu memberikan yang terbaik untuk kamtibmas, dan operasi pekat dilangsungkan secara berkelanjutan seluruh jajaran polsek yang ada di wilayah Hukum Polres Sijunjung.

“Apakah itu ketertiban berlalu lintas, berkendaraan yang ugal-ugalan, miras, dan berbagai pekat yang lainnya selalu menjadi perhatian polres,” katanya.

Untuk mencapai keberhasilan ini, perlu dukungan sepenuhnya dari  unsur masyarakat, baik Niniak Mamak, Alim Ulama, Cerdik Pandai dan Tokoh Masyarakat, sehingga pekat yang ada di masyarakat bisa kita atasi secara bersama, ajak Kapolres. (Alim)

[ad_2]

Sumber

Baca Selengkapnya

Populer