Connect with us

News

Sudut Pandang Konservasionist Terhadap Perubahan Status Pendidikan Tinggi

[ad_1]

Kamis, 26 Desember 2019 – 22:37:07 WIB – 172

Sudut Pandang Konservasionist Terhadap Perubahan Status Pendidikan Tinggi

Ilustrasi (Foto: Dok. Istimewa)

Oleh: Firman Syukri dan Fadilaturahmah

Susunan menteri Kabinet Indonesia Maju diumumkan oleh Presiden Joko Widodo bersama dengan Wakil Presiden Maruf Amin pada 23 Oktober 2019 di Istana Negara. Sosok Nadiem Makarim mencuat perhatian berbagai kalangan, dikarenakan CEO Go-Jek ini diamanahkan sebagai Menteri Pendidikan dan Kebudayaan 2019-2024. Ada rupa yang tampak berbeda dengan Kementrian Pendidikan dan Kebudayaan pada kabinet ini yaitu pendidikan tinggi kini kembali masuk kedalam Kementrian Pendidikan dan Kebudayaan dan tidak lagi bergabung dengan Kementrian Riset.

Perubahan ini menuai pro dan kontra berbagai kalangan masyarakat terutama perguruan tinggi sendiri dan juga pemerhati lingkungan. Pendidikan tinggi yang dijadikan dibawah nauangan Kementrian Pendidikan dan Kebudayaan mengakibatkan perubahan pada kop surat yang telah berlaku di Universitas-universitas yang ada di Indonesia. Hal ini tentu menambah beban pekerjaan dan anggaran dana pihak universitas untuk mengganti kop surat yang masih berlaku dari Kementrian Riset Dikti menjadi Kementrian Pendidikan dan Kebudayaan.

Namun, inti permasalahannya terletak pada penggunaan kertas yang akan meningkat secara signifikan untuk mengganti kop surat yang sesuai dengan perubahan status Pendidikan tinggi ini, serta dampak lingkungan yang ditimbulkan akibat pesanan kertas yang melunjak drastis. Menurut perkiraan lebih milyaran anggaran negara dikucurkan untuk mencetak kop surat baru, sementara di lain sisi kita bisa melirik banyak masyarakat Indonesia yang masih butuh uluran tangan pemerintah untuk kesejahteraan masyarakat, tetapi anggaran pemerintah banyak dikucurkan hanya untuk menggantikan kop surat Kemendikbud yang baru.

Keberadaan dokumen dengan kop surat yang telah diperbarui tentunya akan menggantikan keberadaan dokumen sebelumnya. Timbul pertanyaan mau dikemanakan surat dengan kop lama? Apakah akan dijual saja ke tukang jual ikan asin dengan harga yang sangat murah? Ataukah kertas bekas dengan berat puluhan ton itu akan menjadi sampah saja?.

Sampah kertas adalah suatu masalah besar yang perlu diperhatikan dalam kelestarian lingkungan hidup. Permasalahan sampah kertas tidak dapat dipisahkan dari strategi pengelolaannya yaitu penerapan konsep 3R (reduce, reuse, dan recycle).

Dari kacamata konservasionis, kertas harus dipandang sebagai sumberdaya yang berharga, sehingga pemanfaatannya pun harus dilakukan sebijak mungkin. Dalam mengurangi (reduce) pemakaian kertas meliputi pemakaian kertas seperlunya saja, menghindari pemakaian kertas yang berlebihan, dan mencetak tulisan timbal balik. Adapun untuk menggunakan kembali (reuse) kertas dapat dilakukan dengan penggunaan kardus bekas untuk fungsi yang lain.

Sedangkan dalam daur ulang kertas (recycle), kertas dapat didaur ulang menjadi barang yang bernilai seni tinggi, ditangan orang yang memiliki nilai seni yang tinggi sampah kertas bisa disulap menjadi produk yang bernilai fantastis, atau bahan baku pulp kualitas rendah.

Kertas adalah salah satu produk sumber daya alam hayati dengan bahan baku berupa kayu. Untuk menghasilkan 1 rim (500 lembar) kertas diperlukan pohon yang berusia lebih dari 5 tahun. Hal ini tentunya bukan waktu yang singkat dan ironisnya sebagian besar kita belum meamanfaatkan kertas dengan bijak serta masih banyak terdapat perilaku pemborosan kertas.

Menggunakan kertas dengan boros sama artinya dengan mengikis kekayaan alam dan menebang pohon untuk hal yang sia-sia. Dengan penggantian Kementrian Pendidikan dan Kebudayaan yang baru dapat dibayangkan berapa banyak pohon yang setara nilainya dengan sebuah kop surat yang baru. Kementrian Pendidikan baru maka kop surat pun juga harus baru pula, maka pohonpun harus siap ditebang lebih banyak lagi.

Akhir-akhir ini memasuki musim penghujan tingkat tinggi, wajar saja kita lihat diberbagai daerah sungai meluap itu hal yang wajar, banjir biasa terjadi salah satunya penebangan pohon yang berlebihan sehingga tanah tidak mampu menampung debit air yang terlalu besar, akibat permintaan kertas yang melunjak drastis salah satunya penggantian kop surat inilah contohnya.

Permintaan yang tinggi akan kertas memaksa para para produsen kertas memesan kayu dalam jumlah yang banyak untuk memenuhi permintaan konsumen, produsen rela menebang pohon untuk memenuhi kebutuhannya, peran konservasionist pemerhati lingkungan lah yang berperan dalam memberikan masukan dan pengertian dalam menebang pohon dengan mempertimbangkan ligkungan disekitarnya, apabila para produsen tidak juga mengikuti apa yang telah disarankan bersiap-siap saja untuk terendam saat musim penghujan tiba.

Apabila kita dapat menggunakan kertas dengan bijak, maka kita sama dengan menghemat pohon yang akan ditebang untuk menghasilkan kayu. Menggunakan kembali sisa kertas dengan kop surat Kementrian Pedidikan yang lama dengan memakai kertas timbal balik dan memanfaatkan kertas yang ada. Dan yang tidak kalah pentingnya kegiatan menghemat penggunaan kertas dan bijak dalam menggunkan kertas merupakan bentuk dalam menjaga lingkungan dan salah satu langkah membantu pemerintah dan diri kita sendiri menghindari bencana banjir dan tanah longsor yang selalu menghantui.

(*)

/* Penulis adalah Mahasiswa Jurusan Biologi Angkatan 2017, Universitas Andalas, Padang, Sumatera Barat.

Editor/Sumber: Reza S

Tag: indonesia,metro,nasional,opini,padang,sumatra-barat

Jelang Operasi Lilin Singgalang, Polres Padang Panjang Lakukan Ini

Jelang Operasi Lilin Singgalang, Polres Padang Panjang Lakukan Ini

PADANG PANJANG — Upaya Pengamanan Natal 2019 Dan Tahun Baru 2020, Kepolisian Resor Padang Panjang menggelar Rapat…

Proses Sertifikat Lamban, Gubernur Irwan Prayitno Turun Tangan

Proses Sertifikat Lamban, Gubernur Irwan Prayitno Turun Tangan

PADANG PARIAMAN — Gubernur Sumatera Barat, Irwan Prayitno didampingi Bupati Padangpariaman Ali Mukhni kunjungi kawasan…

Diduga Lakukan Pelecehan Seksual, Oknum Guru SMP di Pessel Diringkus Polisi

Diduga Lakukan Pelecehan Seksual, Oknum Guru SMP di Pessel Diringkus Polisi

PESISIR SELATAN — Kasus dugaan pelecehan seksual kembali terjadi. Kali ini kasus pelecehan seksual diduga dilakukan…

Laut Bungus Padang Tiba-tiba Hijau, Fenomena Apa Ini?

Laut Bungus Padang Tiba-tiba Hijau, Fenomena Apa Ini?

PADANG — Warna air laut yang biasanya biru di Perairan Bungus Teluk Kabung Padang tiba-tiba berobah menjadi hijau…

Peduli Palestina, Wali Kota Mahyeldi Serahkan Bantuan Rp100juta melalui ACT Sumbar

Peduli Palestina, Wali Kota Mahyeldi Serahkan Bantuan Rp100juta melalui ACT Sumbar

PADANG — Wali Kota Padang Mahyeldi menyalurkan Sumbangan untuk saudara-saudara yang ditimpa musibah kemanusiaan di…



[ad_2]

Sumber

Baca Selengkapnya
Click to comment

Tinggalkan Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita

Pemborosan dalam Reformasi Birokrasi – Fadli Zon

Fadli Zon Usul Provinsi Sumbar Ganti Nama Jadi Minangkabau

[ad_1]

Wakil Ketua Umum Partai Gerindra Fadli Zon menilai keputusan Presiden Jokowi yang menetapkan regulasi terkait sejumlah posisi wakil menteri aneh. Termasuk dengan hadirnya Perpres Nomor 62 Tahun 2021 yang mengatur soal Wamendikbudristek.

Fadli menilai upaya yang dilakukan Jokowi termasuk pemborosan. Apalagi jika regulasi tersebut demi mengakomodir pihak-pihak tertentu untuk mendapatkan jabatan.

“Kalau menurut saya agak aneh, ya. Banyak sekali wakil-wakil menteri padahal wakil-wakil menteri itu, kan, mestinya dibatasi hanya memang kementerian yang membutuhkan saja,” kata Fadli, Senin (2/8).

“Jumlah menteri, kan, sudah dibatasi dengan UU yaitu 34 menteri. Jadi wakil menteri itu, ya, bukan menteri. Jadi, ya, kalau menurut saya ini pemborosan di dalam perbaikan institusi kita atau reformasi birokrasi kita terlalu banyak,” tambahnya.

Dia lantas menyinggung soal keinginan Jokowi untuk melakukan perampingan birokrasi. Sehingga hadirnya regulasi yang mengatur soal posisi wakil menteri ini malah semakin tak konsisten.

“Dulu, kan, Pak Jokowi ingin ada perampingan, tapi ini semakin melebar. Ada wamen, ada stafsus, dan segala macam gitu, ya. Ini menurut saya jelas pemborosan uang negara. Kalau menurut saya ini lebih banyak pada akomodasi politik gitu, ya,” katanya.

Sejauh ini, posisi wamen di sejumlah kementerian dianggap tak perlu. Sebab ada pejabat eselon yang bisa membantu tugas-tugas seorang menteri.

“Ada menurut saya, kan, ada dirjen, ada direktur, dan sebagainya. Perangkat begitu besar jadi mestinya bagaimana institusi ini dibuat benar gitu, dibuat rapi, dan benar,” ujarnya.

Bagi Fadli, keputusan untuk mengakomodir pihak-pihak tertentu untuk mendapatkan jabatan bisa merusak birokrasi yang ada di Indonesia.

“Itulah kesan yang muncul di masyarakat dan itu menurut saya akan merusak birokrasi, merusak reformasi birokrasi, merusak tatanan yang sudah ada,” pungkasnya.

Saat ini sudah ada 14 wamen yang ada di kementerian Jokowi. Sementara itu, Jokowi sudah meneken perpres yang memutuskan ada wamen di 5 kementerian lain. Tapi, hingga saat ini, posisi wamen di 5 kementerian itu belum diisi.

Sumber

[ad_2]

Sumber

Baca Selengkapnya

Berita

Kita Tunggu Sampai Sore! – Fadli Zon

Sumbangan Rp 2T Akidio Tio Muara Kebohongan? Fadli Zon: Kita Tunggu Sampai Sore!

[ad_1]

Nama Akidi Tio belakangan menjadi topik perbincangan hangat masyarakat Republik Indonesia usai keluarga besar dan ahli warisnya mengklaim akan menyumbangkan dana senilai Rp 2 Triliun untuk membantu warga yang terdampak Covid-19 dan Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM).

Pada awal isu tersebut berkembang, banyak tanggapan positif dari masyarakat mengingat nilai yang akan disumbangkan cukup fantastis. Namun belakangan, sejumlah pihak termasuk politisi Fadli Zon menduga dan menilai jika kabar tersebut hanya isapan jempol

Melansir akun twitter pribadinya @Fadlizon, politisi Partai Gerindra itu memposting sebuah unggahan yang isinya merujuk pada artikel Kompas dengan judul ‘Akidi Tio, Rp 2 Triliun, dan Pelecehan Akal Sehat Para Pejabat’ disertai caption yang cukup menohok.

“Hari masih pagi, mari kita tunggu sampai Senin sore nanti apakah masuk sumbangan Rp 2T. Kalau masuk berarti ini semacam mukjizat. Kalau ternyata bohong, bisa dikenakan pasal-pasal di UU No.1 tahun 1946,” cuit Fadli Zon, Senin (2/8/2021).

Keraguan Fadli akan kabar tersebut bukan tanpa alasan. Pasalnya, dari sumber artikel yang ditulis oleh Hamid Awaluddin yang Fadli cantumkan dalam cuitannya, disebutkan bahwa sosok Akidi Tio tidak memiliki jejak yang jelas sebagai seorang pengusaha.

Bahkan dalam sejumlah isu sebelumnya, terkait dugaan harta, janji investasi, dan bualan sumbangan menghebohkan dalam tulisan mantan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia dan Duta Besar Indonesia untuk Rusia dan Belarusia tersebut, seluruhnya bermuara pada kebohongan.

Suarapakar.com - Sumbangan Rp 2T Akidi Tio

Meski tulisan artikel itu masih sebatas opini, namun sangat layak dipertanyakan apakah Akidi Tio memang memiliki kekayaan fantastis sebanyak itu sehingga mampu menyumbangkan dana senilai Rp 2 Triliun untuk bantuan PPKM?

Senada namun tak sama dengan Fadli Zon, Menkopolhukam Mahfud MD meeminta semua pihak untuk menanggapi kabar tersebut dengan positif dan berharap dapat terealisasi.

“Ini perspektif dari Hamid Awaluddin ttg sumbangan Rp 2 T dari Akidi Tio. Bagus, agar kita tunggu realisasinya dgn rasional,” tulis Mahfud di Twitter, Senin (2/8/2021).

Namun demikian, ia juga memberikan pengakuan jika sebelumnya pernah membuat tulisan terkait pihak yang meminta fasilitas dari Negara untuk mencari harta karun yang nantinya akan disumbangkan kembali ke Negara. Adapun pada faktanya, kabar tersebut tak dapat di validasi.

“Sy jg prnh menulis ada orng2 yg minta difasilitasi utk menggali harta karun dll yg akan disumbangkan ke negara. Tp tak bs divalidasi,” beber Mahfud lagi.

Sebelumnya, keluarga dan ahli waris Akidi Tio disebutkan akan menyumbang Rp 2 triliun untuk penanganan COVID. Sumbangan itu sendiri telah diterima secara simbolis oleh Kapolda Sumatera Selatan, Irjen Pol Eko Indra Heri pada Senin (26/7/2021).

Kabarnya uang sumbangan senilai Rp 2 Triliun itu akan masuk pada Senin (2/8/2021). Namun hingga berita ini diturunkan, belum ada klarifikasi baik dari Polda Sumsel maupun pihak keluarga Akidi Tio.

Sumber

[ad_2]

Sumber

Baca Selengkapnya

Berita

Fadli Zon Koreksi Baliho Puan Maharani, Disebut Tidak Sesuai dengan KBBI – Fadli Zon

Fadli Zon Koreksi Baliho Puan Maharani, Disebut Tidak Sesuai dengan KBBI

[ad_1]

Politikus Partai Gerindra Fadli Zon memberikan koreksi terhadap baliho Ketua DPR RI Puan Maharani yang bertebaran di berbagai penjuru Indonesia.

Fadli mengoreksi penulisan diksi yang terdapat dalam narasi di baliho Puan yang menurutnya terdapat kesalahan.

“Mari gunakan bahasa Indonesia yg baik dan benar apalagi dlm bentuk baliho besar yg terpampang ke seantero negeri,” kata Fadli dalam cuitan di Twitter, Senin, 2 Agustus 2021.

Adapun Fadli memberikan koreksi terhadap penulisan kata ‘kebhinnekaan’ yang menurutnya tidak sesuai dengan Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI).

Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI) yg benar itu ‘kebinekaan’ bukan ‘kebhinnekaan’. Tapi kelihatannya semua baliho sdh dipajang. Sekedar koreksi,” tulis Fadli.

Lebih lanjut ia menjelaskan makna dari ‘Kebinekaan’ sesuai dengan koreksinya terhadap baliho Puan Maharani.

“‘Kebinekaan’ artinya keberagaman, berbeda-beda. Harusnya bukan keberagaman (perbedaan) yg ditonjolkan, tp persatuan dlm keberagaman itu,” lanjutnya.

“Unity in diversity, ‘Bhinneka Tunggal Ika’ dlm serat ‘Kakawin Sutasoma’ karya Mpu Tantular. Jd jgn kita kepakkan sayap perbedaan, tapi persatuan.” jelasnya.

Seperti diketahui, baliho-baliho raksasa Puan Maharani bertebaran di berbagai penjuru Indonesia beberapa waktu belakangan dan kini semakin bertambah jumlahnya.

Berkaitan itu, pihak PDIP sebelumnya sudah mengungkapkan alasan baliho dan billboard Puan dipasang di berbagai tempat di Indonesia.

Menurut Anggota DPR RI Fraksi PDIP, Hendrawan mengatakan bahwa pemasangan baliho Puan adalah bentuk kegembiraan karena putri Megawati Soekarnoputri itu adalah perempuan pertama yang memimpin DPR.

“Ini ekspresi kegembiraan karena Mbak PM (Puan Maharani) adalah perempuan pertama Ketua DPR dari 23 ketua DPR dalam sejarah RI. Tagline-nya macam-macam. Ada yang berkaitan dengan imbauan perkuatan gotong royong menghadapi pandemi, penguatan semangat kebangsaan, dan dorongan optimisme menghadapi masa depan,” ujar Hendrawan.

Sumber

[ad_2]

Sumber

Baca Selengkapnya

Populer