Connect with us

#kpusumar

Survei KPU Sumbar, Ini Alasan Masyarakat Menentukan Pilihannya

Survei KPU Sumbar, Ini Alasan Masyarakat Menentukan Pilihannya

[ad_1]

PADANG – Pasca-pemilu 2019 dan persiapan jelang Pilkada serentak 2020 Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sumatera Barat (Sumbar) bergerak cepat melakukan survei pemetaan persepsi atas penyelenggaraan dan pendidikan pemilih.

Hasilnya, KPU Sumbar mencatat visi-misi dan figur calon menjadi alasan terbesar pemilih menjatuhkan pilihannya. Contohnya pada Capres dan Cawapres, terbanyak pemilih menjatuhkan pilihannya dengan alasan visi-misi dan di urutan kedua baru figur calon.

Hal itu diungkapkan Komisioner KPU Sumbar Gebril Daulay saat memaparkan hasil survei pasca-pemilu di Pangeran Beach Hotel, Padang, Minggu (22/12). “Berdasarkan hasil survei KPU Sumbar, pada Pilpres, visi dan misi menjadi alasan terbesar pemilih menentukan pilihannya dengan presentase 34,59 persen. Alasan kedua terbanyak yaitu karena faktor figur atau calon sebesar 27,57 persen. Sementara alasan karena intimidasi, tekanan dan ancaman tercatat 0,00 persen,” katanya.

Namun, pemetaan alasan berbeda ditemukan pada pemilihan wakil rakyat, contohnya pemilihan Dewan Perwakilan daerah (DPD) dan (DPRD), alasan terbesar pemilih adalah karena figur calon. “DPD alasan terbesar pemilih karena figur tercatat sebesar 33,62 persen dan alasan kedua terbesar kedua karena visi-misi sebesar 35,11 persen. Alasan yang sama untuk pemilih DPRD yaitu sebesar 30,53 persen karena figur dan 25,00 persen karena visi-misi calon,” ungkapnya.

Ditambahkannya, temuan KPU Sumbar ternyata hoax dan hate speech yang masif dalam pemilu 2019 tidak mempengaruhi pemilih di Sumbar. Tak hanya itu ternyata tingginya penetrasi internet di Sumatera Barat belum dimanfaatkan secara maksimal pemilih untuk mengakses informasi kepemiluan secara online.

“Terbukti, dari media yang digunakan pemilih untuk pengecekan nama terdaftar dalam DPS/DPSHP/DPT pemilih lebih banyak datang ke kantor desa, kelurahan dan bertanya kepada ketua RT/RW dari pada menggunakan aplikasi DPS online,” ungkapnya. (rahmat)

[ad_2]

Sumber

Baca Selengkapnya
Click to comment

Tinggalkan Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Populer