Connect with us

News

Terjaring Razia di Atom Center Padang, 2 PSK Dikirim ke Andam Dewi Solok

Terjaring Razia di Atom Center Padang, 2 PSK Dikirim ke Andam Dewi Solok

[ad_1]

Kamis, 26 Juli 2018 – 19:11:19 WIB – 36

Dua PSK terjaring razia Satpol PP Padang, Rabu (25/7) di kawasan Atom Center Padang.

PADANG – Dua orang wanita yang diduga sebagai Pekerja Seks Komersial (PSK) terjaring petugas Satpol PP Kota Padang dalam razia pengawasan penyakit masyarakat. Razia pengawasan tersebut dilakukan di dua titik, yakni kawasan Atom Center dan Padang Teater Kecamatan Padang Barat, Rabu (25/7/2018).

Kepala Satuan Polisi Pamong Praja Kota Padang, Yadrison mengatakan, kedua wanita tersebut terjaring dalam razia rutin yang dilakukan petugas. Mereka ditemukan saat berada dalam ruangan bekas bangunan roboh kawasan Atom Center dengan inisial ML (31) dan satu orang di Padang Theater dengan inisial YS (34).

“Sudah sering kita lakukan razia di lokasi, karena tempat yang diduga sebagai tempat portitusi tersebut kini sudah tidak ada lagi, kamar-kamar yang selama ini digunakan sudah dirobohkankan oleh Dinas Perdagangan Kota Padang, namun sampai saat ini masih juga ada yang bandel mencoba-coba memanfaatkan lokasi sebagai tempat portitusi,” ujar Yadrison.

Usai terjaring, keduanya diserahkan ke Penyidik Pegawai Negari Sipil (PPNS) untuk dilakukan pemeriksaan dan pendataan.

“Wanita dengan inisial ML(31) yang ditertibkan petugas di Atom Center jelas melanggar Perda Nomor 11 Tahun 2005 / Perda Nomor 4 Tahun 2007 tentang Ketertiban Umum dan Ketentraman Masyarakat, untuk pembinaan lebih lanjut kita kirim ke Andam Dewi Solok dan yang satu lagi dari hasil BAP sementara dia adalah seorang pekerja salon bukan PSK,” ucap Yadrison.

Sebelumnya petugas Satpol PP juga sudah mengirimkan dua orang PSK, dengan ini sial ES (38) dan AT (58) yang juga terjaring dalam razia. “Sebelumnya kita kirim juga dua orang PSK yang terjaring di Atom Center,” pungkas Yadrison.

Untuk mencegahan, petugas Satpol PP akan melakukan penjagaan di tempat-tempat yang biasa dijadikan tempat nongkrong para PSK. Penjagaan akan berlangsung setiap hari, jika ada yang ditemukan akan langsung dikirim ke Andam Dewi. (Ril/Putra/AMOI)

Editor/Sumber: Romeo/AMOI/Pasbana

Tag: daerah,hukum,metro,padang,solok,sumatra-barat

Prancis Juara, Inilah Daftar Lengkap Peraih Penghargaan Piala Dunia 2018

Prancis Juara, Inilah Daftar Lengkap Peraih Penghargaan Piala Dunia 2018

PIALA DUNIA 2018 – Prancis berhasil menjadi juara Piala Dunia 2018 usai menaklukkan Kroasia di final yang berlangsung…

Erni Guntarti Tjahjo Kumolo Buka Jambore PKK, Tanah Datar Juara Satu Kategori UP2K

Erni Guntarti Tjahjo Kumolo Buka Jambore PKK, Tanah Datar Juara Satu Kategori UP2K

PAINAN – Ajang Pertemuan Kader PKK se-Sumatera Barat yang bertajuk Jambore
Kader PKK Berprestasi, Pencanangan BBGRM,…

Inilah yang Disampaikan DPC Demokrat Tanah Datar Setelah Serahkan Berkas Bacaleg ke KPU

Inilah yang Disampaikan DPC Demokrat Tanah Datar Setelah Serahkan Berkas Bacaleg ke KPU

Tanah Datar – Selasa siang (17/7/2018) sekira pukul 10 30 Wib, Dewan Pimpinan Cabang Partai Demokrat Tanah Datar…

BMKG Ungkap Sebab Lima Hari Gempa Getarkan Padang dan sekitarnya

BMKG Ungkap Sebab Lima Hari Gempa Getarkan Padang dan sekitarnya

PADANG – Lima Hari Padang dan sekitarnya diguncang gempa, Kepala Seksi Data dan Informasi BMKG Padang Panjang Mamuri…

Kalapas Sukamiskin ini Malah Tertawa Usai Ditangkap KPK, Mengapa?

Kalapas Sukamiskin ini Malah Tertawa Usai Ditangkap KPK, Mengapa?

JAKARTA – “Ada kesan begitu, makanya dia santai-santai saja ngomongnya malah beberapa kali ditanya (penyidik KPK)…

(function(d, s, id) {
var js, fjs = d.getElementsByTagName(s)[0];
if (d.getElementById(id)) return;
js = d.createElement(s); js.id = id;
js.src = “http://connect.facebook.net/id_ID/sdk.js#xfbml=1&version=v2.8&appId=1208534375853801”;
fjs.parentNode.insertBefore(js, fjs);
}(document, ‘script’, ‘facebook-jssdk’));

[ad_2]

Sumber

Baca Selengkapnya
Click to comment

Tinggalkan Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita

Pemborosan dalam Reformasi Birokrasi – Fadli Zon

Fadli Zon Usul Provinsi Sumbar Ganti Nama Jadi Minangkabau

[ad_1]

Wakil Ketua Umum Partai Gerindra Fadli Zon menilai keputusan Presiden Jokowi yang menetapkan regulasi terkait sejumlah posisi wakil menteri aneh. Termasuk dengan hadirnya Perpres Nomor 62 Tahun 2021 yang mengatur soal Wamendikbudristek.

Fadli menilai upaya yang dilakukan Jokowi termasuk pemborosan. Apalagi jika regulasi tersebut demi mengakomodir pihak-pihak tertentu untuk mendapatkan jabatan.

“Kalau menurut saya agak aneh, ya. Banyak sekali wakil-wakil menteri padahal wakil-wakil menteri itu, kan, mestinya dibatasi hanya memang kementerian yang membutuhkan saja,” kata Fadli, Senin (2/8).

“Jumlah menteri, kan, sudah dibatasi dengan UU yaitu 34 menteri. Jadi wakil menteri itu, ya, bukan menteri. Jadi, ya, kalau menurut saya ini pemborosan di dalam perbaikan institusi kita atau reformasi birokrasi kita terlalu banyak,” tambahnya.

Dia lantas menyinggung soal keinginan Jokowi untuk melakukan perampingan birokrasi. Sehingga hadirnya regulasi yang mengatur soal posisi wakil menteri ini malah semakin tak konsisten.

“Dulu, kan, Pak Jokowi ingin ada perampingan, tapi ini semakin melebar. Ada wamen, ada stafsus, dan segala macam gitu, ya. Ini menurut saya jelas pemborosan uang negara. Kalau menurut saya ini lebih banyak pada akomodasi politik gitu, ya,” katanya.

Sejauh ini, posisi wamen di sejumlah kementerian dianggap tak perlu. Sebab ada pejabat eselon yang bisa membantu tugas-tugas seorang menteri.

“Ada menurut saya, kan, ada dirjen, ada direktur, dan sebagainya. Perangkat begitu besar jadi mestinya bagaimana institusi ini dibuat benar gitu, dibuat rapi, dan benar,” ujarnya.

Bagi Fadli, keputusan untuk mengakomodir pihak-pihak tertentu untuk mendapatkan jabatan bisa merusak birokrasi yang ada di Indonesia.

“Itulah kesan yang muncul di masyarakat dan itu menurut saya akan merusak birokrasi, merusak reformasi birokrasi, merusak tatanan yang sudah ada,” pungkasnya.

Saat ini sudah ada 14 wamen yang ada di kementerian Jokowi. Sementara itu, Jokowi sudah meneken perpres yang memutuskan ada wamen di 5 kementerian lain. Tapi, hingga saat ini, posisi wamen di 5 kementerian itu belum diisi.

Sumber

[ad_2]

Sumber

Baca Selengkapnya

Berita

Kita Tunggu Sampai Sore! – Fadli Zon

Sumbangan Rp 2T Akidio Tio Muara Kebohongan? Fadli Zon: Kita Tunggu Sampai Sore!

[ad_1]

Nama Akidi Tio belakangan menjadi topik perbincangan hangat masyarakat Republik Indonesia usai keluarga besar dan ahli warisnya mengklaim akan menyumbangkan dana senilai Rp 2 Triliun untuk membantu warga yang terdampak Covid-19 dan Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM).

Pada awal isu tersebut berkembang, banyak tanggapan positif dari masyarakat mengingat nilai yang akan disumbangkan cukup fantastis. Namun belakangan, sejumlah pihak termasuk politisi Fadli Zon menduga dan menilai jika kabar tersebut hanya isapan jempol

Melansir akun twitter pribadinya @Fadlizon, politisi Partai Gerindra itu memposting sebuah unggahan yang isinya merujuk pada artikel Kompas dengan judul ‘Akidi Tio, Rp 2 Triliun, dan Pelecehan Akal Sehat Para Pejabat’ disertai caption yang cukup menohok.

“Hari masih pagi, mari kita tunggu sampai Senin sore nanti apakah masuk sumbangan Rp 2T. Kalau masuk berarti ini semacam mukjizat. Kalau ternyata bohong, bisa dikenakan pasal-pasal di UU No.1 tahun 1946,” cuit Fadli Zon, Senin (2/8/2021).

Keraguan Fadli akan kabar tersebut bukan tanpa alasan. Pasalnya, dari sumber artikel yang ditulis oleh Hamid Awaluddin yang Fadli cantumkan dalam cuitannya, disebutkan bahwa sosok Akidi Tio tidak memiliki jejak yang jelas sebagai seorang pengusaha.

Bahkan dalam sejumlah isu sebelumnya, terkait dugaan harta, janji investasi, dan bualan sumbangan menghebohkan dalam tulisan mantan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia dan Duta Besar Indonesia untuk Rusia dan Belarusia tersebut, seluruhnya bermuara pada kebohongan.

Suarapakar.com - Sumbangan Rp 2T Akidi Tio

Meski tulisan artikel itu masih sebatas opini, namun sangat layak dipertanyakan apakah Akidi Tio memang memiliki kekayaan fantastis sebanyak itu sehingga mampu menyumbangkan dana senilai Rp 2 Triliun untuk bantuan PPKM?

Senada namun tak sama dengan Fadli Zon, Menkopolhukam Mahfud MD meeminta semua pihak untuk menanggapi kabar tersebut dengan positif dan berharap dapat terealisasi.

“Ini perspektif dari Hamid Awaluddin ttg sumbangan Rp 2 T dari Akidi Tio. Bagus, agar kita tunggu realisasinya dgn rasional,” tulis Mahfud di Twitter, Senin (2/8/2021).

Namun demikian, ia juga memberikan pengakuan jika sebelumnya pernah membuat tulisan terkait pihak yang meminta fasilitas dari Negara untuk mencari harta karun yang nantinya akan disumbangkan kembali ke Negara. Adapun pada faktanya, kabar tersebut tak dapat di validasi.

“Sy jg prnh menulis ada orng2 yg minta difasilitasi utk menggali harta karun dll yg akan disumbangkan ke negara. Tp tak bs divalidasi,” beber Mahfud lagi.

Sebelumnya, keluarga dan ahli waris Akidi Tio disebutkan akan menyumbang Rp 2 triliun untuk penanganan COVID. Sumbangan itu sendiri telah diterima secara simbolis oleh Kapolda Sumatera Selatan, Irjen Pol Eko Indra Heri pada Senin (26/7/2021).

Kabarnya uang sumbangan senilai Rp 2 Triliun itu akan masuk pada Senin (2/8/2021). Namun hingga berita ini diturunkan, belum ada klarifikasi baik dari Polda Sumsel maupun pihak keluarga Akidi Tio.

Sumber

[ad_2]

Sumber

Baca Selengkapnya

Berita

Fadli Zon Koreksi Baliho Puan Maharani, Disebut Tidak Sesuai dengan KBBI – Fadli Zon

Fadli Zon Koreksi Baliho Puan Maharani, Disebut Tidak Sesuai dengan KBBI

[ad_1]

Politikus Partai Gerindra Fadli Zon memberikan koreksi terhadap baliho Ketua DPR RI Puan Maharani yang bertebaran di berbagai penjuru Indonesia.

Fadli mengoreksi penulisan diksi yang terdapat dalam narasi di baliho Puan yang menurutnya terdapat kesalahan.

“Mari gunakan bahasa Indonesia yg baik dan benar apalagi dlm bentuk baliho besar yg terpampang ke seantero negeri,” kata Fadli dalam cuitan di Twitter, Senin, 2 Agustus 2021.

Adapun Fadli memberikan koreksi terhadap penulisan kata ‘kebhinnekaan’ yang menurutnya tidak sesuai dengan Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI).

Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI) yg benar itu ‘kebinekaan’ bukan ‘kebhinnekaan’. Tapi kelihatannya semua baliho sdh dipajang. Sekedar koreksi,” tulis Fadli.

Lebih lanjut ia menjelaskan makna dari ‘Kebinekaan’ sesuai dengan koreksinya terhadap baliho Puan Maharani.

“‘Kebinekaan’ artinya keberagaman, berbeda-beda. Harusnya bukan keberagaman (perbedaan) yg ditonjolkan, tp persatuan dlm keberagaman itu,” lanjutnya.

“Unity in diversity, ‘Bhinneka Tunggal Ika’ dlm serat ‘Kakawin Sutasoma’ karya Mpu Tantular. Jd jgn kita kepakkan sayap perbedaan, tapi persatuan.” jelasnya.

Seperti diketahui, baliho-baliho raksasa Puan Maharani bertebaran di berbagai penjuru Indonesia beberapa waktu belakangan dan kini semakin bertambah jumlahnya.

Berkaitan itu, pihak PDIP sebelumnya sudah mengungkapkan alasan baliho dan billboard Puan dipasang di berbagai tempat di Indonesia.

Menurut Anggota DPR RI Fraksi PDIP, Hendrawan mengatakan bahwa pemasangan baliho Puan adalah bentuk kegembiraan karena putri Megawati Soekarnoputri itu adalah perempuan pertama yang memimpin DPR.

“Ini ekspresi kegembiraan karena Mbak PM (Puan Maharani) adalah perempuan pertama Ketua DPR dari 23 ketua DPR dalam sejarah RI. Tagline-nya macam-macam. Ada yang berkaitan dengan imbauan perkuatan gotong royong menghadapi pandemi, penguatan semangat kebangsaan, dan dorongan optimisme menghadapi masa depan,” ujar Hendrawan.

Sumber

[ad_2]

Sumber

Baca Selengkapnya

Populer