Connect with us

dpd golkar payakumbuh

Tidak Ada Kejelasan Atas Pengunduran Dirinya, Yusra Maiza Somasi DPD Golkar Kota Payakumbuh

Tidak Ada Kejelasan Atas Pengunduran Dirinya, Yusra Maiza Somasi DPD Golkar Kota Payakumbuh

[ad_1]

Payakumbuh,BeritaSumbar.com,-Sebelum KPU Kota Payakumbuh mengumumkan Daftar Calon Sementara Anggota DPRD Kota Payakumbuh pada Pemilu 2019 mendatang, Yusra Maiza Wakil ketua DPD Partai Golkar Kota ini melayangkan surat pengunduran diri sebagai bakal calon anggota Legislatif. Yusra Maiza awalnya di daftarkan Partai Golkar dari Dapil 1 Kota Payakumbuh.

Namun saat KPU mengumumkan nama nama bakal calon sementara anggota DPRD Kota Payakumbuh nama Yusra Maiza tetap muncul dengan kategori memenuhi syarat. Karena itu Wakil Ketua DPD Partai Golongan Karya Kota Payakumbuh, Yusra Maiza, kembali melayangkan surat perihal somasi kepada Partai Golkar Kota Payakumbuh.

Yusra mengatakan, somasi tersebut dilakukan karena tidak ada jawaban dan kejelasan yang diterimanya dari DPD Partai Golkar Kota Payakumbuh, setelah surat kedua dikirimkan. Sebelumnya sudah melayangkan surat ke Partai Golkar. Adapun surat pertama perihal mengundurkan dirinya sebagai Bakal Calon Anggota Legislatif (Bacaleg) pada pemilu 2019 mendatang. Surat kedua yakni meminta pencabutan dokumen syarat pencalonan di KPU Kota Payakumbuh.

“Benar saya sudah mengirimkan dua surat perihal pengunduran diri dan permohanan pencabutan dokumen persyaratan pencalonan sebagai caleg di KPU Kota Payakumbuh. Untuk surat ketiga merupakan somasi dari saya.” Kata Yusra.

Dijelaskan Yusra, proses pendaftaran ke KPU melalui Partai Golkar untuk mendaftar sebagai caleg dirinya merasa keberatan dengan kebijakan partai dalam proses penyusunan daftar bacaleg. Hal itu berdampak kepada penetapan nomor urut. Dalam somasi tersebut dirinya meminta dan menghapus atau mengganti namanya dari DCS yang dikeluarkan KPU Kota Payakumbuh. Selain itu meminta kembali dokumen pribadi secara utuh.

“Tidak transparan dan saya merasa dirugikan. Dalam waktu dua kali duapuluh empat jam saya memberikan waktu kepada internal partai untuk menangapi surat somasi itu agar ditindak lanjuti. ” Jelasnya.

Ketua DPD Golkar Kota Payakumbuh YB.Dt Parmato Alam saat dikonfirmasi membenarkan adanya surat pengunduran diri Yusra Maiza. Dan sikap partai tidak bisa memproses karena waktu surat pengunduran diri diajukan yang bersangkutan sampai di DPD, berkas pencalonan sudah lengkap dan sudah masuk ke KPU.

Disamping itu tim seleksi pencalonan sudah minta izin kepada yang bersangkutan untuk menggunakan berkas/persyaratan yang bersangkutan untuk di proses di KPU sebagai bakal calon anggota Legislatif dari Partai Golkar. Hal ini sudah sesuai dengan jutlak no 11 thn 2018 DPP Partai Golkar tentang tata cara seleksi dan penetapan bacaleg, Ujar YB.Dt Parmato Alam.

Sementara itu Sekretaris KPU Kota Payakumbuh, Dipa Surya Persada menyebutkan, surat tersebut ditujukan ke partai politik dan ditembuskan ke KPU Kota Payakumbuh. Namun KPU dalam proses pencalonan tetap berurusan dengan partai politik. Jika ada calon yang mengundurkan diri, KPU tetap menunggu proses dari partai terlebih dahulu.

“Diproses partai politik terlebih dahulu, karna ini persoalan internal yang tidak bisa KPU ikut campur. Setelah diproses partai baru KPU bisa menindak lanjuti persoalan pencalonan tersebut.” Pungkas Dipa ketika dihubungi BeritaSumbar.com, Selasa (14/8).

window.fbAsyncInit = function() {
FB.init({
appId : ‘1410885915625287’,
xfbml : true,
version : ‘v2.10’
});
FB.AppEvents.logPageView();
};

(function(d, s, id){
var js, fjs = d.getElementsByTagName(s)[0];
if (d.getElementById(id)) {return;}
js = d.createElement(s); js.id = id;
js.src = “http://connect.facebook.net/en_US/sdk.js”;
fjs.parentNode.insertBefore(js, fjs);
}(document, ‘script’, ‘facebook-jssdk’));

window.fbAsyncInit = function() {
FB.init({
appId : ‘1410885915625287’,
xfbml : true,
version : ‘v2.10’
});
FB.AppEvents.logPageView();
};

(function(d, s, id){
var js, fjs = d.getElementsByTagName(s)[0];
if (d.getElementById(id)) {return;}
js = d.createElement(s); js.id = id;
js.src = “http://connect.facebook.net/en_US/sdk.js”;
fjs.parentNode.insertBefore(js, fjs);
}(document, ‘script’, ‘facebook-jssdk’));
(function(d, s, id) {
var js, fjs = d.getElementsByTagName(s)[0];
if (d.getElementById(id)) return;
js = d.createElement(s); js.id = id;
js.src = “http://connect.facebook.net/en_US/sdk.js#xfbml=1&appId=322156664622039&version=v2.3”;
fjs.parentNode.insertBefore(js, fjs);
}(document, ‘script’, ‘facebook-jssdk’));(function(d, s, id) {
var js, fjs = d.getElementsByTagName(s)[0];
if (d.getElementById(id)) return;
js = d.createElement(s); js.id = id;
js.src = “http://connect.facebook.net/en_GB/sdk.js#xfbml=1&version=v2.7&appId=322156664622039”;
fjs.parentNode.insertBefore(js, fjs);
}(document, ‘script’, ‘facebook-jssdk’));

[ad_2]

Sumber

Baca Selengkapnya
Click to comment

Tinggalkan Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Populer