Connect with us

News

Tren Menjadi Pengemis Menjelang Lebaran

Tren Menjadi Pengemis Menjelang Lebaran

[ad_1]

Oleh: Yudia Falentina, A.Md.

Bulan Ramadan merupakan bulan dimana segala amal perbuatan umat muslim dilipat gandakan oleh Allah SWT. Ramadan adalah bulan berkah, karena bisa mendapatkan rezeki berlimpah.

Saat Ramadan tiba, para pengemis berbondong-bondong menuju kota besar seperti Jakarta, Bandung, Bogor dan kota besar lainnya. Mereka berdatangan dari berbagai wilayah dengan usia beragam, ada yang masih bayi, sekolah dasar, ada juga yang sudah tua renda. Berharap mendapatkan belas kasihan dari para penderma.

Fenomena banjirnya pengemis saat Ramadan cukup meresahkan berbagai pihak. Di Jakarta misalnya, lonjakan pengemis hampir terjadi setiap tahun.

Banyaknya pengemis di jalanan memicu berbagai permasalahan dan tindakan kriminal lainnya, sebut saja masalah penipuan, perampokan, pelecehan seksual, dan kemacetan.

Telah sering diadakan razia terhadap para gepeng ini, namun tidak membuat efek jera bagi mereka. Bahkan ada pula yang sudah sering razia, tapi tetap kembali ke pekerjaannya semula.

Berbagai alasan membuat mereka menadahkan tangan, salah satunya dengan mengemis dapat banyak uang.

Dalam sehari bisa terkumpul Rp.100.000-Rp.200.000 pada hari biasa, jika dikalikan satu bulan mereka bisa meraup hasil Rp. 6.000.000. Jumlah yang besar, bahkan mengalahkan gaji pokok ASN golongan empat.

Menjelang Lebaran hasilnya pun meningkat berkali lipat, bisa membeli berkarung-karung ketupat. Mengemis merupakan pekerjaan yang mudah dilakukan, cukup bermodal pakaian lusuh dan kotak yang kumal mereka mampu mengumpulkan uang ratusan ribu rupiah per harinya.

Mereka tidak perlu sekolah tinggi dan kerja keras buat mendapatkan rupiah, wajar saja mereka enggan berhenti dari pekerjaan ini.

Akar Permasalahan Maraknya Pengemis di Jalanan

Maraknya pengemis pada bulan Ramadan merupakan kasus yang berulang. Berbagai cara pencegahan telah dilakukan, tapi usaha tersebut tidak mempan. Karena itu mencari akar permasalahan kudu penting dilakukan.

Penerapan sistem Kapitalistik di negara kita merupakan faktor penyebab utama permasalahan di negeri ini, termasuk soal pengemis.

Dalam dunia kapitalis yang berkuasa adalah yang punya modal, sehingga masyarakat tidak bisa berbuat banyak untuk memenuhi kebutuhannya. Siapa yang punya uang dialah yang menguasai pasar, sumber-sumber penghidupan seperti air, tanah dan barang-barang kebutuhan pokok.

Masyarakat yang tidak punya uang hanya bisa gigit jari, untuk berbisnis tidak punya nyali karena tidak ada yang membekingi. Susah memenuhi biaya hidup sehari-hari, apalagi kuliah sampai ke perguruan tinggi. Tidak percaya, tanya aja sama pak haji. Hihi.

Selain itu sikap menjauhkan agama dari kehidupan juga jadi pemicu permasalahan. Agama hanya dipakai ketika beribadah, tapi jauh dari agama ketika berada ditengah-tengah kehidupan.

Ini pula yang terjadi pada para pengemis, ada yang terpaksa mengemis karena memang fakir miskin dan jadi dan ada pula yang menjadikan ladang bisnis.

Bagi fakir miskin, memang tugas kita meringankan beban mereka. Namun mengemis sebagai ladang bisnis, membawa mereka pada sikap menghalalkan segala cara untuk mendapatkan simpati penderma. Ada yang berpura-pura cacat, korengan, buta, hamil tua, memanfaatkan balita dan cara-cara tercela lainnya. Tindakan seperti ini jelas bertentangan dengan nilai-nilai agama.

Solusi permasalahan

Islam mempunyai solusi yang ampuh dan mampu menjawab sampai keakar masalah. Dalam islam kekayaan alam yang memiliki deposit sangat besar tidak boleh dimiliki secara pribadi maupun keluarga. Sebagaimana sabda Rasulullah saw, “manusia bersekutu dalam (memanfaatkan) tiga hal, yaitu air, padang gembalaan, dan api (energi)” (HR. Abu Daud. no 3479).

Kekayaan alam seperti hadis diatas tidak boleh dikuasai oleh seorang saja (privatisasi), harus dikuasai oleh negara dan didistribusikan secara merata pada seluruh rakyat indonesia. Tapi yang ada saat ini, justru yang menguasai hayat hidup orang banyak seperti penguasaan air minum, emas, sumber energi, dll telah dikelola oleh asing, negara indonesia hanya dapat beberapa persen saja, bagaimana rakyat mau sejahtera?.

Perbuatan pengemis (meminta-minta) adalah terlarang dalam Islam. “Barangsiapa yang meminta-minta kepada orang lain dengan tujuan untuk memperbanyak kekayaannya, sesungguhnya ia telah meminta bara api. Terserah padanya, apakah ia akan mengumpulkannya sedikit atau memperbanyaknya.” (HR. Muslim no. 1041).

Seseorang yang selalu meminta-minta kepada orang lain, di hari kiamat ia akan menghadap Allah dalam keadaan tidak sekerat daging sama sekali di wajahnya.” (HR. Bukhari No. 1474 dan Muslim no. 1040).

Sesungguhnya meminta-minta adalah topeng yang dikenakan pada dirinya sendiri, kecuali bila seseorang meminta kepada penguasa atau karena keadaan yang sangat memaksa.” (HR. At Tirmidzi no. 681).

Ulama membolehkan mengemis jika dalam keadaan darurat, dan memakruhkan mengemis bagi orang yang mampu bekerja. Mengemis hukumnya makruh dengan tiga syarat yakni tidak menghinakan dirinya, tidak memaksa jika meminta dan tidak menimbulkan gangguan kepada penderma. Jika salah satu syarat diatas tidak dipenuhi, maka hukumnya menjadi haram menurut ulama.

Islam juga mengajarkan untuk menjaga Izzah dan Iffah. Izzah merupakan harga diri yang tinggi seorang muslim yang membuatnya tidak mau merendahkan diri hanya demi rupiah. Sedangkan Iffah merupakan rasa malu dalam taqwa termasuk rasa malu untuk meminta-minta.

Indonesia sebagai pemeluk Islam terbesar di dunia sudah saatnya kembali memperdalam nilai-nilai Islam bukan justru meninggalkan agama.

Kita lihat saat ini buah dari penjauhan nilai-nilai Islam dari kehidupan semakin memperparah keadaan. Yang miskin umat islam. Yang jorok umat islam. Yang dicap teroris umat islam. Yang bodoh umat islam. Dan posisi yang tidak mengenakkan lainnya.

Islam sebagai rahmatan lil alamin, mampu menjawab semua permasalahan manusia, dengan syarat manusia mau tunduk dan patuh kepadaNya. Termasuk dalam penanggulangan pengemis, islam adalah solusi yang tepat, agar mereka tidak kembali ditangkap aparat. Wallahu alam bishawab. (*)


Penulis adalah Penyuluh Kehutanan PNS Dinas Kehutanan Provinsi Sumatera Barat, dengan wilayah kerja di Kabupaten Solok Selatan dan Anggota grup menulis di beberapa komunitas menulis. Email: [email protected], Telp: 081363879196

Editor/Sumber: Reza s.

PADANG – Di bulan suci Ramadhan 1439 H, GO-JEK, penyedia layanan on-demand berbasis aplikasi terbesar di Indonesia,…

PADANG PANJANG – Untuk memastikan keamanan dan kelancaran di ruas jalan yang akan dilalui pemudik, Dirlantas Polda…

PARIAMAN – Toyota Kijang Club Indonesia (TKCI) Pariaman lakukan kegiatan bakti sosial di bulan Ramadhan dengan berbagi…

TANAH DATAR – Pemuka adat, tokoh masyarakat, dan pemuda-pemudi Nagari Pariangan Menyambut kepulangan perantau nagari…

TANAH DATAR – Jelang lebaran tahun ini, jajaran Sat Reskrim Narkoba Polres Tanah Datar kembali berhasil membekuk…



[ad_2]

Sumber

Baca Selengkapnya
Click to comment

Tinggalkan Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita

Pemborosan dalam Reformasi Birokrasi – Fadli Zon

Fadli Zon Usul Provinsi Sumbar Ganti Nama Jadi Minangkabau

[ad_1]

Wakil Ketua Umum Partai Gerindra Fadli Zon menilai keputusan Presiden Jokowi yang menetapkan regulasi terkait sejumlah posisi wakil menteri aneh. Termasuk dengan hadirnya Perpres Nomor 62 Tahun 2021 yang mengatur soal Wamendikbudristek.

Fadli menilai upaya yang dilakukan Jokowi termasuk pemborosan. Apalagi jika regulasi tersebut demi mengakomodir pihak-pihak tertentu untuk mendapatkan jabatan.

“Kalau menurut saya agak aneh, ya. Banyak sekali wakil-wakil menteri padahal wakil-wakil menteri itu, kan, mestinya dibatasi hanya memang kementerian yang membutuhkan saja,” kata Fadli, Senin (2/8).

“Jumlah menteri, kan, sudah dibatasi dengan UU yaitu 34 menteri. Jadi wakil menteri itu, ya, bukan menteri. Jadi, ya, kalau menurut saya ini pemborosan di dalam perbaikan institusi kita atau reformasi birokrasi kita terlalu banyak,” tambahnya.

Dia lantas menyinggung soal keinginan Jokowi untuk melakukan perampingan birokrasi. Sehingga hadirnya regulasi yang mengatur soal posisi wakil menteri ini malah semakin tak konsisten.

“Dulu, kan, Pak Jokowi ingin ada perampingan, tapi ini semakin melebar. Ada wamen, ada stafsus, dan segala macam gitu, ya. Ini menurut saya jelas pemborosan uang negara. Kalau menurut saya ini lebih banyak pada akomodasi politik gitu, ya,” katanya.

Sejauh ini, posisi wamen di sejumlah kementerian dianggap tak perlu. Sebab ada pejabat eselon yang bisa membantu tugas-tugas seorang menteri.

“Ada menurut saya, kan, ada dirjen, ada direktur, dan sebagainya. Perangkat begitu besar jadi mestinya bagaimana institusi ini dibuat benar gitu, dibuat rapi, dan benar,” ujarnya.

Bagi Fadli, keputusan untuk mengakomodir pihak-pihak tertentu untuk mendapatkan jabatan bisa merusak birokrasi yang ada di Indonesia.

“Itulah kesan yang muncul di masyarakat dan itu menurut saya akan merusak birokrasi, merusak reformasi birokrasi, merusak tatanan yang sudah ada,” pungkasnya.

Saat ini sudah ada 14 wamen yang ada di kementerian Jokowi. Sementara itu, Jokowi sudah meneken perpres yang memutuskan ada wamen di 5 kementerian lain. Tapi, hingga saat ini, posisi wamen di 5 kementerian itu belum diisi.

Sumber

[ad_2]

Sumber

Baca Selengkapnya

Berita

Kita Tunggu Sampai Sore! – Fadli Zon

Sumbangan Rp 2T Akidio Tio Muara Kebohongan? Fadli Zon: Kita Tunggu Sampai Sore!

[ad_1]

Nama Akidi Tio belakangan menjadi topik perbincangan hangat masyarakat Republik Indonesia usai keluarga besar dan ahli warisnya mengklaim akan menyumbangkan dana senilai Rp 2 Triliun untuk membantu warga yang terdampak Covid-19 dan Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM).

Pada awal isu tersebut berkembang, banyak tanggapan positif dari masyarakat mengingat nilai yang akan disumbangkan cukup fantastis. Namun belakangan, sejumlah pihak termasuk politisi Fadli Zon menduga dan menilai jika kabar tersebut hanya isapan jempol

Melansir akun twitter pribadinya @Fadlizon, politisi Partai Gerindra itu memposting sebuah unggahan yang isinya merujuk pada artikel Kompas dengan judul ‘Akidi Tio, Rp 2 Triliun, dan Pelecehan Akal Sehat Para Pejabat’ disertai caption yang cukup menohok.

“Hari masih pagi, mari kita tunggu sampai Senin sore nanti apakah masuk sumbangan Rp 2T. Kalau masuk berarti ini semacam mukjizat. Kalau ternyata bohong, bisa dikenakan pasal-pasal di UU No.1 tahun 1946,” cuit Fadli Zon, Senin (2/8/2021).

Keraguan Fadli akan kabar tersebut bukan tanpa alasan. Pasalnya, dari sumber artikel yang ditulis oleh Hamid Awaluddin yang Fadli cantumkan dalam cuitannya, disebutkan bahwa sosok Akidi Tio tidak memiliki jejak yang jelas sebagai seorang pengusaha.

Bahkan dalam sejumlah isu sebelumnya, terkait dugaan harta, janji investasi, dan bualan sumbangan menghebohkan dalam tulisan mantan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia dan Duta Besar Indonesia untuk Rusia dan Belarusia tersebut, seluruhnya bermuara pada kebohongan.

Suarapakar.com - Sumbangan Rp 2T Akidi Tio

Meski tulisan artikel itu masih sebatas opini, namun sangat layak dipertanyakan apakah Akidi Tio memang memiliki kekayaan fantastis sebanyak itu sehingga mampu menyumbangkan dana senilai Rp 2 Triliun untuk bantuan PPKM?

Senada namun tak sama dengan Fadli Zon, Menkopolhukam Mahfud MD meeminta semua pihak untuk menanggapi kabar tersebut dengan positif dan berharap dapat terealisasi.

“Ini perspektif dari Hamid Awaluddin ttg sumbangan Rp 2 T dari Akidi Tio. Bagus, agar kita tunggu realisasinya dgn rasional,” tulis Mahfud di Twitter, Senin (2/8/2021).

Namun demikian, ia juga memberikan pengakuan jika sebelumnya pernah membuat tulisan terkait pihak yang meminta fasilitas dari Negara untuk mencari harta karun yang nantinya akan disumbangkan kembali ke Negara. Adapun pada faktanya, kabar tersebut tak dapat di validasi.

“Sy jg prnh menulis ada orng2 yg minta difasilitasi utk menggali harta karun dll yg akan disumbangkan ke negara. Tp tak bs divalidasi,” beber Mahfud lagi.

Sebelumnya, keluarga dan ahli waris Akidi Tio disebutkan akan menyumbang Rp 2 triliun untuk penanganan COVID. Sumbangan itu sendiri telah diterima secara simbolis oleh Kapolda Sumatera Selatan, Irjen Pol Eko Indra Heri pada Senin (26/7/2021).

Kabarnya uang sumbangan senilai Rp 2 Triliun itu akan masuk pada Senin (2/8/2021). Namun hingga berita ini diturunkan, belum ada klarifikasi baik dari Polda Sumsel maupun pihak keluarga Akidi Tio.

Sumber

[ad_2]

Sumber

Baca Selengkapnya

Berita

Fadli Zon Koreksi Baliho Puan Maharani, Disebut Tidak Sesuai dengan KBBI – Fadli Zon

Fadli Zon Koreksi Baliho Puan Maharani, Disebut Tidak Sesuai dengan KBBI

[ad_1]

Politikus Partai Gerindra Fadli Zon memberikan koreksi terhadap baliho Ketua DPR RI Puan Maharani yang bertebaran di berbagai penjuru Indonesia.

Fadli mengoreksi penulisan diksi yang terdapat dalam narasi di baliho Puan yang menurutnya terdapat kesalahan.

“Mari gunakan bahasa Indonesia yg baik dan benar apalagi dlm bentuk baliho besar yg terpampang ke seantero negeri,” kata Fadli dalam cuitan di Twitter, Senin, 2 Agustus 2021.

Adapun Fadli memberikan koreksi terhadap penulisan kata ‘kebhinnekaan’ yang menurutnya tidak sesuai dengan Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI).

Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI) yg benar itu ‘kebinekaan’ bukan ‘kebhinnekaan’. Tapi kelihatannya semua baliho sdh dipajang. Sekedar koreksi,” tulis Fadli.

Lebih lanjut ia menjelaskan makna dari ‘Kebinekaan’ sesuai dengan koreksinya terhadap baliho Puan Maharani.

“‘Kebinekaan’ artinya keberagaman, berbeda-beda. Harusnya bukan keberagaman (perbedaan) yg ditonjolkan, tp persatuan dlm keberagaman itu,” lanjutnya.

“Unity in diversity, ‘Bhinneka Tunggal Ika’ dlm serat ‘Kakawin Sutasoma’ karya Mpu Tantular. Jd jgn kita kepakkan sayap perbedaan, tapi persatuan.” jelasnya.

Seperti diketahui, baliho-baliho raksasa Puan Maharani bertebaran di berbagai penjuru Indonesia beberapa waktu belakangan dan kini semakin bertambah jumlahnya.

Berkaitan itu, pihak PDIP sebelumnya sudah mengungkapkan alasan baliho dan billboard Puan dipasang di berbagai tempat di Indonesia.

Menurut Anggota DPR RI Fraksi PDIP, Hendrawan mengatakan bahwa pemasangan baliho Puan adalah bentuk kegembiraan karena putri Megawati Soekarnoputri itu adalah perempuan pertama yang memimpin DPR.

“Ini ekspresi kegembiraan karena Mbak PM (Puan Maharani) adalah perempuan pertama Ketua DPR dari 23 ketua DPR dalam sejarah RI. Tagline-nya macam-macam. Ada yang berkaitan dengan imbauan perkuatan gotong royong menghadapi pandemi, penguatan semangat kebangsaan, dan dorongan optimisme menghadapi masa depan,” ujar Hendrawan.

Sumber

[ad_2]

Sumber

Baca Selengkapnya

Populer