Connect with us

dapil baru 2019

Untuk Pileg 2019 Ini Dapil Limapuluh Kota

Untuk Pileg 2019 Ini Dapil Limapuluh Kota

[ad_1]

Limapuluh Kota, BeritaSumbar.com,-Komisi Pemilihan Umum Republik Indonesia telah mengeluarkan keputusan tentang penetapan Alokasi Kursi dan Daerah Pemilihan anggota DPRD tingkat kabupaten/kota se Sumatera Barat untuk Pemilu 2019. Untuk Kabupaten Lima Pulu Kota, melihat dapil yang ditetapkan sekarang ini terjadi perubahan sangat signifikan dari dapil pemilu 2014.

Dalam keputusan yang tertuang dalam Keputusan KPU No. 266/PL. 01. 03-Kpt/06/KPU/IV/2018 yang ditandatangani oleh Ketua KPU RI, Arief Budiman, tertera bahwa jumlah Kursi DPRD kabupaten Lima Puluh Kota adalah sebanyak 35 kursi. Hal tersebut berdasarkan jumlah penduduk kabupaten Lima puluh Kota berjumlah 374. 067 jiwa. Sedangkan jumlah dapil dalam pemilu 2019 untuk kabupaten Lima Pulu Kota masih berjumlah 5 dapil.

Adapun pembagian Dapil di Kabupaten Lima Puluh Kota adalah, Dapil 1 terdiri dari dari kecamatan Harau ( 49.744 penduduk) dan Payakumbuh (34.916). Jumlah alokasi untuk dapil ini berjumlah 8 kursi.

Dapil 2 terdiri dari kecamatan Kapur IX (28.040) dan Pangkalan Koto Baru (30.077) dengan alokasi kursi berjumlah 5 kursi.

Dapil 3 terdiri dari kecamatan Lareh Sago halaban (38.034), kecamatan Luak (27.057) dan Kecamatan Situjuah Limo nagari (23.048) dengan alokasi kursi berjumlah 8 kursi.

Dapil 4 terdiri dari kecamatan Akabiluru (28.922), kecamatan Guguak (35.143) dan kecamatan Mungka (27.091) dengan alokasi kursi berjumlah 9 kursi.

Dapil 5 terdirin dari kecamatan Bukik Barisan (23.496), kecamatan Gunuang Omeh (13.072), dan kecamatan Sulik (14.747) dengan aloksai kursi berjumlah 5 kursi.

Dari data dapat disimpulkan terjadi perubahan Dapil pada pemilu 2014 lalu dengan Dapil untuk pemilu 2019. Pada Pemilu 2014 terdapat Dapil Akabiluru-Payakumbuh dan Dapil Guguak-Harau-Mungka. Dapil Pada pemilu 2019 menjadi Akabiluru-Guguak-Mungka dan Harau-Payakumbuh.

Perubahan Dapil tersebut berdasarkan penataan dan penyusunan dapil yang dilaksanakan KPU kabupaten Lima Puluh Kota dan telah dibahas serta diuji Publik kepada masyarakat Lima Puluh kota. Sebagian besar masyarakat dalam penataan dan uji publik yang sudah dilaksanakan menginginkan perubahan daerah pemilihan terkait dengan Akabiluru, Guguak,Mungka beserta kecamatan Payakumbuh dan Harau. Dalam Uji Publik dilaksanakan, banyak Pihak yang menginginkan Dapil Akabiluru-Guguak-Mungka kemudian Kecamatan Harau dengan Payakumbuh.



[ad_2]

Sumber

Baca Selengkapnya
Click to comment

Tinggalkan Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Populer