Connect with us

headline

Wako Gelar Bukber Dengan Forum Kota Sehat Dan Kecamatan Sehat Se Kota Payakumbuh

Wako Gelar Bukber Dengan Forum Kota Sehat Dan Kecamatan Sehat Se Kota Payakumbuh

[ad_1]

Payakumbuh,BeritaSumbar.com,-Meski Payakumbuh bertabur prestasi bidang kebersihan dan kesehatan di tingkat nasional, hal itu tak lantas membuat Walikota Payakumbuh, Riza Falepi berpuas diri. Menurutnya,penghargaan hanya alat motivasi agar mampu menciptakan kondisi lebih baik.

Hal tersebut disampaikan walikota saat buka bersama dengan Pengurus Forum Kota Sehat (FKS) dan Forum Kecamatan Sehat se Kota Payakumbuh di Pendopo Rumah Dinas Walikota, Minggu (10/6).

Tampak hadir, Ketua FKS, Indra Zahur, Dt. Rajo Simarajo dan Sekretaris, Amrial Jufri beserta jajaran pengurus FKS Kota Payakumbuh. Turut mendampingi walikota, Kabag Protokol, Firdaus, Kabag Kesra Ul Fakhri dan Kabid Kehumasan, Irwan Suwandi.

Dijelaskan, tak ada artinya penghargaan didapat jika realitas dilapangan masih jauh dari kondisi yang diharapkan. Kota Payakumbuh sendiri jelang tengah tahun 2018 telah menerima beberapa penghargaan bidang kebersihan dan kesehatan, seperti Piala Adipura, Kota Sehat Kategori Wistara, UHC JKN-KIS dan Pastika Awya Pariwara untuk Kawasan Tanpa Rokok.

“Dalam banyak hal, kita berhasil menjadi juara, bahkan top nasional. Cuma saya tetap belum puas. Masih banyak PR yang harus kita benahi. Masih banyak hal yang harus kita perbaiki agar realitas dilapangan mendekati kondisi ideal yang diinginkan,” ujar Wako Riza.

Menurut walikota, saat ini dirinya fokus membenahi pengelolaan dan pengolahan sampah. Menurutnya, Payakumbuh harus memiliki kemandirian dalam pengolahan sampah dan tidak tergantung dengan pihak lain.

“Untuk penanganan sampah Payakumbuh, saya akan membuat incenerator. Jadi bukan sampah medis rumah sakit saja yang punya incenerator, sampah biasa juga bisa menggunakan incenerator,” ujar Wako Riza.

Dijelaskan riza, penggunaan incenerator merupakan salah satu cara dalam penanganan sampah disamping banyak cara lainnya. Penangan sampah melalui proses 3R (Recycle, Reuse dan Reduce -red) yang selama ini digaungkan Pemko tetap harus menjadi pilihan utama.

“Secara pribadi, saya mengedepankan proses 3R. Dimulai dengan proses pemilahan yang akan membuka kesempatan kerja. Kemudian dari sisi penilaian Adipura maupun Kota Sehat juga sangat vital. Proses 3R ini memiliki porsi penilaian yang cukup tinggi,” jelas Riza.

Ditambahkan, keberadaan incenerator nantinya akan memberi pilihan alternatif bagi Pemko untuk mengelola sampah. Disamping dipilah dan diolah menjadi kompos, sampah juga bisa dibakar dan dimusnahkan melalui incenerator.

“Kota Payakumbuh tidak bisa terus bergantung kepada TPA Regional, karena kewenangan ada di propinsi.Jika sewaktu-waktu ada masalah, misalnya masyarakat demo, maka kemana kita mau membuang sampah, jadi keberadaan incenerator ini penting, mohon dukungan bapak ibu pengurus FKS,” ujar Wako Riza.

Kepada pengurus Forum Kota Sehat Riza berpesan agar terus menghadirkan inovasi-inovasi lanjutan. Hal itu karena Kota Payakumbuh sudah menjadi daerah percontohan dan rujukan nasional.

“Yang perlu dipikirkan kedepan, bagaimana kita mampu menghadirkan inovasi inovasi lanjutan. Kita harus maju selangkah dari daerah lain. Sebab kita rujukan daerah lain. Semboyan kita sekarang adalah, Kita Telah Berbuat saat orang masih memikirkan,” ujar Wako Riza sembari meniru semboyan PT. Semen Padang.

Senada dengan walikota, Ketua Forum Kota Sehat, Indra Zahur Dt. Rajo Simarajo, menyatakan, membudayakan pola hidup sehat jauh lebih penting ketimbang penghargaan semata. Dirinya meminta Pemko agar konsisten menegakkan aturan yang telah dibuat, termasuk menegakkan sanksi bagi pelanggarnya.

“Misalnya jadwal buang sampah yang dibuat Pemko, itu sudah sangat baik. Akan tetapi masih ada saja warga yang bandel. Kami minta Pemko tegas terhadap orang seperti itu, kalau perlu beri sanksi tegas, agar tidak menjadi kebiasaan. Kita siap berperan termasuk melibatkan Pokja Kelurahan Sehat untuk pengawasan,” ujar Indra.

Indra Zahur juga mengapresiasi pelarangan iklan rokok dan penetapan kawasan tanpa rokok di Kota Payakumbuh. Dikatakan, aturan tersebut cukup mampu merubah kebiasaan jelek masyarakat dalam hal perilaku merokok.

“Dahulu, sebelum ada Perda Kawasan Tanpa Rokok, orang merokok sembarangan saja. Bahkan di masjid disediakan kaleng-kaleng sebagai asbak. Sekarang, kami lihat sudah jauh berubah, masjid sudah bebas asap rokok. Ini dampak postif dari Perda tersebut, mari terus kita kawal bersama-sama,” pungkas Indra Zahur.(rel)



[ad_2]

Sumber

Baca Selengkapnya
Click to comment

Tinggalkan Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

#demokrat

Ternyata Jarak Hambalang Lebih Dekat ke Cikeas daripada Duren Sawit

Ternyata Jarak Hambalang Lebih Dekat ke Cikeas daripada Duren Sawit

[ad_1]

JAKARTA – Kasus dugaan ‘mega korupsi’ pembangunan Wisma Atlet Hambalang, Bogor, kembali ‘dihidupkan’ setelah sejumlah Elit Partai Demokrat (PD) hasil Kongres Luar Biasa (KLB) menggelar konferensi pers (Konpers) di wilayah tersebut.

Sebelumnya, inisiator KLB, Darmizal mengatakan, Wisma Atlet sengaja dijadikan lokasi Konpers karena tempat itu menyimpan sejarah sekaligus paradoks bagi partai berlambang bintang mercy tersebut.

Kemudian Ketua Dewan Kehormatan PD versi KLB, Max Sopacua dalam pernyataannya di Konpers di Hambalang (25/3/) juga menyebutkan ‘bangunan’ Wisma Atlet juga menjadi cikal bakal runtuhnya elektabilitas PD.

Bahkan, Max dalam pernyataan kepada awak media sempat menyebut kasus dugaan korupsi Wisma Atlet masih menyimpan ‘misteri’ lantaran masih ada pihak-pihak atau disebutnya sosok yang belum tersentuh hukum hingga sekarang.

Juru Bicara PD versi KLB atau kubu Ketua Umum Moeldoko, Muhammad Rahmad juga ikut ‘mengamini’ pernyataan Darmizal dan Max Sopacua. Menurutnya, Hambalang memiliki nilai sejarah bagi Partai Demokrat.

“Melalui Hambalang inilah SBY (Susilo Bambang Yudhoyono, red) pertama kali mengkudeta (mantan) Ketua Umum Partai Demokrat, Anas Urbaningrum,” ujar Rahmad saat dihubungi, Jumat (26/3/2021).

Rahmad mengaku memiliki alasan kenapa Hambalang menjadi cikal bakal munculnya ‘kudeta politik’ di tubuh PD. Dia menilai, saat itu ‘kubu Cikeas’ dianggap gagal menghalau dominasi politik kelompok Anas Urbaningrum yang memegang tampuk pemimpin tertinggi di partai tersebut.

Rahmad kemudian menengarahi karena kudeta melalui cara politik gagal, maka SBY melakukan kudeta melalui cara hukum yang sangat terkesan dipaksakan.

“Setelah map Hambalang dibuka makin detail, ternyata jarak Hambalang itu lebih dekat ke Cikeas daripada ke Duren Sawit,” tuturnya.

Sekedar diketahui, merujuk pada istilah ‘Cikeas’ tempat itu diidentifikasi sebagai tempat tinggal atau kediaman keluarga SBY. Sedangkan Duren Sawit merupakan kediaman atau tempat berkumpul bagi kelompok mantan Ketum PD, Anas Urbaningrum. (aci)

window.fbAsyncInit = function() {
FB.init({
appId : ‘{your-app-id}’,
cookie : true,
xfbml : true,
version : ‘{api-version}’
});

FB.AppEvents.logPageView();

};

(function(d, s, id){
var js, fjs = d.getElementsByTagName(s)[0];
if (d.getElementById(id)) {return;}
js = d.createElement(s); js.id = id;
js.src = “https://connect.facebook.net/en_US/sdk.js”;
fjs.parentNode.insertBefore(js, fjs);
}(document, ‘script’, ‘facebook-jssdk’));

[ad_2]

Sumber

Baca Selengkapnya

#pilkada

Gugatan Ditolak MK, Epyardi -Jon Firman Menangi Pilbup Solok

Gugatan Ditolak MK, Epyardi -Jon Firman Menangi Pilbup Solok

[ad_1]

PADANG – Mahkamah Konstitusi (MK) RI menolak permohonan Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) yang diajukan oleh pasangan calon bupati dan wakil bupati Solok nomor urut 1 Nofi Candra-Yulfadri Nurdin, Senin (22/3).

Majelis Hakim yang diketuai Anwar Usman menyatakan, mahkamah telah membaca permohonan pemohon, mendengar keterangan berbagai pihak, serta memeriksa buktipokok permohonan tidak beralasan menurut hukum untuk seluruhnya.

Mahkamah mengadili dalam eksepsi menolak eksepsi termohon dan pihak terkait untuk seluruhnya. “Demikian diputus dalam rapat permusyawaratan hakim oleh 9 hakim konstitusi,” katanya.

Dalam sidang itu, hakim konstitusi Wahiduddin Adams menjelaskan dalam eksepsi, mahkamah, telah memcermati permohonan pemohon. Ternyata permohonan pemohon telah memenuhi persyaratan pengajuan permohonan.

Menjadi pokok permohonan oleh Nofi Candra-Yulfadri sebagai pemohon. Di antaranya, pemohon mendalilkan adanya pengurangan suara pemohon dengan cara merusak surat suara sah pemohon oleh KPPS, sehingga menjadi suara tidak sah yang terjadi di beberapa TPS.

“Termohon membantah dalil permohonan pemohon. Pihak terkait jugamembantah dalil pemohon,” kata hakim.
Pemohon tidak dapat menguraikam dengan jelas mengenai dugaan terjadinya perusakan surat suara pemohon oleh petugas KPPS, sehingga mahkamah tidak mendapat bukti yang cukup meyakinkan untuk pengurangan suara dimaksud.

“Lagipula saksi pemohon di TPS yang dimaksud tidak mengajukan keberatan, hal ini sesuai fakta persidangan bahwa saksi di TPS menandatangani dan tidak ada yang keberatan. Berdasarkan keterangan Bawaslu Solok, juga tidak terdapat satu pun keberatan,” katanya.

Selanjutnya, persoalan tidak profesionalnya termohon, terkait pemilih yang mencoblos untuk pemilih lain dan pemilih mencoblos dua kali, mahkamah tidak mememukan bukti. Termohon membantah, bahwa tidak ada keberatan dari saksi yang hadir dan semua menandatangani.

Dengan ditolaknya permohonan Nofi Chandra- Yulfadri Nurdin, maka Epyardi Asda-Jon Firman Pandu sah menjadi pemenang Pilkada Solok hasil rekapitulasi KPU. Selanjutnya KPU akan menetapkan bupati dan wakil bupati terpilih. (aci)

window.fbAsyncInit = function() {
FB.init({
appId : ‘{your-app-id}’,
cookie : true,
xfbml : true,
version : ‘{api-version}’
});

FB.AppEvents.logPageView();

};

(function(d, s, id){
var js, fjs = d.getElementsByTagName(s)[0];
if (d.getElementById(id)) {return;}
js = d.createElement(s); js.id = id;
js.src = “https://connect.facebook.net/en_US/sdk.js”;
fjs.parentNode.insertBefore(js, fjs);
}(document, ‘script’, ‘facebook-jssdk’));

[ad_2]

Sumber

Baca Selengkapnya

#sby

SBY: Moeldoko Merebut Ketum Demokrat yang Sah

“Amerika, Are You Ok?”

[ad_1]

JAKARTA – Mantan Presiden RI yang juga Ketua Majelis Tinggi Partai Demokrat, Susilo Bambang Yudhoyono ( SBY) menegaskan, Moeldoko telah mendongkel dan merebut posisi Ketua Umum (Ketum) Demokrat sah yang diduduki Agus Harimurti Yudhoyono (AHY).

Padahal, kepemimpinan AHY sudah disahkan satu tahun lalu oleh negara melalui Kementerian Hukum dan HAM.
“Sejarah telah mengabadikan apa yang terjadi di negara yang kita cintai ini, memang banyak yang tercengang, banyak yang tidak percaya bahwa KSP Moeldoko yang bersekongkol dengan orang dalam benar-benar tega dan dengan darah dingin melakukan kudeta ini,” tutur SBY.

SBY menyayangkan sikap Moeldoko yang pada saat itu, sebelum digelarnya Kongres Luar Biasa (KLB) justru mengatakan, bahwa pertemuan dengan sekelompok mantan kader Demokrat hanyalah sekadar acara minum kopi.

Padahal, saat itu, SBY mengatakan bahwa beberapa pihak meyakini Moeldoko pasti akan mendapatkan sanksi dari atasannya yaitu Presiden Joko Widodo karena keterlibatan gerakan kudeta.

SYB menambahkan, bagaimana awal mula AHY mengungkapkan adanya gerakan pengambilalihan kepemimpinan Partai Demokrat (GPK-PD) sejak awal bulan Februari 2021.

“Satu bulan yang lalu, kita semua masih ingat ketika Ketum Demokrat AHY, secara resmi mengirimkan surat kepada Yang Mulia Pak Jokowi, tentang keterlibatan KSP Moeldoko dalam gerakan penggulingan kepemimpinan Partai Demokrat yang sah. Setelah itu, Ketum AHY juga menyampaikan kepada publik tentang gerakan kudeta ini, banyak tanggapan yang bernada miring,” kata SBY. (aci)

window.fbAsyncInit = function() {
FB.init({
appId : ‘{your-app-id}’,
cookie : true,
xfbml : true,
version : ‘{api-version}’
});

FB.AppEvents.logPageView();

};

(function(d, s, id){
var js, fjs = d.getElementsByTagName(s)[0];
if (d.getElementById(id)) {return;}
js = d.createElement(s); js.id = id;
js.src = “https://connect.facebook.net/en_US/sdk.js”;
fjs.parentNode.insertBefore(js, fjs);
}(document, ‘script’, ‘facebook-jssdk’));

[ad_2]

Sumber

Baca Selengkapnya

Populer