Connect with us

kkp

Waspada, Rumpon Asing Si Pembawa Masalah di Perairan Indonesia – siarminang.net

Waspada, Rumpon Asing Si Pembawa Masalah di Perairan Indonesia – Beritasumbar.com

[ad_1]

Oleh : Dika Putri Sehati dan Shania Refka Fandesti ~ Mahasiswa Biologi, FMIPA, Universitas Andalas.

Laut Natuna merupakan salah satu wilayah laut di Indonesia yang berada di kawasan Provinsi Kepulauan Riau yang berhadapan langsung dengan laut lepas yaitu Laut Cina Selatan. Melihat besarnya potensi sumber daya di daerah Laut Natuna mengundang nelayan-nelayan asing untuk menangkap ikan di daerah Natuna. Hal ini tentu akan merugikan para nelayan lokal dalam bersaing untuk mendapatkan hasil ikan di wilayahnya sendiri. Berbagai cara dilakukan oleh para pencuri ikan asing untuk bisa mendapatkan banyak ikan diwilayah Indonesia, salah satunya ialah menggunakan rumpon. Baru-baru ini dilansir dari Mongabay bahwa terdapat 10 Rumpon asing yang ada di Laut Natuna milik negara Vietnam.

Rumpon sendiri merupakan jenis alat bantu penangkapan ikan yang biasanya dipasang dibawah laut, baik di perairan dangkal maupun dalam. Tujuan dari pemasangan rumpon adalah untuk menarik sekumpulan ikan yang ada atau berdiam di sekitar rumpon. Setelah ikan berkumpul di sekitar rumpon maka ikan-ikan akan ditangkap. Rumpon dalam artian lainnya merupakan karang buatan yang terbuat dari ban, dahan, dan ranting pohon dengan diberikan alat pemberat agar dapat berada di dalam perairan laut. Karang buatan dibuat sealami mungkin agar ikan dapat tertarik untuk mendiami rumpon tersebut. Rumpon yang sudah ditanam akan diberi tanda oleh pemiliknya sehingga memudahkan untuk mengidentifikasi jika sedang berada di atas perairan.

Keberadaan rumpon ini dinilai dapat merusak ekologi perairan dan mengancam keberadaan ikan-ikan. Penanaman rumpon di laut dapat menghambat ikan Tuna dan Pelagis besar untuk berenang ke arah pesisir. Sehingga nelayan tradisional tidak dapat lagi menangkap ikan tuna dan pelagis karena ikan tersebut telah berkumpul si sekitar rumpon. Rumpon di tengah laut dapat mempengaruhi jalur migrasi ikan dan mempercepat eksploitasi tuna sekaligus menggeser lokasi penangkapan makin jauh ke tengah laut. Ikan tuna berenang secara bergerombolan jika terperangkap di rumpon maka populasi ikan tuna dapat menurun.

Tidak hanya nelayan dari lokal saja yang menggunakan rumpon sebagai alat tangkap ikan. Nelayan asing juga menggunakan rumpon bahkan meletakkan di wilayah perairan Indonesia. Potensi laut yang ada di wilayah perairan Natuna memang sangat besar sekali sehingga mengundang pihak-pihak dari luar untuk melakukan penangkap hasil laut di Natuna. Nelayan asing dari negara Vietnam telah berani memasang rumpon di Laut Natuna ini terlihat dari tanda bendera milik negara Vietnam yang dipasang di atas rumpon. Dari UPTD Pengawasan Sumberdaya Kelautan dan Perikanan kota Batam mengatakan bahwa sudah ada 10 rumpon milik nelayan asing yang terpasang di Natuna Utara.

Hal ini tentu merugikan bagi nelayan lokal dan ini juga merupakan bentuk pelanggaran karena telah memasuki wilayah perairan Indonesia yang termasuk kedalam status pencurian karena dilakukan secara ilegal. Dengan adanya pemasangan rumpon dari nelayan asing tentu dapat menurunkan hasil tangkap dari nelayan lokal di Natuna karena berbagai ikan telah berkumpul di rumpon tersebut dan tidak lagi berenang ke arah pesisir. Tidak hanya itu, Perbatasan perairan Laut Sulawesi yang masuk dalam teritori Wilayah Pengelolaan Perikanan Negara Republik Indonesia juga  menjadi salah satu lokasi perairan yang paling banyak ditemukan rumpon. Rumpon yang dipasang oleh nelayan asing secara ilegel selain menghambat jalur migrasi ikan juga menghambat alur pelayaran kapal perdagangan juga perikanan.

Penggunaan rumpon sendiri oleh nelayan lokal sudah menjadi hal yang biasa selagi rumpon-rumpon tersebut bisa ditata dan dikelola dengan baik serta mengambil potensi ikan secukupnya saja tanpa membabi buta. Salah satu permasalahan yang menjadi momok besar ialah penggunaan rumpon yang membabi buta dan itu dilakukan oleh nelayan asing. Jika hal ini terus dibiarkan, maka sumber daya ikan yang ada di perairan tersebut akan terus dieksploitasi secara ilegal dan lambat laun jumlah ikan yang berada di perairan tersebut akan berkurang jumlahnya. Tidak hanya nelayan lokal yang dirugikan, penangkapan ikan yang dilakukan secara besar besaran tanpa ampun mampu untuk mengurangi tingkat keanekaragamannya (biodiversity) ikan sendiri dan dipastikan spesies tertentu pasti akan menurun populasinya. Jika hal ini terus terjadi, dikhawatirkan keseimbangan ekosistem perairan akan terganggu.

Ekosistem di laut itu seharusnya dijaga karena ekosistem itu akan mempengaruhi segala bentuk kehidupan organisme yang ada didalamya. Dimana, semua organisme seperti ikan akan melakukan segala aktifitas kehidupannya di laut seperi makan, bereprodukdi, bertelur, memijah, dsb. Jika ekosistem laut tidak dijaga dan dikelola dengan baik maka semua potensi yang ada didalammnya akan hilang dan tidak dapat lagi kita gunakan dan rasakan sampai ke generasi berikutnya. Maka dari itu, kita semua harus lebih peduli terhadap ekosistem yang ada di laut.

Disamping itu, hal yang bisa dilakukan oleh Pemerintah Indonesia sendiri yaitu dengan mempersempit ruang gerak bagi para pelaku penangkapan ikan secara illegal dan menindak tegas semua para nelayan asing yang berani memasuki wilayah perairan Indonesia secara illegal dan bahkan mencuri ikan-ikan yang berada di wilayah Indonesia.

Salah satu upaya yang dapat dilakukan untuk menghentikan aktivitas ilegal oleh kapal asing adalah dengan mengangkat secara paksa semua rumpon-rumpon yang ada di lokasi perairan tersebut. Sehingga dengan hal itu, diharapkan pencurian ikan bisa diminimalisir bahkan berhenti. Karena para pencuri ikan sangat bergantung pada rumpon sebagai alat bantu penangkapa ikan.

Selain pemerintah, masyarakat lokal pun juga turut andil dalam permasalahan ini. Dengan melihat dan melaporkan segala aktivitas aneh yang dilakukan oleh para nelayan asing setidaknya mampu untuk membantu pemerintah dalam meminimalisir segala bentuk eksploitasi yang berlebihan dengan menggunakan rumpon maupun alat bantu lainnya. Jika pemerintah telah tegas dengan kebijakan yang telah dibuat serta andilnya masyarakat dalam melaporkan segala tindak keanehan yang dilakukan oleh para nelayan pastinnya laut Indonesia akan tetap terjaga dan potensi yang ada didalamya pun masih  bisa dirasakan dan dinikmati oleh generasi kita selanjutnya.

[ad_2]

Sumber

Baca Selengkapnya
Click to comment

Tinggalkan Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Edhy Prabowo

Dicokok KPK, Ini Sepak Terjang Edhy Prabowo di KKP – siarminang.net

Dicokok KPK, Ini Sepak Terjang Edhy Prabowo di KKP – Beritasumbar.com

[ad_1]

Jakarta – Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo ditangkap oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron membenarkan hal tersebut.

“Iya betul ditangkap,” kata Ghufron dikutip dari detikcom, Rabu (25/11/2020).

Nama Edhy Prabowo semakin dikenal sejak dia ditunjuk Presiden Joko Widodo (Jokowi) untuk mengemban tugas di KKP. Edhy Prabowo menggantikan menteri Susi Pudjiastuti didalam kabinet Joko Widodo.

Selama menjabat, tidak sedikit kebijakan Edhy Prabowo yang menuai kontroversi. Salah satunya soal ekspor benih lobster yang tadinya dilarang, kini dibuka oleh Edhy Prabowo. Menurutnya, hal itu penting lantaran banyak nelayan yang hidupnya bergantung pada budidaya komoditas satu ini.

“Jangan melihat dari satu sudut pandang saja ya. Saya ingin buka kembali ekspor ini karena ada masyarakat kita yang lapar gara-gara dilarang, gara-gara ada peraturan ini (larangan penangkapan benih lobster). Ini yang harus dicari jalannya, saya enggak benci dengan kebijakan yang dulu, tapi saya hanya ingin mencari jalan keluar, bagaimana masyarakat nelayan bisa terus hidup dan tersenyum,” ujar Edhy dikutip dari detikcom, saat ditemui di kediaman Menko Maritim dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan, Jakarta, Rabu (25/12/2019).

Selain itu juga soal penenggelaman kapal maling ikan ilegal. Jargon ‘tenggelamkan’ selalu disuarakan oleh Susi sebagai pendahulunya seakan benar-benar tenggelam di masa Edhy. Sejak kepemimpinannya memilih mengurangi praktek penenggelaman kapal ikan ilegal. Dia lebih memilih kapal tersebut digunakan kembali oleh nelayan atau sekolah perikanan yang membutuhkan.

Kemudian, soal larangan penggunaan cantrang juga direvisi oleh Edhy Prabowo. Kini penggunaan cantrang diperbolehkan lagi untuk melaut. Menurutnya, semua alat tangkap sama saja yang penting sesuai aturan.

“Saya pikir alat tangkapnya apa saja yang penting sesuai aturan. Jangan terlalu mendikotomi (mempertentangkan) suatu alat tangkap,” kata Edhy di Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi, Jakarta Pusat, dikutip dari detikcom Kamis (20/2/2020).

[ad_2]

Sumber

Baca Selengkapnya

Populer