Connect with us

News

Wisata Halal Berdasarkan Alquran – Minangkabaunews

Wisata Halal Berdasarkan Alquran - Minangkabaunews

[ad_1]

Ilustrasi (Foto: Dok. Istimewa)

Oleh : DR. (C) Abdullah Amrin, SE.,M.M.

Pengertian Wisata Halal

Kegiatan pariwisata timbul sejak adanya perjalanan dari suatu tempat ke tempat lain, untuk memenuhi segala kebutuhan kehidupan dunia dan akhirat. Motivasi dan motif dalam melakukan perjalanan wisata berbeda-beda sesuai dengan tingkatan ekonomi, tingkat sosial budaya dan lingkungan masyarakat itu sendiri.

Menurut beberapa para ahli, pariwista dimulai sejak dimulainya peradaban manusia itu sendiri dengan ditandai adanya pergerakan penduduk yang melakukan ziarah dan perjalanan agama lainnya, serta perjalanan keingin tahuaan, perasaan takut, gila kehormatan dan kekuasaan sehingga membuat mereka melakukan suatu perjalanan.

Dalam Al-Quran ditemukan sekian banyak perintah Allah yang berkaitan dengan kegiatan pariwisata, tidak kurang ada tujuh ayat yang mengaitkan mengenai perjalanan. Al-Quran memuji kepada al-saihun (wisatawan) yang melakukan perjalanan dalam rangka mendapat pelajaran dan pengajaran, berbarengan dengan pujiannya kepada orang-orang yang bertobat, mengabdi memuji Allah, rukuk dan sujud, memerintahkan kepada kebaikan dan mencegah kemungkaran serta memelihara ketetapan-ketetapan Allah (lihat : Q.S At-Taubah [9] : 112).

Kata wisata berasal dari al-saihun terambil dari kata siyahah yang mengandung arti penyebaran. Dari kata al-saihun terbentuk kata sahat yang berarti lapangan yang luas. Menurut seorang pakar Al-Quran yang bernama Muhammad Jamaluddin Al-Qasimiy (1866-1914) arti siyahah dalam tafsirnya adalah perjalanan wisata. Beliau menjelaskan sebagai berikut:

“Saya telah menemukan sekian banyak pakar yang berpendapat bahwa Kitab Suci memerintahkan manusia agar mengorbankan sebagian dari masa hidupnya untuk melakukan perjalanan wisata agar ia dapat menemukan peninggalan-peninggalan lama, mengetahui kabar berita umat-umat terdahulu, agar kesemua itu dapat menjadi pelajaran yang dapat mengetuk otak-otak yang beku.”

Agama Islam berusaha untuk merubah banyak pemahaman keliru yang dibawa oleh akal manusia yang keliru, kemudian mengaitkan dengan nilai-nilai dan akhlak yang mulia. Wisata dalam pemahaman sebagian umat terdahulu dikaitkan dengan sifat zuhud dunia yaitu upaya menyiksa diri dan mengharuskannya untuk berjalan di muka bumi, serta membuat badan letih sebagai hukuman. Islam datang untuk menghapuskan pemahaman negatif yang berlawanan dengan makna wisata.

Diriwayatkan oleh Ibnu Hani dari Ahmad bin Hanbal, beliau ditanya tentang seseorang yang bepergian atau bermukim di suatu kota, mana yang lebih anda sukai? Beliau menjawab: “Wisata tidak ada sedikit pun dalam Islam, tidak juga prilaku para nabi dan orang-orang saleh.” (Talbis Iblis, 340).

Ibnu Rajab mengomentari perkataan Imam Ahmad dengan mengatakan: “Wisata dengan pemahaman ini telah dilakukan oleh sekelompok orang yang dikenal suka beribadah dan bersungguh-sungguh tanpa didasari ilmu. Di antara mereka ada yang kembali ketika mengetahui hal itu.” (Fathul-Bari, karangan Ibnu Rajab, 1/56).

Sedangkan Fakhruddin Al-Raziy (1149-1209), seorang mufasir, menulis : “Perjalanan wisata memiliki dampak yang sangat besar dalam rangka menyempurnakan jiwa manusia. Dengan melakukan perjalanan, ia mungkin mendapat kesulitan dan dalam kondisi itu ia dapat mendidik jiwanya untuk bersabar. Mungkin juga ia menemui orang-orang terkemuka, sehingga ia dapat mendapatkan sesuatu dari mereka hal-hal yang tidak dimilikinya. Selain itu, ia juga dapat menyaksikan aneka ragam perbedaan ciptaan Allah. Maka, perjalanan wisata memiliki dampak yang kuat dalam kehidupan beragama seseorang.”

Wisata halal atau kita kenal dengan sebutan Islamic Tourism mempunyai beberapa kreteria, seperti:

1. Tidak ada kemungkaran dan kemaksiatan

2. Tidak ada Kemusyirikan di lokasi objek wisata

3. Tersedia mushollah dan toilet basah yang bersih,

4. Tersedia resto dan cafe halal di hotel,

5. Tersedia hiburan yang tidak pornografi,

6. Kolam renang wanita dan pria dipisah begitu pula dengan ruang fitnes,

7. Massage sesama jenis.

Tujuan Wisata Halal

Setiap muslim yang melakukan perjalanan yang tidak mengakibatkan dosa dibenarkan dan diperbolehkan dalam Islam. Bahkan, Allah SWT. Memberikan keringanan dalam melaksanakan kewajiban agama ketika seorang hamba melakukan perjalanan , seperti diberi keringanan untuk menunda puasa firman Allah dalam surat al-Baqarah(2) : ayat 184 dan meringankan pelaksanaan sholat dengan menggabung atau meringkas rakaat shalat. Namun, sifat terpuji dari suatu perjalanan sebagaimana tercantum dalam Al-Quran mengenai perintah melakukan perjalanan (lihat : Q.S Al-Hajj [22] : 46) :

“Maka apakah mereka tidak berjalan di muka bumi, lalu mereka memiliki hati yang dengan itu mereka dapat memahami atau memiliki telinga yang dengan itu mereka dapat mendengar..? Karena Sesungguhnya bukanlah mata itu yang buta, tetapi yang buta ialah hati yang di dalam dada.”

Selain itu, Al-Quran mengharapkan dari perjalanan wisata agar manusia mendapatkan pelajaran dari sejarah tempat-tempat yang dikunjungi (lihat : Q.S Al-Mumin [40] : 21) serta mengenal dan mengagumi alam ini dengan segala keindahan dan seninya yang menunjukkan kekuasaan Allah (lihat : Q.S Al-Ankabut [29] : 20). Tidak kurang pentingnya dalam rangka perjalanan itu adalah semakin terbukanya peluang untuk kita mendapatkan rezeki dari Allah.

Untuk lebih mengoptimalkan esensi perjalanan wisata maka disetiap objek wisata diperlukan para pemandu wisata yang tidakhanya menjelaskan seluk-beluk sejarah, keadaan, atau sifat-sifat objek wisata yang dikunjungi, tetapi juga harus menggugah hati para wisatawan. Dengan begitu mereka wisatawan tentu akan dapat menarik pelajaran dari suatu perjalanan dan pada gilirannya nanti akan mengantarkan kepada kesadaran akan arti serta filosofi hidup ini.

Melalui perjalanan wisata, kita bisa melihat bukti-bukti kekuasaan Allah dalam penciptaan langit dan bumi serta kehidupan makhluk-Nya. Dengan hati penuh kekaguman, kita dapat merasakan kenikmatan saat melihat penciptaan Yang Maha Pencipta itu. Saat itu pula, kita akan mendapatkan kenikmatan dan kesejukan yang akan menambah keimanan, kepasrahan, dan ketundukan kepada Allah, Tuhan Yang Maha Pencipta seru sekalian alam.

Pemahaman Wisata Halal berdasarkan Tujuan Al-Quran

Pemahaman wisata halal berdasarkan pada Al-Quran memiliki tujuan yang sangat mulia , yaitu :

a. Wisata halal mengandung nilai ibadah, contoh ibadah haji yang merupakan salah satu rukun Islam. Melaksanakan umrah ke Baitullah Taala dalam satu tahun. Rasulullah SAW melarang melakukan wisata atau safar dengan makna kerahiban atau sekedar menyiksa diri, Nabi sallallahu alaihi wa sallam memberi petunjuk kepada maksud yang lebih mulia dan tinggi dari sekedar berwisata, sebagaimana dalam hadist Rasusullah Saw. Nabi Muhammad SAW. Menganjurkan agar niatan wisata bertujuan yang agung dan mulia.

b. Wisata halal harus berkaitan dengan ilmu dan pengetahuan. Perjalanan wisata halal selalun dikaitkan dengan tujuan mencari ilmu dan menyebarkannya. Al-Khatib Al-Bagdady menulis sebuah kitab Ar-Rihlah Fi Tolabil Hadst berisikan kumpulan kisah orang yang melakukan perjalanan hanya untuk mendapatkan dan mencari satu hadits saja. Di antaranya adalah apa yang diucapkan oleh sebagian tabiin terkait dengan firman Allah Taala:

c. Wisata halal bertujuan untuk mengambil pelajaran dan peringatan dari setiap tempat yang kita kunjungi. Dalam Al-Quranulkarim terdapat perintah untuk berjalan di muka bumi di beberapa tempat. Allah berfirman: “Katakanlah: Berjalanlah di muka bumi, kemudian perhatikanlah bagaimana kesudahan orang-orang yang mendustakan itu.” (QS. Al-Anam: 11) dan dilain surat Allah Swt. Berfirman “Katakanlah: Berjalanlah kamu (di muka) bumi, lalu perhatikanlah bagaimana akibat orang-orang yang berdosa.” An-Naml ayat 69. Ayat tersebut memerintahkan kepada kita untuk mengambil pelajaran dan peringatan dalam melakukan perjalanan wisata. Al-Qasimi rahimahullah berkata; “Mereka berjalan dan pergi ke beberapa tempat untuk melihat berbagai peninggalan sebagai nasehat, pelajaran dan manfaat lainnya.” (Mahasinu At-Tawil, 16/225)

d. Wisata halal bertujuan untuk menikmati, mengagumi dan merenungi keindahan ciptaan Allah Taala, guna meningkatkan keimanan kepada sang Maha Pencipta. Sebagaimana Firman Allah SWT. Dalam surat QS. Al-Ankabut ayat 20.

قُلْ سِيرُوا فِي الأَرْضِ فَانظُرُوا كَيْفَ بَدَأَ الْخَلْقَ ثُمَّ اللَّهُ يُنشِئُ النَّشْأَةَ الْآخِرَةَ إِنَّ اللَّهَ عَلَى كُلِّ شَيْءٍ قَدِيرٌ (سورة العنكبوت: 20)

Katakanlah: “Berjalanlah di (muka) bumi, maka perhatikanlah bagaimana Allah menciptakan (manusia) dari permulaannya, kemudian Allah menjadikannya sekali lagi. Sesungguhnya Allah Maha Kuasa atas segala sesuatu.

e. Mungkin di antara maksud yang paling mulia dari wisata dalam Islam adalah berdakwah kepada Allah Taala, dan menyampaikan kepada manusia cahaya yang diturunkan kepada Muhammad sallallahu alaihi wa sallam. Itulah tugas para Rasul dan para Nabi dan orang-orang setelah mereka dari kalangan para shahabat semoga, Allah meridhai mereka. Para sahabat Nabi sallallahu alaihi wa sallam telah menyebar ke ujung dunia untuk mengajarkan kebaikan kepada manusia, mengajak mereka kepada kalimat yang benar. Kami berharap wisata yang ada sekarang mengikuti wisata yang memiliki tujuan mulia dan agung.

f. Yang terakhir dari pemahaman wisata dalam Islam adalah safar untuk merenungi keindahan ciptaan Allah Taala, menikmati indahnya alam nan agung sebagai pendorong jiwa manusia untuk menguatkan keimanan terhadap keesaan Allah dan memotivasi menunaikan kewajiabn hidup. Karena refresing jiwa perlu untuk memulai semangat kerja baru. Allah subhanahu wa taala berfirman:

قُلْ سِيرُوا فِي الأَرْضِ فَانظُرُوا كَيْفَ بَدَأَ الْخَلْقَ ثُمَّ اللَّهُ يُنشِئُ النَّشْأَةَ الْآخِرَةَ إِنَّ اللَّهَ عَلَى كُلِّ شَيْءٍ قَدِيرٌ (سورة

العنكبوت: 20)

Katakanlah: “Berjalanlah di (muka) bumi, maka perhatikanlah bagaimana Allah menciptakan (manusia) dari permulaannya, kemudian Allah menjadikannya sekali lagi. Sesungguhnya Allah Maha Kuasa atas segala sesuatu. (QS. Al-Ankabut: 20)

Aturan wisata Dalam Islam

Islam telah mengatur dan mengarahkan agar kegiatan wisata halal sesuai dengan tujuan sebagaimana disebutkan di atas sesuai dengan Islam, jangan sampai kegiatan wisata di kotori dengan berbagai kegiatan pelanggaran secara norma dan melewati batas yang mengakibatkan keburukan dan dampak negatif bagi masyarakat.

Aturan berupa hukum-hukum yang ditetapkan dalam kegiatan wisata halal adalah sebagaiberikut:

a. Mengharamkan kegiatan wisata halal dengan tujuan mengagungkan suatu tempat tertentu, kecuali tiga masjid sebagaimana hadist Nabi yang diriwayatkan oleh : Abu Hurairah radhiallahu anhu sesungguhnya Nabi sallallahualai wa sallam bersabda:

لا تُشَدُّ الرِّحَالُ إِلا إِلَى ثَلاثَةِ مَسَاجِدَ الْمَسْجِدِ الْحَرَامِ وَمَسْجِدِ الرَّسُولِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ وَمَسْجِدِ الأَقْصَى (رواه البخاري، رقم 1132 ومسلم، رقم 1397)

“Tidak dibolehkan melakukan perjalanan kecuali ke tiga masjid, Masjidil Haram, Masjid Rasulullah sallallahualaihi wa saal dan Masjidil Aqsha.” (HR. Bukhari, no. 1132, Muslim, no. 1397).

Berdasarkan Hadits tersebut kita dilarang melakukan wisata ziarah kubur dengan mengagungkan atau mengkramatkan suatu makam, mengunjungi tempat-tempat peninggalan kuno yang diagungkan manusia. Hal tersebut untuk mencegah berbagai bentuk kesyirikan yang membinasakan. Dalam ajaran Islam melarang mengagungkan suatu tempat tertentu dengan menunaikan ibadah di dalamnya. Sebagaimana hadist yang diriwayatkan oleh :

Abu Hurairah radhiallahu anhu berkata, “Aku pergi Thur (gunung Tursina di Mesir), kemudian aku bertemu Kab Al-Ahbar, lalu duduk bersamanya, beliau menyebutkan hadits yang panjang, kemudian berkata, ” aku bertemu Bashrah bin Abi Bashrah Al-Ghifary dan berkata, “Dari mana kamu datang?” Aku menjawab, “Dari (gunung) Thur.” Kemudian beliau mengatakan, “Jika aku menemuimu sebelum engkau keluar ke sana, maka (aku akan melarang) mu pergi, karena aku mendengar Rasulullah sallallahu alaihi wa sallam bersabda: “Jangan melakukan perjalanan kecuali ke tiga masjid, ke Masjidil Haram, Masjidku ini dan Masjid Iliyya atau Baitul Maqdis.” (HR. Malik dalam Al-Muwatha, no. 108. Nasaai, no. 1430, dinyatakan shahih oleh Al-Albany dalam Shahih An-Nasaai).

Bunyi hadist tersebut tidak melarang kita untuk berkunjung ke suatu masjid ketika kita melakukan perjalanan wisata, yang tidak diperbolehkan adalah berkunjung semata-mata ke tempat-tempat suci agama lain. Seperti pergi mengunjungi Vatikan atau patung Budha atau lainnya yang serupa.

b. Seorang Muslim diharamkan pergi ke negara orang kafir dengan tujuan bersenang-senang semata kecuali untuk berobat, berdagang atau sejenisnya. Tujuan larangan tersebut untuk mencegah dampak buruk terhadap agama dan akhlak seorang muslim akibat bercampur dengan kaum yang tidak mengindahkan agama dan akhlak. Sesungguhnya negara muslim telah diciptakan banyak keindahan oleh Allah SWT.

Syekh Shaleh Al-Fauzan hafizahullah berkata: “Tidak boleh Safar ke negara kafir, karena ada kekhawatiran terhadap akidah, akhlak, akibat bercampur dan menetap di tengah orang kafir di antara mereka. Akan tetapi kalau ada keperluan mendesak dan tujuan yang benar untuk safar ke negara mereka seperti safar untuk berobat yang tidak ada di negaranya atau safar untuk belajar yang tidak didapatkan di negara muslim atau safar untuk berdagang, kesemuanya ini adalah tujuan yang benar, maka dibolehkan safar ke negara kafir dengan syarat menjaga syiar keislaman dan memungkinkan melaksanakan agamanya di negeri mereka. Hendaklah seperlunya, lalu kembali ke negeri Islam.

Adapun kalau safarnya hanya untuk wisata, maka tidak dibolehkan. Karena seorang muslim tidak membutuhkan hal itu serta tidak ada manfaat yang sama keyakinan. (Al-Muntaqa Min Fatawa Syekh Al-Fauzan, 2 soal no. 221).

c. Umat Islam dilarang untuk berwisata ke tempat-tempat yang mengakibatkan kerusakan seperti ; tempat minuman keras, tempat perzinaan, tempat acara yang menggelar kebebasan dan mengandung kemaksiatan dan pinggir pantai yang bebas busana. Atau juga diharamkan pergi wisata untuk mengadakan perayaan bidah. Seorang muslim diperintahkan untuk menjauhi kemaksiatan maka jangan terjerumus (kedalamnya) dan jangan duduk dengan orang yang melakukan itu.

Beberapa pendapat ulama dalam Al-Lajnah Ad-Daimah melarang untuk melakukan wisata ke tempat yang dapat merusak akhlak dan ibadah seorsng muslim.

a. Wisata halal melarang untuk pergi ke tempat peninggalan umat terdahulu dan situs-situs kuno tempat turunnya azab, atau tempat suatu kaum dibinasakan maka tidak dibolehkan tempat tersebut sebagai tempat wisata dan hiburan.

Nabi sallallahubalaihi wa sallam ketika melewati Al-Hijr, yaitu tempat tinggal bangsa Tsamud (yang dibinasakan) beliau bersabda: “Janganlah kalian memasuki tempat tinggal orang-orang yang telah menzalimi dirinya, khawatir kalian tertimpa seperti yang menimpa mereka, kecuali kalian dalam kondisi manangis. Lalu beliau menundukkan kepala dan berjalan cepat sampai melewati sungai.” (HR. Bukhari, no. 3200 dan Muslim, no. 2980).

b. Islam melarang bagi wanita melakukan wisata tanpa mahram. Para ulama telah memberikan fatwa haramnya wanita pergi haji atau umrah tanpa mahram., begitu pula dalam melakukan kegiatan wisata yang di dalamnya banyak tasahul (mempermudah masalah) dan campur baur yang diharamkan.

c. Kegiatan wisata halal untuk orang non muslim diperbolehkan selama menghormati agama Islam, akhlak dan kebudayaan ummat Islam. Berpenampilan sopan dan memakai pakaian yang sesuai untuk negara Islam, bukan dengan pakaian yang biasa dia pakai di negaranya dengan terbuka dan tanpa baju. Mereka tidak diperbolehkan berkunjung ke dua tempat suci; Mekkah dan Madinah.

Fungsi Wisata Halal

Kegiatan wisata Halal berdasarkan kitab suci Al-Quran dan hadist Nabi Muhammad Saw. Berfungsi untuk :

a. Memperkuat Iman seorang Muslim.

Melalui kegiatan wisata (tafakur) alam dengan memperhatikan keindahan penciptaan alam semesta, dan pergantian siang dan malam diharapkan semakin sadar bahwa dirinya diciptakan Allah yang Maha Karya, pencipta dan pemberi rizqi. DIA lah yang menghidupkan dan mematikan makhluq-Nya. Pada ayat 11 menjelaskan akibat yang ditanggung oleh ummat yang telah mendustakan. Dan pada ayat 12 setiap ummat diperintahkan untuk mayakini segala penciptaan Allah yang ada di langit dan di bumi. Allah SWT telah mewajibkan pada diri-Nya untuk mencurahkan kasih sayang, serta mengumpulkan manusia di hari kiamat. Melalui kegiatan wisata alam ini bertujuan untuk usaha mempertebal iman.

b. Melakukan Dzikir dan Tafakkur Alam.

Ketika kita melihat kekuasaan, penciptaan dan kebesaran Allah baik berupa ke-Indahan dan fenomena alam melalui langit, lautan dan bumi serta terjadinya peristiwa pergantian siang dan malam akan meningkatkan kekaguman kita akan peristiwa alam tersebut. Kekagamuan dilakukan melalui tafakkur dalam arti melakukan pengamatan berupa menganalisis segala yang didapatkannya sambil mencari jalan bagaimana cara memanfaatkan alam semesta ini.Sebagaimana Firman Allah SWT. Dalam surat Ali Imran ayat 190-191. Berdasarkan ayat tersebut di atas maka bagi orang yang beriman setelah mentafakuri alam semesta langsung berdzikir dan meyakini bahwa segala yang ada itu mengandung manfaat. Dengan demikian wisata halal yang dilakukan seorang muslim bertujuan untuk mentafakuri ciptaan Allah SWT, mensyukurinya, dan memanfaatkannya segala hasil ciptaan-Nya.

c. Memperbanyak Persaudaraan atau Memperluas Taaruf.

Melalui kegiatan wisata kita dapat menjalin persaudaraan sesama kita, suku dan bangsa lain. Allah SWT menciptakan manusia bersuku-suku, berbangsa-bangsa dengan beraneka ragam bahasa dan adat istiadat. Melalui kegiatan wisata kita dapat menjalin melalui kegiatan wisata mereka diharapkan saling mengenal sehingga terjalin satu kesatuan dalam menjalankan ibadah dan bersatu padu dalam menegakkan agama Allah SWT. tidak ada perbedaan ras dan suku bangsa yang lebih tinggi dan mulia kecuali orang-orang yang bertaqwa. Sebagaimana Firman Allah SWT. Dalam Al-Quran Surat 49 ayat 13. Melalui kegiatan wisata kita bisa saling bertemu, berkenalan dan menjalin persaudaraan antara satu bangsa dengan bangsa yang lain. Dengan saling mengenal diharapkan terwujudnya kasih sayang dan meningkatkan ketakwaan.

d. Melalui kegiatan wisata kita mengkaji masa silam

Pengalaman merupakan guru yang sangat berharga , melalui pengalaman kita bisa mengambil hikmah dan pelajaran untuk kehidupan. Kegiatan wisata halal bertujuan untuk mengkaji dan mempelajari suatu kejadian atau jaman masa silam sebagai pelajaran untuk kehidupan masa akan datang. Sebagaimana firman Allah SWT. Dalam Al-Quran surat : 16 AYAT 36.

وَلَقَدْ بَعَثْنَا فِي كُلِّ أُمَّةٍ رَسُولًا أَنِ اعْبُدُوا اللَّهَ وَاجْتَنِبُوا الطَّاغُوتَ فَمِنْهُمْ مَنْ هَدَى اللَّهُ وَمِنْهُمْ مَنْ حَقَّتْ عَلَيْهِ الضَّلَالَةُ فَسِيرُوا فِي الْأَرْضِ فَانْظُرُوا كَيْفَ كَانَ عَاقِبَةُ الْمُكَذِّبِينَ

Dan sesungguhnya Kami telah mengutus rasul pada tiap-tiap umat (untuk menyerukan): “Sembahlah Allah (saja), dan jauhilah Thaghut itu”, maka di antara umat itu ada orang-orang yang diberi petunjuk oleh Allah dan ada pula di antaranya orang-orang yang telah pasti kesesatan baginya. Maka berjalanlah kamu di muka bumi dan perhatikanlah bagaimana kesudahan orang-orang yang mendustakan (rasul-rasul). Qs.16:36

e. Manjadikan Tempat Wisata (Destinasi) sebagai pelajaran dan hikmah. Melalui kunjungan tempat wisata (destinasi) seperti di daerah aceh tempat terjadinya Tsunami, gunung Merapi Jogjakarta tempat terjadinya awan panas akibat letusan gunung merapi, Nusa tenggara dan setu tempat terjadinya bencana air serta berbagai tempat lainnya di muka bumi ini. Seorang wisatawan dapat mengambil pelajaran dan hikmah dari suatu kejadian alam.

Melalui kegiatan wisata tersebut diharapkan kita dapat mempersiapkan dan menata kehidupan untuk masa depan serta mempertebal kenyakinan kita atas segala sesuatu kejadian semuanya atas kehendak Allah SWT. Sebagaimana Firman-Nya dalam Al-Quran suarat 30, ayat 41-42. Pada ayat 41, Allah SWT menegaskan bahwa banyak kerusakan di muka darat dan di laut sebagai akibat tangan manusia. Dan pada ayat 42 memerintah agar kaum mengambil pelajaran dan hikmah ketika melakukan bepergian di muka bumi. Dalam kedua ayat tersebut ditegaskan agar perjalanan wisata yang dilakukan kaum muslimin dapat mengambil pelajaran dari peristiwa sejarah masa silam untuk menghadapi masa depan, jangan sampai berbuat kerusakan.

f. Kita bisa melihat ayat-ayat Allah SWT. yang tersebar di alam semesta selama perjalanan wisata dalam bentuk peninggalan sejarah atau kejadian masa silam maupun kejadian saat ini bertujuan untuk meningkatkan tadzkirah kita kepada Allah SWT. yaitu : meningkatkan iman dan amal shalih kepada Allah SWT. Sebagaiman firman Allah SWT. dalam surat 40 : 58.

وَمَا يَسْتَوِي الْأَعْمَى وَالْبَصِيرُ وَالَّذِينَ آَمَنُوا وَعَمِلُوا الصَّالِحَاتِ وَلَا الْمُسِيءُ قَلِيلًا مَا تَتَذَكَّرُونَ

“Dan tidaklah sama orang yang buta dengan orang yang melihat, dan tidaklah (pula sama) orang-orang yang beriman serta mengerjakan amal saleh dengan orang-orang yang durhaka. Sedikit sekali kamu mengambil pelajaran.” Qs.40:58

Demikian al-quran menjelaskan bagaimana Islam memandang kegiatan wisata halal sebagai salah satu amalan yang dapat dilakukan. (*)


*/ Penulis adalah Kepala Program Study Sekolah Tinggi Ilmu Manajemen Risiko dan Asuransi. Penulis buku “Asuransi Pariwisata dan Peluang Pariwisata Syariah”. Email: [email protected]

Tag: indonesia,internasional,nasional,opini,padang,pariwisata,seni-budaya,sumatra-barat,unik

TANAH DATAR – Untuk lebih meningkatkan keamanan dan ketertiban di tengah masyarakat di bulan Ramadhan serta…

PEKANBARU – Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri menyita empat bom siap ledak dan sejumlah senjata rakitan…

PADANG – Proses negosiasi ganti rugi lahan atas proyek jalan tol Padang-Pekanbaru tak semulus rencana awal. Akibatnya,…

PADANG PARIAMAN – LP2M (Lembaga Pengkajian dan Pemberdayaan Masyarakat) adakan Konsultasi Daerah Multi Pemangku…

PADANG – Di bulan suci Ramadhan 1439 H, GO-JEK, penyedia layanan on-demand berbasis aplikasi terbesar di Indonesia,…



[ad_2]

Sumber

Baca Selengkapnya
Click to comment

Tinggalkan Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita

Pemborosan dalam Reformasi Birokrasi – Fadli Zon

Fadli Zon Usul Provinsi Sumbar Ganti Nama Jadi Minangkabau

[ad_1]

Wakil Ketua Umum Partai Gerindra Fadli Zon menilai keputusan Presiden Jokowi yang menetapkan regulasi terkait sejumlah posisi wakil menteri aneh. Termasuk dengan hadirnya Perpres Nomor 62 Tahun 2021 yang mengatur soal Wamendikbudristek.

Fadli menilai upaya yang dilakukan Jokowi termasuk pemborosan. Apalagi jika regulasi tersebut demi mengakomodir pihak-pihak tertentu untuk mendapatkan jabatan.

“Kalau menurut saya agak aneh, ya. Banyak sekali wakil-wakil menteri padahal wakil-wakil menteri itu, kan, mestinya dibatasi hanya memang kementerian yang membutuhkan saja,” kata Fadli, Senin (2/8).

“Jumlah menteri, kan, sudah dibatasi dengan UU yaitu 34 menteri. Jadi wakil menteri itu, ya, bukan menteri. Jadi, ya, kalau menurut saya ini pemborosan di dalam perbaikan institusi kita atau reformasi birokrasi kita terlalu banyak,” tambahnya.

Dia lantas menyinggung soal keinginan Jokowi untuk melakukan perampingan birokrasi. Sehingga hadirnya regulasi yang mengatur soal posisi wakil menteri ini malah semakin tak konsisten.

“Dulu, kan, Pak Jokowi ingin ada perampingan, tapi ini semakin melebar. Ada wamen, ada stafsus, dan segala macam gitu, ya. Ini menurut saya jelas pemborosan uang negara. Kalau menurut saya ini lebih banyak pada akomodasi politik gitu, ya,” katanya.

Sejauh ini, posisi wamen di sejumlah kementerian dianggap tak perlu. Sebab ada pejabat eselon yang bisa membantu tugas-tugas seorang menteri.

“Ada menurut saya, kan, ada dirjen, ada direktur, dan sebagainya. Perangkat begitu besar jadi mestinya bagaimana institusi ini dibuat benar gitu, dibuat rapi, dan benar,” ujarnya.

Bagi Fadli, keputusan untuk mengakomodir pihak-pihak tertentu untuk mendapatkan jabatan bisa merusak birokrasi yang ada di Indonesia.

“Itulah kesan yang muncul di masyarakat dan itu menurut saya akan merusak birokrasi, merusak reformasi birokrasi, merusak tatanan yang sudah ada,” pungkasnya.

Saat ini sudah ada 14 wamen yang ada di kementerian Jokowi. Sementara itu, Jokowi sudah meneken perpres yang memutuskan ada wamen di 5 kementerian lain. Tapi, hingga saat ini, posisi wamen di 5 kementerian itu belum diisi.

Sumber

[ad_2]

Sumber

Baca Selengkapnya

Berita

Kita Tunggu Sampai Sore! – Fadli Zon

Sumbangan Rp 2T Akidio Tio Muara Kebohongan? Fadli Zon: Kita Tunggu Sampai Sore!

[ad_1]

Nama Akidi Tio belakangan menjadi topik perbincangan hangat masyarakat Republik Indonesia usai keluarga besar dan ahli warisnya mengklaim akan menyumbangkan dana senilai Rp 2 Triliun untuk membantu warga yang terdampak Covid-19 dan Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM).

Pada awal isu tersebut berkembang, banyak tanggapan positif dari masyarakat mengingat nilai yang akan disumbangkan cukup fantastis. Namun belakangan, sejumlah pihak termasuk politisi Fadli Zon menduga dan menilai jika kabar tersebut hanya isapan jempol

Melansir akun twitter pribadinya @Fadlizon, politisi Partai Gerindra itu memposting sebuah unggahan yang isinya merujuk pada artikel Kompas dengan judul ‘Akidi Tio, Rp 2 Triliun, dan Pelecehan Akal Sehat Para Pejabat’ disertai caption yang cukup menohok.

“Hari masih pagi, mari kita tunggu sampai Senin sore nanti apakah masuk sumbangan Rp 2T. Kalau masuk berarti ini semacam mukjizat. Kalau ternyata bohong, bisa dikenakan pasal-pasal di UU No.1 tahun 1946,” cuit Fadli Zon, Senin (2/8/2021).

Keraguan Fadli akan kabar tersebut bukan tanpa alasan. Pasalnya, dari sumber artikel yang ditulis oleh Hamid Awaluddin yang Fadli cantumkan dalam cuitannya, disebutkan bahwa sosok Akidi Tio tidak memiliki jejak yang jelas sebagai seorang pengusaha.

Bahkan dalam sejumlah isu sebelumnya, terkait dugaan harta, janji investasi, dan bualan sumbangan menghebohkan dalam tulisan mantan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia dan Duta Besar Indonesia untuk Rusia dan Belarusia tersebut, seluruhnya bermuara pada kebohongan.

Suarapakar.com - Sumbangan Rp 2T Akidi Tio

Meski tulisan artikel itu masih sebatas opini, namun sangat layak dipertanyakan apakah Akidi Tio memang memiliki kekayaan fantastis sebanyak itu sehingga mampu menyumbangkan dana senilai Rp 2 Triliun untuk bantuan PPKM?

Senada namun tak sama dengan Fadli Zon, Menkopolhukam Mahfud MD meeminta semua pihak untuk menanggapi kabar tersebut dengan positif dan berharap dapat terealisasi.

“Ini perspektif dari Hamid Awaluddin ttg sumbangan Rp 2 T dari Akidi Tio. Bagus, agar kita tunggu realisasinya dgn rasional,” tulis Mahfud di Twitter, Senin (2/8/2021).

Namun demikian, ia juga memberikan pengakuan jika sebelumnya pernah membuat tulisan terkait pihak yang meminta fasilitas dari Negara untuk mencari harta karun yang nantinya akan disumbangkan kembali ke Negara. Adapun pada faktanya, kabar tersebut tak dapat di validasi.

“Sy jg prnh menulis ada orng2 yg minta difasilitasi utk menggali harta karun dll yg akan disumbangkan ke negara. Tp tak bs divalidasi,” beber Mahfud lagi.

Sebelumnya, keluarga dan ahli waris Akidi Tio disebutkan akan menyumbang Rp 2 triliun untuk penanganan COVID. Sumbangan itu sendiri telah diterima secara simbolis oleh Kapolda Sumatera Selatan, Irjen Pol Eko Indra Heri pada Senin (26/7/2021).

Kabarnya uang sumbangan senilai Rp 2 Triliun itu akan masuk pada Senin (2/8/2021). Namun hingga berita ini diturunkan, belum ada klarifikasi baik dari Polda Sumsel maupun pihak keluarga Akidi Tio.

Sumber

[ad_2]

Sumber

Baca Selengkapnya

Berita

Fadli Zon Koreksi Baliho Puan Maharani, Disebut Tidak Sesuai dengan KBBI – Fadli Zon

Fadli Zon Koreksi Baliho Puan Maharani, Disebut Tidak Sesuai dengan KBBI

[ad_1]

Politikus Partai Gerindra Fadli Zon memberikan koreksi terhadap baliho Ketua DPR RI Puan Maharani yang bertebaran di berbagai penjuru Indonesia.

Fadli mengoreksi penulisan diksi yang terdapat dalam narasi di baliho Puan yang menurutnya terdapat kesalahan.

“Mari gunakan bahasa Indonesia yg baik dan benar apalagi dlm bentuk baliho besar yg terpampang ke seantero negeri,” kata Fadli dalam cuitan di Twitter, Senin, 2 Agustus 2021.

Adapun Fadli memberikan koreksi terhadap penulisan kata ‘kebhinnekaan’ yang menurutnya tidak sesuai dengan Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI).

Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI) yg benar itu ‘kebinekaan’ bukan ‘kebhinnekaan’. Tapi kelihatannya semua baliho sdh dipajang. Sekedar koreksi,” tulis Fadli.

Lebih lanjut ia menjelaskan makna dari ‘Kebinekaan’ sesuai dengan koreksinya terhadap baliho Puan Maharani.

“‘Kebinekaan’ artinya keberagaman, berbeda-beda. Harusnya bukan keberagaman (perbedaan) yg ditonjolkan, tp persatuan dlm keberagaman itu,” lanjutnya.

“Unity in diversity, ‘Bhinneka Tunggal Ika’ dlm serat ‘Kakawin Sutasoma’ karya Mpu Tantular. Jd jgn kita kepakkan sayap perbedaan, tapi persatuan.” jelasnya.

Seperti diketahui, baliho-baliho raksasa Puan Maharani bertebaran di berbagai penjuru Indonesia beberapa waktu belakangan dan kini semakin bertambah jumlahnya.

Berkaitan itu, pihak PDIP sebelumnya sudah mengungkapkan alasan baliho dan billboard Puan dipasang di berbagai tempat di Indonesia.

Menurut Anggota DPR RI Fraksi PDIP, Hendrawan mengatakan bahwa pemasangan baliho Puan adalah bentuk kegembiraan karena putri Megawati Soekarnoputri itu adalah perempuan pertama yang memimpin DPR.

“Ini ekspresi kegembiraan karena Mbak PM (Puan Maharani) adalah perempuan pertama Ketua DPR dari 23 ketua DPR dalam sejarah RI. Tagline-nya macam-macam. Ada yang berkaitan dengan imbauan perkuatan gotong royong menghadapi pandemi, penguatan semangat kebangsaan, dan dorongan optimisme menghadapi masa depan,” ujar Hendrawan.

Sumber

[ad_2]

Sumber

Baca Selengkapnya

Populer