BISNIS
Bank BRI Cabang Simpang Empat Diduga Kangkangi Aturan
[ad_1]
PASAMAN BARAT, RedaksiSumbar.com – Keberadaan gedung kantor cabang Bank BRI Simpang Empat, Kabupaten Pasaman Barat diduga belum kantongi Izin Lingkungan. Padahal, gedung itu terdiri dari 3 lantai ditambah Baseman.
Seharusnya, memiliki izin UKL/UPL (Upaya Pengelolaan Lingkungan dan Upaya Pemantauan Lingkungan) berdasarkan peraturan pemerintah No.27 tahun 2012 tentang izin lingkungan atau lebih besarnya lagi UU Nomor 32 Tahun 2009.
Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Pasaman Barat, melalui Kepala Bidang Penataan PPLH dan Peningkatan Kapasitas dinas Lingkungan Hidup, Zulkarnain, S.Pd MM, Jum’at (31/8/2018) saat dikonfirmasi, membenarkan bahwa setaunya gedung itu belum mengantongi izin Lingkungan.
“Iya, kita belum ada menerbitkan izin lingkungan untuk gedung Bank BRI Cabang Simpang Empat, Kabupaten Pasaman Barat. Padahal, dengan bangunan bertingkat seperti itu sudah seharusnya ada, ditambah lagi masalah lalu lintas (Lalin) jalan nasional yang dekat dengan bangunan,” ujar Zulkarnaen.
Ditambahkan Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Perizinan Terpadu Satu Pintu (DPMP2TSP) Pasaman Barat melalui Kabid Perisinan, Endon, melalui telepon genggamnya, Senin (3/9/2018) mengatakan tidak tau terkait Izin Lingkungan ada atah tidak. Karena, pada saat pengajuan Izin Mendirikan Bangunan (IMB) pembangunan gedung cabang Bank BRI Simpang Empat itu 3 tahun yang lalu, Izin Lingkungan tidak dibunyikan.
“Kita mengacu pada peraturan terkait perizinan, pada saat itu tidak ada Izin Lingkungan diminta. Kita hanya perlu saat saat itu rekomendasi tata ruang dan tekhnis bangunan. Karena, bamgunan itu bertingkat,” terangnya.
Terkait Lalu Lintas (Lalin) kata Endon, memang saat itu belum dikaji. “Kita akan koordinasikan dengan Dinas Lingkungan Hidup, agar semua jelas,” akhirnya.
Setelah dikonfirmasi Bagian Umum BRI Cabang Simpang Empat, Tasbih Marunduri, Jum’at (31/8/2018) mengatakan untuk urusan terkait izin lingkungan itu urusan pihak Kanwil atau kantor pusat Bank BRI .
“Setau kita, tidak ada surat dari dinas untuk pembuatan dokumen lingkungan,” katanya. (Red)
Topik:
Berita Terkait
http://connect.facebook.net/en_US/all.js#xfbml=1(function(d, s, id) {
var js, fjs = d.getElementsByTagName(s)[0];
if (d.getElementById(id)) {return;}
js = d.createElement(s); js.id = id;
js.src = “http://connect.facebook.net/en_US/all.js#xfbml=1”;
fjs.parentNode.insertBefore(js, fjs);
}(document, ‘script’, ‘facebook-jssdk’));
[ad_2]
Sumber
BISNIS
PT Rumahku Sorgaku Gelar Pra Louching Program Perumahan Rakyat Berskema Syariah
[ad_1]
Payakumbuh,BeritaSumbar.com,-Program perumahan rakyat berskema Syariah hadir memenuhi kebutuhan akan perumahan bagi masyarakat Payakumbuh, Limapuluh Kota dan Sekitarnya.
Perumahan yang seratus persen No Riba ini dipersembahkan oleh PT Rumahku Sorgaku. Transaksi Jula Beli dalam akaq Syariah.
Perumahan ini dibangun di Jorong Katinggian Nagari Sarilamak Kecamatan Harau Limapuluh Kota. Insya Allah Selasa 12 November 2019 PT Rumahku Sorgaku Gelar Pra Louching Program Perumahan Rakyat Dan Tauziah akan Riba.
Acara digelar dari Jam 08.00 wib sampai jam 12.00 wib. Lokasi acara di Gedung Pertanian Payakumbuh Jln Jend Sudirman no 8 Payakumbuh.
Kegiatan ini di isi dengan tauziah dari Ustadz Deri Suandi Founder Rumahku Sorgaku dan Ustadz H Rahmat Hidayat S.Pdi Dewan pengawas Rumahku Sorgaku.
Acara mengangkat tema Ranah Minang Membangun Keluarga Samawa Kuat Iman dan Ekonomi Bersama.
Acara tidak dipungut biaya alias gratis, Info Lengkap bisa hubungi Yori di nomor kontak 082288482638
bagi yang berminat bisa hubungi : https://api.whatsapp.com/send?phone=6282390593465
window.fbAsyncInit = function() {
FB.init({
appId : ‘1410885915625287’,
xfbml : true,
version : ‘v2.10’
});
FB.AppEvents.logPageView();
};
(function(d, s, id){
var js, fjs = d.getElementsByTagName(s)[0];
if (d.getElementById(id)) {return;}
js = d.createElement(s); js.id = id;
js.src = “http://connect.facebook.net/en_US/sdk.js”;
fjs.parentNode.insertBefore(js, fjs);
}(document, ‘script’, ‘facebook-jssdk’));
window.fbAsyncInit = function() {
FB.init({
appId : ‘1410885915625287’,
xfbml : true,
version : ‘v2.10’
});
FB.AppEvents.logPageView();
};
(function(d, s, id){
var js, fjs = d.getElementsByTagName(s)[0];
if (d.getElementById(id)) {return;}
js = d.createElement(s); js.id = id;
js.src = “http://connect.facebook.net/en_US/sdk.js”;
fjs.parentNode.insertBefore(js, fjs);
}(document, ‘script’, ‘facebook-jssdk’));
(function(d, s, id) {
var js, fjs = d.getElementsByTagName(s)[0];
if (d.getElementById(id)) return;
js = d.createElement(s); js.id = id;
js.src = “http://connect.facebook.net/en_US/sdk.js#xfbml=1&appId=322156664622039&version=v2.3”;
fjs.parentNode.insertBefore(js, fjs);
}(document, ‘script’, ‘facebook-jssdk’));(function(d, s, id) {
var js, fjs = d.getElementsByTagName(s)[0];
if (d.getElementById(id)) return;
js = d.createElement(s); js.id = id;
js.src = “http://connect.facebook.net/en_GB/sdk.js#xfbml=1&version=v2.7&appId=322156664622039”;
fjs.parentNode.insertBefore(js, fjs);
}(document, ‘script’, ‘facebook-jssdk’));
[ad_2]
Sumber
BISNIS
PKS PT. AWL Kantongi IPLC
[ad_1]
PASAMAN BARAT, RedaksiSumbar.com – Tingginya curah hujan sekarang ini tidak membuat management Pabrik Kelapa Sawit PT. Agro Wiraligatsa (AWL) ragu. Pasalnya, Izin Pengelolaan Limbah Cair (IPLC) ke sungai sudah terbit dari Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Pasaman Barat.
“Walaupun IPLC sudah diterbitkan oleh Pemerintah Kabupaten Pasaman Barat belum lama ini, namun kita tetap selalu melakukan pengawasan yang maksimal. Agar, pembuangan kesungai itu terkontrol sesuai Petunjuk Tekhnis (Juknis) yang ada,” kata Pimpinan PT. AWL, A.K.Syahrurudi, SE melalui pesan singkatnya, Jum’at (26/4/2019).
Dijelaskannya, IPLC ke sungai ini merupakan upaya pembatasan beban limbah cair yang dibuang ke perairan umum/sumber air. Tujuannya adalah agar air yang ada pada sumber air tidak tercemar dan dapat dimanfaatkan secara berkelanjutan untuk memenuhi berbagai kebutuhan sesuai dengan peruntukannya.
“Adapun dasar hukumnya adalah UU No.32 Tahun 2009 tentang tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup sebagai pengganti UU No. 23 Tahun 1997 tentang pengelolaan Lingkungan Hidup dan surat Keputusan Menteri Negara Lingkungan Hidup No.111 Tahun 2003 tentang pedoman mengenai syarat Tata Cara Perizinan serta Pedoman Kajian Pembuangan Buih Air Limbah ke air atau sumber air serta Peraturan Menteri Lingkungan Hidup No.5 Tahun 2014 tentang Baku Mutu Air Limbah,” jelasnya.
Selain daripada itu kata Rudi, pihak akan selalu menjaga lingkungan sekitar perusahaan demi menjaga kelestarian alam sekitarnya. Dan akan melakukan penghijauan lebih banyak lagi dan pembuatan taman disekitar pabrik dan perumahan.
“Sekarang ini, Kabupaten Pasaman Barat melalui Dinas Lungkungan Hidup (DLH) sedang melakukan penilaian terhadap perusahaan yang ada di Pasaman Barat, baik itu kebun maupun pabrik. Kegiatan ini dilaksanakan dalam rangka memperingati Hari Lingkungan Hidup sedunia yang jatuh pada 5 Juni 2019 nanti,” terangnya.
Semoga PKS PT. AWL dalam penilaian ini mendapatkan yang terbaik. Semuanya butuh kerja sama antara karyawan dan pimpinan. “Mari kita sukseskan kegiatan ini demi tercapainya Pasaman Barat indah dan asri,” ujarnya. (Tim Redaksi)
Topik:
Berita Terkait
http://connect.facebook.net/en_US/all.js#xfbml=1(function(d, s, id) {
var js, fjs = d.getElementsByTagName(s)[0];
if (d.getElementById(id)) {return;}
js = d.createElement(s); js.id = id;
js.src = “http://connect.facebook.net/en_US/all.js#xfbml=1”;
fjs.parentNode.insertBefore(js, fjs);
}(document, ‘script’, ‘facebook-jssdk’));
[ad_2]
Sumber
BISNIS
Prodi : Peningkatan Pemahaman Petani Mengenai Dampak Alih Fungsi Lahan Pertanian Terhadap Pendapatan Petani
[ad_1]
SOLOK, Redaksisumbar.com –
Tim Program Studi (Prodi) pendidikan ekonomi Sekolah Tinggi Keguruan dan Ilmu Pendidikan (STKIP) PGRI Sumatera Barat melakukan kegiatan pengabdian pada masyarakat. Wujud Abdi ke Nagari dengan tema Peningkatan Pemahaman Petani Mengenai Dampak Konversi (alih fungsi) Lahan Terhadap Pendapatan Petani, kegiatan ini dilakukan kepada kelompok tani Mato Aie dan Tunas Harapan yang bertempat di Nagari Gauang kecamatan Kubung kabupaten Solok, Minggu, (17/02/2019).
Menurut Nilmadesri Rosya, S.Pd, ME, dosen Prodi Pendidikan Ekonomi STKIP PGRI Sumbar yang turut ambil bagian dari kegiatan tersebut mengatakan bahwa penyuluhan kepada masyarakat ini dilatar belakangi oleh meningkatnya jumlah penduduk yang terus bertumbuh sehingga menyebabkan kebutuhan akan perumahan semakin meningkat yang mendorong konversi lahan itu terjadi, sementara disisi lain dengan bertambahnya jumlah penduduk tentu kebutuhan akan pangan juga akan meningkat sehingga kemampuan untuk memenuhi kebutuhan pangan disuatu daerah akan terkendala sebab lahan pertanian yang semakin sempit.
“Tujuan dari kegiatan ini agar masyarakat mengetahui bahwa mengkonversi lahan pertanian menjadi non pertanian berdampak terhadap penurunan pendapatan petani. Ini merupakan hasil dari penelitian yg telah dilakukan mengenai dampak konversi lahan terhadap pendapatan petani,” terangnya.
Ditambahkan Nilma, bahwa lahan yang dikonversi tersebut memuat pundi pendapatan petani menurun drastis.
“Kami menemukan fakta bahwa ternyata semakin luas lahan pertanian yang dikonversi ke non pertanian malah menyebabkan pendapatan petani semakin menurun” tambahnya.
Sementara itu, ketua kelompok tani Tunas Harapan menyambut positif kegiatan yang dilakukan Karena memang pada saat ini masyarakat sudah mulai tergiur untuk menjadikan lahan pertanian mereka menjadi perumahan ataupun pertokoan.
“Kondisi dilapangan memang kita lihat, bisnis pengembangan perumahan dan kawasan pertokoan sangat menggiurkan. Namun pada sisi lain, kondisi ini membuat lahan pertanian menjadi semakin sempit. Tentu imbuhnya pendapatan petani berkurang” tukas
Yulizar, ketua kelompok tani Tunas Harapan.
[Elfitos]
Topik:
Berita Terkait
http://connect.facebook.net/en_US/all.js#xfbml=1(function(d, s, id) {
var js, fjs = d.getElementsByTagName(s)[0];
if (d.getElementById(id)) {return;}
js = d.createElement(s); js.id = id;
js.src = “http://connect.facebook.net/en_US/all.js#xfbml=1”;
fjs.parentNode.insertBefore(js, fjs);
}(document, ‘script’, ‘facebook-jssdk’));
[ad_2]
Sumber