Connect with us

#pilkada

Cerita Setahun Lalu, Kebulatan Tekad Balon Bupati Termuda Sijunjung Rizki Abdian Putra

Cerita Setahun Lalu, Kebulatan Tekad Balon Bupati Termuda Sijunjung Rizki Abdian Putra

[ad_1]

 

JAKARTA – Jejak langkah dan sebuah tekad dari seorang Pengusaha Muda Transportasi Putra Kabupaten Sijunjung, Sumatera Barat Rizki Abdian Putra yang berniat maju menjadi bakal calon Bupati Sijunjung di ajang Pilkada 2020, sudah berjalan selama setahun.

Bulan Agustus 2019 lalu di Kawasan Plaza Indonesia, tekad ini bermula. Saat itu, Putra Muara Takung Kecamatan Kamang Baru Kabupaten Sijunjung ini, dihadapan kolega dan kawan-kawan pebisnis mudanya, menyatakan sikap serius maju sebagai salah satu bakal calon bupati di Kabupaten Sijunjung.

Gayung bersambut, koleganya mendukung penuh termasuk salah satu sohibnya H. Fikri Hidayat, adik kandung Fadlizon (Wakil Ketua Umum DPP Gerindra). Ia melihat, untuk masa datang, Kabupaten Sijunjung butuh tokoh muda yang energik yang bisa berkiprah banyak ‘menjual’ potensi Kabupaten Sijunjung guna mendatangkan pendapatan daerah yang banyak dan membuka lapangan kerja.

Bekal sebagai pengusaha muda handal di bidang transportasi dan perdagangan ditambah dengan luasnya pergaulan dengan pengusaha muda di Indonesia, terutama pengusaha asal Minang yang ada di rantau, Putra H. Aprianto, pensiunan Kemenhub RI inipun mulai melaksanakan gerilya politik.

Keseriusannya dan bukan asal ujug-ujug maju, Rizki juga menyatakan, ia secara modal sosial maupun politik siap. Karena pergaulannya yang luas, dan banyak mitra, serta punya hubungan baik dengan pengurus partai politik (Parpol) baik di Kabupaten Sijunjung, Provinsi Sumbar hingga DPP Parpol di Jakarta, langkah dan lobby politik dilakukannya sejak itu.

Ia intens membangun silahturrahmi dan komunikasi politik dengan petinggi partai dari tingka kabupaten hingga pusat Jakarta. Misalnya dengan petinggi Partai Gerindra Fadlizon (Wakil Ketua Umum DPP Gerindra). Dan termasuk bertemu dengan Ketua Umum DPP Partai Demokrat yang kala itu masih dijabat Presiden RI ke-6 Susilo Bambang Yudhoyono.

“Sebagai orang muda, kita itu harus optimis. Tapi tentunya kita harus realistis juga. Makanya saya cukup maju sebagai calon Bupati Sijunjung,” ucap pengusaha muda yang lahir di Sungai Rumbai, Dharmasraya tahun 1993 ini.

Usia 27 tahun memang tergolong muda. Tapi, sebut Riski, ia akan berusaha membangun Sijunjung lebih baik. “Pembangunan Sijunjung saat ini memang sudah baik. Tapi ke depannya harus lebih baik lagi. Kita inginnya, Sijunjung itu menjadi daerah unggulan terutama dalam penambangan Gas dan Minyak Bumi serta lainya. Kita harus unggul di kawasan pantai Barat Sumatera, bukan hanya di bidang pariwisata saja, tapi bidang lainnya juga,” sebutnya optimis.

Sijunjung lanjut Riski mempunyai potensi yang besar juga di bidang pertanian, perkebunan, peternakan, serta Gas Bumi, Tapi selama ini potensi itu belum tergarap secara maksimal. “Harusnya Sijunjung itu bisa menjadi lumbung Gas kayak Cevron Riau ke Depan, serta sentra asil Bumi Gas sangat Baik yang dikelola secara profesional,” imbuhnya.

Kalau diberi kesempatan, sebut Riski ia siap untuk mengangkat perekonomian masyarakat kab Sijungung ke arah yang lebih baik lagi, dengan bergerak bersama mengembangkan potensi-potensi ekonomi yang selama ini terlupakan. Tak ketinggalan tentunya dukungan dari masyarakat Kabupaten Sijunjung.

Minggu, 2 Agustus 2020, Rizki juga bertemu dengan Ketua PD Satria Gerindra Sumbar Benny Mulya yang juga kakak kandung Syammy Dusman Anggota Dewan Pembina DPP Partai Gerindra.

“Saya tidak akan banyak bicara tentang Adinda Rizki, saya dukung penuh ia untuk maju sebagai calon bupati termuda di Kabupaten Sijunjung,” katan Benny singkat.

Bagi Rizki, dukungan seperti ini sangat berarti sekali baginya. Ini merupakan amunisa tambahan dari dukungan demi dukungan dari berbagai kalangan hingga kini.
“Semua ini akan saya jadikan pegangan untuk maju dan tekad kuat melangkah memajukan kampung halaman Kabupaten Sijunjung,” sebut anak muda tiga bersaudara ini.

Menariknya, kominikasi dan silahturrahmi yang intensif dilakukan Rizki dengan Partai Gerindra dan Partai Demokrat sejak lama, boleh jadi menjadi muara semua ini. “Saya minta dukungan dan doa restu dari semua pihak,” pungkasnya. (rel)

window.fbAsyncInit = function() {
FB.init({
appId : ‘{your-app-id}’,
cookie : true,
xfbml : true,
version : ‘{api-version}’
});

FB.AppEvents.logPageView();

};

(function(d, s, id){
var js, fjs = d.getElementsByTagName(s)[0];
if (d.getElementById(id)) {return;}
js = d.createElement(s); js.id = id;
js.src = “https://connect.facebook.net/en_US/sdk.js”;
fjs.parentNode.insertBefore(js, fjs);
}(document, ‘script’, ‘facebook-jssdk’));

[ad_2]

Sumber

Baca Selengkapnya
Click to comment

Tinggalkan Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

#pilkada

Gugatan Ditolak MK, Epyardi -Jon Firman Menangi Pilbup Solok

Gugatan Ditolak MK, Epyardi -Jon Firman Menangi Pilbup Solok

[ad_1]

PADANG – Mahkamah Konstitusi (MK) RI menolak permohonan Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) yang diajukan oleh pasangan calon bupati dan wakil bupati Solok nomor urut 1 Nofi Candra-Yulfadri Nurdin, Senin (22/3).

Majelis Hakim yang diketuai Anwar Usman menyatakan, mahkamah telah membaca permohonan pemohon, mendengar keterangan berbagai pihak, serta memeriksa buktipokok permohonan tidak beralasan menurut hukum untuk seluruhnya.

Mahkamah mengadili dalam eksepsi menolak eksepsi termohon dan pihak terkait untuk seluruhnya. “Demikian diputus dalam rapat permusyawaratan hakim oleh 9 hakim konstitusi,” katanya.

Dalam sidang itu, hakim konstitusi Wahiduddin Adams menjelaskan dalam eksepsi, mahkamah, telah memcermati permohonan pemohon. Ternyata permohonan pemohon telah memenuhi persyaratan pengajuan permohonan.

Menjadi pokok permohonan oleh Nofi Candra-Yulfadri sebagai pemohon. Di antaranya, pemohon mendalilkan adanya pengurangan suara pemohon dengan cara merusak surat suara sah pemohon oleh KPPS, sehingga menjadi suara tidak sah yang terjadi di beberapa TPS.

“Termohon membantah dalil permohonan pemohon. Pihak terkait jugamembantah dalil pemohon,” kata hakim.
Pemohon tidak dapat menguraikam dengan jelas mengenai dugaan terjadinya perusakan surat suara pemohon oleh petugas KPPS, sehingga mahkamah tidak mendapat bukti yang cukup meyakinkan untuk pengurangan suara dimaksud.

“Lagipula saksi pemohon di TPS yang dimaksud tidak mengajukan keberatan, hal ini sesuai fakta persidangan bahwa saksi di TPS menandatangani dan tidak ada yang keberatan. Berdasarkan keterangan Bawaslu Solok, juga tidak terdapat satu pun keberatan,” katanya.

Selanjutnya, persoalan tidak profesionalnya termohon, terkait pemilih yang mencoblos untuk pemilih lain dan pemilih mencoblos dua kali, mahkamah tidak mememukan bukti. Termohon membantah, bahwa tidak ada keberatan dari saksi yang hadir dan semua menandatangani.

Dengan ditolaknya permohonan Nofi Chandra- Yulfadri Nurdin, maka Epyardi Asda-Jon Firman Pandu sah menjadi pemenang Pilkada Solok hasil rekapitulasi KPU. Selanjutnya KPU akan menetapkan bupati dan wakil bupati terpilih. (aci)

window.fbAsyncInit = function() {
FB.init({
appId : ‘{your-app-id}’,
cookie : true,
xfbml : true,
version : ‘{api-version}’
});

FB.AppEvents.logPageView();

};

(function(d, s, id){
var js, fjs = d.getElementsByTagName(s)[0];
if (d.getElementById(id)) {return;}
js = d.createElement(s); js.id = id;
js.src = “https://connect.facebook.net/en_US/sdk.js”;
fjs.parentNode.insertBefore(js, fjs);
}(document, ‘script’, ‘facebook-jssdk’));

[ad_2]

Sumber

Baca Selengkapnya

#pilkada

Erman Safar dan Marfendi Walikota dan Wawako Bukittinggi Terpilih

Erman Safar dan Marfendi Walikota dan Wawako Bukittinggi Terpilih

[ad_1]

BUKITTINGGI – Tidak ada gugatan di Mahkamah Konstitusi, KPU Bukittinggi tetapkan pasangan Calon Walikota dan Wakil Walikota Bukittinggi H. Erman Safar – H. Marfendi sebagai pasangan Walikota dan Wakil Walikota Bukittinggi terpilih hasil pemilihan serentak tahun 2020.

Penetapan paslon Walikota dan Wakil Walikota Bukittinggi terpilih itu dilakukan dalam rapat pleno terbuka KPU yang dilaksanakan di Balai Sidang Novotel Bukittinggi, Sabtu (23/1) kemarin.

Rapat pleno terbuka itu dipimpin langsung Ketua KPU Bukittinggi Heldo Aura, dan dihadiri seluruh anggota komisioner KPU Bukittinggi, Sekretaris KPU, Ketua DPRD bersama sejumlah anggota Forkopimda Bukittinggi, Bawaslu, Paslon Terpilih bersama sejumlah petinggi partai pengusungnya.

Ketua KPU Bukittinggi Heldo Aura seusai rapat pleno kepada Singgalang mengatakan penetapan paslon terpilih itu dilakukan berdasarkan surat dinas KPU RI No 20 Januari 2021 lalu.

Dalam surat KPU RI itu melampirkan surat dari Mahkamah Konstitusi tentang sengketa pemilihan yang telah teregistrasi di MK.

“Alhamdulilah dalam surat itu tidak ada gugatan pemilihan dari Bukittinggi,” ujarnya.

Karena tidak ada gugatan atau sengketa pemilihan dari peserta pasangan calon, maka pihaknya dari KPU harus melakukan penetapan pasangan calon terpilih tersebut.

Dijelaskannya, penetapan pasangan calon terpilih itu juga sesuai dengan hasilperolehan suara dalam pilkada serentak tahun 2020 lalu dimana pasangan pasangan Erman Safar – Marfendi meraih suara terbanyak dengan jumlah 24.850 atau 44,49 persen. Kemudian disusul di urutan kedua terbanyak pasangan Ramlan Nurmatias-Syahrizal dengan perolehan suara 22.782 suara atau 41,12 persen. Selanjutnya posisi terakhir ditempati pasangan Irwandi-David Chalik dengan perolehan suara 7.972 suara atau 14,39 persen.

Menurut Heldo, satu hari setelah penetapan itu pihaknya langsung menyerahkan hasil rapat pleno itu ke DPRD Bukittinggi sekaligus menyampaikan surat pengusulan pengangkatan dan penetapan pelantikan pasangan calon walikota dan wakil walikota terpilih sebagai walikota dan wakil walikota Bukittinggi.

Pelantikan walikota dan wakil walikota terpilih itu dilakukan sesuai dengan masa berakhirnya jabatan walikota dan wakil walikota Bukittinggi sekarang, namun yang menyelenggarakan pelantikan itu bukan KPU tapi Gubernur Sumbar.

Pantauan Singgalang Rapat pleno terbuka KPU Bukittinggi untuk menetapkan pasangan calon walikota dan wakil walikota terpilih itu tidak dihadiri oleh pasangan calon no urut satu dan nomor urut tiga.

Namun ketidakhadiran kedua pasangan calon itu menurut ketua KPU Bukittinggi Heldo Aura tidak akan mempengaruhi hasil rapat pleno tersebut. Karena yang wajib hadir dalam rapat pleno itu adalah seluruh komisioner KPU.

“Kalau mereka (paslon) tidak hadir atau berhalangan tidak masalah,” tegasnya. (gindo)

window.fbAsyncInit = function() {
FB.init({
appId : ‘{your-app-id}’,
cookie : true,
xfbml : true,
version : ‘{api-version}’
});

FB.AppEvents.logPageView();

};

(function(d, s, id){
var js, fjs = d.getElementsByTagName(s)[0];
if (d.getElementById(id)) {return;}
js = d.createElement(s); js.id = id;
js.src = “https://connect.facebook.net/en_US/sdk.js”;
fjs.parentNode.insertBefore(js, fjs);
}(document, ‘script’, ‘facebook-jssdk’));

[ad_2]

Sumber

Baca Selengkapnya

#pilkada

Ini Hasil Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi Penghitungan Suara KPU Pesisir Selatan

Pilkada Sumbar, Mualim 1, NA-IC 2, FaGe 3 dan MAU 4

[ad_1]

PAINAN – Pasangan calon bupati dan wakil bupati Pesisir Selatan nomor urut 2, Rusma Yul Anwar-Rudi Hariyansah meraup suara tertinggi dalam Pilkada serentak 2020 yaitu 128.922 suara (57,24 persen).

Disusul pasangan nomor urut 1, Hendrajoni-Hamdanus dengan perolehan 86.074 suara (38,22 persen). Sementara pasangan nomor urut 3, Dedi Rahmanto Putra-Arfianof Rajab meraih 10.220 suara (4,54 persen).

Sementara hasil perolehan suara pasangan calon gubernur dan wakil gubernur Sumatera Barat untuk pasangan nomor urut 1, Mulyadi-Ali Mukni 33.483 suara.

Pasangan nomor urut 2, Nasrul Abit-Indra Catri 169.898 suara. Pasangan nomor urut 3, Fakrizal-Genius Umar 9.904 suara. Berikutnya, pasangan nomor urut 4, Mahyeldi-Audy Joinaldy  21.671 suara.

Hal Itu berdasarkan hasil rapat pleno terbuka rekapitulasi penghitungan suara yang digelar oleh KPU Pesisir Selatan, Rabu (16/12) di gedung Painan Convention Center (PCC).

Rapat pleno terbuka rekapitulasi penghitungan suara itu dibuka secara resmi oleh Ketua KPU Pesisir Selatan, Epaldi Bahar serta dihadiri komisioner KPU, Bawaslu, Polres, TNI, pemerintah daerah dan undangan lainnya.

Sementara peserta rapat pleno terbuka rekapitulasi penghitungan suara tersebut terdiri dari saksi masing-masing paslon gubernur dan wakil gubernur serta bupati dan wakil bupati, Bawaslu, Panwaslu Kecamatan dan Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK).

Epaldi mengungkapkan, pelaksanaan Pilkada serentak 2020 di Kabupaten Pesisir Selatan berjalan lancar dan kondusif. Kemudian proses penghitungan suara di TPS dan rapat pleno terbuka rekapitulasi penghitungan suara di tingkat PPK pada 15 kecamatan juga berjalan dengan baik.

Ia meminta masyarakat agar tetap menjaga suasana yang kondusif dan menghormati hasil pemilihan gubernur dan wakil gubernur Sumatera Barat serta bupati dan wakil bupati Pesisir Selatan.

“Rapat pleno terbuka rekapitulasi penghitungan suara tersebut berjalan lancar dan kondusif serta dengan menerapkan protokol kesehatan untuk pencegahan dan pengendalian Covid-19,” ucapnya. (214)

Teks photo : Rapat pleno terbuka rekapitulasi penghitungan suara tingkat kabupaten dipimpin Ketua KPU Pesisir Selatan, Epaldi Bahar. (marlison)

window.fbAsyncInit = function() {
FB.init({
appId : ‘{your-app-id}’,
cookie : true,
xfbml : true,
version : ‘{api-version}’
});

FB.AppEvents.logPageView();

};

(function(d, s, id){
var js, fjs = d.getElementsByTagName(s)[0];
if (d.getElementById(id)) {return;}
js = d.createElement(s); js.id = id;
js.src = “https://connect.facebook.net/en_US/sdk.js”;
fjs.parentNode.insertBefore(js, fjs);
}(document, ‘script’, ‘facebook-jssdk’));

[ad_2]

Sumber

Baca Selengkapnya

Populer