Connect with us

News

Diduga Jambret Kalung Balita di Pasar Padang Panjang, Wanita Paruh Baya Diamankan Polisi

Diduga Jambret Kalung Balita di Pasar Padang Panjang, Wanita Paruh Baya Diamankan Polisi

[ad_1]

Sabtu, 28 Juli 2018 – 20:54:40 WIB – 210

Diduga Jambret Kalung Balita di Pasar Padang Panjang, Wanita Paruh Baya Diamankan Polisi

terduga YL (44) saat diamankan warga di Pasar Padang Panjang, Jumat (27/7).

PADANG PANJANG – Tertangkap tangan oleh belasan massa ketika tengah berusaha mengambil paksa kalung emas dari leher seorang balita berusia 3 tahunan, seorang wanita paruh baya berinisial YL (44) asal Pampangan Kota Padang, diamankan pihak kepolisian Polres Padang Panjang, sekira pukul 11.00 WIB, Jumat (27/7).

Salah seorang saksi asal Kelurahan Kampung Jambak yang kesehariannya sebagai tukang ojek, Isra Muzia (32) mengatakan, bahwa YL merupakan perempuan yang tampak mecurigakan ketika memepet korban yang tengah dibimbing orangtuanya di tengah keramaian pasar.

“Saya sudah melihat dan mengikuti terduga beberapa saat sebelum beraksi. Kemudian tampak wanita itu mendekati anak dan mengambil kalungnya. Saat itu langsung saya pegang tangannya, dan melihat yang bersangkutan memegang kalung itu. Namun entah dibuang kemana, saat diperiksa seorang petugas Dishub, kalung tidak ditemukan,” ujar Isra Muzia.

Saksi mata lainnya yang turut hadir di Mapolres, yakni Ali Imran, juga mengatakan dirinya pernah melihat terduga di kawasan Pasar Padang Panjang. Bahkan setahun silam, yang bersangkutan pernah berusaha melancarkan aksinya terhadap orangtua si saksi.

“Perempuan ini adalah orang yang dulu juga pernah disebutkan orangtua saya berniat mencopetnya. Namun beruntung cepat ketahuan, sehingga aksinya gagal. Orang ini sering saya liat di Pasar Padang Panjang membawa kantong dan karung yang selalu kosong, dan pernah naik ojek saya untuk diantar ke travel di Simpang Padang,” tutur Ali.

Sementara itu YL terduga copet saat di ruangan Satreskrim Polres Padang Panjang, membantah dirinya melakukan tindak kejahatan tersebut. Bahkan ibu beranak 11 ini mengaku ke pasar daerah berhawa sejuk itu untuk berjualan sayuran. Namun, terduga copet saat ditanyai kepolisian, selalu memberikan keterangan berubah-ubah. Mulai dari berdagang sayur bayam, kacang panjang, kemudian berjualan manggis.

Kepada KBO Satreskrim di ruangan tersebut terduga YL menyebut dirinya akan mengganti kalung emas tersebut. Sembari menangis, terduga YL terus memohon kepada polisi agar tidak ditahan dan diperbolehkan pulang.

“Saya tidak ada mengambil kalung siapa-siapa pak. Kalau dituduh mencuri, biar saya ganti saja kalung anak itu. Kasihan anak saya yang masih kecil-kecil pak,” pinta YL sambil menangis tanpa henti.

Sementara itu, Kapolres Padang Panjang, AKBP. Cepi Noval, SIK melalui KBO Satreskrim Polres Padang Panjang, Iptu Damanik mengatakan saat ini kasus tersebut telah dilaporkan korban dan dalam proses pendalaman. Pihaknya hingga berita ini diturunkan, masih menunggu saksi lain yang juga nyaris menjadi korban pencopetan terduga YL.

“Untuk sementara ini kami masih mengumpulkan keterangan saksi, termasuk salah seorang yang hampir menjadi korban penjabretan oleh terduga. Berkemungkinan saja saksi tersebut juga mengenali terduga YL adalah orang yang sama melakukan upaya kejahatan terhadap dirinya,” jawab Damanik.

Sedangkan atas pengamanan yang dilakukan terhadap terduga copet tersebut, pihak kepolisian mengamankan sejumlah barang milik YL. Di antaranya satu tas jinjing berisikan 2 helai karung plastik, dompet berisikan uang yang belum dihitung dan beberapa barang serupa jimat. (Del/Putra/AMOI)

Editor/Sumber: Romeo/AMOI/Pasbana

Tag: hukum,kriminal,metro,padang-panjang,pos-polisi,sumatra-barat

Pemerintah Akuisisi Saham Freeport, Fahri Hamzah: Tidak Usah Gagah-gagahan

Pemerintah Akuisisi Saham Freeport, Fahri Hamzah: Tidak Usah Gagah-gagahan

POLITIK – Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah meminta pemerintah transparan soal pembelian 51 persen saham PT Freeport…

Gelar Rakernis, Sultani: Penanggulangan Bencana Tidak Kenal Zonasi, PMI Terdekat Harus Aktif

Gelar Rakernis, Sultani: Penanggulangan Bencana Tidak Kenal Zonasi, PMI Terdekat Harus Aktif

BUKITTINGGI – Palang Merah Indonesia (PMI) Provinsi Sumatera Barat menyelanggarakan Rapat Teknis bidang penanggulangan…

Bagian Pembangunan Padang Ajak Seluruh OPD Bersinergi Tingkatkan Realisasi Keuangan

Bagian Pembangunan Padang Ajak Seluruh OPD Bersinergi Tingkatkan Realisasi Keuangan

PADANG – Memasuki Triwulan III 2018, realisasi penyerapan anggaran Pemerintah Kota (Pemko) Padang masih rendah,…

Lima Jam Pencarian, Pemuda Tenggelam di Telaga Koto Baru Tanah Datar Ditemukan Tak Bernyawa

Lima Jam Pencarian, Pemuda Tenggelam di Telaga Koto Baru Tanah Datar Ditemukan Tak Bernyawa

TANAH DATAR – 5 jam pencarian, Jaswandi Saputra (22) yang tenggelam di Telaga Koto Baru atau di Tabek Gadang Diujung,…

Tak Menyangka Diangkat Jadi Komisaris Angkasa Pura I, Ini Reaksi Ngabalin

Tak Menyangka Diangkat Jadi Komisaris Angkasa Pura I, Ini Reaksi Ngabalin

POLITIK – Tenaga Ahli Utama Kedeputian IV Kantor Staf Presiden, Ali Mochtar Ngabalin diangkat menjadi Komisaris Angkasa…

(function(d, s, id) {
var js, fjs = d.getElementsByTagName(s)[0];
if (d.getElementById(id)) return;
js = d.createElement(s); js.id = id;
js.src = “http://connect.facebook.net/id_ID/sdk.js#xfbml=1&version=v2.8&appId=1208534375853801”;
fjs.parentNode.insertBefore(js, fjs);
}(document, ‘script’, ‘facebook-jssdk’));

[ad_2]

Sumber

Baca Selengkapnya
Click to comment

Tinggalkan Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita

Pemborosan dalam Reformasi Birokrasi – Fadli Zon

Fadli Zon Usul Provinsi Sumbar Ganti Nama Jadi Minangkabau

[ad_1]

Wakil Ketua Umum Partai Gerindra Fadli Zon menilai keputusan Presiden Jokowi yang menetapkan regulasi terkait sejumlah posisi wakil menteri aneh. Termasuk dengan hadirnya Perpres Nomor 62 Tahun 2021 yang mengatur soal Wamendikbudristek.

Fadli menilai upaya yang dilakukan Jokowi termasuk pemborosan. Apalagi jika regulasi tersebut demi mengakomodir pihak-pihak tertentu untuk mendapatkan jabatan.

“Kalau menurut saya agak aneh, ya. Banyak sekali wakil-wakil menteri padahal wakil-wakil menteri itu, kan, mestinya dibatasi hanya memang kementerian yang membutuhkan saja,” kata Fadli, Senin (2/8).

“Jumlah menteri, kan, sudah dibatasi dengan UU yaitu 34 menteri. Jadi wakil menteri itu, ya, bukan menteri. Jadi, ya, kalau menurut saya ini pemborosan di dalam perbaikan institusi kita atau reformasi birokrasi kita terlalu banyak,” tambahnya.

Dia lantas menyinggung soal keinginan Jokowi untuk melakukan perampingan birokrasi. Sehingga hadirnya regulasi yang mengatur soal posisi wakil menteri ini malah semakin tak konsisten.

“Dulu, kan, Pak Jokowi ingin ada perampingan, tapi ini semakin melebar. Ada wamen, ada stafsus, dan segala macam gitu, ya. Ini menurut saya jelas pemborosan uang negara. Kalau menurut saya ini lebih banyak pada akomodasi politik gitu, ya,” katanya.

Sejauh ini, posisi wamen di sejumlah kementerian dianggap tak perlu. Sebab ada pejabat eselon yang bisa membantu tugas-tugas seorang menteri.

“Ada menurut saya, kan, ada dirjen, ada direktur, dan sebagainya. Perangkat begitu besar jadi mestinya bagaimana institusi ini dibuat benar gitu, dibuat rapi, dan benar,” ujarnya.

Bagi Fadli, keputusan untuk mengakomodir pihak-pihak tertentu untuk mendapatkan jabatan bisa merusak birokrasi yang ada di Indonesia.

“Itulah kesan yang muncul di masyarakat dan itu menurut saya akan merusak birokrasi, merusak reformasi birokrasi, merusak tatanan yang sudah ada,” pungkasnya.

Saat ini sudah ada 14 wamen yang ada di kementerian Jokowi. Sementara itu, Jokowi sudah meneken perpres yang memutuskan ada wamen di 5 kementerian lain. Tapi, hingga saat ini, posisi wamen di 5 kementerian itu belum diisi.

Sumber

[ad_2]

Sumber

Baca Selengkapnya

Berita

Kita Tunggu Sampai Sore! – Fadli Zon

Sumbangan Rp 2T Akidio Tio Muara Kebohongan? Fadli Zon: Kita Tunggu Sampai Sore!

[ad_1]

Nama Akidi Tio belakangan menjadi topik perbincangan hangat masyarakat Republik Indonesia usai keluarga besar dan ahli warisnya mengklaim akan menyumbangkan dana senilai Rp 2 Triliun untuk membantu warga yang terdampak Covid-19 dan Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM).

Pada awal isu tersebut berkembang, banyak tanggapan positif dari masyarakat mengingat nilai yang akan disumbangkan cukup fantastis. Namun belakangan, sejumlah pihak termasuk politisi Fadli Zon menduga dan menilai jika kabar tersebut hanya isapan jempol

Melansir akun twitter pribadinya @Fadlizon, politisi Partai Gerindra itu memposting sebuah unggahan yang isinya merujuk pada artikel Kompas dengan judul ‘Akidi Tio, Rp 2 Triliun, dan Pelecehan Akal Sehat Para Pejabat’ disertai caption yang cukup menohok.

“Hari masih pagi, mari kita tunggu sampai Senin sore nanti apakah masuk sumbangan Rp 2T. Kalau masuk berarti ini semacam mukjizat. Kalau ternyata bohong, bisa dikenakan pasal-pasal di UU No.1 tahun 1946,” cuit Fadli Zon, Senin (2/8/2021).

Keraguan Fadli akan kabar tersebut bukan tanpa alasan. Pasalnya, dari sumber artikel yang ditulis oleh Hamid Awaluddin yang Fadli cantumkan dalam cuitannya, disebutkan bahwa sosok Akidi Tio tidak memiliki jejak yang jelas sebagai seorang pengusaha.

Bahkan dalam sejumlah isu sebelumnya, terkait dugaan harta, janji investasi, dan bualan sumbangan menghebohkan dalam tulisan mantan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia dan Duta Besar Indonesia untuk Rusia dan Belarusia tersebut, seluruhnya bermuara pada kebohongan.

Suarapakar.com - Sumbangan Rp 2T Akidi Tio

Meski tulisan artikel itu masih sebatas opini, namun sangat layak dipertanyakan apakah Akidi Tio memang memiliki kekayaan fantastis sebanyak itu sehingga mampu menyumbangkan dana senilai Rp 2 Triliun untuk bantuan PPKM?

Senada namun tak sama dengan Fadli Zon, Menkopolhukam Mahfud MD meeminta semua pihak untuk menanggapi kabar tersebut dengan positif dan berharap dapat terealisasi.

“Ini perspektif dari Hamid Awaluddin ttg sumbangan Rp 2 T dari Akidi Tio. Bagus, agar kita tunggu realisasinya dgn rasional,” tulis Mahfud di Twitter, Senin (2/8/2021).

Namun demikian, ia juga memberikan pengakuan jika sebelumnya pernah membuat tulisan terkait pihak yang meminta fasilitas dari Negara untuk mencari harta karun yang nantinya akan disumbangkan kembali ke Negara. Adapun pada faktanya, kabar tersebut tak dapat di validasi.

“Sy jg prnh menulis ada orng2 yg minta difasilitasi utk menggali harta karun dll yg akan disumbangkan ke negara. Tp tak bs divalidasi,” beber Mahfud lagi.

Sebelumnya, keluarga dan ahli waris Akidi Tio disebutkan akan menyumbang Rp 2 triliun untuk penanganan COVID. Sumbangan itu sendiri telah diterima secara simbolis oleh Kapolda Sumatera Selatan, Irjen Pol Eko Indra Heri pada Senin (26/7/2021).

Kabarnya uang sumbangan senilai Rp 2 Triliun itu akan masuk pada Senin (2/8/2021). Namun hingga berita ini diturunkan, belum ada klarifikasi baik dari Polda Sumsel maupun pihak keluarga Akidi Tio.

Sumber

[ad_2]

Sumber

Baca Selengkapnya

Berita

Fadli Zon Koreksi Baliho Puan Maharani, Disebut Tidak Sesuai dengan KBBI – Fadli Zon

Fadli Zon Koreksi Baliho Puan Maharani, Disebut Tidak Sesuai dengan KBBI

[ad_1]

Politikus Partai Gerindra Fadli Zon memberikan koreksi terhadap baliho Ketua DPR RI Puan Maharani yang bertebaran di berbagai penjuru Indonesia.

Fadli mengoreksi penulisan diksi yang terdapat dalam narasi di baliho Puan yang menurutnya terdapat kesalahan.

“Mari gunakan bahasa Indonesia yg baik dan benar apalagi dlm bentuk baliho besar yg terpampang ke seantero negeri,” kata Fadli dalam cuitan di Twitter, Senin, 2 Agustus 2021.

Adapun Fadli memberikan koreksi terhadap penulisan kata ‘kebhinnekaan’ yang menurutnya tidak sesuai dengan Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI).

Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI) yg benar itu ‘kebinekaan’ bukan ‘kebhinnekaan’. Tapi kelihatannya semua baliho sdh dipajang. Sekedar koreksi,” tulis Fadli.

Lebih lanjut ia menjelaskan makna dari ‘Kebinekaan’ sesuai dengan koreksinya terhadap baliho Puan Maharani.

“‘Kebinekaan’ artinya keberagaman, berbeda-beda. Harusnya bukan keberagaman (perbedaan) yg ditonjolkan, tp persatuan dlm keberagaman itu,” lanjutnya.

“Unity in diversity, ‘Bhinneka Tunggal Ika’ dlm serat ‘Kakawin Sutasoma’ karya Mpu Tantular. Jd jgn kita kepakkan sayap perbedaan, tapi persatuan.” jelasnya.

Seperti diketahui, baliho-baliho raksasa Puan Maharani bertebaran di berbagai penjuru Indonesia beberapa waktu belakangan dan kini semakin bertambah jumlahnya.

Berkaitan itu, pihak PDIP sebelumnya sudah mengungkapkan alasan baliho dan billboard Puan dipasang di berbagai tempat di Indonesia.

Menurut Anggota DPR RI Fraksi PDIP, Hendrawan mengatakan bahwa pemasangan baliho Puan adalah bentuk kegembiraan karena putri Megawati Soekarnoputri itu adalah perempuan pertama yang memimpin DPR.

“Ini ekspresi kegembiraan karena Mbak PM (Puan Maharani) adalah perempuan pertama Ketua DPR dari 23 ketua DPR dalam sejarah RI. Tagline-nya macam-macam. Ada yang berkaitan dengan imbauan perkuatan gotong royong menghadapi pandemi, penguatan semangat kebangsaan, dan dorongan optimisme menghadapi masa depan,” ujar Hendrawan.

Sumber

[ad_2]

Sumber

Baca Selengkapnya

Populer