Connect with us

News

Dinas PMPTSP dan Naker Tanah Datar Beri Klarifikasi Terkait Pemberitaan Hati-Hati Mengurus Perizinan

Klarifikasi DPMPTSP Tanah Datar Terkait Pemberitaan Hati-Hati Mengurus Perizinan di Tanah Datar

[ad_1]

Jumat, 27 Juli 2018 – 20:59:13 WIB – 178

Dinas PMPTSP dan Naker Tanah Datar Beri Klarifikasi Terkait Pemberitaan Hati-Hati Mengurus Perizinan

Surat klarifikasi dari Plt. Kepala Dinas Penanaman Modal, Pelayanan Terpadu Satu Pintu dan Tenaga Kerja Kab. Tanah Datar

KEPADA YTH.

PIMPINAN REDAKSI MINANGKABAUNEWS.COM

DI TEMPAT

SEHUBUNGAN PEMBERITAAN PADA MEDIA SAUDARA PADA HARI JUMAT TANGGAL 29 JUNI 2018 PUKUL 19.34.27 WIB, YANG BERJUDUL “HATI-HATI MENGURUS PERIZINAN DI TANAH DATAR, JANGKA WAKTU SELESAINYA TAK JELAS DAN TAK PROFESIONAL“, MAKA SESUAI DENGAN PERATURAN DEWAN PERS NOMOR 6 TAHUN 2008 TENTANG PENGESAHAN SURAT KEPUTUSAN DEWAN PERS NO. 03 TAHUN 2006 TENTANG KODE JURNALISTIK PASAL 11, SAYA MENYAMPAIKAN HAK JAWAB ANTARA LAIN:

BERDASARKAN PERNYATAAN RICO PUTRA SELAKU PEMILIK PT. RISTAMA WISATA PADA TANGGAL 9 JULI 2018 UNTUK MENGKLARIFIKASI PEMBERITAAN TERSEBUT (SEBAGAIMANA SURAT PENYATAAN TERLAMPIR), DENGAN INI DISAMPAIKAN SEBAGAI BERIKUT:

1. PERMOHONAN IZIN YANG DISAMPAIKAN SDR. RICO PUTRA BUKANLAH PERPANJANGAN IZIN TETAPI ADALAH PEMBAHARUAN IZIN (PERSYARATANNYA SAMA DENGAN IZIN BARU), KARENA IZIN LAMA SUDAH LEWAT BATAS WAKTU BERLAKUNYA IZIN, DAN PERMOHONAN SDR. RICO PUTRA DITERIMA LENGKAP PERSYARATANNYA OLEH DINAS PMPTSPNAKER PADA TANGGAL 26 MEI 2017 SESUAI DENGAN BERKAS PERMOHONAN YANG DIMASUKAN (BUKAN MENGURUS IZIN SEJAK OKTOBER 2017 YANG DIBERITAKAN).

2. PADA TANGGAL 30 MEI 2017 TELAH DILAKUKAN PEMERIKSAAN LAPANGAN OLEH DINAS PMPTSPNAKER BERSAMA TIM TEKNIS DARI DINAS PARPORA. BERDASARKAN BERITA ACARA PEMERIKSAAN DIREKOMENDASIKAN OLEH TIM TEKNIS MENOLAK PERMOHONAN IZIN SDR. RICO PUTRA DENGAN ALASAN SEBAGAI BERIKUT:

“LUAS TEMPAT/ KANTOR TIDAK MEMENUHI SYARAT, DAN DISARANKAN KEPADA PEMOHON UNTUK DAPAT MEMPERLUAS LOKASI. SEHUBUNGAN LOKASI USAHA TERSEBUT DIKENAKAN RETRIBUSI HO, NAMUN YANG BERSANGKUTAN KEBERATAN UNTUK MELANJUTKAN PROSES PERIZINAN KARENA ADA INFORMASI DARI TEMAN DARI DAERAH LAIN BAHWA DALAM WAKTU DEKAT ADA WACANA IZIN HO AKAN DIHAPUSKAN. SEDANGKAN ARSIP PERMOHONAN IZIN YANG BERSANGKUTAN SUDAH MENJADI ARSIP DINAS DAN TIDAK BISA DIKEMBALIKAN”.

TERKAIT RETRIBUSI IZIN GANGGUAN/ HO, KAB. TANAH DATAR PADA KONDISI BULAN MEI 2017 MASIH MEMUNGUT RETRIBUSI HO, DAN BARU DIHENTIKAN PELAYANAN IZIN GANGGUAN BESERTA RETRIBUSINYA TERHITUNG PADA TANGGAL 1 AGUSTUS 2017.

3. PERNYATAAN SALAH SEORANG PEGAWAI DI LOKET PENDAFTARAN YANG MENYATAKAN BAHWA MENGENAI BIDANG USAHA PAK RICO TIDAK JELAS IZIN APA YANG HARUS DIKELUARKAN. “KABID TAK BERANI MENANDATANGANI KARENA UNTUK IZIN TERSEBUT KAMI HARUS KOORDINASI DENGAN DINAS PARIWISATA”, MAKA SDR. RICO PUTRA MENYATAKAN YANG DIBERITAKAN TIDAK ADA KAITANNYA DENGAN PERMOHONANNYA YANG DISAMPAIKAN KEPADA DINAS PMPTSPNAKER. DISINI ADA KESALAHAN PENYAMPAIAN INFORMASI OLEH PEGAWAI FRONT OFFICE KEPADA WARTAWAN MINANGKABAUNEWS, KARENA YANG DISAMPAIKAN ADALAH PERMOHONAN IZIN ORANG LAIN YANG JUGA BERKAITAN DENGAN PARIWISATA.

4. ALASAN YANG DISAMPAIKAN OLEH BAPAK HASAN BASRI KEPADA SDR. RICO PUTRA KARENA KETERLAMBATAN DOKUMENNYA, KARENA KEPALA KANTOR PENANAMAN MODAL, PELAYANAN TERPADU SATU PINTU DAN TENAGA KERJA (PMPTSP NAKER) SUDAH TIDAK MENJABAT LAGI DI KANTOR ITU, DAN PENYAMPAIAN SDR. RICO PUTRA BAHWA DALAM KEPENGURUSAN ITU PIHAK KANTOR JUGA MENJELASKAN JANGKA WAKTU DOKUMENNYA AKAN SIAP YANG IA URUS SEJAK OKTOBER 2017 YAITU “SECEPATNYA“, TIDAK DIPERMASALAHKAN SDR. RICO PUTRA KARENA PADA TANGGAL 30 MEI 2017 TAHUN LALU SDR. RICO PUTRA SUDAH MENYATAKAN KEBERATAN UNTUK MELANJUTKAN PROSES PERIZINAN KARENA BERDASARKAN INFORMASI DARI TEMAN DARI DAERAH LAIN BAHWA DALAM WAKTU DEKAT ADANYA WACANA HO (IZIN GANGGUAN) AKAN DIHAPUS DAN PERMOHONAN IZINNYA SUDAH MENJADI ARSIP DINAS DAN TIDAK BISA DIKEMBALIKAN. SEDANGKAN DI KABUPATEN TANAH DATAR IZIN GANGGUAN BARU DICABUT PERBERLAKUANNYA PADA TANGGAL 1 AGUSTUS 2017.

5. KETIKA DIMINTAKAN INFORMASI OLEH WARTAWAN MINANGKABAUNEWS, SDR. RICO PUTRA TIDAK MEMPERMASALAHKAN PROSES PENGURUSAN IZIN TERSEBUT, KARENA SDR. RICO PUTRA BERSEDIA MENGAJUKAN KEMBALI PERMOHONAN IZIN SESUAI LOKASI YANG BARU.

BERDASARKAN KRONOLOGIS YANG TELAH DISAMPAIKAN DI ATAS, DAPAT DISAMPAIKAN SEBAGAI BERIKUT:

1. PENGURUSAN IZIN PARIWISATA PT. RISTAMA WISATA OLEH SDR. RICO PUTRA PADA TANGGAL 30 MEI 2017 TIDAK DILANJUTKAN PROSESNYA ATAS PERMINTAAN SDR. RICO PUTRA, KARENA KEBERATAN MEMBAYAR RESTRIBUSI IZIN GANGGUAN BERDASARKAN INFORMASI DARI TEMAN DARI DAERAH LAIN, BAHWA DALAM WAKTU DEKAT ADANYA WACANA HO (IZIN GANGGUAN) AKAN DIHAPUS, DAN PERMOHONAN IZINNYA SUDAH MENJADI ARSIP DINAS DAN TIDAK BISA DIKEMBALIKAN.

2. SDR. RICO PUTRA TIDAK MEMPERMASALAHKAN PROSES PENGURUSAN IZIN TERSEBUT, KARENA SDR. RICO PUTRA BERSEDIA MENGAJUKAN KEMBALI PERMOHONAN IZIN SESUAI LOKASI YANG BARU.

DENGAN INI SAYA MERASA KEBERATAN ATAS PEMBERITAAN TERSEBUT, AGAR TIDAK TERUS BERKEMBANG MENJADI ISU YANG TIDAK BENAR DAN TIDAK BERTANGGUNG JAWAB DI TENGAH-TENGAH MASYARAKAT, DAN DIANGGAP MENJADI SEBUAH FAKTA YANG SEBENARNYA TERJADI, SAYA MINTA AGAR PERNYATAAN INI DAPAT DIMUAT SEBAGAI KLARIFIKASI BERITA SEKALIGUS HAK JAWAB PADA MEDIA SAUDARA.

DEMIKIAN DISAMPAIKAN, TERIMAKASIH ATAS KERJASAMANYA.

PLT. KEPALA DINAS PENANAMAN MODAL, PELAYANAN TERPADU SATU PINTU DAN TENAGA KERJA KABUPATEN TANAH DATAR

TTD

DRS. OSMAN BIN NUR, M.SI

PEMBINA TINGKAT I, IV/B

NIP.19690120 198902 1 001



Editor/Sumber: Romeo

Tag: daerah,hukum,metro,sumatra-barat,tanah-datar

AHY Dipinang Gerindra, Prabowo Segera Temui SBY?

AHY Dipinang Gerindra, Prabowo Segera Temui SBY?

POLITIK – Menjelang pendaftaran Pilpres 2019, komunikasi Partai Demokrat dan Gerindra semakin intens. Meski duet…

Jelang Reuni Perak, Alumni 94 SMA 1 Padang Gelar Halalbihalal di 3 Kota

Jelang Reuni Perak, Alumni 94 SMA 1 Padang Gelar Halalbihalal di 3 Kota

PADANG – Hampir 100 orang alumni SMA Negeri 1 Padang menggelar halalbihalal serentak di Jakarta, Padang, dan Pekanbaru…

Dramatis, Kroasia Singkirkan Denmark Lewat Adu Penalti

Dramatis, Kroasia Singkirkan Denmark Lewat Adu Penalti

PIALA DUNIA 2018 – Kroasia melaju ke babak perempat final setelah srcara dramatis mengalahkan Denmark melalui adu…

Guncangan Gempa Terasa Lagi Di Padang

Guncangan Gempa Terasa Lagi Di Padang

PADANG – Guncangan gempa terasa di Tepi Pantai Padang di Padang, Guncangan terasa tidak sekeras pagi tadi.

Guncangan…

Kroasia Mencatat Sejarah Lolos ke Final Piala Dunia 2018

Kroasia Mencatat Sejarah Lolos ke Final Piala Dunia 2018

PIALA DUNIA 2018 – Kroasia mencatat sejarah dengan lolos ke final Piala Dunia 2018 dengan mengalahkan Inggris 2-1 lewat…

(function(d, s, id) {
var js, fjs = d.getElementsByTagName(s)[0];
if (d.getElementById(id)) return;
js = d.createElement(s); js.id = id;
js.src = “http://connect.facebook.net/id_ID/sdk.js#xfbml=1&version=v2.8&appId=1208534375853801”;
fjs.parentNode.insertBefore(js, fjs);
}(document, ‘script’, ‘facebook-jssdk’));

[ad_2]

Sumber

Baca Selengkapnya
Click to comment

Tinggalkan Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita

Pemborosan dalam Reformasi Birokrasi – Fadli Zon

Fadli Zon Usul Provinsi Sumbar Ganti Nama Jadi Minangkabau

[ad_1]

Wakil Ketua Umum Partai Gerindra Fadli Zon menilai keputusan Presiden Jokowi yang menetapkan regulasi terkait sejumlah posisi wakil menteri aneh. Termasuk dengan hadirnya Perpres Nomor 62 Tahun 2021 yang mengatur soal Wamendikbudristek.

Fadli menilai upaya yang dilakukan Jokowi termasuk pemborosan. Apalagi jika regulasi tersebut demi mengakomodir pihak-pihak tertentu untuk mendapatkan jabatan.

“Kalau menurut saya agak aneh, ya. Banyak sekali wakil-wakil menteri padahal wakil-wakil menteri itu, kan, mestinya dibatasi hanya memang kementerian yang membutuhkan saja,” kata Fadli, Senin (2/8).

“Jumlah menteri, kan, sudah dibatasi dengan UU yaitu 34 menteri. Jadi wakil menteri itu, ya, bukan menteri. Jadi, ya, kalau menurut saya ini pemborosan di dalam perbaikan institusi kita atau reformasi birokrasi kita terlalu banyak,” tambahnya.

Dia lantas menyinggung soal keinginan Jokowi untuk melakukan perampingan birokrasi. Sehingga hadirnya regulasi yang mengatur soal posisi wakil menteri ini malah semakin tak konsisten.

“Dulu, kan, Pak Jokowi ingin ada perampingan, tapi ini semakin melebar. Ada wamen, ada stafsus, dan segala macam gitu, ya. Ini menurut saya jelas pemborosan uang negara. Kalau menurut saya ini lebih banyak pada akomodasi politik gitu, ya,” katanya.

Sejauh ini, posisi wamen di sejumlah kementerian dianggap tak perlu. Sebab ada pejabat eselon yang bisa membantu tugas-tugas seorang menteri.

“Ada menurut saya, kan, ada dirjen, ada direktur, dan sebagainya. Perangkat begitu besar jadi mestinya bagaimana institusi ini dibuat benar gitu, dibuat rapi, dan benar,” ujarnya.

Bagi Fadli, keputusan untuk mengakomodir pihak-pihak tertentu untuk mendapatkan jabatan bisa merusak birokrasi yang ada di Indonesia.

“Itulah kesan yang muncul di masyarakat dan itu menurut saya akan merusak birokrasi, merusak reformasi birokrasi, merusak tatanan yang sudah ada,” pungkasnya.

Saat ini sudah ada 14 wamen yang ada di kementerian Jokowi. Sementara itu, Jokowi sudah meneken perpres yang memutuskan ada wamen di 5 kementerian lain. Tapi, hingga saat ini, posisi wamen di 5 kementerian itu belum diisi.

Sumber

[ad_2]

Sumber

Baca Selengkapnya

Berita

Kita Tunggu Sampai Sore! – Fadli Zon

Sumbangan Rp 2T Akidio Tio Muara Kebohongan? Fadli Zon: Kita Tunggu Sampai Sore!

[ad_1]

Nama Akidi Tio belakangan menjadi topik perbincangan hangat masyarakat Republik Indonesia usai keluarga besar dan ahli warisnya mengklaim akan menyumbangkan dana senilai Rp 2 Triliun untuk membantu warga yang terdampak Covid-19 dan Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM).

Pada awal isu tersebut berkembang, banyak tanggapan positif dari masyarakat mengingat nilai yang akan disumbangkan cukup fantastis. Namun belakangan, sejumlah pihak termasuk politisi Fadli Zon menduga dan menilai jika kabar tersebut hanya isapan jempol

Melansir akun twitter pribadinya @Fadlizon, politisi Partai Gerindra itu memposting sebuah unggahan yang isinya merujuk pada artikel Kompas dengan judul ‘Akidi Tio, Rp 2 Triliun, dan Pelecehan Akal Sehat Para Pejabat’ disertai caption yang cukup menohok.

“Hari masih pagi, mari kita tunggu sampai Senin sore nanti apakah masuk sumbangan Rp 2T. Kalau masuk berarti ini semacam mukjizat. Kalau ternyata bohong, bisa dikenakan pasal-pasal di UU No.1 tahun 1946,” cuit Fadli Zon, Senin (2/8/2021).

Keraguan Fadli akan kabar tersebut bukan tanpa alasan. Pasalnya, dari sumber artikel yang ditulis oleh Hamid Awaluddin yang Fadli cantumkan dalam cuitannya, disebutkan bahwa sosok Akidi Tio tidak memiliki jejak yang jelas sebagai seorang pengusaha.

Bahkan dalam sejumlah isu sebelumnya, terkait dugaan harta, janji investasi, dan bualan sumbangan menghebohkan dalam tulisan mantan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia dan Duta Besar Indonesia untuk Rusia dan Belarusia tersebut, seluruhnya bermuara pada kebohongan.

Suarapakar.com - Sumbangan Rp 2T Akidi Tio

Meski tulisan artikel itu masih sebatas opini, namun sangat layak dipertanyakan apakah Akidi Tio memang memiliki kekayaan fantastis sebanyak itu sehingga mampu menyumbangkan dana senilai Rp 2 Triliun untuk bantuan PPKM?

Senada namun tak sama dengan Fadli Zon, Menkopolhukam Mahfud MD meeminta semua pihak untuk menanggapi kabar tersebut dengan positif dan berharap dapat terealisasi.

“Ini perspektif dari Hamid Awaluddin ttg sumbangan Rp 2 T dari Akidi Tio. Bagus, agar kita tunggu realisasinya dgn rasional,” tulis Mahfud di Twitter, Senin (2/8/2021).

Namun demikian, ia juga memberikan pengakuan jika sebelumnya pernah membuat tulisan terkait pihak yang meminta fasilitas dari Negara untuk mencari harta karun yang nantinya akan disumbangkan kembali ke Negara. Adapun pada faktanya, kabar tersebut tak dapat di validasi.

“Sy jg prnh menulis ada orng2 yg minta difasilitasi utk menggali harta karun dll yg akan disumbangkan ke negara. Tp tak bs divalidasi,” beber Mahfud lagi.

Sebelumnya, keluarga dan ahli waris Akidi Tio disebutkan akan menyumbang Rp 2 triliun untuk penanganan COVID. Sumbangan itu sendiri telah diterima secara simbolis oleh Kapolda Sumatera Selatan, Irjen Pol Eko Indra Heri pada Senin (26/7/2021).

Kabarnya uang sumbangan senilai Rp 2 Triliun itu akan masuk pada Senin (2/8/2021). Namun hingga berita ini diturunkan, belum ada klarifikasi baik dari Polda Sumsel maupun pihak keluarga Akidi Tio.

Sumber

[ad_2]

Sumber

Baca Selengkapnya

Berita

Fadli Zon Koreksi Baliho Puan Maharani, Disebut Tidak Sesuai dengan KBBI – Fadli Zon

Fadli Zon Koreksi Baliho Puan Maharani, Disebut Tidak Sesuai dengan KBBI

[ad_1]

Politikus Partai Gerindra Fadli Zon memberikan koreksi terhadap baliho Ketua DPR RI Puan Maharani yang bertebaran di berbagai penjuru Indonesia.

Fadli mengoreksi penulisan diksi yang terdapat dalam narasi di baliho Puan yang menurutnya terdapat kesalahan.

“Mari gunakan bahasa Indonesia yg baik dan benar apalagi dlm bentuk baliho besar yg terpampang ke seantero negeri,” kata Fadli dalam cuitan di Twitter, Senin, 2 Agustus 2021.

Adapun Fadli memberikan koreksi terhadap penulisan kata ‘kebhinnekaan’ yang menurutnya tidak sesuai dengan Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI).

Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI) yg benar itu ‘kebinekaan’ bukan ‘kebhinnekaan’. Tapi kelihatannya semua baliho sdh dipajang. Sekedar koreksi,” tulis Fadli.

Lebih lanjut ia menjelaskan makna dari ‘Kebinekaan’ sesuai dengan koreksinya terhadap baliho Puan Maharani.

“‘Kebinekaan’ artinya keberagaman, berbeda-beda. Harusnya bukan keberagaman (perbedaan) yg ditonjolkan, tp persatuan dlm keberagaman itu,” lanjutnya.

“Unity in diversity, ‘Bhinneka Tunggal Ika’ dlm serat ‘Kakawin Sutasoma’ karya Mpu Tantular. Jd jgn kita kepakkan sayap perbedaan, tapi persatuan.” jelasnya.

Seperti diketahui, baliho-baliho raksasa Puan Maharani bertebaran di berbagai penjuru Indonesia beberapa waktu belakangan dan kini semakin bertambah jumlahnya.

Berkaitan itu, pihak PDIP sebelumnya sudah mengungkapkan alasan baliho dan billboard Puan dipasang di berbagai tempat di Indonesia.

Menurut Anggota DPR RI Fraksi PDIP, Hendrawan mengatakan bahwa pemasangan baliho Puan adalah bentuk kegembiraan karena putri Megawati Soekarnoputri itu adalah perempuan pertama yang memimpin DPR.

“Ini ekspresi kegembiraan karena Mbak PM (Puan Maharani) adalah perempuan pertama Ketua DPR dari 23 ketua DPR dalam sejarah RI. Tagline-nya macam-macam. Ada yang berkaitan dengan imbauan perkuatan gotong royong menghadapi pandemi, penguatan semangat kebangsaan, dan dorongan optimisme menghadapi masa depan,” ujar Hendrawan.

Sumber

[ad_2]

Sumber

Baca Selengkapnya

Populer