Connect with us

News

Dosen UBH gelar FGD bahas evaluasi kualitas lingkungan dan pembangunan ekonomi

Dosen UBH gelar FGD bahas evaluasi kualitas lingkungan dan pembangunan ekonomi

[ad_1]

Padang,  (ANTARA) – Dosen Universtias Bung Hatta Padang, Sumatera Barat (Sumbar), sekaligus tim peneliti menggelar Focus Group Discussion (FGD) untuk mengkaji model evaluasi kualitas lingkungan dan Pembangunan Ekonomi yang merupakan materi penelitian pihaknya.

“FGD digelar untuk memaparkan hasil riset serta penelitian tahun pertama yang sudah kami lakukan sejak awal 2019, dan dalam rangka menjaring masukan-masukan sekaligus uji pakar, uji publik, dan uji temuan,” kata Evi Susanti Tasri, dosen sekaligus Ketua Tim Penelitian, di Padang, Senin.

Beberapa peserta yang hadir di antaranya dari Dinas Lingkungan Hidup Sumbar, dosen, pusat studi, mahasiswa, dan lainnya. Kegiatan FGD digelar di kampus II UBH Padang, di Aia Pacah.

Ia mengatakan penelitian yang dibiayai oleh Direktorat Riset dan Pengabdian Masyarakat Ditjen Penguatan Riset dan Pengembangan itu, akan dilakukan dalam tiga tahun.

Judul besar penelitian tersebut adalah “Model Evaluasi Kualitas Lingkungan dan Ketahanan Masyarakat terhadap Bencana Kerusakan Lingkungan di Sumbar”. Sub judul tahun pertama adalah “Kajian Model Evaluasi Kualitas Lingkungan dan Pembangunan Ekonomi”.

Selain Evi Susanti, ada dosen lain yang juga menjadi anggota tim penelitian yaitu Kasman Karimi, dan Irwan Muslim.

Dalam pemaparannya disebutkan penelitian itu berlatar belakang pengaruh ekonomi terhadap lingkungan. Mengingat pertumbuhan ekonomi sebagai target pembangunan terkadang mengabaikan dampak negatif berupa kerusakan lingkungan.

Sedangkan globalisasi cenderung menimbulkan eksploitasi sumber daya secara berlebihan dan mengabaikan keberlanjutan.

Sedikitnya ada delapan permasalahan yang diangkat dalam penelitian, pertama bagaimana mengkaji faktor sosial ekonomi untuk menentukan kualitas lingkungan hidup, dampak kerugian akibat bencana terhadap variabel sosial ekonomi, bagaimana pengaruh variabel kerugian bencana terhadap variabel angkatan kerja, dan lainnya.

Untuk tahun pertama penelitian penentu bencana di Sumbar dilakukan dengan model data panel yang menemukan bahwa varibel tingkat pendapatan, jumlah industril, dan angkatan kerja signifikan menentukan tingkat bencana yang terjadi.

Bencana yang dimaksud adalah ada bencana yang disebabkan oleh faktor manusia, bukan yang terjadi secara alamiah.

Kategori yang diambil adalah banjir, tanah longsor, kebakaran hutan dan lahan.

Ia menjelaskan salah satu poin penting dalam penelitian tersebut adalah hubungan timba-balik antara kemiskinan dengan bencana.

“Salah satu variabelnya adalah kemiskinan karena konsisten. Dengan pengertian kemiskinan menjadi faktor penyebab bencana, namun di sisi lain sebagai pihak yang terdampak oleh bencana. Dan itu konsisten ditemukan pada beberapa model yang diteliti,” katanya.

Kemiskinan cenderung mendorong seseorang untuk mengeksplorasi Sumber Daya Alam (SDA) namun tidak disertai pengetahuan menjaga lingkungan, tidak peduli terhadap aturan pemerintah, sehingga menimbulkan bencana dengan muara terjadinya kerusakan lingkungan.

Pada tahun kedua tim akan mengkaji dampak bencana terhadap masyarakat, serta melihat penerapan kebijakan pembangunan yang berwawasan lingkungan oleh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait.

Sedangkan pada tahun ketiga rencananya akan mengkaji kerentanan dan ketahanan masyarakat terhadap bencana.

Penelitian tersebut mempunyai target yaitu menghasilkan model untuk kebijakan pemerintah dalam penerapan berwawasan lingkungan, mengkaji faktor penentu kualitas lingkungan dan dampak bencana.

Kearifan budaya lokal seperti “Hutan Larangan” juga direkomendasikan karena efektif untuk mencegah terjadinya bencana serta kerusakan lingkungan. Termasuk pentingnya pendidikan mitigasi.

Poin rekomendasi yang lain adalah menjadikan bencana sebagai faktor yg menjadi perhatian selain indikator eko dan lainnya. Karena bencana yang terjadi mempengaruhi pembangunan atas biaya yang dikeluarkan (cost) untuk penanggulan bencana, dan mengancam pembangunan berkelanjutan.

Output dari penelitian buku dengan ISBN, terpublikasi dalam jurnal international Scopus, seminar internasional, dan didaftarkan sebagai Hak Kekayaan Intelektual (HAKI).

Dalam FGD, tim peneliti menerima sejumlah masukan dari sejumlah peserta. Seperti memasukkan faktor perilaku masyarakat dalam penelitan terkati bencana, penerapan kearifan budaya lokal untuk mencegah kerusakan lingkungan, dan lainnya.

window.fbAsyncInit = function() {
FB.init({
appId : ‘491803547646366’,
xfbml : true,
version : ‘v2.5’
});
};

(function(d, s, id){
var js, fjs = d.getElementsByTagName(s)[0];
if (d.getElementById(id)) {return;}
js = d.createElement(s); js.id = id;
js.src = “http://connect.facebook.net/en_US/sdk.js”;
fjs.parentNode.insertBefore(js, fjs);
}(document, ‘script’, ‘facebook-jssdk’));

window.fbAsyncInit = function() {
FB.init({
appId : ‘558190404243031’,
xfbml : true,
version : ‘v2.5’
});
};

(function(d, s, id){
var js, fjs = d.getElementsByTagName(s)[0];
if (d.getElementById(id)) {return;}
js = d.createElement(s); js.id = id;
js.src = “http://connect.facebook.net/en_US/sdk.js”;
fjs.parentNode.insertBefore(js, fjs);
}(document, ‘script’, ‘facebook-jssdk’));
(function(d, s, id) {
var js, fjs = d.getElementsByTagName(s)[0];
if (d.getElementById(id)) return;
js = d.createElement(s); js.id = id;
js.src = “http://connect.facebook.net/en_US/sdk.js#xfbml=1&version=v2.8&appId=558190404243031”;
fjs.parentNode.insertBefore(js, fjs);
}(document, ‘script’, ‘facebook-jssdk’));

[ad_2]

Sumber

Baca Selengkapnya
Click to comment

Tinggalkan Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita

Pemborosan dalam Reformasi Birokrasi – Fadli Zon

Fadli Zon Usul Provinsi Sumbar Ganti Nama Jadi Minangkabau

[ad_1]

Wakil Ketua Umum Partai Gerindra Fadli Zon menilai keputusan Presiden Jokowi yang menetapkan regulasi terkait sejumlah posisi wakil menteri aneh. Termasuk dengan hadirnya Perpres Nomor 62 Tahun 2021 yang mengatur soal Wamendikbudristek.

Fadli menilai upaya yang dilakukan Jokowi termasuk pemborosan. Apalagi jika regulasi tersebut demi mengakomodir pihak-pihak tertentu untuk mendapatkan jabatan.

“Kalau menurut saya agak aneh, ya. Banyak sekali wakil-wakil menteri padahal wakil-wakil menteri itu, kan, mestinya dibatasi hanya memang kementerian yang membutuhkan saja,” kata Fadli, Senin (2/8).

“Jumlah menteri, kan, sudah dibatasi dengan UU yaitu 34 menteri. Jadi wakil menteri itu, ya, bukan menteri. Jadi, ya, kalau menurut saya ini pemborosan di dalam perbaikan institusi kita atau reformasi birokrasi kita terlalu banyak,” tambahnya.

Dia lantas menyinggung soal keinginan Jokowi untuk melakukan perampingan birokrasi. Sehingga hadirnya regulasi yang mengatur soal posisi wakil menteri ini malah semakin tak konsisten.

“Dulu, kan, Pak Jokowi ingin ada perampingan, tapi ini semakin melebar. Ada wamen, ada stafsus, dan segala macam gitu, ya. Ini menurut saya jelas pemborosan uang negara. Kalau menurut saya ini lebih banyak pada akomodasi politik gitu, ya,” katanya.

Sejauh ini, posisi wamen di sejumlah kementerian dianggap tak perlu. Sebab ada pejabat eselon yang bisa membantu tugas-tugas seorang menteri.

“Ada menurut saya, kan, ada dirjen, ada direktur, dan sebagainya. Perangkat begitu besar jadi mestinya bagaimana institusi ini dibuat benar gitu, dibuat rapi, dan benar,” ujarnya.

Bagi Fadli, keputusan untuk mengakomodir pihak-pihak tertentu untuk mendapatkan jabatan bisa merusak birokrasi yang ada di Indonesia.

“Itulah kesan yang muncul di masyarakat dan itu menurut saya akan merusak birokrasi, merusak reformasi birokrasi, merusak tatanan yang sudah ada,” pungkasnya.

Saat ini sudah ada 14 wamen yang ada di kementerian Jokowi. Sementara itu, Jokowi sudah meneken perpres yang memutuskan ada wamen di 5 kementerian lain. Tapi, hingga saat ini, posisi wamen di 5 kementerian itu belum diisi.

Sumber

[ad_2]

Sumber

Baca Selengkapnya

Berita

Kita Tunggu Sampai Sore! – Fadli Zon

Sumbangan Rp 2T Akidio Tio Muara Kebohongan? Fadli Zon: Kita Tunggu Sampai Sore!

[ad_1]

Nama Akidi Tio belakangan menjadi topik perbincangan hangat masyarakat Republik Indonesia usai keluarga besar dan ahli warisnya mengklaim akan menyumbangkan dana senilai Rp 2 Triliun untuk membantu warga yang terdampak Covid-19 dan Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM).

Pada awal isu tersebut berkembang, banyak tanggapan positif dari masyarakat mengingat nilai yang akan disumbangkan cukup fantastis. Namun belakangan, sejumlah pihak termasuk politisi Fadli Zon menduga dan menilai jika kabar tersebut hanya isapan jempol

Melansir akun twitter pribadinya @Fadlizon, politisi Partai Gerindra itu memposting sebuah unggahan yang isinya merujuk pada artikel Kompas dengan judul ‘Akidi Tio, Rp 2 Triliun, dan Pelecehan Akal Sehat Para Pejabat’ disertai caption yang cukup menohok.

“Hari masih pagi, mari kita tunggu sampai Senin sore nanti apakah masuk sumbangan Rp 2T. Kalau masuk berarti ini semacam mukjizat. Kalau ternyata bohong, bisa dikenakan pasal-pasal di UU No.1 tahun 1946,” cuit Fadli Zon, Senin (2/8/2021).

Keraguan Fadli akan kabar tersebut bukan tanpa alasan. Pasalnya, dari sumber artikel yang ditulis oleh Hamid Awaluddin yang Fadli cantumkan dalam cuitannya, disebutkan bahwa sosok Akidi Tio tidak memiliki jejak yang jelas sebagai seorang pengusaha.

Bahkan dalam sejumlah isu sebelumnya, terkait dugaan harta, janji investasi, dan bualan sumbangan menghebohkan dalam tulisan mantan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia dan Duta Besar Indonesia untuk Rusia dan Belarusia tersebut, seluruhnya bermuara pada kebohongan.

Suarapakar.com - Sumbangan Rp 2T Akidi Tio

Meski tulisan artikel itu masih sebatas opini, namun sangat layak dipertanyakan apakah Akidi Tio memang memiliki kekayaan fantastis sebanyak itu sehingga mampu menyumbangkan dana senilai Rp 2 Triliun untuk bantuan PPKM?

Senada namun tak sama dengan Fadli Zon, Menkopolhukam Mahfud MD meeminta semua pihak untuk menanggapi kabar tersebut dengan positif dan berharap dapat terealisasi.

“Ini perspektif dari Hamid Awaluddin ttg sumbangan Rp 2 T dari Akidi Tio. Bagus, agar kita tunggu realisasinya dgn rasional,” tulis Mahfud di Twitter, Senin (2/8/2021).

Namun demikian, ia juga memberikan pengakuan jika sebelumnya pernah membuat tulisan terkait pihak yang meminta fasilitas dari Negara untuk mencari harta karun yang nantinya akan disumbangkan kembali ke Negara. Adapun pada faktanya, kabar tersebut tak dapat di validasi.

“Sy jg prnh menulis ada orng2 yg minta difasilitasi utk menggali harta karun dll yg akan disumbangkan ke negara. Tp tak bs divalidasi,” beber Mahfud lagi.

Sebelumnya, keluarga dan ahli waris Akidi Tio disebutkan akan menyumbang Rp 2 triliun untuk penanganan COVID. Sumbangan itu sendiri telah diterima secara simbolis oleh Kapolda Sumatera Selatan, Irjen Pol Eko Indra Heri pada Senin (26/7/2021).

Kabarnya uang sumbangan senilai Rp 2 Triliun itu akan masuk pada Senin (2/8/2021). Namun hingga berita ini diturunkan, belum ada klarifikasi baik dari Polda Sumsel maupun pihak keluarga Akidi Tio.

Sumber

[ad_2]

Sumber

Baca Selengkapnya

Berita

Fadli Zon Koreksi Baliho Puan Maharani, Disebut Tidak Sesuai dengan KBBI – Fadli Zon

Fadli Zon Koreksi Baliho Puan Maharani, Disebut Tidak Sesuai dengan KBBI

[ad_1]

Politikus Partai Gerindra Fadli Zon memberikan koreksi terhadap baliho Ketua DPR RI Puan Maharani yang bertebaran di berbagai penjuru Indonesia.

Fadli mengoreksi penulisan diksi yang terdapat dalam narasi di baliho Puan yang menurutnya terdapat kesalahan.

“Mari gunakan bahasa Indonesia yg baik dan benar apalagi dlm bentuk baliho besar yg terpampang ke seantero negeri,” kata Fadli dalam cuitan di Twitter, Senin, 2 Agustus 2021.

Adapun Fadli memberikan koreksi terhadap penulisan kata ‘kebhinnekaan’ yang menurutnya tidak sesuai dengan Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI).

Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI) yg benar itu ‘kebinekaan’ bukan ‘kebhinnekaan’. Tapi kelihatannya semua baliho sdh dipajang. Sekedar koreksi,” tulis Fadli.

Lebih lanjut ia menjelaskan makna dari ‘Kebinekaan’ sesuai dengan koreksinya terhadap baliho Puan Maharani.

“‘Kebinekaan’ artinya keberagaman, berbeda-beda. Harusnya bukan keberagaman (perbedaan) yg ditonjolkan, tp persatuan dlm keberagaman itu,” lanjutnya.

“Unity in diversity, ‘Bhinneka Tunggal Ika’ dlm serat ‘Kakawin Sutasoma’ karya Mpu Tantular. Jd jgn kita kepakkan sayap perbedaan, tapi persatuan.” jelasnya.

Seperti diketahui, baliho-baliho raksasa Puan Maharani bertebaran di berbagai penjuru Indonesia beberapa waktu belakangan dan kini semakin bertambah jumlahnya.

Berkaitan itu, pihak PDIP sebelumnya sudah mengungkapkan alasan baliho dan billboard Puan dipasang di berbagai tempat di Indonesia.

Menurut Anggota DPR RI Fraksi PDIP, Hendrawan mengatakan bahwa pemasangan baliho Puan adalah bentuk kegembiraan karena putri Megawati Soekarnoputri itu adalah perempuan pertama yang memimpin DPR.

“Ini ekspresi kegembiraan karena Mbak PM (Puan Maharani) adalah perempuan pertama Ketua DPR dari 23 ketua DPR dalam sejarah RI. Tagline-nya macam-macam. Ada yang berkaitan dengan imbauan perkuatan gotong royong menghadapi pandemi, penguatan semangat kebangsaan, dan dorongan optimisme menghadapi masa depan,” ujar Hendrawan.

Sumber

[ad_2]

Sumber

Baca Selengkapnya

Populer