Connect with us

Sijunjung

Hindari Menyalahi Hukum, RSUD Sinjunjung Jalin Kerja Sama Dengan Kejaksaan – siarminang.net

Hindari Menyalahi Hukum, RSUD Sinjunjung Jalin Kerja Sama Dengan Kejaksaan – Beritasumbar.com

[ad_1]

Sijunjung,  – Mencegah terjadinya kesalahan di Lingkungan Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Sijunjung, maka Manajemen RSUD tersebut melakukan kerja sama dengan pihak Kejaksaan Negeri (Kajari) Setempat.

Penandatanganan nota kesepahaman atau MoU antara RSUD dengan  Kajari Sijunjung tentang permasalahan hukum perdata dan tata usaha negara dilaksanakan di Aula Lantai 3 RSUD Sijunjung, Senin (21/6).

Surat perjanjian kerja sama tersebut ditandatangani oleh Dr. Diana Oktavia SP.PD atas nama RSUD dan Efendri EKa Saputra SH.MH atas nama Kajari Sijunjung.

Efendri pada kesempatan tersebut mengatakan pihaknya dapat memberikan pertimbangan dalam bidang hukum kepada instansi pemerintah. Bidang perdata, tata usaha, apakah itu bentuknya bantuan hukum, konsultasi hukum untuk  menyelamatkan memulihkan kekayaan, dan menegakkan kewibawaan pemerintah serta memberikan pelayanan hukum kepada masyarakat.

“Dengan adanya kerja sama ini diharapkan pihak RSUD bisa memanfaatkan momen ini sebaik-baiknya untuk selalu melakukan komunikasi, koordinasi, dan konsultasi masalah hukum setiap saat,” katanya.

Ia mengatakan, jangan melakukan koordinasi setelah terjadi masalah saja, kalau sudah menjadi konsumsi umum, maka koordinasi lebih kepada tindakan represif.

“Kita berharap terjadi tindakan preventif terlebih dulu, sehingga kerja sama ini bisa memberikan rasa aman, nyaman dalam bekerja, sehingga beban kerja yang dilaksanakan menjadi amal saleh karena dikerjakan dengan sungguh-sungguh penuh ikhlas serta selalu menaati aturan hukum yang berlaku,” tegasnya.

Menurutnya, apabila terjadi masalah di bidang konstruksi, mari kita carikan ahlinya untuk mengkaji masalah yang tersebut.

“Jangan didiamkan, kita komunikasikan untuk mencari jalan terbaik untuk pembangunan daerah ini. Jangan sampai berkoar kemana-mana baru di dikomunikasikan, ke depan hal serupa ini tidak perlu terjadi lagi,” pesannya.

Asisten l Setdakab Sijunjung, Yenuarita menyampaikan bahwa sudah banyak kesepakatan-kesepakatan pihak Kejaksaan dengan instansi pemerintahan seperti dengan pemerintah nagari dan beberapa OPD dan BUMD. Kegiatan itu berjalan baik dan berlangsung cukup membantu kita dari pencegahan perbuatan yang melanggar hukum.

“Untuk mengatasi persoalan-persoalan, pengamanan level pertama, lakukan koordinasikan pihak kejaksaan. Jangan sudah besar baru dikomunikasikan. Bila ada kritikkan kepada RSUD yang membuat kita tidak nyaman perlu kita lakukan komunikasi dan koordinasi. Lakukan koordinasi, komunikasi dan konsultasi setiap persoalan yang mengarah kepada pelanggaran hukum,” pesannya.

Direktur RSUD Dr.Diana Oktavia SP.PD mengucapkan terima kasih atas terselenggaranya kerja sama dengan pihak kejaksaan. Adanya kerja sama itu setidaknya sudah merasa nyaman, tentram, dan aman pihaknya dalam bekerja.

“Kita bekerja untuk kebutuhan keluarga, kalau sudah enjoi dan mematuhi aturan main dalam keuangan negara, insyaallah semua akan berjalan sesuai harapan kita semua,” katanya. (Alim)

[ad_2]

Sumber

Sijunjung

Wakapolres Sijunjung Berganti, Kompol Syahrul Chan Gantikan Kompol Andy Santoso Yang Pidah Ke Polda Sumbar – siarminang.net

Wakapolres Sijunjung Berganti, Kompol Syahrul Chan Gantikan Kompol Andy Santoso Yang Pidah Ke Polda Sumbar – Beritasumbar.com

[ad_1]

Sijunjung, siarminang.net – Pergantian jabatan kembali berganti di Polres Sijunjung Sumatera Barat, dimana kali ini Wakapolres itu Kompol Andy Santoso SH yang pindah tugas ke Polda Sumbar.

“Yang pergi membawa kebaikan, Yang  datang membawa berkah,” demikian sepenggal kalimat yang sampaikan Kapolres Sijunjung AKBP Muhammad Ikhwal Lazuatdi SH.SIK.MH, di hadapan peserta upacara Serah Terima Jabatan (Sertijab) Waka Polres Sijunjung di Mako Polres Sijunjung, Sabtu (11/9).

Ia menyebutkan serah terima jabatan di lingkungan Polri merupakan hal yang biasa dan bersifat rutin dan tindak lanjut regenerasi kepemimpinan, untuk mempertahankan mata rantai eksistensi organisasi dalam menghadapi tantangan tugas.

“Mutasi dan promosi adalah wujud Polri dalam memberikan reward kepada anggota Polri yang telah mampu melaksanakan tugas dengan baik, atas dedikasi dan pengabdian yang tinggi dalam mengukir prestasi,” kata Kapolres.

Ia berharap kepada wakilnya yang baru Kompol Syahrul Chan SH segera menyesuaikan diri dengan lingkungan yang baru serta mampu menciptakan langkah- langkah kreatif dan inovatif serta membawa ide- ide baru yang membawa perubahaan lebih baik untuk menghadapi tantangan tugas yang semakin kompleks setiap saat.

Kepada pejabat yang Lama Kompol Andy Santoso SH, terima kasih atas pengabdiannya selama satu tahun tiga bulan di Polres Sijunjung tanpa cacat, semoga semakin sukses ditempat tugas yang baru.

Kepada seluruh personel Polri di jajaran Polres Sijunjung supaya Menjaga citra polri, setiap melaksanakan tugas. Keberadaan Polri merupakan amanat dari rakyat, untuk itu dituntut untuk menampilkan jati diri yang baik dalam setiap pengabdian denganengedapankan transformasi menuju Polri yang presisi, pesan Kapolres. (Alim)

[ad_2]

Sumber

Baca Selengkapnya

Sijunjung

Salurkan Bibit-Pupuk, Pemkab Sijunjung Targetkan Wilayah Transmigrasi Jadi Desa Rempah – siarminang.net

Salurkan Bibit-Pupuk, Pemkab Sijunjung Targetkan Wilayah Transmigrasi Jadi Desa Rempah – Beritasumbar.com

[ad_1]

Sijunjung, siarminang.net – Perhatian pemerintah terhadap warga transmigrasi Kecamatan Kamang Baru Kabupaten Sijunjung terus berlanjut, hal itu ditandai dengan penyerahan dan pendistribusian tanaman herbal untuk mendukung desa rempah dari Dinas Nakertrans Sumbar kepada 10 kelompok tani Padang Tarok SP 1.

Penyerahan  tersebut disampaikan Kabid Transmigrasi Disnakertrans Kabupaten Sijunjung Djoko Ismarttanto Utomo, SE, MM di Balai Desa SP l Padang Tarok, Selasa (7/9).

Adapun tanaman herbal yang diserahkan benih jahe merah 1500 kg, benih kapulaga 15.000 batang, dan saprotan. Selain itu juga pupuk kandang 50 karung, pupuk NPK 10 karung, insektisida cair 40 botol, dan fungisida 40 bungkus.

“Jumlah luas lahan yang akan ditanami tanaman herbal  enam hektar dengan adanya bantuan ini. Kita berharap menambah semangat warga transmigrasi untuk mengolah lahan mereka,” katanya.

Bantuan tanaman dan saprotan yang diserahkan ini, bila di kelola dengan baik dapat meningkatkan pendapatan penghasilan warga nantinya.

Ia menyebutkan dengan selalu mendapat perhatian pemerintah, baik pemerintah pusat, provinsi, dan pemerintah Kabupaten Sijunjung untuk mewujudkan desa rempah-rempah di SP l Padang Tarok menjadi kenyataan.

Untuk itu ia mengajak warga transmigrasi SP l Padang Tarok betul-betul serius dan sungguh-sungguh dalam memanfaatkan lahan mereka untuk berbagai tanaman yang diserahkan.

“Insyaallah dengan usaha yang maksimal akan mendapatkan hasil yang terbaik demi kesejahteraan keluarga transmigrasi SP l Padang Tarok,” pungkasnya. (Alim)

[ad_2]

Sumber

Baca Selengkapnya

Sijunjung

Operasi Pekat, Polres Sijunjung Amankan 18 Pejudi-Ratusan Botol Miras – siarminang.net

Operasi Pekat, Polres Sijunjung Amankan 18 Pejudi-Ratusan Botol Miras – Beritasumbar.com

[ad_1]

Sijunjung, siarminang.net – Operasi Penyakit Masyarakat (Pekat) yang dilaksanakan Jajaran Polres Sijunjung berhasil menangkap 18  orang tersangka pemain judi, yang mana dua diantaranya masih di bawah umur yakni MK warga Jorong Kampung Tarandam Nagari Sijunjung dan AG warga Jorong Bukit Buar Nagari Paru.

Kapolres Sijunjung AKBP Muhammad Ikhwan Lazuardi SH.SIK.MH mengatakan pemain judi qiu qiu dan main song, berhasil diamankan tiga lakon kartu qiu qiu dan dua lakon kartu remi dengan uang taruhan senilai Rp.676.000,00.

“Kemudian juga mengamankan 111 botol miras dan 13  jerigen minuman jenis tuak,” katanya kapolres Sijunjung didampingi Waka Polres serta Kasat Reskrim polres setempat saat memberikan keterangan pers, Selasa, (7/9).

Kapolres mengatakan Pelaku diamankan saat bermain judi berhasil diamankan di warung- warung kopi di Nagari Paru Kecamatan Sijunjung dan Jorong Rumbai Nagari Lalan Kecamatan Lubuk Tarok dalam operasi pekat yang dilaksanakan ini sejak 24 Agustus-7 September kemarin.

Para pejudi ini dijerat dengan pasal 303 ayat l ke-2 jo 303 bis ayat l ke l dan ke 2 KUHP dengan ancaman hukuman penjara selama lamanya 10  tahun dengan denda paling banyak 25 juta rupiah.

Jajaran Polres Sijunjung, kata kapolres selalu memberikan yang terbaik untuk kamtibmas, dan operasi pekat dilangsungkan secara berkelanjutan seluruh jajaran polsek yang ada di wilayah Hukum Polres Sijunjung.

“Apakah itu ketertiban berlalu lintas, berkendaraan yang ugal-ugalan, miras, dan berbagai pekat yang lainnya selalu menjadi perhatian polres,” katanya.

Untuk mencapai keberhasilan ini, perlu dukungan sepenuhnya dari  unsur masyarakat, baik Niniak Mamak, Alim Ulama, Cerdik Pandai dan Tokoh Masyarakat, sehingga pekat yang ada di masyarakat bisa kita atasi secara bersama, ajak Kapolres. (Alim)

[ad_2]

Sumber

Baca Selengkapnya

Populer