Connect with us

News

Idul Adha 2018 di Indonesia Berbeda dengan Arab Saudi, Ini Penjelasan Pakar Ilmu Falaq UMSB

Idul Adha 2018 di Indonesia Berbeda dengan Arab Saudi, Ini Penjelasan Pakar Ilmu Falaq UMSB

[ad_1]

Sabtu, 18 Agustus 2018 – 20:25:42 WIB – 23

Mekkah Arab Saudi

PADANG — Penetapan 10 Zulhijjah atau Hari Raya Idul Adha di Indonesia pada Rabu, 22 Agustus 2018 berbeda dengan Arab Saudi yang jatuh pada Selasa, 21 Agustus 2018. Pakar Ilmu Falaq UMSB Firdaus,AN pun angkat bicara.

Pakar Ilmu Falaq UMSB, Firdaus,AN mengatakan Persoalan perbedaan Hari Raya Idul Adha bukan terletak pada sama tidak dengan Arab Saudi namun Persoalan ada pada penetapan ijtimak awal bulan, bagi kalangan mufalaq penting pada saat penentuan awal bulan itu. Jika metodenya berbeda maka penentuan awal bulan juga berbeda dan juga letak geografis juga mempengaruhi proses penentuan metode melihat posisi hilal itu.

Menurutnya, kemudian harus juga dibedakan antara Hari Arafah dangan Puasa Arafah, jika hari arafah berkumpulanya calon haji melaksanakan ibadah wukuf sebagai syarat pelaksanaan haji sedangkan puasa Arafah adalah puasa yang dikerjakan pada tanggal 9 Zulhijjah 1439 H.

Lanjutnya, Agenda wukuf di Arafah akan berlangsung pada hari Senin 20 Agustus 2018. Terjadinya perbedaan Idul Adha 1439 H antara Indonesia dan Arab Saudi karena perbedaan mathlak (tempat terbitnya bulan baru atau hilal).

“Melihat posisi geografis Indonesia berada di sebelah timur Arab Saudi. Sehingga secara waktu, matahari terbenam lebih dulu di Indonesia. Saat mata hari terbenam di Iran Jaya pada hari Sabtu 11 Agustus hilal masih di bawah ufuk, satu jam lagi magrib pula di Sulawesi terus Kalimantan hilal masih dibawah ufuk, satu jam kemudian magrib di Jawa terus Sumatera ternyata hilal juga masih dibawah ufuk. Empat jam kemudian masuk magrib di Saudi ternyata hilal sudah di atas ufuk dua derjat lebih, artinya Saudi lebih duluan tanggal satu Zulhijahnya karena hilal sudah wujud atau tampak,” imbuh Firdaus yang juga Wakil Ketua PW Muhammadiyah Sumbar.

Lanjutanya, Di Indonesia karena bulan belum wujud bulan Zulqaedah digenapkan 30 hari sehingga tanggal satu Zulhijjah 1439 bertepatan 13 Agustus 2018. Hasil sidang di Saudi pun menetapkan hilal bisa dirukyat sehingga diputuskan tanggal satu Zulhijjah 1439 H bertepatan 12 Agustus 2018.

“Bagi yang akan menjalankan puasa sunnah Arafah, tidak perlu bimbang untuk melaksanakannya sesuai ketetapan pemerintah Indonesia. Sebab, waktu puasa dan shalat ditetapkan secara lokal berdasarkan kondisi negara masing-masing. Karena itu, tidaklah tepat jika ada yang memahami perbedaan itu terjadi karena Indonesia waktunya lebih cepat empat jam daripada Saudi sehingga Indonesia mestinya lebih dulu ber-Idul Adha,” tegas Girdaus yang juga Tim Badan Hisab dan Rukyah PW Muhammadiyah Sumbar, Sabtu (18/8/2018).

Kapan Puasa Arafah, katanya, di Indonesia puasa Arafah hari Selasa tanggal 21 Agustus 2018 dengan alasan pada hari itulah tanggal sembilan Zulhijjah. Adapun alasannya sebagai berikut : Nabi SAW sudah terbiasa puasa tanggal sembilan Zulhijah sebelum menunaikan ibadah haji berdasarkan hadis nabi:”Rasulullah SAW berpuasa pada tanggal sembilan Zulhijah, hari Assura (10) Muharam dan tiga hari setiap bulannya,” (HR Abu Daud) jadi Nabi SAW berpuasanya bukan karena wukuf di Arafah, sementara praktek wukuf yang lengkap pada saat Rasulullah berhaji pertama dan sekaligus terakhir disebut juga haji Wadak.

“Bagaimana puasa Arafah di negeri yang jauh dari Mekah kalau puasanya disamakan dengan waktu orang negaranya jauh dari Arab Saudi seperti India, Jepang, Amerika dan termasuk kita Indonesia karena waktunya jauh berbeda. Misalnya saat wukuf di Arafah pukul 12 sampai pukul enam WAS sementara di Irian Jaya baru enam senja, orang selesai wukuh sudah jam12 malam di Irian Jaya atau Papua.

“Berandai-andai, jika terjadi musibah di Tanah Suci sampai di Arafah misalnya kebakaran atau badai topan sehingga tidak bisa orang wukuf, maka puasa tanggal sembilan Zulhijah tetap dilakukan walapun tidak ada orang berwukuf,” papar Firdaus.

Sebelumnya Majelis Tarjih dan Tajdid Pimpinan Pusat Muhammadiyah Jauh sebelum Ramadhan 1439 H sudah mengeluarkan Maklumat resmi tentang awal Ramadan, Syawal dan Zulhijah, ketetapan 10 Zulhijjah sama dengan keputusan sidang isbat. Pemerintah Indonesia menetapkan tanggal satu Zulhijah bertepatan 13 Agustus 2018. Sementara Saudi menetapkannya bertepatan 12 Agustus 2018. Hal inilah yang menyebabkan Idul Adha 1439 H di Indonesia berbeda dengan di Saudi. (RI)

Polling Capres cawapres 2019-2024

Editor/Sumber: Rahmat Ilahi

Tag: padang,sumatra-barat

Nyabu Dalam Kamar Penginapan, Wanita Paruh Baya di Padang Panjang Diamankan Polisi

Nyabu Dalam Kamar Penginapan, Wanita Paruh Baya di Padang Panjang Diamankan Polisi

PADANG PANJANG – Wanita paruh baya, HY (43) salah seorang warga Kota Solok diamankan Satuan Reserse Narkoba Polres…

Pawai Allegoris : Kerja Kita Prestasi Bangsa Menuju Tanah Datar Madani

Pawai Allegoris : Kerja Kita Prestasi Bangsa Menuju Tanah Datar Madani

TANAH DATAR – Mengusung Tema Tahun 2018 “Kerja Kita Prestasi Bangsa Menuju Tanah Datar Madani”, Pawai…

Ketua MUI Sumbar Geram Namanya Dicatut Jadi Dewan Pembina Tim FK Relawan Jokowi Sumbar

Ketua MUI Sumbar Geram Namanya Dicatut Jadi Dewan Pembina Tim FK Relawan Jokowi Sumbar

PADANG – Ketua MUI Sumbar Buya Gusrizal Gazahar, mengaku terkejut dan geram namanya dicatut sebagai Dewan Penasehat…

Idul Adha 2018 di Indonesia Berbeda dengan Arab Saudi, Ini Penjelasan Pakar Ilmu Falaq UMSB

Idul Adha 2018 di Indonesia Berbeda dengan Arab Saudi, Ini Penjelasan Pakar Ilmu Falaq UMSB

PADANG — Penetapan 10 Zulhijjah atau Hari Raya Idul Adha di Indonesia pada Rabu, 22 Agustus 2018 berbeda dengan Arab…

Pemkab Pasbar Sosialisasikan Germas, Masyarakat Dimotivasi Hidup Bersih dan Sehat

Pemkab Pasbar Sosialisasikan Germas, Masyarakat Dimotivasi Hidup Bersih dan Sehat

PASAMAN BARAT – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pasaman Barat (Pasbar) sosialisasikan Gerakan Masyarakat (Germas) Hidup…

(function(d, s, id) {
var js, fjs = d.getElementsByTagName(s)[0];
if (d.getElementById(id)) return;
js = d.createElement(s); js.id = id;
js.src = “http://connect.facebook.net/id_ID/sdk.js#xfbml=1&version=v2.8&appId=1208534375853801”;
fjs.parentNode.insertBefore(js, fjs);
}(document, ‘script’, ‘facebook-jssdk’));

[ad_2]

Sumber

Baca Selengkapnya
Click to comment

Tinggalkan Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita

Pemborosan dalam Reformasi Birokrasi – Fadli Zon

Fadli Zon Usul Provinsi Sumbar Ganti Nama Jadi Minangkabau

[ad_1]

Wakil Ketua Umum Partai Gerindra Fadli Zon menilai keputusan Presiden Jokowi yang menetapkan regulasi terkait sejumlah posisi wakil menteri aneh. Termasuk dengan hadirnya Perpres Nomor 62 Tahun 2021 yang mengatur soal Wamendikbudristek.

Fadli menilai upaya yang dilakukan Jokowi termasuk pemborosan. Apalagi jika regulasi tersebut demi mengakomodir pihak-pihak tertentu untuk mendapatkan jabatan.

“Kalau menurut saya agak aneh, ya. Banyak sekali wakil-wakil menteri padahal wakil-wakil menteri itu, kan, mestinya dibatasi hanya memang kementerian yang membutuhkan saja,” kata Fadli, Senin (2/8).

“Jumlah menteri, kan, sudah dibatasi dengan UU yaitu 34 menteri. Jadi wakil menteri itu, ya, bukan menteri. Jadi, ya, kalau menurut saya ini pemborosan di dalam perbaikan institusi kita atau reformasi birokrasi kita terlalu banyak,” tambahnya.

Dia lantas menyinggung soal keinginan Jokowi untuk melakukan perampingan birokrasi. Sehingga hadirnya regulasi yang mengatur soal posisi wakil menteri ini malah semakin tak konsisten.

“Dulu, kan, Pak Jokowi ingin ada perampingan, tapi ini semakin melebar. Ada wamen, ada stafsus, dan segala macam gitu, ya. Ini menurut saya jelas pemborosan uang negara. Kalau menurut saya ini lebih banyak pada akomodasi politik gitu, ya,” katanya.

Sejauh ini, posisi wamen di sejumlah kementerian dianggap tak perlu. Sebab ada pejabat eselon yang bisa membantu tugas-tugas seorang menteri.

“Ada menurut saya, kan, ada dirjen, ada direktur, dan sebagainya. Perangkat begitu besar jadi mestinya bagaimana institusi ini dibuat benar gitu, dibuat rapi, dan benar,” ujarnya.

Bagi Fadli, keputusan untuk mengakomodir pihak-pihak tertentu untuk mendapatkan jabatan bisa merusak birokrasi yang ada di Indonesia.

“Itulah kesan yang muncul di masyarakat dan itu menurut saya akan merusak birokrasi, merusak reformasi birokrasi, merusak tatanan yang sudah ada,” pungkasnya.

Saat ini sudah ada 14 wamen yang ada di kementerian Jokowi. Sementara itu, Jokowi sudah meneken perpres yang memutuskan ada wamen di 5 kementerian lain. Tapi, hingga saat ini, posisi wamen di 5 kementerian itu belum diisi.

Sumber

[ad_2]

Sumber

Baca Selengkapnya

Berita

Kita Tunggu Sampai Sore! – Fadli Zon

Sumbangan Rp 2T Akidio Tio Muara Kebohongan? Fadli Zon: Kita Tunggu Sampai Sore!

[ad_1]

Nama Akidi Tio belakangan menjadi topik perbincangan hangat masyarakat Republik Indonesia usai keluarga besar dan ahli warisnya mengklaim akan menyumbangkan dana senilai Rp 2 Triliun untuk membantu warga yang terdampak Covid-19 dan Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM).

Pada awal isu tersebut berkembang, banyak tanggapan positif dari masyarakat mengingat nilai yang akan disumbangkan cukup fantastis. Namun belakangan, sejumlah pihak termasuk politisi Fadli Zon menduga dan menilai jika kabar tersebut hanya isapan jempol

Melansir akun twitter pribadinya @Fadlizon, politisi Partai Gerindra itu memposting sebuah unggahan yang isinya merujuk pada artikel Kompas dengan judul ‘Akidi Tio, Rp 2 Triliun, dan Pelecehan Akal Sehat Para Pejabat’ disertai caption yang cukup menohok.

“Hari masih pagi, mari kita tunggu sampai Senin sore nanti apakah masuk sumbangan Rp 2T. Kalau masuk berarti ini semacam mukjizat. Kalau ternyata bohong, bisa dikenakan pasal-pasal di UU No.1 tahun 1946,” cuit Fadli Zon, Senin (2/8/2021).

Keraguan Fadli akan kabar tersebut bukan tanpa alasan. Pasalnya, dari sumber artikel yang ditulis oleh Hamid Awaluddin yang Fadli cantumkan dalam cuitannya, disebutkan bahwa sosok Akidi Tio tidak memiliki jejak yang jelas sebagai seorang pengusaha.

Bahkan dalam sejumlah isu sebelumnya, terkait dugaan harta, janji investasi, dan bualan sumbangan menghebohkan dalam tulisan mantan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia dan Duta Besar Indonesia untuk Rusia dan Belarusia tersebut, seluruhnya bermuara pada kebohongan.

Suarapakar.com - Sumbangan Rp 2T Akidi Tio

Meski tulisan artikel itu masih sebatas opini, namun sangat layak dipertanyakan apakah Akidi Tio memang memiliki kekayaan fantastis sebanyak itu sehingga mampu menyumbangkan dana senilai Rp 2 Triliun untuk bantuan PPKM?

Senada namun tak sama dengan Fadli Zon, Menkopolhukam Mahfud MD meeminta semua pihak untuk menanggapi kabar tersebut dengan positif dan berharap dapat terealisasi.

“Ini perspektif dari Hamid Awaluddin ttg sumbangan Rp 2 T dari Akidi Tio. Bagus, agar kita tunggu realisasinya dgn rasional,” tulis Mahfud di Twitter, Senin (2/8/2021).

Namun demikian, ia juga memberikan pengakuan jika sebelumnya pernah membuat tulisan terkait pihak yang meminta fasilitas dari Negara untuk mencari harta karun yang nantinya akan disumbangkan kembali ke Negara. Adapun pada faktanya, kabar tersebut tak dapat di validasi.

“Sy jg prnh menulis ada orng2 yg minta difasilitasi utk menggali harta karun dll yg akan disumbangkan ke negara. Tp tak bs divalidasi,” beber Mahfud lagi.

Sebelumnya, keluarga dan ahli waris Akidi Tio disebutkan akan menyumbang Rp 2 triliun untuk penanganan COVID. Sumbangan itu sendiri telah diterima secara simbolis oleh Kapolda Sumatera Selatan, Irjen Pol Eko Indra Heri pada Senin (26/7/2021).

Kabarnya uang sumbangan senilai Rp 2 Triliun itu akan masuk pada Senin (2/8/2021). Namun hingga berita ini diturunkan, belum ada klarifikasi baik dari Polda Sumsel maupun pihak keluarga Akidi Tio.

Sumber

[ad_2]

Sumber

Baca Selengkapnya

Berita

Fadli Zon Koreksi Baliho Puan Maharani, Disebut Tidak Sesuai dengan KBBI – Fadli Zon

Fadli Zon Koreksi Baliho Puan Maharani, Disebut Tidak Sesuai dengan KBBI

[ad_1]

Politikus Partai Gerindra Fadli Zon memberikan koreksi terhadap baliho Ketua DPR RI Puan Maharani yang bertebaran di berbagai penjuru Indonesia.

Fadli mengoreksi penulisan diksi yang terdapat dalam narasi di baliho Puan yang menurutnya terdapat kesalahan.

“Mari gunakan bahasa Indonesia yg baik dan benar apalagi dlm bentuk baliho besar yg terpampang ke seantero negeri,” kata Fadli dalam cuitan di Twitter, Senin, 2 Agustus 2021.

Adapun Fadli memberikan koreksi terhadap penulisan kata ‘kebhinnekaan’ yang menurutnya tidak sesuai dengan Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI).

Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI) yg benar itu ‘kebinekaan’ bukan ‘kebhinnekaan’. Tapi kelihatannya semua baliho sdh dipajang. Sekedar koreksi,” tulis Fadli.

Lebih lanjut ia menjelaskan makna dari ‘Kebinekaan’ sesuai dengan koreksinya terhadap baliho Puan Maharani.

“‘Kebinekaan’ artinya keberagaman, berbeda-beda. Harusnya bukan keberagaman (perbedaan) yg ditonjolkan, tp persatuan dlm keberagaman itu,” lanjutnya.

“Unity in diversity, ‘Bhinneka Tunggal Ika’ dlm serat ‘Kakawin Sutasoma’ karya Mpu Tantular. Jd jgn kita kepakkan sayap perbedaan, tapi persatuan.” jelasnya.

Seperti diketahui, baliho-baliho raksasa Puan Maharani bertebaran di berbagai penjuru Indonesia beberapa waktu belakangan dan kini semakin bertambah jumlahnya.

Berkaitan itu, pihak PDIP sebelumnya sudah mengungkapkan alasan baliho dan billboard Puan dipasang di berbagai tempat di Indonesia.

Menurut Anggota DPR RI Fraksi PDIP, Hendrawan mengatakan bahwa pemasangan baliho Puan adalah bentuk kegembiraan karena putri Megawati Soekarnoputri itu adalah perempuan pertama yang memimpin DPR.

“Ini ekspresi kegembiraan karena Mbak PM (Puan Maharani) adalah perempuan pertama Ketua DPR dari 23 ketua DPR dalam sejarah RI. Tagline-nya macam-macam. Ada yang berkaitan dengan imbauan perkuatan gotong royong menghadapi pandemi, penguatan semangat kebangsaan, dan dorongan optimisme menghadapi masa depan,” ujar Hendrawan.

Sumber

[ad_2]

Sumber

Baca Selengkapnya

Populer