Connect with us

dinsos

Kemensos RI Apresiasi Inovasi Limapuluh Kota Dalam Penanganan Masalag Sosial Dan Penyandang Disabilitas

Kemensos RI Apresiasi Inovasi Limapuluh Kota Dalam Penanganan Masalag Sosial Dan Penyandang Disabilitas

[ad_1]

Limapuluh Kota,BeritaSumbar.com,- Kepedulian Limapuluh Kota terhadap masalah sosial dan inovasi bagi penyandang disabilitas mendapat apresiasi dari direktur rehabilitas sosial penyandang disabilitas Kementrian Sosial RI Rachmat Koesnadi.

Hal itu disampaikan Rachmat dalam penyampaiannya pada acara koordinasi penanganan Penyandang Masalah Kesejahteraan Sosial (PMKS) dan pelaksanaan gerakan stop pemasungan di pendopo rumah dinas bupati, Selasa (3/7).

“Saya melihat Bupati Irfendi Arbi benar-benar peduli dengan masalah sosial di tengah masyarakatnya. Lebih dari itu, saya mengapresiasi inovasi Bupati Irfendi Arbi yang telah mendirikan Unit Informasi Layanan Sosial (UILS) buat membantu penyandang disabilitas mental atau penyandang gangguan jiwa di daerah ini,” ungkap Rachmat

Menyimak kepedulian dan terobosan yang telah dilakukan Bupati Irfendi Arbi, ia optimis Kabupaten Limapuluh Kota dalam waktu dekat ini akan bebas dari pemasungan. Untuk mendukung penanganan penyandang disabilitas tersebut, Rachmat memastikan akan mengalokasikan bantuan khusus bagi daerah ini.

“Dengan kerendahan hatinya, Bupati konsen memperhatikan dan berbuat terhadap penyandang masalah sosial tersebut. Kami sangat menghargai kepedulian Bupati Irfendi Arbi terhadap masalah sosial ini,” tutur Rachmat.

Lebih lanjut Rachmat berharap, UILS di Kabupaten Limapuluh Kota terus berkembang dan didukung semua pihak terkait. Ia ingin, ke depannya setiap kabupaten dan kota bisa menangani masalah disabilitas mental seperti yang telah dilakukan Kabupaten Limapuluh Kota. Sebab, penyandang gangguan jiwa itu harus mendapatkan pelayanan dan pendampingan agar sakitnya tidak kumat.

“Dengan adanya UILS, kita berharap masalah disabilitas mental bisa ditangani sendiri oleh masing-masing daerah. Kita tidak mau penyandang disabilitas itu dibiarkan dan dikerangkeng karena itu jelas-jelas melanggar Hak Asasi Manusia,” tutur Rachmat sembari meminta suport pihak BPJS buat pelayanan  kesehatan para penyandang disabilitas.

Apresiasi senada juga dilontarkan tenaga ahli direktorat Rehabilitasi Sosial Penyandang Disabilitas Kemensos Rini Hartini Rinda A, Ph.D. Ia optimis dengan kepedulian dan keseriusan Bupati, penanganan masalah sosial di daerah ini akan berjalan lancar.

“Dengan kepedulian Bupati Irfendi Arbi terhadap masalah sosial ini, saya yakin penanganan disabilitas di Kabupaten Limapuluh Kota tidak akan mengalami hambatan,” tutur Rini.

Sebelumnya Bupati Irfendi Arbi dalam sambutannya mengatakan,selama ini sudah banyak penyandang gangguan jiwa yang dibebaskan dari pasungan dan mendapatkan perawatan medis di Rumah Sakit Jiwa. Bahkan beberapa orang diantaranya sudah dikirim ke Panti Sosial Bina Laras Dharma Guna Kemensos RI di Bengkulu.

“Kami berharap Limapuluh Kota segera bebas pemasungan. Untuk itu kami sangat berharap kerjasama dengan semua pihak terkait agar setiap penyandang gangguan jiwa yang telah mendapatkan perawatan medis bisa mendapatkan pembinaan dan pendampingan lebih lanjut,” ujar Irfendi.

Lebih lanjut Irfendi mengatakan, ingin ke depannya UILS di daerah ini tidak hanya UILS Rumah Harapan di Suliki, namun juga ada disetiap Puskesmas atau ditiap kecamatan.

“Ke depan kita ingin setiap Puskesmas di daerah ini juga memiliki UILS yang akan melayani dan mendampingi penyandang disabilitas mental. Dengan begitu penyandang disabilitas di Kecamatan kapur IX`atau Pangkalan dan kecamatan lainnya tidak harus jauh-jauh lagi ke UILS Rumah Idaman di Suliki,” simpul Irfendi.(*/relis)



[ad_2]

Sumber

Baca Selengkapnya
Click to comment

Tinggalkan Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Populer