Connect with us

Limapuluh Kota

KONI 50 Kota Buka Pendaftaran Calon Ketua Umum, Berikut Kriterianya – siarminang.net

KONI 50 Kota Buka Pendaftaran Calon Ketua Umum, Berikut Kriterianya – Beritasumbar.com

[ad_1]

LIMAPULUH KOTA – Setelah memastikan jadwal serta persiapan teknis terkait penyelenggaraan Musyawarah Olahraga Kabupaten (Musorkab) Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Kabupaten Lima Puluh Kota, Sumatera Barat mulai membuka pendaftaran bagi calon ketua umum. Sesuai jadwal Musorkab organisasi induk cabang olahraga ini bakal digelar, Rabu 17 Maret 2021 mendatang.

Ketua Organizing Commitee (OC) Musorkab KONI Limapuluh Kota, Budi Febriandi memastikan segala persiapan untuk pelaksanaan musyawarah olahraga telah rampung. “Berdasarkan hasil keputusan rapat OC, Musorkab akan kita laksanakan di Aula Kantor Bupati di Sarilamak,” kata Budi kepada wartawan, Kamis (11/3).

Terkait pendaftaran calon ketua umum KONI, Budi menjelaskan, sesuai jadwal tahapannya sudah mulai dibuka hari ini, 11 Maret – 15 Maret 2021. Penerimaan berkas pendaftaran bagi calon ketua umum dibuka sepanjang jam kerja pukul 08.00 – 17.00 WIB, bertempat di kantor Sekretariat KONI Limapuluh Kota.

Panitia, lanjut Budi, juga telah menyebar surat pemberitahuan ke seluruh cabang olahraga termasuk menyampaikan undangan ke pengurus KONI Provinsi Sumatera Barat. Dalam Musorkab KONI 2021 ini, Ketua OC menyebut, pihaknya akan menyampaikan pemberitahuan kepada stakeholder olahraga.

“Tentunya dalam penyelenggaraan Musorkab ini, kita juga minta dukungan dan support dari pemerintah daerah, DPRD, unsur Forkopimda para tokoh serta seluruh unsur masyarakat. Tekad kita bagaimana proses Musorkab KONI 2021 ini bisa berjalan sukses dan lancar,” sebutnya.

Ketua Umum KONI 50 Kota yang juga Ketua Steering Commitee (SC) Musorkab, Davis Emha menjelaskan, pihaknya juga sudah menyusun metode pelaksanaan serta draft tata-tertib pemilihan. Dirinya meyakini, proses Musorkab pemilihan ketua umum KONI akan berjalan secara musyawarah dan demokratis.

Berdasarkan Tatib pemilihan Ketua Umum KONI, terdapat beberapa syarat dan kriteria bagi pendaftar calon ketua umum KONI Lima Puluh Kota. Diantaranya, sebagai berikut:

  1. Warga Negara Republik Indonesia.
  2. Bertakwa Kepada Tuhan Yang Maha Esa.
  3. Setia Kepada Pancasila, UUD 1945 dan KNRI.
  4. Berusia serendah-rendahnya 30 tahun yang dibuktikan dengan identitas KTP.
  5. Pendidikan minimal SLTA atau sederajat.
  6. Berdomisili di Kabupaten Lima Puluh Kota atau Kota Payakumbuh.
  7. Tidak terkait dengan Jabatan Struktural dan Jabatan Publik TNI, Polri, ASN/PNS sesuai (UU RI Nomor 3 Tahun 2005) dan Pasal 56 Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 2007, ASN/PNS. Surat Menteri Dalam Negeri Nomor: X.800/33/5/tanggal 14 Maret 2016, Surat Gubernur Sumatera Barat Nomor : 099/III/GSB-2016 tanggal 30 Maret 2016 dan Surat Edaran Gubernur Sumatera Barat nomor : 426/VI/2368/2016 tanggal 6 Juni 2016.
  8. Tidak rangkap jabatan sesuai Anggaran Dasar KONI pasal 22
  9. Pernah menjadi pengurus KONI atau pengurus cabang olahraga.
  10. Mendapat dukungan tertulis dari Pengurus Kabupaten (Pengkab) Cabor minimal 10 Cabang Olahraga.
  11. Mempunyai kemampuan manajerial, pengabdian dan waktu yang cukup untuk mengelola organisasi olahraga (agar melampirkan dokumen pendukung).
  12. Mampu menjadi pengayom dan menjadi pemersatu semua unsur masyarakat olahraga.
  13. Mempunyai visi yang luas dalam membina olahraga prestasi.
  14. Mampu menjalin kerjasama dengan badan-badan usaha dan instansi usaha dan instansi terkait menunjang pembina olahraga.
  15. Mampu menggalang kerjasama dengan badan-badan keolahragaan tigkat regional dan dunia.
  16. Membuat Surat Pernyataan bermaterai Rp10.000 yang menegaskan hal-hal sebagai berikut: a. Surat pernyataan kesediaan untuk mencalonkan diri sebagai Ketua Umum KONI masa bakti 2021-2025.
    b. Surat pernyataan kesediaan menyampaikan Visi dan Misi sebagai calon Ketua Umum KONI Kabupaten Lima Puluh Kota masa bakti 2021-2025.
    c. Surat pernyataan tidak terikat jabatan publik, struktural, ASN.
    d. Surat pernyataan mematuhi, menaati, dan menjalankan AD-ART KONI.
    e. Surat pernyataan siap mundur dari Jabatan rangkap.
    f. Surat pernyataan kesediaan dan kesiapan waktu sebagai Ketua Umum KONI.

Surat Pernyataan dilampirkan:
a. Riwayat Hidup
b. Fotokopy Kartu Tanda Penduduk (KTP).

Selaku Ketua Umum KONI Limapuluh Kota periode 2018-2021 yang sudah hampir habis masa jabatannya tahun ini, Davis berharap siapa pun calon ketua umum KONI yang terpilih nantinya dapat melanjutkan program kerja yang sudah dibuat oleh pengurus sebelumnya. Termasuk memperbaiki apa saja yang menjadi kekurangan selama ini.

“Terpenting mampu mengayomi serta menjalankan kendali organisasi untuk pembinaan prestasi seluruh cabang olahraga. Harapan kita, orang-orang yang menjadi ketua umum KONI selanjutnya, adalah orang yang sudah memiliki rekam jejak atau telah lama berkecimpung mengurus cabang olahraga,” harap Davis Emha. (*Rel Humas KONI )

[ad_2]

Sumber

Baca Selengkapnya
Click to comment

Tinggalkan Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Limapuluh Kota

Waspada Bullying di Medsos, Ini Kata Guru di Kabupaten Limapuluh Kota – siarminang.net

Waspada Bullying di Medsos, Ini Kata Guru di Kabupaten Limapuluh Kota – Beritasumbar.com

[ad_1]

Limapuluh Kota,siarminang.net, — Perundungan atau bullying tidak hanya terjadi di alam nyata, tapi juga bisa menyasar dunia maya. Perundungan siber bahkan bisa berdampak pada gangguan mental.

Hal itu diantaranya disampaikan Kepala SMAN 1 Akabiluru, Lisa Lazwardi saat menjadi narasumber dalam webinar bertajuk Literasi Digital yang digelar Kementerian Kominfo Agustus lalu di Kabupaten Limapuluh Kota, Sumbar.

Lisa menjabarkan dampak dari cyber bullying, meliputi depresi hingga ingin bunuh diri, kesehatan fisik dan mental terganggu, serta menarik diri dari lingkungan sosial.

“Cara menjegah cyber bullying, antara lain frekuensi unggahan sewajarnya, hindari unggah konten yang aneh, selektif dalam menerima pertemanan, menahan diri untuktidak mengunggah hal-hal yang mengundang bullying, dankenali etika dalam berinternet,” katanya.

Cara mengendalikan diri agar tidak melakukan perundungan, sambung Lisa, meliputi selalu pikirkan konsekuensi yang mungkin terjadi dari setiap unggahan.
“Gunakan internet untuk kegiatan positif dan batasipenggunaannya, bergabung dengan komunitas yang memberikanaura positif, serta mendekatkan diri kepada Allah SWT,” jelasnya.

Narasumber lain pada webinar itu, Dosen Musik UNJ, Aditya Andriyanto menyebut era digital mempengaruhi Budaya Indonesia. Positif di internet, dapat dilakukan dengan mencari ide kreatif, gunakan media sosial dengan konten yang bermanfaat bagi banyak orang.

“Salah satu konten kreatif ialah mengunggah budaya Indonesia seperti tarian dan musik, hal ini dapat melestarikan budaya Indonesia. Gunakan internet untuk hiburan dan bisnis yang tidak merugikan diri sendiri dan orang lain,” katanya.

Public Speaker sekaligus Duta Wisata Indonesia 2017, Indira Wibowo menjabarkan jenis penipuan digital mencakup phising, scam, carding, social engineering, take over akun, serta toko online palsu.

“Selalu perhatikan email yang digunakan, waspada website plesetan, perhatikan sapaan yang digunakan, cek alternatif teksnya, serta tata bahasa yang buruk,” katanya.

Tips mengenali toko online palsu, kata Indira, antara lain memiliki pengikut akun media sosial banyak, tetapi penggunanya tidak aktif, komentar yang dimatikan, serta tidak ada bukti transfer atau testimoni.

“Biasanya harga lebih murah dari harga aslinya, dan tidak mempunyai alamat toko yang jelas. Untuk lebih berhati-hati tanyakan dulu pada orang lain,” ujarnya.

Founder Bhaseera Psychology, Mai Tiza Husna menyebut banyak jenis ekspresi di dunia digital. Antara lain, menyatakan pendapat, karya ilmiah, dan kreasi.

“Kebebasan berekspesi sebagai salah satu hak asasi manusia atau HAM, dimuat dalam konvensi hukum global yaitu Deklarasi Universal HAM oleh Perserikat Bangsa-Bangsa,” katanya.

Etika dalam berinteraksi di dunia maya, sambung Mai, antara lain menggunakan bahasa yang sesuai, perhatikan jenis huruf, tanda baca, dan simbol.

“Berikan informasi yang jelas kebenarannya, tidak memberikan informasi palsu atau hoax, perhatikan waktu untuk mengirim pesan, serta kembangkan empati,” tutupnya.

Webinar ini. diakhiri oleh influencer dengan followers 58,1 ribu, Suci Fitri Ramadhani yang menyimpulkan hasil webinar dari tema yang sudah diangkat oleh para narasumber.(rel)

[ad_2]

Sumber

Baca Selengkapnya

Limapuluh Kota

PS Tem PP B Kubur Harapan Bertemu Saudara Tua di Final – siarminang.net

PS Tem PP B Kubur Harapan Bertemu Saudara Tua di Final – Beritasumbar.com

[ad_1]

Limapuluh Kota,siarminang.net,-PS Tem PP B terpaksa mengubur harapannya untuk bertemu saudara tuanya PS Tem PP A di Final Open Turnamen Sepakbola Tem PP Kenagarian Sitapa (Sikabu-kabu Tanjung Haro Padang Panjang).

Pasalnya bermain melawan PS PDKT Mungka, Kamis (2/9), anak-anak tuan rumah B ini bertekuk lutut tanpa balas. Fahri, Rahman, Fajar, Oki, Dandi dan Dito sepertihya tak kuasa menahan gempuran skuad PDKT Mungka seperti Rijenk, M. Arfan, Rafki, Ozil, Rinal, dan Qori. Akibatnya Yani penjaga gawang tuan rumah harus memungut bola dari dalam jaringnya 5 kali. Sementara gawang PDKT yang dijaga Bima tetap perawan. Dengan demikian anak-anak Mungka berhasil melipat PS Tem PP B 5-0 (3-0).

PS PDKT merupakan tim kelima yang maju ke perdelapan final. Tim yang telah menunggu di babak delapan besar masing-masing Perdana FC, Persada FC Padang Mengatas, tuan rumah PS Tem PP A dan Simalanggang FC.

Tiga tim lagi calon yang mengisi babak delapan besar adalah pemenang antara Gasliko Usia 17 versus Simpati FC yang bermain sore ini, Lasser FC lawan Sarbun Jaya (besok 4/9) dan antara Salad FC dengan Tunas Muda (Minggu 5/9).

[ad_2]

Sumber

Baca Selengkapnya

Limapuluh Kota

Pemuda Kampung Adat Balai kaliki Belajar Membuat Kerambit – siarminang.net

Pemuda Kampung Adat Balai kaliki Belajar Membuat Kerambit – Beritasumbar.com

[ad_1]

Payakumbuh,siarminang.net,– Hari kedua, pelaksanaan kegiatan Silek Arts Festival (SAF) Tahun 2021 untuk Kota Payakumbuh berlangsung padat dengan kegiatan Workshop Kerambit. Workshop kerambit itu diikuti Pemuda dan Pemudi Perkampungan Adat Balai Kaliki bertempat di Medan Nan Bapaneh Kelurahan Koto Kociak Kubu Tapak Rajo, Kecamatan Payakumbuh Utara, Minggu (29/8/2021).

Sekretaris Dinas Pariwisata Pemuda dan Olahraga (Disparpora) Kota Payakumbuh Doni Saputra, S.Sos yang didaulat sebagai nara sumber memaparkan, saat ini banyak warisan leluhur yang hampir dilupakan. Salah satunya adalah Kerambit. Kerambit atau Karambit merupakan senjata tradisional Indonesia yang berasal dari Minangkabau yang saat ini banyak diproduksi di Negara Malaysia dan Fhilipina.

Kerambit adalah sebuah pisau kecil berbentuk melengkung yang digunakan pendekar Minangkabau untuk melawan penjajahan yang dianggap sebuah senjata yang mematikan didunia. Bentuknya kecil dan imut. Walaupun kecil dan imut, tetapi sangat berbahaya sebab bisa menyayat yang paling dalam dan merobek yang paling luas terhadap anggota tubuh lawan, kata Doni dihadapan peserta.

“Pada kegiatan SAF Tahun 2021 dari 6 kota / kabupaten yang digelar secara serentak di Sumatera Barat berlangsung dari 21 s/d 31 Agustus 2021 yaitu Kota Padang, Kota Solok, Kota Payakumbuh Kabupaten Sinjujung, Kabupaten Agam dan Kabupaten Pasaman Barat. Untuk Kota Payakumbuh sengaja menampilkan agenda tersendiri dari 6 kota / kabupaten itu. “Kita, menampilkan Pameran Kurambit dan langsung pembuatan Kurambit di arena acara, dari menempa besi, membuat hulu/tangkai dan sarung Kurambit”, pungkas Doni.

Salah seorang peserta Muhammad Arif Pemuda Kampuang Adat Balai Kaliki, ketika dihubungi media merasa senang dengan kegiatan workshop ini. Sebagai anak muda, kita lupa dengan senjata tradisonal Minangkabau diantara Kurambit ini. Senjata yang sangat mematikan ini sangat ditakuti Penjajah Belanda saat itu, mestinya anak muda sebagai pewaris adat, perlu tau dilestarikan kembali.

“Kita takuti, senjata warisan leluhur yang dipakai Pendekar Minangkabau itu saat ini banyak diproduksi negara lain seperti yang disampaikan nara sumber di Negara Malaysia dan Fhilipina. Karena kita tidak mengenalnya, kita membeli produk yang dibuat dari luar. Padahal, seharusnya kita sendiri yang mengolahnya”, kata Arif. (Humas)

[ad_2]

Sumber

Baca Selengkapnya

Populer