Connect with us

#kpu padang

KPU Padang Temukan 1.500 Lebih Surat Suara Rusak

KPU Padang Temukan 1.500 Lebih Surat Suara Rusak

[ad_1]

PADANG – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Padang, Sumatera Barat menemukan sekitar 1.500-an surat suara rusak dan tidak dapat digunakan untuk Pilgub 2020. Surat suara rusak diketahui saat penyortiran yang melibatkan masyarakat sekitar Kantor KPU Padang.

Ketua KPU Padang Riki Eka Putra, di Padang, Selasa (1/12) mengatakan, jumlah kertas rusak merupakan hal biasa. Surat suara rusak yang ditemukan mulai dari cetakan tidak sesuai, surat suara robek, terkena tinta dan lainnya yang membuat tidak dapat digunakan.

Dikatakan, total surat suara yang telah disortir pihak KPU Padang adalah sebanyak 829.817 lembar. Adapun fungsi penyortiran dilakukan sehingga dapat dipisahkan mana surat suara yang dapat digunakan dan mana yang tidak.

Menurutnya, hampir seluruh kebutuhan pilkada sudah sampai di KPU Padang mulai dari surat suara, tinta, kotak suara, kabel dan lainnya.

“Kita hanya menunggu alat tulis dan bilik suara dan apabila lengkap akan kita lakukan pengepakan,” katanya.

Dia mengatakan, KPU Padang akan melakukan pengepakan alat kelengkapan pemungutan dan alat pelindung kesehatan pada Sabtu (5/12). Lalu, akan didistribusikan ke 1.943 tempat pemungutan suara (TPS) di Kota Padang pada Senin (7/12).

“Untuk surat suara yang rusak akan dikembalikan kepada pihak percetakan untuk diganti. Saat ini kita masih menunggu beberapa item kelengkapan pemungutan suara,” ujarnya.

Sebelumnya, KPU Kota Padang menetapkan Daftar Pemilih Tetap (DPT) Pilgub Sumbar 2020 sebanyak 613.513 orang pemilih. Jumlah itu merupakan hasil perbaikan yang dilakukan pihaknya setelah mengumumkan Daftar Pemilih Sementara (DPS) beberapa waktu yang lalu.

Ia mengatakan 613.513 pemilih ini terdiri dari 300.287 pemilih laki-laki, dan pemilih wanita sebanyak 313.226 dari 11 kecamatan dan 104 kelurahan yang ada di daerah itu. (ant/mat)

window.fbAsyncInit = function() {
FB.init({
appId : ‘{your-app-id}’,
cookie : true,
xfbml : true,
version : ‘{api-version}’
});

FB.AppEvents.logPageView();

};

(function(d, s, id){
var js, fjs = d.getElementsByTagName(s)[0];
if (d.getElementById(id)) {return;}
js = d.createElement(s); js.id = id;
js.src = “https://connect.facebook.net/en_US/sdk.js”;
fjs.parentNode.insertBefore(js, fjs);
}(document, ‘script’, ‘facebook-jssdk’));

[ad_2]

Sumber

Baca Selengkapnya
Click to comment

Tinggalkan Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

#covid19

36 Petugas KPPS di Kota Padang Positif Covid-19

36 Petugas KPPS di Kota Padang Positif Covid-19

[ad_1]

PADANG – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Padang mencatat sebanyak 36 petugas Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) dinyatakan positif Covid-19 dan tidak akan bertugas dalam saat pemungutan suara di TPS nantinya pada 9 Desember 2020.

Komisioner KPU Padang Atika Triana di Padang, Selasa (8/12) mengatakan, total petugas KPPS dan linmas di Kota Padang sebanyak 17.487 orang dan telah menjalani tes cepat sebagai salah satu syarat bertugas sebanyak 17.280 orang,

Dari jumlah tersebut, sebanyak 14.506 orang dinyatakan nonreaktif. Sisanya, 2.776 orang hasil tes cepat reaktif dan dilanjutkan dengan tes usap untuk memastikan kondisi mereka.

“Ada yang mau melanjutkan tes usap dan ada juga yang tidak mau lalu mengundurkan diri,” katanya.

KPU kembali melakukan tes cepat terhadap petugas yang belum ditambah pengganti KPPS yang mengundurkan diri dengan total sebanyak 654 orang. Total dari 1.455 orang yang menjalani tes usap, hasilnya 36 orang positif. Sisanya sekitar 400 orang lagi masih belum keluar hasilnya.

Menurutnya, jumlah petugas positif dapat bertambah jika hasilnya positif. Namun, pihaknya memastikan orang yang bertugas nanti adalah mereka yang sehat.

“Seluruh petugas yang bekerja di 1.943 TPS di Kota Padang adalah mereka yang sehat dan ini sebagai syarat untuk pemilihan,” ujarnya.

Sementara itu, Komisioner KPU Padang Arianto pemilih yang ditetapkan sebagai terdata di data pemilih yang akan menggunakan hak pilihnya di 1.943 TPS di Kota Padang. Total ada 613.513 pemilih yang terdiri dari 300.387 pemilih laki-laki dan 313.226 pemilih perempuan dalam Pilkada Sumbar 2020. (ant/mat)

 

window.fbAsyncInit = function() {
FB.init({
appId : ‘{your-app-id}’,
cookie : true,
xfbml : true,
version : ‘{api-version}’
});

FB.AppEvents.logPageView();

};

(function(d, s, id){
var js, fjs = d.getElementsByTagName(s)[0];
if (d.getElementById(id)) {return;}
js = d.createElement(s); js.id = id;
js.src = “https://connect.facebook.net/en_US/sdk.js”;
fjs.parentNode.insertBefore(js, fjs);
}(document, ‘script’, ‘facebook-jssdk’));

[ad_2]

Sumber

Baca Selengkapnya

#kpu padang

KPU Tetapkan Anggota DPRD Padang 2019-2024

KPU Tetapkan Anggota DPRD Padang 2019-2024

[ad_1]

PADANG – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Padang, menetapkan perolehan kursi partai politik dan 45 orang calon terpilih anggota DPRD Padang hasil pemilu 17 April 2019 dalam rapat pleno terbuka penetapan di Hotel Pangeran, Jumat (9/8).

Ketua KPU Padang Riki Eka Putra mengatakan setelah rapat penetapan pihaknya akan menyerahkan hasil penetapan ini kepada Pemerintah Kota Padang untuk ditindaklanjuti ke Gubernur Sumbar agar segera di-SK kan.

“Segera kita serahkan ini kepada Walikota Padang. Kita tidak ingin berlama-lama dengan kekosongan masa jabatan anggota DPRD yang terjadi sekarang,” katanya.

Apabila hasil ini telah sampai ke gubernur dan gubernur mengeluarkan Surat Keputusan maka anggota dewan ini sudah dapat dilantik

“Alhamdulillah, untuk Padang tugas kita sudah selesai tinggal menunggu pelantikan dan penutupan oleh KPU RI,” katanya.

Dirinya mengucapkan terima kasih kepada seluruh pihak mulai dari Bawaslu, Kepolisian, dan lainnya yang berperan melancarkan seluruh tahapan pemilu 2019.

Untuk DPRD Padang periode 2019-2024, Partai Gerindra menjadi pemenang dengab 11 kursi, disusl PKS 9 kursi, PAN 7 kursi, Demokrat 6 kursi, Golkar 3 kursi, PDIP 3 kursi, PPP 3 kursi, Berkarya 2 kursi dan Nasdem 1 kursi.  (bambang)

[ad_2]

Sumber

Baca Selengkapnya

#kpu padang

Jemput Pemilih, KPU Padang Hadirkan Pojok Pemilu

Debat Putaran Kedua Pilkada Padang 12 Mei

[ad_1]





KPU (net)

PADANG – Untuk memutakhirkan data pemilih, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Padang membentuk tim yang terjun langsung ke lapangan dan membentuk pojok Pemilu. Hal itu dilakukan mensukseskan Pemilihan Umum (Pemilu) pada 2019 dan meningkatkan partisipasi pemilih.

Ketua Divisi Program dan Data KPU Padang Yusrin Trinanda, mengatakan Pojok Pemilu itu merupakan program dari KPU Padang dalam ‘menjemput’ pemilih. Selain itu juga untuk mensosialisasikan bahwa 19 April 2019 merupakan penyelenggaraan pemilu.

“Tujuan dari kegiatan yang dilaksanakan Pojok Pemilu sendiri adalah dalam rangka pemutakhiran daftar Pemilih Pemilu 2019, KPU Kota Padang menghadirkan Pojok Pemilu di tempat-tempat keramaian, salah satunya di Pasar Raya Padang,” ungkap Yusrin, Kamis (26/7).

Dia mengatakan, kegiatan ini dilaksanakan di sembilan lokasi berbeda mulai dari Selasa (24/7) hingga Minggu (29/7).

“Pelaksanaan kegiatan pojok pemilu ini KPU Kota Padang telah membagi sebanyak 9 tim yang terdiri dari 4 orang. Dari tim-tim tersebut Komisioner KPU juga akan turun langsung untuk melakukan Pemutakhiran data pemilih untuk pemilu tahun 2019,” terangnya.

Terkait mekanisme pengecekan juga mudah, cukup dengan cara memperlihatkan Kartu Tanda Penduduk (KTP) elektronik ke petugas Election Corner (Pojok Pemilu), bisa terpantau secara langsung apakah sudah terdaftar atau belum. (bambang)








[ad_2]

Sumber

Baca Selengkapnya

Populer