Connect with us

#dps

KPU Pasaman Tetapkan DPS Pemilu 2019

Debat Pilkada Padang Ditunda 7 Mei

[ad_1]

KPU (net)

LUBUK SIKAPING – Daftar Pemilih Sementara Hasil  Perbaikan (DPSHP) pemilu 2019 di Pasaman telah ditetapkan, Minggu (22/7) sebanyak  193.028 orang.  DPSHP ini langsung diplenokan pihak KPU bersama instansi dan pihak terkait.

“Melalui pleno terbuka ini, kita berharap peran aktif semua pihak agar masyarakat mendapatkan haknya untuk mencoblos dan terdaftar sebagai pemilih dalam Daftar Pemilih Tetap (DPT) nantinya,” kata Ketua KPU Pasaman, Rodi Andermi.

Menurut Rodi Andermi, sebelum ditetapkannya DPT pada 15-21 Agustus mendatang, perlu rasanya agar seluruh pihak-pihak terkait dapat berperan aktif jika mendapati permasalahan di lapangan.

Kalau juga ada masyarakat yang belum terdaftar namanya dalam DPSHP ini, segeralah laporkan. Atau juga ada keraguan dan hal ganjil, langsunglah koordinasi. Apakah itu kepada pihak KPU, atau petugas PPK di lapangan.

Rodi Andermi menjelaskan, terdapat 914 TPS yang tersebar di 12 kecamatan. Mulai dari Kecamatan Bonjol, Lubuk Sikaping, Panti, Mapat Tunggul, Duo Koto, Tigo Nagari, Rao, Mapattunggul Selatan, Simpati, Padang Gelugur, Rao Utara dan Rao Selatan.

“TPS terbanyak itu di Kecamatan Lubuk Sikaping, sebanyak 149 TPS, sementara terkecil di Mapat Tunggul Selatan sebanyak 32 TPS,” kata Rodi.

Untuk DPSHP terbanyak juga dipegang Lubuk Sikaping, dengan jumlah pemilih sebanyak 32.262 orang. “Untuk paling sedikit di Mapat Tunggul Selatan, 6.161 orang,” tutup Rodi. (can)

[ad_2]

Sumber

Baca Selengkapnya
Click to comment

Tinggalkan Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

#dps

KPU Agam Tetapkan DPS 340.681 Orang

KPU Agam Tetapkan DPS 340.681 Orang

[ad_1]





KPU Agam menetapkan DPS sebanyak 340.681 orang di 16 kecamatan, Minggu (22/7). (mursyidi)

LUBUK BASUNG – KPU Agam menetapkan sebanyak 340.681 orang pemilih dengan 1.593 Tempat Pemungutan Suara (TPS) di 82 nagari, 16 kecamatan di Kabupaten Agam dalam Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi Daftar Pemilih Sementara Hasil Perbaikan Pemilu Tahun 2019 di aula kantor bupati Agam, Minggu malam (22/7).

Ketua KPU Agam Riko Antoni menyatakan hasil rekapitulasi yang ditetapkan tersebut masih akan dilakukan perbaikan hingga 15 Agustus 2018 mendatang.

“Untuk itu kita akan optimalkan validasi data pemilih di seluruh kecamatan melalui Petugas Pemilihan Kecamatan dan unsur pendata lainnya, “katanya.

Dalam hal itu, pemilih yang yang belum masuk data pemilih akan diupayakan tercatat sebagai data pemilih nantinya.

Untuk hal ini dibutuhkan kerjasama yang jelas dan saling bersinergi antara satu dengan lainnya, sehingga bisa menjadi data permanen saat penetapan hasil data pemilih tetap.

Ketua Bawaslu Agam Elvys berharap permasalahan pendataan pemilih yang masih terjadi dapat diminimalisir sekecil mungkin, supaya hak masyarakat yang sudah berhak mengikuti pemilu dapat berjalan dengan baik dan lancar.

“Meski kendala di lapangan cukup banyak, setidaknya pada hasil pendataan pemilih tetap sesuai aturan yang berlaku, “katanya. (mursyidi)








[ad_2]

Sumber

Baca Selengkapnya

Populer