Connect with us

News

Nasrul Abit: Jadi Pemimpin Mesti Pandai Berkomunikasi dan Mengambil Kebijakan Tepat

Nasrul Abit: Jadi Pemimpin Mesti Pandai Berkomunikasi dan Mengambil Kebijakan Tepat

[ad_1]

PADANGPOS.COM (Padang Besi)— Wakil Gubernur Sumatera Barat Nasrul Abit membuka Dilkat Kepemimpinan Tingkat III Angkatan VIII bagi Pejabat Administrator Pola Kontribusi dilingkungan pemkab/ko se Sumatera Barat di Badan Pengembangan Sumner Daya Manusia Provinsi Sumbar,  Selasa, 26  Juni 2018. 

Wagub Nasrul Abit dalam kesempatan itu menyampaikan, jadi pemimpin itu mesti pandai berkomunikasi mengambil kebijakan yang tepat akan tetapi tetap sesuai aturan untuk kemajuan dan kelancaran pelaksanaan kegiatan yang tengah dilakukan. 

Pemimpin kompetensi dan ciri utama yang harus dimiliki Aparatur Sipil Negara (ASN) jika akan/telah menjadi pemimpin di unit kerjanya masing, antara lain: inovatif, memiliki visi yang terang dan mampu menerjemahkannya ke dalam misi-misi yang terukur. 

Dijelaskan Nasrul Abit, masyarakat kini butuh layanan pemerintahan yang ringkas, efisien, dan efektif. Pemerintah yang kadung dipandang lamban serta berbelit dalam birokrasi butuh inovasi dan pendekatan pelayanan yang lebih segar agar dapat terbebas dari stigma tersebut.

“Pemerintah lamban, birokrasinya panjang. Inilah yang selama ini melekat di masyarakat. Inilah yang harus diubah. Inilah gunanya inovasi,” ujarnya.

Inovasi, sambung Wagub kemudian, juga diperlukan untuk mendapatkan alternatif penganggaran untuk percepatan pembangunan daerah yang tak sepenuhnya dapat ditutupi oleh Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten/Kota.

“Kalau cuma tunggu DAU/DAK, daerah tidak akan berkembang. Kalau selama ini tunggu durian jatuh, kini kejar di mana pusat durian ini. Ini termasuk inovasi. Saya sering sampaikan tapi kadang-kadang diabaikan. Eselon III harus bisa memberikan masukan pada atasannya jangan melulu menunggu DAU/DAK. Berinovasi. Buat terobosan agar ada anggaran di luar DAU/DAK. Harus ada begitu baru bisa ada percepatan,” imbuhnya.

Bagaimanapun, Wagub menggarisbawahi agar inovasi yang diciptakan haruslah orisinil, sesuai dengan kebutuhan wilayah dan masyarakat, berdampak, serta dapat diterapkan.

“Buat apa inovasi-inovasi tapi tidak bisa diterapkan?” imbuh Nasrul Abit lagi.

Bersamaan dengan kemampuan menciptakan inovasi, pemimpin harus memiliki visi yang jelas & terang dan mampu menerjemahkan visi tersebut ke dalam misi dan program yang dapat dikerjakan, serta tentu saja, bisa diukur capaiannya.

“Penyebab masih ada daerah kita tertinggal adalah lemahnya visi-misi. Tugas saudaralah untuk mampu membuat dan menjabarkan visi-misi ini dengan baik. Kalau bikin (visi-misi) harus yang bisa diimplementasi. Jangan yang substansinya kurang jelas, apalagi abu2. Harus bisa dijabarkan. Harus bisa diukur. Jangan yang enak-enak didengar saja,” papar Wagub.

Sebagaimana inovasi, Wagub juga menekankan agar dalam perumusan visi pembangunan harus sesuai dengan kondisi wilayah dan masyarakat di mana unit kerja berdiri.

“Jika saudara terlibat nanti, coba evaluasi Kabupaten/Kota saudara, berapa yang masih miskin? Berapa yang masih tertinggal? Untuk yang di Kabupaten, penilaian daerah tertinggal tinggal 1 kali lagi, 2019. Kalau masih tertinggal saat penilaian, kesempatan tinggal 2024. Kita harus fokuskan visi ke sana, kasihan masyarakat yang tinggal di sana. Sementara kalau yang di Kota, tantangannya adalah lapangan kerja, pengangguran. Buatlah visi, misi, dan program yang dapat menuntaskan persoalan itu,” jelasnya.

Nasrul Abit menerangkan, dalam pelaksanaannya nanti, implementasi visi dan misi akan menemui tantangan yang jalan keluarnya tak tersedia dalam regulasi. Di titik ini, kebijakan memainkan peran. Kemampuan untuk membuat kebijakan yang tepat inilah kompetensi dan ciri utama pemimpin berikutnya menurut Wagub.

“Ini seninya, mengambil kebijakan yang tak bertentangan dengan aturan. Kalau memimpin ikut aturan saja, semua anak SMA bisa jadi pimpinan. Namun nanti akan ada kondisi yang tidak ada dalam aturan. Di sinilah kebijakan. Di sinilah seninya kepemimpinan,” ujarnya.

Kepada peserta Nasrul Abit kemudian menyebutkan, untuk menguji apakah kemampuan perumusan kebijakan peserta diklat sudah baik adalah dengan menantang diri sendiri membuat kebijakan non-populis menjadi populer dan diterima masyarakat, atau mengambil kebijakan pada situasi genting yang tak ditemukan jalan keluarnya dalam regulasi tanpa melanggar hukum dari koridor regulasi itu sendiri.

Menyangkut hal ini Nasrul Abit membagi kiat, “Kalau ada kebijakan yang punya potensi tak populer, buat kebijakan itu jadi strategis.”

Terakhir, untuk menunjang seluruh kompetensi tadi, dibutuhkan kemampuan komunikasi dan persuasi yang mumpuni. Kemampuan ini, selain sangat membantu dalam memperluas jaringan kerjasama, juga penting untuk mendorong tercapainya tujuan ke titik optimalnya.

Wagub bahkan bercerita tentang pengalamannya memekarkan nagari di Kab. Pesisir Selatan saat menjadi Bupati di sana dan tentang komunikasi intensif yang ia lakukan untuk mengejar anggaran Pemerintah Pusat untuk pembangunan Kab. Pesisir Selatan hingga berakhir dengan bantuan bernilai kurang lebih 60 M.

Menutup sambutannya, Nasrul Abit memberi catatan khusus kepada seluruh peserta agar, sebagai pemimpin, mampu menghargai orang lain apapun statusnya.  Penghargaan ini bisa berupa loyal dan tidak berkhianat pada atasan, selalu menjaga kebersamaan dalam unit kerja dan tidak saling mengadudomba, dan memberi peringatan pada staf tanpa mempermalukan staf bersangkutan di depan orang lain.

Kepala BPSDM Rosman Effendi dalam Laporannya menyebutkan, Diklat Kepemimpinan Tingkat III Angkatan VIII bagi Pejabat Administrator Pola Kontribusi di Lingkungan Pemerintah Kabupaten dan Kota se-Sumatera Barat kali ini diikuti oleh 40 peserta dan akan berlangsung selama 4 bulan, terhitung sejak 26 Juni 2018 sampai dengan 12 Oktober 2018. (humas sumbar)



[ad_2]

Sumber

Baca Selengkapnya
Click to comment

Tinggalkan Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita

Pemborosan dalam Reformasi Birokrasi – Fadli Zon

Fadli Zon Usul Provinsi Sumbar Ganti Nama Jadi Minangkabau

[ad_1]

Wakil Ketua Umum Partai Gerindra Fadli Zon menilai keputusan Presiden Jokowi yang menetapkan regulasi terkait sejumlah posisi wakil menteri aneh. Termasuk dengan hadirnya Perpres Nomor 62 Tahun 2021 yang mengatur soal Wamendikbudristek.

Fadli menilai upaya yang dilakukan Jokowi termasuk pemborosan. Apalagi jika regulasi tersebut demi mengakomodir pihak-pihak tertentu untuk mendapatkan jabatan.

“Kalau menurut saya agak aneh, ya. Banyak sekali wakil-wakil menteri padahal wakil-wakil menteri itu, kan, mestinya dibatasi hanya memang kementerian yang membutuhkan saja,” kata Fadli, Senin (2/8).

“Jumlah menteri, kan, sudah dibatasi dengan UU yaitu 34 menteri. Jadi wakil menteri itu, ya, bukan menteri. Jadi, ya, kalau menurut saya ini pemborosan di dalam perbaikan institusi kita atau reformasi birokrasi kita terlalu banyak,” tambahnya.

Dia lantas menyinggung soal keinginan Jokowi untuk melakukan perampingan birokrasi. Sehingga hadirnya regulasi yang mengatur soal posisi wakil menteri ini malah semakin tak konsisten.

“Dulu, kan, Pak Jokowi ingin ada perampingan, tapi ini semakin melebar. Ada wamen, ada stafsus, dan segala macam gitu, ya. Ini menurut saya jelas pemborosan uang negara. Kalau menurut saya ini lebih banyak pada akomodasi politik gitu, ya,” katanya.

Sejauh ini, posisi wamen di sejumlah kementerian dianggap tak perlu. Sebab ada pejabat eselon yang bisa membantu tugas-tugas seorang menteri.

“Ada menurut saya, kan, ada dirjen, ada direktur, dan sebagainya. Perangkat begitu besar jadi mestinya bagaimana institusi ini dibuat benar gitu, dibuat rapi, dan benar,” ujarnya.

Bagi Fadli, keputusan untuk mengakomodir pihak-pihak tertentu untuk mendapatkan jabatan bisa merusak birokrasi yang ada di Indonesia.

“Itulah kesan yang muncul di masyarakat dan itu menurut saya akan merusak birokrasi, merusak reformasi birokrasi, merusak tatanan yang sudah ada,” pungkasnya.

Saat ini sudah ada 14 wamen yang ada di kementerian Jokowi. Sementara itu, Jokowi sudah meneken perpres yang memutuskan ada wamen di 5 kementerian lain. Tapi, hingga saat ini, posisi wamen di 5 kementerian itu belum diisi.

Sumber

[ad_2]

Sumber

Baca Selengkapnya

Berita

Kita Tunggu Sampai Sore! – Fadli Zon

Sumbangan Rp 2T Akidio Tio Muara Kebohongan? Fadli Zon: Kita Tunggu Sampai Sore!

[ad_1]

Nama Akidi Tio belakangan menjadi topik perbincangan hangat masyarakat Republik Indonesia usai keluarga besar dan ahli warisnya mengklaim akan menyumbangkan dana senilai Rp 2 Triliun untuk membantu warga yang terdampak Covid-19 dan Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM).

Pada awal isu tersebut berkembang, banyak tanggapan positif dari masyarakat mengingat nilai yang akan disumbangkan cukup fantastis. Namun belakangan, sejumlah pihak termasuk politisi Fadli Zon menduga dan menilai jika kabar tersebut hanya isapan jempol

Melansir akun twitter pribadinya @Fadlizon, politisi Partai Gerindra itu memposting sebuah unggahan yang isinya merujuk pada artikel Kompas dengan judul ‘Akidi Tio, Rp 2 Triliun, dan Pelecehan Akal Sehat Para Pejabat’ disertai caption yang cukup menohok.

“Hari masih pagi, mari kita tunggu sampai Senin sore nanti apakah masuk sumbangan Rp 2T. Kalau masuk berarti ini semacam mukjizat. Kalau ternyata bohong, bisa dikenakan pasal-pasal di UU No.1 tahun 1946,” cuit Fadli Zon, Senin (2/8/2021).

Keraguan Fadli akan kabar tersebut bukan tanpa alasan. Pasalnya, dari sumber artikel yang ditulis oleh Hamid Awaluddin yang Fadli cantumkan dalam cuitannya, disebutkan bahwa sosok Akidi Tio tidak memiliki jejak yang jelas sebagai seorang pengusaha.

Bahkan dalam sejumlah isu sebelumnya, terkait dugaan harta, janji investasi, dan bualan sumbangan menghebohkan dalam tulisan mantan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia dan Duta Besar Indonesia untuk Rusia dan Belarusia tersebut, seluruhnya bermuara pada kebohongan.

Suarapakar.com - Sumbangan Rp 2T Akidi Tio

Meski tulisan artikel itu masih sebatas opini, namun sangat layak dipertanyakan apakah Akidi Tio memang memiliki kekayaan fantastis sebanyak itu sehingga mampu menyumbangkan dana senilai Rp 2 Triliun untuk bantuan PPKM?

Senada namun tak sama dengan Fadli Zon, Menkopolhukam Mahfud MD meeminta semua pihak untuk menanggapi kabar tersebut dengan positif dan berharap dapat terealisasi.

“Ini perspektif dari Hamid Awaluddin ttg sumbangan Rp 2 T dari Akidi Tio. Bagus, agar kita tunggu realisasinya dgn rasional,” tulis Mahfud di Twitter, Senin (2/8/2021).

Namun demikian, ia juga memberikan pengakuan jika sebelumnya pernah membuat tulisan terkait pihak yang meminta fasilitas dari Negara untuk mencari harta karun yang nantinya akan disumbangkan kembali ke Negara. Adapun pada faktanya, kabar tersebut tak dapat di validasi.

“Sy jg prnh menulis ada orng2 yg minta difasilitasi utk menggali harta karun dll yg akan disumbangkan ke negara. Tp tak bs divalidasi,” beber Mahfud lagi.

Sebelumnya, keluarga dan ahli waris Akidi Tio disebutkan akan menyumbang Rp 2 triliun untuk penanganan COVID. Sumbangan itu sendiri telah diterima secara simbolis oleh Kapolda Sumatera Selatan, Irjen Pol Eko Indra Heri pada Senin (26/7/2021).

Kabarnya uang sumbangan senilai Rp 2 Triliun itu akan masuk pada Senin (2/8/2021). Namun hingga berita ini diturunkan, belum ada klarifikasi baik dari Polda Sumsel maupun pihak keluarga Akidi Tio.

Sumber

[ad_2]

Sumber

Baca Selengkapnya

Berita

Fadli Zon Koreksi Baliho Puan Maharani, Disebut Tidak Sesuai dengan KBBI – Fadli Zon

Fadli Zon Koreksi Baliho Puan Maharani, Disebut Tidak Sesuai dengan KBBI

[ad_1]

Politikus Partai Gerindra Fadli Zon memberikan koreksi terhadap baliho Ketua DPR RI Puan Maharani yang bertebaran di berbagai penjuru Indonesia.

Fadli mengoreksi penulisan diksi yang terdapat dalam narasi di baliho Puan yang menurutnya terdapat kesalahan.

“Mari gunakan bahasa Indonesia yg baik dan benar apalagi dlm bentuk baliho besar yg terpampang ke seantero negeri,” kata Fadli dalam cuitan di Twitter, Senin, 2 Agustus 2021.

Adapun Fadli memberikan koreksi terhadap penulisan kata ‘kebhinnekaan’ yang menurutnya tidak sesuai dengan Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI).

Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI) yg benar itu ‘kebinekaan’ bukan ‘kebhinnekaan’. Tapi kelihatannya semua baliho sdh dipajang. Sekedar koreksi,” tulis Fadli.

Lebih lanjut ia menjelaskan makna dari ‘Kebinekaan’ sesuai dengan koreksinya terhadap baliho Puan Maharani.

“‘Kebinekaan’ artinya keberagaman, berbeda-beda. Harusnya bukan keberagaman (perbedaan) yg ditonjolkan, tp persatuan dlm keberagaman itu,” lanjutnya.

“Unity in diversity, ‘Bhinneka Tunggal Ika’ dlm serat ‘Kakawin Sutasoma’ karya Mpu Tantular. Jd jgn kita kepakkan sayap perbedaan, tapi persatuan.” jelasnya.

Seperti diketahui, baliho-baliho raksasa Puan Maharani bertebaran di berbagai penjuru Indonesia beberapa waktu belakangan dan kini semakin bertambah jumlahnya.

Berkaitan itu, pihak PDIP sebelumnya sudah mengungkapkan alasan baliho dan billboard Puan dipasang di berbagai tempat di Indonesia.

Menurut Anggota DPR RI Fraksi PDIP, Hendrawan mengatakan bahwa pemasangan baliho Puan adalah bentuk kegembiraan karena putri Megawati Soekarnoputri itu adalah perempuan pertama yang memimpin DPR.

“Ini ekspresi kegembiraan karena Mbak PM (Puan Maharani) adalah perempuan pertama Ketua DPR dari 23 ketua DPR dalam sejarah RI. Tagline-nya macam-macam. Ada yang berkaitan dengan imbauan perkuatan gotong royong menghadapi pandemi, penguatan semangat kebangsaan, dan dorongan optimisme menghadapi masa depan,” ujar Hendrawan.

Sumber

[ad_2]

Sumber

Baca Selengkapnya

Populer