Connect with us

Aplikasi Lapor

Ombudsman: Pemanfaatan Aplikasi Lapor! 1708 masih minim di Sumatera Barat

Ombudsman: Pemanfaatan Aplikasi Lapor! 1708 masih minim di Sumatera Barat

[ad_1]

Padang,BeritaSumbar.com,-Ombudsman sebagai lembaga negara penerima keluhan pelayanan publik juga bertugas melakukan pencegahan terjadinya penyimpangan pelayanan publik. Pada tahun 2017 Ombudsman melakukan review Implementasi Sistem Pengelolaan Pengaduan Pelayanan Publik atau SP4N, hasilnya kementerian 100%, Provinsi 25% dan Kab/Kota 40% yang sudah terhubung ke aplikasi Lapor! 1708.

Pada tahun ini, Ombudsman melakukan Asesmen Unit Pengelolaan Pengaduan Pelayanan Publik di 8 Provinsi, salah satunya di Provinsi Sumatera Barat.

Yunesa Rahman selaku penanggungjawab di perwakilan Ombudsman RI Sumatera Barat menyampaikan ada dua daerah yang telah dilakukan pendampingan SP4N yakni Kota Pariaman dan Kabupaten Solok, ujarnya.

Pendampingan ini bertujuan melihat sejauh apa komitmen kepala daerah dalam pengelolaan pengaduan pelayanan publik dan pemanfaatan pemerintah daerah terhadap aplikasi Lapor! 1708, imbuh yunes.

Pada Kota Pariaman, pemkot sudah memiliki id admin yang dikelola oleh diskominfo namun untuk penjabat penghubung di setiap Organisasi Perangkat Daerah belum punya. Hanya ada satu instansi yang mengelola pengaduannya yaitu DPMPTSP naker Kota Pariaman, tambah Yunes.

Chasidin selaku ketua tim Ombudsman RI pusat menyampaikan bagaimana kepala daerah menghimpun aspirasi dan masukan dari masyarakat kota pariaman tanpa adanya pemanfaatan teknologi, salah satunya aplikasi lapor! 1708. Ujaeya dalam pertemuan diruang sekda Pariaman rabu 11 Juli 2018.

Pemerintah daerah Kabupaten Solok sudah terhubung dengan aplikasi lapor! 1708 namun pemanfaatannya sangat minim dikarenakan beberapa kendala seperti SDM, belum memiliki SK kolektif pengelolaan pengaduan, sarana prasarana, koordinasi antar sektor dan ketiadaan mekanisme pengaduan pelayanan publik, imbuh chasidin.

Peraturan Presiden No. 76 tahun 2013 tentang Pengelolaan Pelayanan Publik mewajibkan disetiap unit penyelenggaraan pelayanan publik memiliki sarana prasarana pengaduan, petugas pengaduan dan mekanisme prosedur pengaduan. Berdasarkan data terakhir target RPJMN 2015-2019 belum tercapai di Kementerian/Lembaga/Daerah di Indonesia khususnya di Sumatera Barat.(*/rel)

window.fbAsyncInit = function() {
FB.init({
appId : ‘1410885915625287’,
xfbml : true,
version : ‘v2.10’
});
FB.AppEvents.logPageView();
};

(function(d, s, id){
var js, fjs = d.getElementsByTagName(s)[0];
if (d.getElementById(id)) {return;}
js = d.createElement(s); js.id = id;
js.src = “http://connect.facebook.net/en_US/sdk.js”;
fjs.parentNode.insertBefore(js, fjs);
}(document, ‘script’, ‘facebook-jssdk’));

window.fbAsyncInit = function() {
FB.init({
appId : ‘1410885915625287’,
xfbml : true,
version : ‘v2.10’
});
FB.AppEvents.logPageView();
};

(function(d, s, id){
var js, fjs = d.getElementsByTagName(s)[0];
if (d.getElementById(id)) {return;}
js = d.createElement(s); js.id = id;
js.src = “http://connect.facebook.net/en_US/sdk.js”;
fjs.parentNode.insertBefore(js, fjs);
}(document, ‘script’, ‘facebook-jssdk’));
(function(d, s, id) {
var js, fjs = d.getElementsByTagName(s)[0];
if (d.getElementById(id)) return;
js = d.createElement(s); js.id = id;
js.src = “http://connect.facebook.net/en_US/sdk.js#xfbml=1&appId=322156664622039&version=v2.3”;
fjs.parentNode.insertBefore(js, fjs);
}(document, ‘script’, ‘facebook-jssdk’));(function(d, s, id) {
var js, fjs = d.getElementsByTagName(s)[0];
if (d.getElementById(id)) return;
js = d.createElement(s); js.id = id;
js.src = “http://connect.facebook.net/en_GB/sdk.js#xfbml=1&version=v2.7&appId=322156664622039”;
fjs.parentNode.insertBefore(js, fjs);
}(document, ‘script’, ‘facebook-jssdk’));

[ad_2]

Sumber

Baca Selengkapnya
Click to comment

Tinggalkan Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Populer