Connect with us

News

Permudah Pengurusan Paspor, Pemkab Pasaman Dirikan UKK Imigrasi

Permudah Pengurusan Paspor, Pemkab Pasaman Dirikan UKK Imigrasi

[ad_1]

Sabtu, 21 September 2019 – 09:36:26 WIB – 102

Bupati Pasaman, Yusuf Lubis saat penandatanganan MOU dengan Dirjen Imigrasi Kemenkumham di Jakarta (20/9/2019)

PASAMAN — Belakangan ini Pemintaan Masyarakat Pasaman tentang Permintaan Kemudahan pelayanan Imigrasi terutama untuk kepengurusan Pasport sungguh membludak, dimana selama ini masyarakat harus pergi kekantor Imigrasi Agam yang berjarak lebih Kurang 78 Kilo meter dari Pusat kota Lubuksikaping.

Terkait dengan banyak nya permintaan tersebut Pihak Dirjen Imigrasi Kemenkumham dan Pemerintah Kabupaten Pasaman Sepakat untuk mendirikan Kantor Unit Kerja Keimigrasian (UKK) di Lubuk Sikaping.

Hal tersebut di tandai dengan adanya Penanda tanganan Perjanjian Kerjasama (PKS) antara Direktur Jenderal Imigrasi Kementrian Hukum dan Ham RI Ronny F Sompie dengan Pemerintah Kabupaten Pasaman yang di hadiri langsung oleh Bupati Pasaman pada hari Jumat (20/9) di Aula Ditjen Imigrasi Jakarta Selatan.

Selain Kabupaten Pasaman Pemerintah Kota Purbolinggo Jawa Timur juga mendapat hal yang sama.

Tercatat Dengan adanya Pendirian UKK di Kota Probolinggo dan Pasaman akan menambah jumlah UKK yang saat ini berjumlah 16 yang tersebar di seluruh Indonesia. Sementara UKK Kota Probolinggo akan berada di bawah koordinasi Kantor Imigrasi Kelas I Malang dan UKK Pasaman di bawah kendali Kantor Imigrasi Kelas II Agam.

Dirjen Imigrasi Ronny F Sompie saat memberikan sambutannya mengatakan, bahwa ia sangat mengapresiasi inisiatif Pemerintah Daerah yang menggandeng Kemenkumham dalam pendirian Kantor Pelayanan Keimigrasian.

Dirjen Imigrasi mengibaratkan kerja sama dari bawah ke atas ini sebagai model air mancur (bottom up) yaitu kerja sama yang diinisiasi oleh Pemerintah Daerah untuk kepentingan masyarakat luas.

“Saya menyambut baik ide pendirian UKK ini karena dengan penambahan kantor ini akan meringankan beban Kantor Imigrasi yang saat ini berjumlah 125 yang tersebar di 34 provinsi. Di samping itu, UKK juga akan menambah kantor yang merupakan perpanjangan dari Kantor Imigrasi dalam melayani masyarakat pemohon paspor dan pengawasan serta penindakan keimigrasian,” ujar Ronny F Sompie.

Sementara itu, Bupati Pasaman Yusuf Lubis mengaku telah menyiapkan anggaran serta sarana dan prasaran pendukung UKK Pasaman. Selama ini warganya cukup kesulitan mengurus paspor karena harus datang ke Kantor Imigrasi Agam yang berjarak 78 kilometer.

Yusuf Lubis juga menambahkan, Dengan jauhnya kepengurusan Pasport tersebut, Pemerintah Kabupaten Pasaman sejak tanggal 18 Februari 2019 telah mengajukan surat permohonan kepada Kepada Kementrian Hukum dan Ham untuk mendirikan Kantor Imigrasi Kelas III di Kabupaten Pasaman.

“Hal tersebut direspon langsung oleh Dirjen Imigrasi Kemenkum Ham melalui Kantor Imigrasi kelas II Non TPI Agam, Pada tanggal 1 April 2019 telah di lakukan MOU antara Pemerintah Kabupaten Pasaman dengan Pihak Imigrasi Kelas II non TPI Agam dengan Pemerintah Kabupaten Pasaman tentang Pelayanan permohonan pembuatan Paspor di Lubuksikaping, dan Penerbitan Pasport tersebut tetap di laksanakan di Kantor imigrasi Agam,” Tambah Yusuf Lubis.

Ia menambahkan, Dengan berdirinya Kantor Unit Kerja Keimigrasian di Lubuk sikaping tentu hal ini merupakan salah satu upaya pemerintah Daerah dalam peningkatan pelayanan prima kepada masyrakat.

Di akhir sambutannya, Yusuf Lubis mengucapkan terima Kasih kepada Dirjen Imigrasi Kemenkumham dan Kantor imigrasi Agam yang telah banyak membantu dalam kegiatan tersebut ujarnya,

Setelah dilakukan penandatangan PKS maka pihak Pemerintah Kota/Kabupaten dan Kantor Imigrasi akan berkolaborasi menyiapkan gedung untuk pelayanan keimigrasian. Kedua UKK tersebut diperkirakan akan beroperasi mulai Desember 2019. (M. Afrizal)

Editor/Sumber: Siel Saputra

Tag: pasaman,sumatra-barat

Pansus Tatib DPRD Pasaman Terbentuk, Yulisman: Pembahasan Paling Lama Satu Bulan Tuntas

Pansus Tatib DPRD Pasaman Terbentuk, Yulisman: Pembahasan Paling Lama Satu Bulan Tuntas

PASAMAN – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pasaman, Sumbar telah membentuk Panitia Khusus (Pansus) Tata…

Hebat, Kota Pariaman Raih WTN Ketujuh

Hebat, Kota Pariaman Raih WTN Ketujuh

PARIAMAN — Pemerintah Kota Pariaman kembali meraih prestasi yang membanggakan dibidang lalu lintas. Tak tanggung…

Sejumlah Tokoh Muda Islam, Adakan Diskusi Agar Netizen Dapat Melek Terhadap Isu RUU KPK

Sejumlah Tokoh Muda Islam, Adakan Diskusi Agar Netizen Dapat Melek Terhadap Isu RUU KPK

NASIONAL – Sejumlah tokoh dari berbagai kalangan melaksanakan Dialog Kebangsaan bertajuk Tokoh Muda Islam Bicara…

Aktivis Muda Ade Herdiwansyah: Generasi Milenial Harus Melek Politik

Aktivis Muda Ade Herdiwansyah: Generasi Milenial Harus Melek Politik

PASAMAN BARAT –Generasi milenial akan sangat menentukan arah Sumatera Barat ke depan. Sebab generasi yang juga sering…

Dinkes Mentawai Tinjau Pelayanan di Beberapa Pustu dan Poskesdes

Dinkes Mentawai Tinjau Pelayanan di Beberapa Pustu dan Poskesdes

MENTAWAI – Pelayanan Kesehatan Puskesmas Pembantu (Pustu) atau pun Poskesdes diharapkan sebagai pelayanan terdepan bagi…

(function(d, s, id) {
var js, fjs = d.getElementsByTagName(s)[0];
if (d.getElementById(id)) return;
js = d.createElement(s); js.id = id;
js.src = “http://connect.facebook.net/id_ID/sdk.js#xfbml=1&version=v2.8&appId=1208534375853801”;
fjs.parentNode.insertBefore(js, fjs);
}(document, ‘script’, ‘facebook-jssdk’));

[ad_2]

Sumber

Baca Selengkapnya
Click to comment

Tinggalkan Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita

Pemborosan dalam Reformasi Birokrasi – Fadli Zon

Fadli Zon Usul Provinsi Sumbar Ganti Nama Jadi Minangkabau

[ad_1]

Wakil Ketua Umum Partai Gerindra Fadli Zon menilai keputusan Presiden Jokowi yang menetapkan regulasi terkait sejumlah posisi wakil menteri aneh. Termasuk dengan hadirnya Perpres Nomor 62 Tahun 2021 yang mengatur soal Wamendikbudristek.

Fadli menilai upaya yang dilakukan Jokowi termasuk pemborosan. Apalagi jika regulasi tersebut demi mengakomodir pihak-pihak tertentu untuk mendapatkan jabatan.

“Kalau menurut saya agak aneh, ya. Banyak sekali wakil-wakil menteri padahal wakil-wakil menteri itu, kan, mestinya dibatasi hanya memang kementerian yang membutuhkan saja,” kata Fadli, Senin (2/8).

“Jumlah menteri, kan, sudah dibatasi dengan UU yaitu 34 menteri. Jadi wakil menteri itu, ya, bukan menteri. Jadi, ya, kalau menurut saya ini pemborosan di dalam perbaikan institusi kita atau reformasi birokrasi kita terlalu banyak,” tambahnya.

Dia lantas menyinggung soal keinginan Jokowi untuk melakukan perampingan birokrasi. Sehingga hadirnya regulasi yang mengatur soal posisi wakil menteri ini malah semakin tak konsisten.

“Dulu, kan, Pak Jokowi ingin ada perampingan, tapi ini semakin melebar. Ada wamen, ada stafsus, dan segala macam gitu, ya. Ini menurut saya jelas pemborosan uang negara. Kalau menurut saya ini lebih banyak pada akomodasi politik gitu, ya,” katanya.

Sejauh ini, posisi wamen di sejumlah kementerian dianggap tak perlu. Sebab ada pejabat eselon yang bisa membantu tugas-tugas seorang menteri.

“Ada menurut saya, kan, ada dirjen, ada direktur, dan sebagainya. Perangkat begitu besar jadi mestinya bagaimana institusi ini dibuat benar gitu, dibuat rapi, dan benar,” ujarnya.

Bagi Fadli, keputusan untuk mengakomodir pihak-pihak tertentu untuk mendapatkan jabatan bisa merusak birokrasi yang ada di Indonesia.

“Itulah kesan yang muncul di masyarakat dan itu menurut saya akan merusak birokrasi, merusak reformasi birokrasi, merusak tatanan yang sudah ada,” pungkasnya.

Saat ini sudah ada 14 wamen yang ada di kementerian Jokowi. Sementara itu, Jokowi sudah meneken perpres yang memutuskan ada wamen di 5 kementerian lain. Tapi, hingga saat ini, posisi wamen di 5 kementerian itu belum diisi.

Sumber

[ad_2]

Sumber

Baca Selengkapnya

Berita

Kita Tunggu Sampai Sore! – Fadli Zon

Sumbangan Rp 2T Akidio Tio Muara Kebohongan? Fadli Zon: Kita Tunggu Sampai Sore!

[ad_1]

Nama Akidi Tio belakangan menjadi topik perbincangan hangat masyarakat Republik Indonesia usai keluarga besar dan ahli warisnya mengklaim akan menyumbangkan dana senilai Rp 2 Triliun untuk membantu warga yang terdampak Covid-19 dan Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM).

Pada awal isu tersebut berkembang, banyak tanggapan positif dari masyarakat mengingat nilai yang akan disumbangkan cukup fantastis. Namun belakangan, sejumlah pihak termasuk politisi Fadli Zon menduga dan menilai jika kabar tersebut hanya isapan jempol

Melansir akun twitter pribadinya @Fadlizon, politisi Partai Gerindra itu memposting sebuah unggahan yang isinya merujuk pada artikel Kompas dengan judul ‘Akidi Tio, Rp 2 Triliun, dan Pelecehan Akal Sehat Para Pejabat’ disertai caption yang cukup menohok.

“Hari masih pagi, mari kita tunggu sampai Senin sore nanti apakah masuk sumbangan Rp 2T. Kalau masuk berarti ini semacam mukjizat. Kalau ternyata bohong, bisa dikenakan pasal-pasal di UU No.1 tahun 1946,” cuit Fadli Zon, Senin (2/8/2021).

Keraguan Fadli akan kabar tersebut bukan tanpa alasan. Pasalnya, dari sumber artikel yang ditulis oleh Hamid Awaluddin yang Fadli cantumkan dalam cuitannya, disebutkan bahwa sosok Akidi Tio tidak memiliki jejak yang jelas sebagai seorang pengusaha.

Bahkan dalam sejumlah isu sebelumnya, terkait dugaan harta, janji investasi, dan bualan sumbangan menghebohkan dalam tulisan mantan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia dan Duta Besar Indonesia untuk Rusia dan Belarusia tersebut, seluruhnya bermuara pada kebohongan.

Suarapakar.com - Sumbangan Rp 2T Akidi Tio

Meski tulisan artikel itu masih sebatas opini, namun sangat layak dipertanyakan apakah Akidi Tio memang memiliki kekayaan fantastis sebanyak itu sehingga mampu menyumbangkan dana senilai Rp 2 Triliun untuk bantuan PPKM?

Senada namun tak sama dengan Fadli Zon, Menkopolhukam Mahfud MD meeminta semua pihak untuk menanggapi kabar tersebut dengan positif dan berharap dapat terealisasi.

“Ini perspektif dari Hamid Awaluddin ttg sumbangan Rp 2 T dari Akidi Tio. Bagus, agar kita tunggu realisasinya dgn rasional,” tulis Mahfud di Twitter, Senin (2/8/2021).

Namun demikian, ia juga memberikan pengakuan jika sebelumnya pernah membuat tulisan terkait pihak yang meminta fasilitas dari Negara untuk mencari harta karun yang nantinya akan disumbangkan kembali ke Negara. Adapun pada faktanya, kabar tersebut tak dapat di validasi.

“Sy jg prnh menulis ada orng2 yg minta difasilitasi utk menggali harta karun dll yg akan disumbangkan ke negara. Tp tak bs divalidasi,” beber Mahfud lagi.

Sebelumnya, keluarga dan ahli waris Akidi Tio disebutkan akan menyumbang Rp 2 triliun untuk penanganan COVID. Sumbangan itu sendiri telah diterima secara simbolis oleh Kapolda Sumatera Selatan, Irjen Pol Eko Indra Heri pada Senin (26/7/2021).

Kabarnya uang sumbangan senilai Rp 2 Triliun itu akan masuk pada Senin (2/8/2021). Namun hingga berita ini diturunkan, belum ada klarifikasi baik dari Polda Sumsel maupun pihak keluarga Akidi Tio.

Sumber

[ad_2]

Sumber

Baca Selengkapnya

Berita

Fadli Zon Koreksi Baliho Puan Maharani, Disebut Tidak Sesuai dengan KBBI – Fadli Zon

Fadli Zon Koreksi Baliho Puan Maharani, Disebut Tidak Sesuai dengan KBBI

[ad_1]

Politikus Partai Gerindra Fadli Zon memberikan koreksi terhadap baliho Ketua DPR RI Puan Maharani yang bertebaran di berbagai penjuru Indonesia.

Fadli mengoreksi penulisan diksi yang terdapat dalam narasi di baliho Puan yang menurutnya terdapat kesalahan.

“Mari gunakan bahasa Indonesia yg baik dan benar apalagi dlm bentuk baliho besar yg terpampang ke seantero negeri,” kata Fadli dalam cuitan di Twitter, Senin, 2 Agustus 2021.

Adapun Fadli memberikan koreksi terhadap penulisan kata ‘kebhinnekaan’ yang menurutnya tidak sesuai dengan Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI).

Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI) yg benar itu ‘kebinekaan’ bukan ‘kebhinnekaan’. Tapi kelihatannya semua baliho sdh dipajang. Sekedar koreksi,” tulis Fadli.

Lebih lanjut ia menjelaskan makna dari ‘Kebinekaan’ sesuai dengan koreksinya terhadap baliho Puan Maharani.

“‘Kebinekaan’ artinya keberagaman, berbeda-beda. Harusnya bukan keberagaman (perbedaan) yg ditonjolkan, tp persatuan dlm keberagaman itu,” lanjutnya.

“Unity in diversity, ‘Bhinneka Tunggal Ika’ dlm serat ‘Kakawin Sutasoma’ karya Mpu Tantular. Jd jgn kita kepakkan sayap perbedaan, tapi persatuan.” jelasnya.

Seperti diketahui, baliho-baliho raksasa Puan Maharani bertebaran di berbagai penjuru Indonesia beberapa waktu belakangan dan kini semakin bertambah jumlahnya.

Berkaitan itu, pihak PDIP sebelumnya sudah mengungkapkan alasan baliho dan billboard Puan dipasang di berbagai tempat di Indonesia.

Menurut Anggota DPR RI Fraksi PDIP, Hendrawan mengatakan bahwa pemasangan baliho Puan adalah bentuk kegembiraan karena putri Megawati Soekarnoputri itu adalah perempuan pertama yang memimpin DPR.

“Ini ekspresi kegembiraan karena Mbak PM (Puan Maharani) adalah perempuan pertama Ketua DPR dari 23 ketua DPR dalam sejarah RI. Tagline-nya macam-macam. Ada yang berkaitan dengan imbauan perkuatan gotong royong menghadapi pandemi, penguatan semangat kebangsaan, dan dorongan optimisme menghadapi masa depan,” ujar Hendrawan.

Sumber

[ad_2]

Sumber

Baca Selengkapnya

Populer