Connect with us

Padang Pariaman

PR Besar Bupati Baru Padang Pariaman Jelang Pilwana – siarminang.net

PR Besar Bupati Baru Padang Pariaman Jelang Pilwana – Beritasumbar.com

[ad_1]

Padang Pariaman,siarminang.net,-Pemilihan Wali Nagari atau yang biasa kita sebut Pilwana merupakan salah satu bentuk pesta demokrasi masyarakat di tingkat Nagari yang diselenggarakan untuk memilih calon Wali Nagari terbaik versi masyarakat dan memenuhi harapan masyarakat.

Dalam hal ini masyarakat menjadi bagian penting dalam proses pemilihan Wali Nagari dimana mereka berpartisipasi untuk memilih dan menentukan arah kemajuan bagi Nagari yang mereka tinggali. Sehingga, pemilihan Wali Nagari menjadi suatu proses yang penting dijalani dalam mewujudkan prinsip demokrasi di negara kita serta bagi keberlangsungan jalannya pemerintahan di lingkup Nagari.

Dengan diberlakukannya Undang-Undang Nomor 22 Tahun 1999 tentang Pemerintah Daerah, praktis membuka kran demokrasi baru bagi masyarakat Indonesia yang selama ini mengharapakan sebuah proses pemilihan langsung di wilayah mereka dengan harapan perbaikan penyelenggaraan dan pelayanan publik di tingkat Nagari. Dengan adanya undang-undang ini, menandai berakhirnya penyelenggaraan pemerintahan Nagari yang didasarkan pada undang-undang Nomor 5 Tahun 1979 tentang Pemerintahan Desa. Karena dianggap sudah tidak lagi relevan dengan kemajuan dan peradaban yang semakin berkembang.

Selanjutnya dalam UU Otonomi Daerah No.32 Tahun 2004, disebutkan bahwa masa jabatan kepala desa 6 tahun lalu dapat dipilih kembali untuk 1 kali masa jabatan, Dan hanya dapat menjabat paling banyak 3 kali masa jabatan secara berturut-turut. Dalam perkembangannya terdapat perubahan terhadap peraturan tentang desa yaitu dengan dikeluarkannya Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 112 Tahun 2014 tentang Pemilihan Kepala Desa.

Hal ini menjadi jawaban yang ditunggu-tunggu oleh pemerintah daerah untuk dapat mengisi kekosongan posisi kepala Desa atau Wali Nagari sekaligus dalam rangka implementasi Undang-Undang Desa. Dengan terbitnya Permendagri tentang UU Kepala Desa ini akan menjadi dasar hukum bagi pemerintah kabupaten Padang Pariaman untuk dapat melakukan Pemilihan Wali Nagari di daerahnya baik secara berbarengan maupun secara bergelombang.

Kontestasi Pilwana memiliki ciri khas dan karakteristiknya sendiri jika dibanding dengan Pilkada maupun Pilpres mengingat pemilihnya yang notabene secara letak geografis saling berdekatan dan beberapa diantaranya memiliki hubungan kekerabatan dengan sang calon Wali Nagari. Hal ini mengakibatkan suhu dan tensi politik menjelang Pilwana cukup memanas karena berkaitan dengan tarik menarik dukungan dan kepentingan masing-masing kubu.

Semakin menjadi menarik ketika mengamati komunikasi politik dan strategi marketing politik yang dilancarkan masing-masing kubu demi meraih suara sebanyak-banyaknya kepada calon pemilih. Segmentasi pemilih yang beragam juga turut berpengaruh dalam pola strategi yang digunakan timses masing-masing calon. Mulai dari segmentasi usia seperti kalangan generasi X yang berada di kisaran usia 41-50an, generasi Y yang berada di kisaran usia 30-40an, ataupun generasi Z atau yang dikenal kalangan milenial atau kaum muda usia produktif yang lahir di tahun 90-an sampai 2000an yang saat ini berusia belasan tahun sampai dibawah 30 tahun.

Berbagai kemungkinan terjadinya hal buruk seperti kecurangan, perselisihan antar kubu tentunya bisa saja terjadi, ini sangat perlu di antisipasi oleh penyelenggara ataupun pemerintah daerah kabupaten Padang Pariaman. Pemilihan Wali Nagari di Padang Pariaman mengacu kepada peraturan daerah no 6 tahun 2016 tentang pengangkatan dan pemberhentian Wali Nagari lalu peraturan bupati Padang Pariaman nomor 23 tahun 2017 tentang tata cara pemilihan, pengangkatan, dan pemberhentian Wali Nagari. Dalam dua dasar hukum ini tertera tatacara pembentukan panitia, pemilihan, hingga penetapan pemenang.

Berdasarkan peraturan daerah dan peraturan Bupati tersebut menjadikan pemilihan Wali Nagari di Kabupaten Padang Pariaman tidak begitu ketat dan belum bisa menjamin keamanannya, kemungkinan terjadinya kecurangan dari penyelenggara dan pihak pendukung atau tim sukses begitu besar dikarenakan tidak adanya pembentukan panitia pengawas dalam pemilihan Wali Nagari, tentunya dalam hal ini juga memungkinkan terbukanya ruang konflik yang cukup besar untuk melakukan hal-hal yang tidak diduga-duga oleh masyarakat.

Berdasarkan peraturan Bupati Padang pariaman nomor 23 tahun 2017 pasal 6 bahwa panitia pemilihan di bentuk dari beberapa unsur yang ada, seperti perangkat Nagari, pengurus lembaga kemasyarakatan dan tokoh masyarakat Nagari, tentunya hal ini tidak bisa menjamin keamanan atau keadilan dalam pemilihan Wali Nagari. Pertanyaannya, kenapa pemerintah daerah Kabupaten Padang Pariaman bisa untuk pembentukan panitia pemilihan namun tidak bisa untuk membentuk panitia pengawasan pemilihan? Atau mungkin karena keterbatasan anggaran?

Menjelang dimulainya pemilihan Wali Nagari, hal ini menjadi PR besar dan perlu dibahas oleh pemerintah daerah Kabupaten Padang Pariaman, untuk menghidari kecurangan seharusnya memang perlu dibentuk panitia pengawasan tidak hanya panitia penyelenggara saja. Itu sangat perlu dilakukan untuk menjamin pemilihan Wali Nagari yang berkualitas juga tentunya untuk menjaga hak konstitusional masyarakat Nagari yang sesuai dengan prinsip dan azaz demokrasi.

Oleh : Adi Saputra (Ketua Karang Taruna Kec. Ulakan Tapakis)

[ad_2]

Sumber

Baca Selengkapnya
Click to comment

Tinggalkan Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Padang Pariaman

Tim Gagak Hitam Polres Padang Pariaman Tangkap Pelaku Curanmor – siarminang.net

Tim Gagak Hitam Polres Padang Pariaman Tangkap Pelaku Curanmor – Beritasumbar.com

[ad_1]

Padang Pariaman, siarminang.net – Tim Gagak Hitam Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Padang Pariaman menangkap dua pelaku pencurian sepeda motor (Curanmor).

Kasat Reskrim Polres Padang Pariaman, AKP Ardiansyah Rolindo Saputra SIK MH, Jumat (10/9/2021) mengatakan salah satunya pelaku berstatus residivis dalam kasus penyalahgunaan narkotika.

Kedua pelaku berinisial TR (39) tahun dan JB (50), keduanya dibekuk polisi di Kota Padang pada Rabu (8/9/2021) malam pukul 23.30 WIB.

“Awalnya kami menangkap TR di Padang, dia beraksi bersama JB ini di Kawasan Sungai Sariak, Kabupaten Padang Pariaman,” katanya.

Ia mengatakan usai menangkap TR, Tim Gagak Hitam kemudian melanjutkan menangkap JB di kediamannya Kawasan VII Koto Sungai Sarik, Kabupaten Padang Pariaman.

“Dalam beraksi, mereka berbagi peran. JB bertugas untuk memantau lokasi pencurian, sedangan TR melakukan eksekusi pencurian ke tempat yang disasar,” imbuhnya.

Hasil interogasi petugas, salah satu pelaku yakni TR bahkan berstatus sebagai residivis dalam kasus penyalahgunaan narkotika pada tahun 2010 lalu.

Saat ini, keduanya sudah ditahan di Polres Padang Pariaman. Polisi menyita satu sepeda motor jenis matic yang dicuri oleh kedua pelaku. (Andra)

[ad_2]

Sumber

Baca Selengkapnya

Padang Pariaman

Polres Padang Pariaman bersama Forkopimda Kabupaten Padang Pariaman Gelar Vaksinasi Massal – siarminang.net

Polres Padang Pariaman bersama Forkopimda Kabupaten Padang Pariaman Gelar Vaksinasi Massal – Beritasumbar.com

[ad_1]

Padang Pariaman,siarminang.net,-Polres Padang Pariaman bersama Pemda Kabupaten Padang Pariaman, Kodim 0308 Pariaman menggelar gebyar vaksinasi massal di Gor Stadion Utama Sumatera Barat Sikabu, Kecamatan Lubuk Alung, Kabupaten Padang Pariaman, pada Sabtu (04/09/2021).

Acara tersebut berkat kolaborasi yang kuat antara Polres Padang Pariaman, Kodim 0308 Pariaman, serta Pemerintah Daerah Kabupaten Padang Pariaman sehingga terselenggaranya acara tersebut.

Terlihat juga antusiasisme masyarakat yang sangat tinggi untuk ikut serta dalam kegiatan vaksinasi massal itu.

Dalam pembukaan pada acara Gebyar Vaksinasi massal, Bupati Padang Pariaman Suhatri Bur SE MM mengapresiasi kepada masyarakat yang telah ikut serta dalam pelaksanaan vaksin massal.

Turut hadir dalam kegiatan tersebut Kepala Dinkes Provinsi Sumatera Barat Arry Yuswandi SKm, Mkm, Wakil Bupati Padang Pariaman Drs Rahmang MM, Dandim 0308 Pariaman Letkol Czi Titan Jatmiko, Kapolres Padang Pariaman AKBP Dian Nugraha HBWPS SH SIK, Wakapolres Kompol Alfias Marzuki SE MH dan stakeholder lainnya.

Adapun jumlah animo masyarakat yang mendaftarkan diri untuk ikut vaksinasi massal sebanyak 748 orang.

Kasubbag Humas Polres Padang Pariaman AKP Emel mengatakan dari 748 orang mendaftarkan diri, yang bisa di vaksin sebanyak 706 orang.

“Ada beberapa orang yang mendaftar tidak bisa melaksanakan vaksin dikarenakan kondisi kesehatan yang tidak mendukung dan penyakit bawaan” ungkap Akp Emel.

Kegiatan ini juga sebagai langkah kongkrit Polres Padang Pariaman beserta Forkopimda untuk mensukseskan program pemerintah Pusat dalam mencegah serta memutus mata rantai penyebaran Covid-19 di wilayah Kabupaten Padang Pariaman.(Andra)

[ad_2]

Sumber

Baca Selengkapnya

Padang Pariaman

Optimalkan Kecakapan Digital Saat Pandemi, Ini Kata Pakar – siarminang.net

Optimalkan Kecakapan Digital Saat Pandemi, Ini Kata Pakar – Beritasumbar.com

[ad_1]

Padang Pariaman,siarminang.net, — Kecakapan digital menjadi sesuatu yang penting untuk dioptimalkan selama pandemi. Para pakar membahasnya dalam sebuah webinar bertajuk Literasi Digital yang digelar di Kabupaten Padang Pariaman, Sumbar, baru-baru ini.

Salah satu narasumber pada webinar itu, Ketua Program Studi Akomodasi Perhotelan SMK BPP Bandung, Febby Mardian Eddy mengatakan dengan memiliki kecakapan digital, masyarakat dapat memproses berbagai informasi, memahami pesan, dan berkomunikasi efektif dengan orang lain dalam berbagai bentuk.

“Teknologi harus digunakan agar efektif untuk mencapai tujuan. Termasuk juga kesadaran dan berpikir kritis ketika dalam penggunaan teknologi sehari-hari,” sebutnya.

Guru SMK Yapari Aktripa dan Instruktur Penyelia Swasta Kemnaker RI, Krisna Primanti menjabarkan dampak positif media sosial, diantaranya dapat menambah wawasan dan pengetahuan serta menyediakan informasi yang akurat, dan mengakrabkan pertemanan.

“Hal yang harus dilakukan di internet, antara lain hindari penggunaan wifi publik, ganti password secara berkala, anti keylogger virtual keyboard OTP, manfaatkan email hosting dengan fitur anti spam, hindari klik link tidak dikenal, hindari percakapan dengan orang asing, serta gunakan browser terbaru,” jelasnya.

Di sisi lain, Guru Fisika SMA Negeri 2 Lubuk Alung, Tasrif mengatakan penggunaan literasi digital yang sehat mampu menumbuhkan kreativitas pengguna internet. Selain itu, juga mampu memberikan pendidikan internet sehat kepada generasi muda.

“Yang perlu diperhatikan dalam menyampaikan pendapat di dunia digital, meliputi memperhatikan tanda baca dan huruf kapital, menggunakan bahasa yang baik dan sopan, menggunakan tulisan yang jelas, serta mempertimbangkan pilihan kata atau diksi,” katanya.

Narasumber terakhir, Kepala SMAN 1 V Koto Timur, Oyong Aziz menyebut era digital mengandung bahaya pornografi.

“Peran keluarga dalam mengatasi pornografi di internet, diantaranya, periksa gawai anak, memberikan nasehat, buat aturan yang disepakati, memberikan contoh teladan, membangun kedekatan antara anak dan orang tua, serta penanaman pemahaman moral,” jelasnya.

Webinar diakhiri, oleh influencer pemilik 16,1 ribu pengikut di media sosial, Riris Rebecca menyimpulkan hasil webinar yang sudah diangkat oleh para narasumber.(rel)

[ad_2]

Sumber

Baca Selengkapnya

Populer