Connect with us

News

Rabu-Kamis (26/7), Gempa Bumi 14 Kali Guncang Mentawai, Ini Penjelasan BMKG

Rabu-Kamis (26/7), Gempa Bumi 14 Kali Guncang Mentawai, Ini Penjelasan BMKG

[ad_1]

Jumat, 27 Juli 2018 – 22:35:49 WIB – 136

Ilustrasi (Foto: Dok. Istimewa)

PADANG – Masyarakat Kota Padang kembali dikejutkan gempabumi berkekuatan 4,2 SR Kamis, (26/7/2018) tepatnya pukul 17.34 WIB. Getarannya terasa sampai ke Kota Padang.

Kepala Seksi Data dan Informasi

Stasiun Geofisika Padang Panjang, Makmuri mengungkapkan”Hasil monitoring BMKG hingga saat ini sudah terjadi 14 kali gempa bumi Rabu, (25/7)-Kamis, (26/7). Gempa susulan paling kuat dengan magnitudo 4,9 dan secara umum kekuatannya menurun secara fluktuatif. Gempa bumi susulan tetap berpotensi terjadi namun dengan kekuatan yang lebih lemah,” katanya.

Dari hasil analisa BMKG Stasiun Geofisika Padang Panjang diperoleh parameter gempa bumi dengan kekuatan 4.2 SR. Pusat gempa bumi ini berada di laut pada koordinat 1.72 Lintang Selatan dan 99.78 Bujur Timur, sekitar 78 kilometer Tenggara Kepulauan Mentawai, Sumatera Barat pada kedalaman hiposenter 10 kilometer. Berdasarkan Informasi dari Masyarakat gempa tersebut dirasakan di padang II MMI dan Padang Pariaman sekitar I-II MMI.

Mamuri menyebut Pada malam harinya gempa Mentawai terjadi lagi pada pukul 22.10 WIB dengan kekuatan 4.4 SR dan disusul gempa yang lebih kuat pada pukul 22.12 WIB. Dari hasil analisa BMKG Stasiun Geofisika Padang Panjang diperoleh parameter gempabumi dengan kekuatan 4.9 SR Pusat gempabumi ini berada di laut pada koordinat 1.68 Lintang Selatan dan 99.78 Bujur Timur, sekitar 99 kilometer Tenggara Kepulauan Mentawai, Sumbar pada kedalaman hiposenter 10 kilometer.

“Gempabumi 4,9 SR inilah yang cukup kuat dirasakan oleh masyarakat. Berdasarkan laporan dari masyarakan goncangan itu dirasakan di Kota Padang Panjang I MMI, Pariaman dan Padang II MMI, Mentawai III-IV MMI,” ujarnya.

Tambahnya, Hasil pengamatan Stasiun Geofisika Padang Panjang, dari tanggal 26 Juli 2018 jam 17.00 WIB sampai dengan tanggal 27 Juli 2018 pukul 08.30 WIB sudah tercatat 14 kali gempabumi di Kabupaten Kepulauan Mentawai.

Peta Sebaran Gempabumi Mentawai tanggal 26 Juli 2018 sampai Gempa Mentawai ini disebabkan oleh Zona Subduksi dangkal atau yang disebut sebagai Megathurst Subduction Sumatera. Dimana Jalur subduksi lempeng tektonik India-Australia dan Eurasia di Indonesia memanjang dari pantai barat Sumatera sampai ke selatan Nusa Tenggara. Pada sistim subduksi Sumatera dicirikan dengan menghasilkan rangkaian busur pulau depan (Forearch Islands) yang non vulkanik (Pulau Simeulue, Nias, Banyak, Batu, Siberut hingga Pulau Enggano). Lempeng India-Australia menghujam ke bawah lempeng Benua Eurasia dengan kecepatan 50-60 mm/tahun.

Stasiun Geofisika Padang Panjang akan terus memonitor terkait perkembangan gempabumi Mentawai. Sumatera Barat merupakan daerah yang berpotensi terjadinya gempabumi, yang disebabkan oleg tiga sumber utama yaitu Zona subduksi lempeng tektonik India-Australia dan Eurasia, Sesar Mentawai dan Sesar Sumatera. Untuk itu himabauan kepada masyarakat untuk tetap tenang dan selalu waspada. (RI)

Editor/Sumber: Rahmat Ilahi

Tag: gempa,mentawai,padang,peristiwa,sumatra-barat

Bentuk KOK, Ketua KONI Kota Payakumbuh: Tidak Perlu Kontrak Atlet

Bentuk KOK, Ketua KONI Kota Payakumbuh: Tidak Perlu Kontrak Atlet

PAYAKUMBUH – Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Kota Payakumbuh, Provinsi Sumatera Barat (Sumbar) terus menumbuh…

KPU Sumbar Tegaskan Mantan Terpidana Korupsi Dianggap Tidak Penuhi Syarat Nyaleg

KPU Sumbar Tegaskan Mantan Terpidana Korupsi Dianggap Tidak Penuhi Syarat Nyaleg

PADANG – Komisioner KPU Sumbar, Yanuk Sri Mulyani mengungkapkan bahwa sikap KPU Sumbar terkait dengan persyaratan Bukan…

Jengkol Penyumbang Inflasi Utama Bulan Juni di Padang, Ini Kata Kabag Perekonomian

Jengkol Penyumbang Inflasi Utama Bulan Juni di Padang, Ini Kata Kabag Perekonomian

PADANG – Pemerintah Kota Padang mengalami inflasi sebesar 0,39 persen sedangkan Kota Bukittinggi 0,20 persen. Salah…

DPR RI: Revisi UU Dikdok Harus Mengakhiri Kisruh Dunia Kedokteran

DPR RI: Revisi UU Dikdok Harus Mengakhiri Kisruh Dunia Kedokteran

JAKARTA – Anggota Badan Legislasi (Baleg) DPR RI Fraksi Partai NasDem Yayuk Sri Rahayuningsih menyatakan UU Nomor 20…

Festival Silat International 2018 di Padang Resmi Ditutup

Festival Silat International 2018 di Padang Resmi Ditutup

PADANG – Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga Kota Padang, Azwin menutup kejuaraan Festival silat Internasional di Kiriyad…

(function(d, s, id) {
var js, fjs = d.getElementsByTagName(s)[0];
if (d.getElementById(id)) return;
js = d.createElement(s); js.id = id;
js.src = “http://connect.facebook.net/id_ID/sdk.js#xfbml=1&version=v2.8&appId=1208534375853801”;
fjs.parentNode.insertBefore(js, fjs);
}(document, ‘script’, ‘facebook-jssdk’));

[ad_2]

Sumber

Baca Selengkapnya
Click to comment

Tinggalkan Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita

Pemborosan dalam Reformasi Birokrasi – Fadli Zon

Fadli Zon Usul Provinsi Sumbar Ganti Nama Jadi Minangkabau

[ad_1]

Wakil Ketua Umum Partai Gerindra Fadli Zon menilai keputusan Presiden Jokowi yang menetapkan regulasi terkait sejumlah posisi wakil menteri aneh. Termasuk dengan hadirnya Perpres Nomor 62 Tahun 2021 yang mengatur soal Wamendikbudristek.

Fadli menilai upaya yang dilakukan Jokowi termasuk pemborosan. Apalagi jika regulasi tersebut demi mengakomodir pihak-pihak tertentu untuk mendapatkan jabatan.

“Kalau menurut saya agak aneh, ya. Banyak sekali wakil-wakil menteri padahal wakil-wakil menteri itu, kan, mestinya dibatasi hanya memang kementerian yang membutuhkan saja,” kata Fadli, Senin (2/8).

“Jumlah menteri, kan, sudah dibatasi dengan UU yaitu 34 menteri. Jadi wakil menteri itu, ya, bukan menteri. Jadi, ya, kalau menurut saya ini pemborosan di dalam perbaikan institusi kita atau reformasi birokrasi kita terlalu banyak,” tambahnya.

Dia lantas menyinggung soal keinginan Jokowi untuk melakukan perampingan birokrasi. Sehingga hadirnya regulasi yang mengatur soal posisi wakil menteri ini malah semakin tak konsisten.

“Dulu, kan, Pak Jokowi ingin ada perampingan, tapi ini semakin melebar. Ada wamen, ada stafsus, dan segala macam gitu, ya. Ini menurut saya jelas pemborosan uang negara. Kalau menurut saya ini lebih banyak pada akomodasi politik gitu, ya,” katanya.

Sejauh ini, posisi wamen di sejumlah kementerian dianggap tak perlu. Sebab ada pejabat eselon yang bisa membantu tugas-tugas seorang menteri.

“Ada menurut saya, kan, ada dirjen, ada direktur, dan sebagainya. Perangkat begitu besar jadi mestinya bagaimana institusi ini dibuat benar gitu, dibuat rapi, dan benar,” ujarnya.

Bagi Fadli, keputusan untuk mengakomodir pihak-pihak tertentu untuk mendapatkan jabatan bisa merusak birokrasi yang ada di Indonesia.

“Itulah kesan yang muncul di masyarakat dan itu menurut saya akan merusak birokrasi, merusak reformasi birokrasi, merusak tatanan yang sudah ada,” pungkasnya.

Saat ini sudah ada 14 wamen yang ada di kementerian Jokowi. Sementara itu, Jokowi sudah meneken perpres yang memutuskan ada wamen di 5 kementerian lain. Tapi, hingga saat ini, posisi wamen di 5 kementerian itu belum diisi.

Sumber

[ad_2]

Sumber

Baca Selengkapnya

Berita

Kita Tunggu Sampai Sore! – Fadli Zon

Sumbangan Rp 2T Akidio Tio Muara Kebohongan? Fadli Zon: Kita Tunggu Sampai Sore!

[ad_1]

Nama Akidi Tio belakangan menjadi topik perbincangan hangat masyarakat Republik Indonesia usai keluarga besar dan ahli warisnya mengklaim akan menyumbangkan dana senilai Rp 2 Triliun untuk membantu warga yang terdampak Covid-19 dan Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM).

Pada awal isu tersebut berkembang, banyak tanggapan positif dari masyarakat mengingat nilai yang akan disumbangkan cukup fantastis. Namun belakangan, sejumlah pihak termasuk politisi Fadli Zon menduga dan menilai jika kabar tersebut hanya isapan jempol

Melansir akun twitter pribadinya @Fadlizon, politisi Partai Gerindra itu memposting sebuah unggahan yang isinya merujuk pada artikel Kompas dengan judul ‘Akidi Tio, Rp 2 Triliun, dan Pelecehan Akal Sehat Para Pejabat’ disertai caption yang cukup menohok.

“Hari masih pagi, mari kita tunggu sampai Senin sore nanti apakah masuk sumbangan Rp 2T. Kalau masuk berarti ini semacam mukjizat. Kalau ternyata bohong, bisa dikenakan pasal-pasal di UU No.1 tahun 1946,” cuit Fadli Zon, Senin (2/8/2021).

Keraguan Fadli akan kabar tersebut bukan tanpa alasan. Pasalnya, dari sumber artikel yang ditulis oleh Hamid Awaluddin yang Fadli cantumkan dalam cuitannya, disebutkan bahwa sosok Akidi Tio tidak memiliki jejak yang jelas sebagai seorang pengusaha.

Bahkan dalam sejumlah isu sebelumnya, terkait dugaan harta, janji investasi, dan bualan sumbangan menghebohkan dalam tulisan mantan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia dan Duta Besar Indonesia untuk Rusia dan Belarusia tersebut, seluruhnya bermuara pada kebohongan.

Suarapakar.com - Sumbangan Rp 2T Akidi Tio

Meski tulisan artikel itu masih sebatas opini, namun sangat layak dipertanyakan apakah Akidi Tio memang memiliki kekayaan fantastis sebanyak itu sehingga mampu menyumbangkan dana senilai Rp 2 Triliun untuk bantuan PPKM?

Senada namun tak sama dengan Fadli Zon, Menkopolhukam Mahfud MD meeminta semua pihak untuk menanggapi kabar tersebut dengan positif dan berharap dapat terealisasi.

“Ini perspektif dari Hamid Awaluddin ttg sumbangan Rp 2 T dari Akidi Tio. Bagus, agar kita tunggu realisasinya dgn rasional,” tulis Mahfud di Twitter, Senin (2/8/2021).

Namun demikian, ia juga memberikan pengakuan jika sebelumnya pernah membuat tulisan terkait pihak yang meminta fasilitas dari Negara untuk mencari harta karun yang nantinya akan disumbangkan kembali ke Negara. Adapun pada faktanya, kabar tersebut tak dapat di validasi.

“Sy jg prnh menulis ada orng2 yg minta difasilitasi utk menggali harta karun dll yg akan disumbangkan ke negara. Tp tak bs divalidasi,” beber Mahfud lagi.

Sebelumnya, keluarga dan ahli waris Akidi Tio disebutkan akan menyumbang Rp 2 triliun untuk penanganan COVID. Sumbangan itu sendiri telah diterima secara simbolis oleh Kapolda Sumatera Selatan, Irjen Pol Eko Indra Heri pada Senin (26/7/2021).

Kabarnya uang sumbangan senilai Rp 2 Triliun itu akan masuk pada Senin (2/8/2021). Namun hingga berita ini diturunkan, belum ada klarifikasi baik dari Polda Sumsel maupun pihak keluarga Akidi Tio.

Sumber

[ad_2]

Sumber

Baca Selengkapnya

Berita

Fadli Zon Koreksi Baliho Puan Maharani, Disebut Tidak Sesuai dengan KBBI – Fadli Zon

Fadli Zon Koreksi Baliho Puan Maharani, Disebut Tidak Sesuai dengan KBBI

[ad_1]

Politikus Partai Gerindra Fadli Zon memberikan koreksi terhadap baliho Ketua DPR RI Puan Maharani yang bertebaran di berbagai penjuru Indonesia.

Fadli mengoreksi penulisan diksi yang terdapat dalam narasi di baliho Puan yang menurutnya terdapat kesalahan.

“Mari gunakan bahasa Indonesia yg baik dan benar apalagi dlm bentuk baliho besar yg terpampang ke seantero negeri,” kata Fadli dalam cuitan di Twitter, Senin, 2 Agustus 2021.

Adapun Fadli memberikan koreksi terhadap penulisan kata ‘kebhinnekaan’ yang menurutnya tidak sesuai dengan Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI).

Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI) yg benar itu ‘kebinekaan’ bukan ‘kebhinnekaan’. Tapi kelihatannya semua baliho sdh dipajang. Sekedar koreksi,” tulis Fadli.

Lebih lanjut ia menjelaskan makna dari ‘Kebinekaan’ sesuai dengan koreksinya terhadap baliho Puan Maharani.

“‘Kebinekaan’ artinya keberagaman, berbeda-beda. Harusnya bukan keberagaman (perbedaan) yg ditonjolkan, tp persatuan dlm keberagaman itu,” lanjutnya.

“Unity in diversity, ‘Bhinneka Tunggal Ika’ dlm serat ‘Kakawin Sutasoma’ karya Mpu Tantular. Jd jgn kita kepakkan sayap perbedaan, tapi persatuan.” jelasnya.

Seperti diketahui, baliho-baliho raksasa Puan Maharani bertebaran di berbagai penjuru Indonesia beberapa waktu belakangan dan kini semakin bertambah jumlahnya.

Berkaitan itu, pihak PDIP sebelumnya sudah mengungkapkan alasan baliho dan billboard Puan dipasang di berbagai tempat di Indonesia.

Menurut Anggota DPR RI Fraksi PDIP, Hendrawan mengatakan bahwa pemasangan baliho Puan adalah bentuk kegembiraan karena putri Megawati Soekarnoputri itu adalah perempuan pertama yang memimpin DPR.

“Ini ekspresi kegembiraan karena Mbak PM (Puan Maharani) adalah perempuan pertama Ketua DPR dari 23 ketua DPR dalam sejarah RI. Tagline-nya macam-macam. Ada yang berkaitan dengan imbauan perkuatan gotong royong menghadapi pandemi, penguatan semangat kebangsaan, dan dorongan optimisme menghadapi masa depan,” ujar Hendrawan.

Sumber

[ad_2]

Sumber

Baca Selengkapnya

Populer