Connect with us

News

Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD 2017 Tanah Datar Disahkan Jadi Perda

Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD 2017 Tanah Datar Disahkan Jadi Perda

[ad_1]

Rapat Parip)urna pendapat akhir fraksi-fraksi DPRD Tanah Datar, Selasa (2/8).

TANAH DATAR – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) kabupaten Tanah Datar kembali mengadakan Rapat Paripurna pendapat akhir fraksi-fraksi DPRD Tanah Datar terhadap Ranperda tentang Pertanggungan Jawaban Pelaksanaan APBD Tanah Datar Tahun 2017, Selasa (31/ 7) di dalam ruang rapat gedung DPRD setempat.

Ketua DPRD Anton Yondra memimpin langsung dan didampingi Wakil Ketua Irman dan Saidani, dihadiri Bupati tanah Datar Irdinansyah Tarmizi, Fraksi-Fraksi anggota DPRD Tanah Datar, unsur Forkopimda, Sekretaris Daerah Hardiman, Staf Ahli Bupati, Para Asisten, Kabag dan pimpinan OPD, Camat dan Walinagari serta pimpinan partar, ormas dan tokoh masyarakat.

Penetapan ranperda Pertanggungan Jawaban Pelaksanaan APBD Tanah Datar Tahun 2017 untuk dijadikan Peraturan Daerah, sebelumnya Bupati Tanah Datar Datar mendengarkan penyampaian pendapat akhir fraksi-fraksi melalui 9 fraksi yang ada di DPRD Tanah Datar yang masing-masing disampaikan fraksi Hanura dengan juru bicara Haekal, fraksi Golkar dengan juru bicara Junaidi, fraksi Demokrat dengan juru bicara Nurhamdi Zahari, fraksi Gerindra dengan juru bicara Afrizal, fraksi PDI Perjuangan dengan juru bicara Afriman, fraksi PKS dengan juru bicara Istiqlal, fraksi PAN dengan juru bicara Alimuhar, fraksi PPP dengan juru bicara Arianto dan fraksi Bintang Nasdem dengan juru bicara Rasman.

Pendapat akhir fraksi PPP yang disampaikan juru bicara Arianto mengatakan Fraksi Partai Persatuan Pembanguan melihat secara umum realisasi PAD tahun 2017 sebelum semua mencapai target dari yang kita harapkan masih banyak kelemahan, untuk itu setiap urusannya kami berikan catatan penting sebagai pertimbangan untuk Pemerintah Daerah, yaitu, untuk PAD tahun 2018, Fraksi PPP meminta kepada Pemerintah Daerah untuk lebih mematangkan perencanaan dan penyusunan APBD dan mengoptimalkan pengelolaan dan pengawasan keuangan daerah serta meningkatkan pemantauan dan evaluasi terhadap satuan kerja. Pelaksanaan APBD bisa lebih terarah dan terealisasi sesuai visi, misi dan RPJMD Kabupaten sesuai target yang diharapkan untuk kemanjuan Tanah Datar.

Selanjutnya Fraksi PPP juga meminta Pemerintah Daerah Cq Dinas Kesehatan untuk segera menempatkan Bidan Polindes di Jorong Mawar I dan II yang sudah ditinggal sejak tahun 2015 lalu dan jangan berikan janji yang tidak pasti kepada masyarakat.

Ia juga tambahkan pemerintah daerah segera menentukan nasib tenaga honorer, perawat dan sukarela yang ada di pukesmas se Tanah datar dan menjelaskan kepada masyarakat mengenai vaksin MR karena menurut MUI belum bisa membedakan vaksin tersebut halal atau haram, tolong jelaskan.

Adapun pendapat akhir Fraksi DPRD terhadap Ranperda Laporan Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD 2017 itu juga dibacakan oleh 8 Fraksi lain diantaranya dari Fraksi Golkar, Fraksi Hanura, Fraksi Nasdem, Fraksi Demokrat, Faksi PAN, Fraksi PDIP, Fraksi Gerindra, Fraksi PKS.

Selain menyetujui Ranperda pertanggungjawaban pelaksanaan APBD tahun 2017 untuk menjadi Perda, Fraksi-fraksi DPRD Tanah Datar di kesempatan juga menyampaikan apresiasinya terhadap kinerja Bupati dan jajarannya dengan berhasil meraih beberapa penghargaan ditingkat Provinsi maupun Nasional.

Sebelumnya Bupati dalam laporannya menyampaikan beberapa hal terkait perkembangan keuangan tahun 2017 dan hasil program pembangunan. Realisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) ditargetkan Rp166.564. milyar dengan realisasi sebesar Rp172.788 milyar atau naik 103,74%.

Sementara untuk Dana Perimbangan ditargetkan Rp972.518. milyarterealisasikan sebesar Rp928. milyar (95,52%). Selanjutnya, dari Lain-Lain Pendapatan Yang Sah ditargetkan Rp124.351. milyar terealisasikan sebesar Rp122.766. miliyar (98,73%).

Untuk Belanja Tidak Langsung dianggarkan Rp789.856. milyar terealisasi sebesar Rp740.119. milyar (93,70%) sementara Belanja Langsung dianggarkan Rp553.698. miliar terealisasi sebesar Rp478.714. milyar (86,46%), jelasnya.

Pada kesempatan tersebut bupati juga sampaikan bahwa kabupaten Tanah Datar selama tahun 2017 telah mendapatkan 113 buah peghargaan dan prestasi dari berbagai bidang baik tingkat propinsi maupun nasional. penghargaan dan prestasi yang diperoleh tersebut adalah berkat kerjasama semua jajaran dan instansi pemerintah, swasta, masyarakat serta DPRD Tanah Datar, untuk itu pada kesempatan ini saya mengucapkan terima kasih pada semua pihak yang telah bekerjasama selama ini, pungkasnya.

Dengan telah ditetapkan LKPj Bupati ini menjadi Peraturan Daerah, bupati menyampaikan ucapan terima kasih dan saya mengadari selama dalam proses pembahasan muncul berbagai pandangan, masukan dan saran yang mungkin menjadi silang pendapat, untuk itu saya juga samapikan permohonan maaf, ucap Irdinansyah.

Dengan telah ditetapkan kedua perda tersebut kami pihak pemerintah daerah akan menindaklanjuti dengan menyiapkan perangkat pendukung, melakukan sosialisasi dan penyebarluasan perda ini kepada masyarakat, semoga ini merupkan yang terbaik untuk kabupaten Tanah Datar kedepannya, harapnya. (Romeo)

PADANG PANJANG – Ratusan pelajar di Kota Padang Panjang sejak pukul 10.45 WIB telah memadati trotoar di sepanjang jalan…

TANAH DATAR – Terkait maraknya isu yang beredar tentang akan digelar Konfrensi Interasional tentang Islam Nusantara…

PADANG – Meski Satpol PP Kota Padang sudah ditugaskan untuk melakukan pengawasan di kawasan Atom Center tidak membuat…

JAKARTA – Menyikapi tulisan viral di medsos beberapa waktu lalu, yang menyebutkan Ketua Dewan Pertimbangan MUI Pusat,…

SOLOK – Gunakan narkoba jenis Ganja, 3 orang pemuda di Kabupaten Solok, ditangkap jajaran Satuan Resnarkoba Polres…

(function(d, s, id) {
var js, fjs = d.getElementsByTagName(s)[0];
if (d.getElementById(id)) return;
js = d.createElement(s); js.id = id;
js.src = “http://connect.facebook.net/id_ID/sdk.js#xfbml=1&version=v2.8&appId=1208534375853801”;
fjs.parentNode.insertBefore(js, fjs);
}(document, ‘script’, ‘facebook-jssdk’));

[ad_2]

Sumber

Baca Selengkapnya
Click to comment

Tinggalkan Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita

Pemborosan dalam Reformasi Birokrasi – Fadli Zon

Fadli Zon Usul Provinsi Sumbar Ganti Nama Jadi Minangkabau

[ad_1]

Wakil Ketua Umum Partai Gerindra Fadli Zon menilai keputusan Presiden Jokowi yang menetapkan regulasi terkait sejumlah posisi wakil menteri aneh. Termasuk dengan hadirnya Perpres Nomor 62 Tahun 2021 yang mengatur soal Wamendikbudristek.

Fadli menilai upaya yang dilakukan Jokowi termasuk pemborosan. Apalagi jika regulasi tersebut demi mengakomodir pihak-pihak tertentu untuk mendapatkan jabatan.

“Kalau menurut saya agak aneh, ya. Banyak sekali wakil-wakil menteri padahal wakil-wakil menteri itu, kan, mestinya dibatasi hanya memang kementerian yang membutuhkan saja,” kata Fadli, Senin (2/8).

“Jumlah menteri, kan, sudah dibatasi dengan UU yaitu 34 menteri. Jadi wakil menteri itu, ya, bukan menteri. Jadi, ya, kalau menurut saya ini pemborosan di dalam perbaikan institusi kita atau reformasi birokrasi kita terlalu banyak,” tambahnya.

Dia lantas menyinggung soal keinginan Jokowi untuk melakukan perampingan birokrasi. Sehingga hadirnya regulasi yang mengatur soal posisi wakil menteri ini malah semakin tak konsisten.

“Dulu, kan, Pak Jokowi ingin ada perampingan, tapi ini semakin melebar. Ada wamen, ada stafsus, dan segala macam gitu, ya. Ini menurut saya jelas pemborosan uang negara. Kalau menurut saya ini lebih banyak pada akomodasi politik gitu, ya,” katanya.

Sejauh ini, posisi wamen di sejumlah kementerian dianggap tak perlu. Sebab ada pejabat eselon yang bisa membantu tugas-tugas seorang menteri.

“Ada menurut saya, kan, ada dirjen, ada direktur, dan sebagainya. Perangkat begitu besar jadi mestinya bagaimana institusi ini dibuat benar gitu, dibuat rapi, dan benar,” ujarnya.

Bagi Fadli, keputusan untuk mengakomodir pihak-pihak tertentu untuk mendapatkan jabatan bisa merusak birokrasi yang ada di Indonesia.

“Itulah kesan yang muncul di masyarakat dan itu menurut saya akan merusak birokrasi, merusak reformasi birokrasi, merusak tatanan yang sudah ada,” pungkasnya.

Saat ini sudah ada 14 wamen yang ada di kementerian Jokowi. Sementara itu, Jokowi sudah meneken perpres yang memutuskan ada wamen di 5 kementerian lain. Tapi, hingga saat ini, posisi wamen di 5 kementerian itu belum diisi.

Sumber

[ad_2]

Sumber

Baca Selengkapnya

Berita

Kita Tunggu Sampai Sore! – Fadli Zon

Sumbangan Rp 2T Akidio Tio Muara Kebohongan? Fadli Zon: Kita Tunggu Sampai Sore!

[ad_1]

Nama Akidi Tio belakangan menjadi topik perbincangan hangat masyarakat Republik Indonesia usai keluarga besar dan ahli warisnya mengklaim akan menyumbangkan dana senilai Rp 2 Triliun untuk membantu warga yang terdampak Covid-19 dan Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM).

Pada awal isu tersebut berkembang, banyak tanggapan positif dari masyarakat mengingat nilai yang akan disumbangkan cukup fantastis. Namun belakangan, sejumlah pihak termasuk politisi Fadli Zon menduga dan menilai jika kabar tersebut hanya isapan jempol

Melansir akun twitter pribadinya @Fadlizon, politisi Partai Gerindra itu memposting sebuah unggahan yang isinya merujuk pada artikel Kompas dengan judul ‘Akidi Tio, Rp 2 Triliun, dan Pelecehan Akal Sehat Para Pejabat’ disertai caption yang cukup menohok.

“Hari masih pagi, mari kita tunggu sampai Senin sore nanti apakah masuk sumbangan Rp 2T. Kalau masuk berarti ini semacam mukjizat. Kalau ternyata bohong, bisa dikenakan pasal-pasal di UU No.1 tahun 1946,” cuit Fadli Zon, Senin (2/8/2021).

Keraguan Fadli akan kabar tersebut bukan tanpa alasan. Pasalnya, dari sumber artikel yang ditulis oleh Hamid Awaluddin yang Fadli cantumkan dalam cuitannya, disebutkan bahwa sosok Akidi Tio tidak memiliki jejak yang jelas sebagai seorang pengusaha.

Bahkan dalam sejumlah isu sebelumnya, terkait dugaan harta, janji investasi, dan bualan sumbangan menghebohkan dalam tulisan mantan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia dan Duta Besar Indonesia untuk Rusia dan Belarusia tersebut, seluruhnya bermuara pada kebohongan.

Suarapakar.com - Sumbangan Rp 2T Akidi Tio

Meski tulisan artikel itu masih sebatas opini, namun sangat layak dipertanyakan apakah Akidi Tio memang memiliki kekayaan fantastis sebanyak itu sehingga mampu menyumbangkan dana senilai Rp 2 Triliun untuk bantuan PPKM?

Senada namun tak sama dengan Fadli Zon, Menkopolhukam Mahfud MD meeminta semua pihak untuk menanggapi kabar tersebut dengan positif dan berharap dapat terealisasi.

“Ini perspektif dari Hamid Awaluddin ttg sumbangan Rp 2 T dari Akidi Tio. Bagus, agar kita tunggu realisasinya dgn rasional,” tulis Mahfud di Twitter, Senin (2/8/2021).

Namun demikian, ia juga memberikan pengakuan jika sebelumnya pernah membuat tulisan terkait pihak yang meminta fasilitas dari Negara untuk mencari harta karun yang nantinya akan disumbangkan kembali ke Negara. Adapun pada faktanya, kabar tersebut tak dapat di validasi.

“Sy jg prnh menulis ada orng2 yg minta difasilitasi utk menggali harta karun dll yg akan disumbangkan ke negara. Tp tak bs divalidasi,” beber Mahfud lagi.

Sebelumnya, keluarga dan ahli waris Akidi Tio disebutkan akan menyumbang Rp 2 triliun untuk penanganan COVID. Sumbangan itu sendiri telah diterima secara simbolis oleh Kapolda Sumatera Selatan, Irjen Pol Eko Indra Heri pada Senin (26/7/2021).

Kabarnya uang sumbangan senilai Rp 2 Triliun itu akan masuk pada Senin (2/8/2021). Namun hingga berita ini diturunkan, belum ada klarifikasi baik dari Polda Sumsel maupun pihak keluarga Akidi Tio.

Sumber

[ad_2]

Sumber

Baca Selengkapnya

Berita

Fadli Zon Koreksi Baliho Puan Maharani, Disebut Tidak Sesuai dengan KBBI – Fadli Zon

Fadli Zon Koreksi Baliho Puan Maharani, Disebut Tidak Sesuai dengan KBBI

[ad_1]

Politikus Partai Gerindra Fadli Zon memberikan koreksi terhadap baliho Ketua DPR RI Puan Maharani yang bertebaran di berbagai penjuru Indonesia.

Fadli mengoreksi penulisan diksi yang terdapat dalam narasi di baliho Puan yang menurutnya terdapat kesalahan.

“Mari gunakan bahasa Indonesia yg baik dan benar apalagi dlm bentuk baliho besar yg terpampang ke seantero negeri,” kata Fadli dalam cuitan di Twitter, Senin, 2 Agustus 2021.

Adapun Fadli memberikan koreksi terhadap penulisan kata ‘kebhinnekaan’ yang menurutnya tidak sesuai dengan Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI).

Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI) yg benar itu ‘kebinekaan’ bukan ‘kebhinnekaan’. Tapi kelihatannya semua baliho sdh dipajang. Sekedar koreksi,” tulis Fadli.

Lebih lanjut ia menjelaskan makna dari ‘Kebinekaan’ sesuai dengan koreksinya terhadap baliho Puan Maharani.

“‘Kebinekaan’ artinya keberagaman, berbeda-beda. Harusnya bukan keberagaman (perbedaan) yg ditonjolkan, tp persatuan dlm keberagaman itu,” lanjutnya.

“Unity in diversity, ‘Bhinneka Tunggal Ika’ dlm serat ‘Kakawin Sutasoma’ karya Mpu Tantular. Jd jgn kita kepakkan sayap perbedaan, tapi persatuan.” jelasnya.

Seperti diketahui, baliho-baliho raksasa Puan Maharani bertebaran di berbagai penjuru Indonesia beberapa waktu belakangan dan kini semakin bertambah jumlahnya.

Berkaitan itu, pihak PDIP sebelumnya sudah mengungkapkan alasan baliho dan billboard Puan dipasang di berbagai tempat di Indonesia.

Menurut Anggota DPR RI Fraksi PDIP, Hendrawan mengatakan bahwa pemasangan baliho Puan adalah bentuk kegembiraan karena putri Megawati Soekarnoputri itu adalah perempuan pertama yang memimpin DPR.

“Ini ekspresi kegembiraan karena Mbak PM (Puan Maharani) adalah perempuan pertama Ketua DPR dari 23 ketua DPR dalam sejarah RI. Tagline-nya macam-macam. Ada yang berkaitan dengan imbauan perkuatan gotong royong menghadapi pandemi, penguatan semangat kebangsaan, dan dorongan optimisme menghadapi masa depan,” ujar Hendrawan.

Sumber

[ad_2]

Sumber

Baca Selengkapnya

Populer