PADANG, RedaksiSumbar.com– Seorang Pria coba hadang petugas dan mengaku sebagai suami terhadap Psk yang ditertibkan Satpol pp Kota Padang di bekas pertokoan Atom Center (matahari lama).
Rina (28) seorang wanita yang diduga bekerja sebagai pekerja sex komersil ( PSK) dan teman kencan nya, Ronaldi Eka Putra (29) seorang security sebuah Bank ternama di Kota Padang tersebut tak berkutik ketika ditertibkan Satpol pp Kota Padang pada hari Kamis, 09 Agustus 2018 pukul 01.00 wib dini hari.
unit Elang Satpol pp kota Padang langsung mendatang lokasi berdasarkan laporan masyarakat ada nya seorang wanita diduga Psk sedang melayani teman kencan nya disebuah kamar di lokasi tersebut.
wanita dan teman kencan nya tersebut ditemukan petugas dengan posisi setengah bugil yang diduga akan melakukan hubungan suami istri dikamar tersebut.
wanita dan pria tersebut pun langsung digiring ke Mako Satpol pp Kota Padang guna pendataan dan pemeriksaan terhadap pasangan tersebut.
saat penertiban terhadap wanita tersebut petugas sempat dihadang seorang pria yang mengaku sebagai Suami Psk tersebut, petugas pun tetap menggiring wanita tersebut ke mobil Patroli.
” betul telah diamankan unit Elang Satpol pp Kota Padang sepasang orang yang diduga Psk dan teman kencan nya yang akan melakukan hubungan badan disebuah kamar di Atom Center”.ungkap Kasat Pol pp Kota Padang Yadrison.
setelah melalui pemeriksaan Psk tersebut dikirim ke Panti Rehablitasi Andam Dewi Kota Solok.
“wanita tersebut langsung kita kirim ke Panti Rehablitasi Andam Dewi Kota Solok”.tutup yadrison
[Koko Rakasiwi]