PADANG, RedaksiSumbar.com– Seorang wanita pemandu lagu menangis histeris ketika ditertibkan anggota Satuan Polisi Pamong Praja Kota Padang, 12 Agustus 2018 pukul 01.00 wib dini hari.
operasi penertiban cafe cafe tidak mempunyai ijin terus dilakukan pasukan penegak Perda Kota Padang dibeberapa titik tempat yang disinyalir banyak nya berdiri cafe cafe liar tersebut.
kawasab Bukit Lampu Kecamatan Lubuk Begalung Nan XX tempat yang pertama didatangi petugas, dilokasi tersebut petugas berhasil mengamankan tiga orang wanita pemandu lagu serta dua orang wanita setengah baya yang sedang asyik menikmati hiburan bersama pasangan nya.
salah satu pasangan pengunjung yang sudah setengah baya menolak untuk ditertibkan karena mereka mengaku pasangan suami istri, dikarenakan tidak bisa menunjukan surat surat akhir nya pasangan tersebut digiring ke Mako Pol pp guna pendataan.
salah satu wanita pemandu lagu berinisial DW (21) pun menangis histeris ketika akan ditertibkan petugas.
petugas pun beranjak ke Jalan Pondok dan petugas pun berhasil mengamankan dua orang wanita pemandu lagu di Happy Family yang berada di Jalan Bundo Kanduang.
Kasat Pol pp Kota Padang Yadrison mengatakan “Betul telah berhasil diamankan Delapan wanita pemandu lagu dari berbagai cafe cafe yang diduga tidak mempunyai ijin.pengawasan tersebut akan terus kita lakukan di Kota Padang ini”.ungkap Yadrison dengan tegas.
sementara itu untuk wanita yang ditertibkan akan diberi pembinaan.
[Koko rakasiwi]