Connect with us

headline

Truk Dilarang Masuk, Jalan Simpang Pasar Lubuk Alung Balah Hilir Dipasang Rambu Rambu

Truk Dilarang Masuk, Jalan Simpang Pasar Lubuk Alung Balah Hilir Dipasang Rambu Rambu

[ad_1]

Padang Pariaman, beritasumbar.com,-Dikawal Camat Lubuk Alung Ali Amri, Kaur Bina Ops Satlantas Padang Pariaman Iptu Hamzah, Wali Nagari Balah Hilir Lubuk Alung Syafruddin, Wali Nagari Singguliang Lubuk Alung Jusri Mansyah, dan Seknag Lubuk Alung Landi Effendi, Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Padang Pariaman, Taslim bersama staf memasang rambu lalu lintas truk pengangkut pasir, batu dan kerikil (sirtukil) dilarang masuk, Rabu (15/08).

Rambu dilarang masuk itu dipasang di Simpang Pasar Lubuk Alung menuju Balah Hilir dan Koto Buruak. Jalur jalan ini sudah 1 tahun diaspal licin oleh Pemkab Padang Pariaman. Sebelumnya, jalan ini rusak parah. Jika hujan penuh lobang dan genangan air. Jika matahari panas menyengat, jalan ini menghasilkan debu yang menyesakkan dada. Pemuda dan masyarakat sepanjang jalan ini pernah melakukan aksi protes kepada Bupati Padang Pariaman dan meminta Bupati untuk memperbaiki jalan tersebut.

Pemancangan rambu dilarang masuk bagi truk pembawa sirtukil itu juga disaksikan Manager PT Padang Intermedia Pers, Sukri Umar yang juga tokoh masyarakat Lubuk Alung, Kabag Humas dan Protokol Andri Satria Masri serta tokoh masyarakat setempat. Pemasangan berlangsung lancar tanpa hambatan dan halangan yang berarti.

Menurut Kadis Perhubungan Taslim, pemacangan tersebut merupakan perintah dari Bupati Padang Pariaman Ali Mukhni dalam rangka menjaga agar jalan yang telah diaspal berumur panjang sehingga dapat dimanfaatkan masyarakat lebih lama. “Kami diperintah langsung oleh bapak Bupati Padang Pariaman agar menjaga jalan ini dari kerusakan,” ungkap Taslim.

Menurut Taslim, Dinas Perhubungan adalah dinas yang bertanggung jawab terhadap kondisi jalan di Kabupaten Padang Pariaman. “Sebagai pengguna sarana transportasi, Dinas Perhubungan bertanggung jawab terhadap kondisi jalan,” katanya.

“Untuk itu, kita hari ini memancang plang dilarang masuk bagi truk pengangkut sirtukil karena truk ini bisa mempercepat kerusakan jalan yang kita kelola. Kita berkoordinasi dengan Satlantas Padang Pariaman untuk pemancangan dan dalam mengawasi pelaksanaannya di lapangan,” jelas Taslim yang akrab dipanggil Andah itu.

“Jika nanti ada truk truk yang masih bandel memasuki jalan yang sudah dilarang ini, kita akan laporkan kepada Satlantas untuk ditindak,” sambungnya. Pihak kepolisian mendukung upaya pelarangan truk sirtukil memasuki jalan Balah Hilir.

“Kalau plang pelarangan ini sudah dipasang maka otomatis truk dilarang untuk masuk. Namun, untuk menindaknya kita beri waktu 30 hari sebagai sosialisasi kepada pengemudi truk sirtukil,” jelas Iptu Hamzah. Ketika ditanyakan apa sangsi bagi truk yang melanggar pelarangan truk memasuki jalan tersebut, Iptu Hamzah mengatakan akan menindak sesuai ketentuan yang berlaku. “Sangsinya adalah akan menindak sesuai ketentuan yang berlaku seperti tilang,” tutupnya mengakhiri.

Sementara itu, Sukri Umar tentang pemasangan plang dilarang masuk truk pengangkut sirtukil memberikan apresiasi atas langkah yang dilakukan pemerintah daerah. Meski secara bertahap dg diawali pemasangan plang, ke depan tentu perlu sosialisasi dan diiringi tindakan tegas. Kami menyadari kebijakan pengamanan jalan di jalur tambang cukup dilematis. Pemerintah dihadapkan padanpersoalan yg serba sulit. Satu sisi menyangkut ekonomi rakyat tapi di sisi lain terkait dengan penyelamatan alam dan sarana prasarana jalan.

“Persoalan seperti ini hanya bisa dilakukan dengan menegakkan aturan, sesuai hukum yang berlaku. Jika tidak dieksekusi dan diantisipasi kita sudah melihat dampak yang terjadi selama ini. Tonase kendaraan tidak sesuai kelas jalan sehingga merusak jalan dan mengganggu kesehatan masyarakat. Eksploitasi galian C di aliran sungai juga tidak terkendali bila tidak dikendalikan oleh pengambil kebijakan”

Jika plang larangan sudah dipasang tetapi tidak diiringi langkahbtegas sesuai aturan, akan menjadi pertaruhan bagi wibawa pemerintah. Jangan sampai masyarakat menilai ini hanya program sekadar menjawab persoalan tetapi tidak menuntaskan permasalahan. (bus)

window.fbAsyncInit = function() {
FB.init({
appId : ‘1410885915625287’,
xfbml : true,
version : ‘v2.10’
});
FB.AppEvents.logPageView();
};

(function(d, s, id){
var js, fjs = d.getElementsByTagName(s)[0];
if (d.getElementById(id)) {return;}
js = d.createElement(s); js.id = id;
js.src = “http://connect.facebook.net/en_US/sdk.js”;
fjs.parentNode.insertBefore(js, fjs);
}(document, ‘script’, ‘facebook-jssdk’));

window.fbAsyncInit = function() {
FB.init({
appId : ‘1410885915625287’,
xfbml : true,
version : ‘v2.10’
});
FB.AppEvents.logPageView();
};

(function(d, s, id){
var js, fjs = d.getElementsByTagName(s)[0];
if (d.getElementById(id)) {return;}
js = d.createElement(s); js.id = id;
js.src = “http://connect.facebook.net/en_US/sdk.js”;
fjs.parentNode.insertBefore(js, fjs);
}(document, ‘script’, ‘facebook-jssdk’));
(function(d, s, id) {
var js, fjs = d.getElementsByTagName(s)[0];
if (d.getElementById(id)) return;
js = d.createElement(s); js.id = id;
js.src = “http://connect.facebook.net/en_US/sdk.js#xfbml=1&appId=322156664622039&version=v2.3”;
fjs.parentNode.insertBefore(js, fjs);
}(document, ‘script’, ‘facebook-jssdk’));(function(d, s, id) {
var js, fjs = d.getElementsByTagName(s)[0];
if (d.getElementById(id)) return;
js = d.createElement(s); js.id = id;
js.src = “http://connect.facebook.net/en_GB/sdk.js#xfbml=1&version=v2.7&appId=322156664622039”;
fjs.parentNode.insertBefore(js, fjs);
}(document, ‘script’, ‘facebook-jssdk’));

[ad_2]

Sumber

Baca Selengkapnya
Click to comment

Tinggalkan Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

#demokrat

Ternyata Jarak Hambalang Lebih Dekat ke Cikeas daripada Duren Sawit

Ternyata Jarak Hambalang Lebih Dekat ke Cikeas daripada Duren Sawit

[ad_1]

JAKARTA – Kasus dugaan ‘mega korupsi’ pembangunan Wisma Atlet Hambalang, Bogor, kembali ‘dihidupkan’ setelah sejumlah Elit Partai Demokrat (PD) hasil Kongres Luar Biasa (KLB) menggelar konferensi pers (Konpers) di wilayah tersebut.

Sebelumnya, inisiator KLB, Darmizal mengatakan, Wisma Atlet sengaja dijadikan lokasi Konpers karena tempat itu menyimpan sejarah sekaligus paradoks bagi partai berlambang bintang mercy tersebut.

Kemudian Ketua Dewan Kehormatan PD versi KLB, Max Sopacua dalam pernyataannya di Konpers di Hambalang (25/3/) juga menyebutkan ‘bangunan’ Wisma Atlet juga menjadi cikal bakal runtuhnya elektabilitas PD.

Bahkan, Max dalam pernyataan kepada awak media sempat menyebut kasus dugaan korupsi Wisma Atlet masih menyimpan ‘misteri’ lantaran masih ada pihak-pihak atau disebutnya sosok yang belum tersentuh hukum hingga sekarang.

Juru Bicara PD versi KLB atau kubu Ketua Umum Moeldoko, Muhammad Rahmad juga ikut ‘mengamini’ pernyataan Darmizal dan Max Sopacua. Menurutnya, Hambalang memiliki nilai sejarah bagi Partai Demokrat.

“Melalui Hambalang inilah SBY (Susilo Bambang Yudhoyono, red) pertama kali mengkudeta (mantan) Ketua Umum Partai Demokrat, Anas Urbaningrum,” ujar Rahmad saat dihubungi, Jumat (26/3/2021).

Rahmad mengaku memiliki alasan kenapa Hambalang menjadi cikal bakal munculnya ‘kudeta politik’ di tubuh PD. Dia menilai, saat itu ‘kubu Cikeas’ dianggap gagal menghalau dominasi politik kelompok Anas Urbaningrum yang memegang tampuk pemimpin tertinggi di partai tersebut.

Rahmad kemudian menengarahi karena kudeta melalui cara politik gagal, maka SBY melakukan kudeta melalui cara hukum yang sangat terkesan dipaksakan.

“Setelah map Hambalang dibuka makin detail, ternyata jarak Hambalang itu lebih dekat ke Cikeas daripada ke Duren Sawit,” tuturnya.

Sekedar diketahui, merujuk pada istilah ‘Cikeas’ tempat itu diidentifikasi sebagai tempat tinggal atau kediaman keluarga SBY. Sedangkan Duren Sawit merupakan kediaman atau tempat berkumpul bagi kelompok mantan Ketum PD, Anas Urbaningrum. (aci)

window.fbAsyncInit = function() {
FB.init({
appId : ‘{your-app-id}’,
cookie : true,
xfbml : true,
version : ‘{api-version}’
});

FB.AppEvents.logPageView();

};

(function(d, s, id){
var js, fjs = d.getElementsByTagName(s)[0];
if (d.getElementById(id)) {return;}
js = d.createElement(s); js.id = id;
js.src = “https://connect.facebook.net/en_US/sdk.js”;
fjs.parentNode.insertBefore(js, fjs);
}(document, ‘script’, ‘facebook-jssdk’));

[ad_2]

Sumber

Baca Selengkapnya

#pilkada

Gugatan Ditolak MK, Epyardi -Jon Firman Menangi Pilbup Solok

Gugatan Ditolak MK, Epyardi -Jon Firman Menangi Pilbup Solok

[ad_1]

PADANG – Mahkamah Konstitusi (MK) RI menolak permohonan Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) yang diajukan oleh pasangan calon bupati dan wakil bupati Solok nomor urut 1 Nofi Candra-Yulfadri Nurdin, Senin (22/3).

Majelis Hakim yang diketuai Anwar Usman menyatakan, mahkamah telah membaca permohonan pemohon, mendengar keterangan berbagai pihak, serta memeriksa buktipokok permohonan tidak beralasan menurut hukum untuk seluruhnya.

Mahkamah mengadili dalam eksepsi menolak eksepsi termohon dan pihak terkait untuk seluruhnya. “Demikian diputus dalam rapat permusyawaratan hakim oleh 9 hakim konstitusi,” katanya.

Dalam sidang itu, hakim konstitusi Wahiduddin Adams menjelaskan dalam eksepsi, mahkamah, telah memcermati permohonan pemohon. Ternyata permohonan pemohon telah memenuhi persyaratan pengajuan permohonan.

Menjadi pokok permohonan oleh Nofi Candra-Yulfadri sebagai pemohon. Di antaranya, pemohon mendalilkan adanya pengurangan suara pemohon dengan cara merusak surat suara sah pemohon oleh KPPS, sehingga menjadi suara tidak sah yang terjadi di beberapa TPS.

“Termohon membantah dalil permohonan pemohon. Pihak terkait jugamembantah dalil pemohon,” kata hakim.
Pemohon tidak dapat menguraikam dengan jelas mengenai dugaan terjadinya perusakan surat suara pemohon oleh petugas KPPS, sehingga mahkamah tidak mendapat bukti yang cukup meyakinkan untuk pengurangan suara dimaksud.

“Lagipula saksi pemohon di TPS yang dimaksud tidak mengajukan keberatan, hal ini sesuai fakta persidangan bahwa saksi di TPS menandatangani dan tidak ada yang keberatan. Berdasarkan keterangan Bawaslu Solok, juga tidak terdapat satu pun keberatan,” katanya.

Selanjutnya, persoalan tidak profesionalnya termohon, terkait pemilih yang mencoblos untuk pemilih lain dan pemilih mencoblos dua kali, mahkamah tidak mememukan bukti. Termohon membantah, bahwa tidak ada keberatan dari saksi yang hadir dan semua menandatangani.

Dengan ditolaknya permohonan Nofi Chandra- Yulfadri Nurdin, maka Epyardi Asda-Jon Firman Pandu sah menjadi pemenang Pilkada Solok hasil rekapitulasi KPU. Selanjutnya KPU akan menetapkan bupati dan wakil bupati terpilih. (aci)

window.fbAsyncInit = function() {
FB.init({
appId : ‘{your-app-id}’,
cookie : true,
xfbml : true,
version : ‘{api-version}’
});

FB.AppEvents.logPageView();

};

(function(d, s, id){
var js, fjs = d.getElementsByTagName(s)[0];
if (d.getElementById(id)) {return;}
js = d.createElement(s); js.id = id;
js.src = “https://connect.facebook.net/en_US/sdk.js”;
fjs.parentNode.insertBefore(js, fjs);
}(document, ‘script’, ‘facebook-jssdk’));

[ad_2]

Sumber

Baca Selengkapnya

#sby

SBY: Moeldoko Merebut Ketum Demokrat yang Sah

“Amerika, Are You Ok?”

[ad_1]

JAKARTA – Mantan Presiden RI yang juga Ketua Majelis Tinggi Partai Demokrat, Susilo Bambang Yudhoyono ( SBY) menegaskan, Moeldoko telah mendongkel dan merebut posisi Ketua Umum (Ketum) Demokrat sah yang diduduki Agus Harimurti Yudhoyono (AHY).

Padahal, kepemimpinan AHY sudah disahkan satu tahun lalu oleh negara melalui Kementerian Hukum dan HAM.
“Sejarah telah mengabadikan apa yang terjadi di negara yang kita cintai ini, memang banyak yang tercengang, banyak yang tidak percaya bahwa KSP Moeldoko yang bersekongkol dengan orang dalam benar-benar tega dan dengan darah dingin melakukan kudeta ini,” tutur SBY.

SBY menyayangkan sikap Moeldoko yang pada saat itu, sebelum digelarnya Kongres Luar Biasa (KLB) justru mengatakan, bahwa pertemuan dengan sekelompok mantan kader Demokrat hanyalah sekadar acara minum kopi.

Padahal, saat itu, SBY mengatakan bahwa beberapa pihak meyakini Moeldoko pasti akan mendapatkan sanksi dari atasannya yaitu Presiden Joko Widodo karena keterlibatan gerakan kudeta.

SYB menambahkan, bagaimana awal mula AHY mengungkapkan adanya gerakan pengambilalihan kepemimpinan Partai Demokrat (GPK-PD) sejak awal bulan Februari 2021.

“Satu bulan yang lalu, kita semua masih ingat ketika Ketum Demokrat AHY, secara resmi mengirimkan surat kepada Yang Mulia Pak Jokowi, tentang keterlibatan KSP Moeldoko dalam gerakan penggulingan kepemimpinan Partai Demokrat yang sah. Setelah itu, Ketum AHY juga menyampaikan kepada publik tentang gerakan kudeta ini, banyak tanggapan yang bernada miring,” kata SBY. (aci)

window.fbAsyncInit = function() {
FB.init({
appId : ‘{your-app-id}’,
cookie : true,
xfbml : true,
version : ‘{api-version}’
});

FB.AppEvents.logPageView();

};

(function(d, s, id){
var js, fjs = d.getElementsByTagName(s)[0];
if (d.getElementById(id)) {return;}
js = d.createElement(s); js.id = id;
js.src = “https://connect.facebook.net/en_US/sdk.js”;
fjs.parentNode.insertBefore(js, fjs);
}(document, ‘script’, ‘facebook-jssdk’));

[ad_2]

Sumber

Baca Selengkapnya

Populer