dapil baru 2019
Untuk Pileg 2019 Ini Dapil Limapuluh Kota

Limapuluh Kota, BeritaSumbar.com,-Komisi Pemilihan Umum Republik Indonesia telah mengeluarkan keputusan tentang penetapan Alokasi Kursi dan Daerah Pemilihan anggota DPRD tingkat kabupaten/kota se Sumatera Barat untuk Pemilu 2019. Untuk Kabupaten Lima Pulu Kota, melihat dapil yang ditetapkan sekarang ini terjadi perubahan sangat signifikan dari dapil pemilu 2014.
Dalam keputusan yang tertuang dalam Keputusan KPU No. 266/PL. 01. 03-Kpt/06/KPU/IV/2018 yang ditandatangani oleh Ketua KPU RI, Arief Budiman, tertera bahwa jumlah Kursi DPRD kabupaten Lima Puluh Kota adalah sebanyak 35 kursi. Hal tersebut berdasarkan jumlah penduduk kabupaten Lima puluh Kota berjumlah 374. 067 jiwa. Sedangkan jumlah dapil dalam pemilu 2019 untuk kabupaten Lima Pulu Kota masih berjumlah 5 dapil.
Adapun pembagian Dapil di Kabupaten Lima Puluh Kota adalah, Dapil 1 terdiri dari dari kecamatan Harau ( 49.744 penduduk) dan Payakumbuh (34.916). Jumlah alokasi untuk dapil ini berjumlah 8 kursi.
Dapil 2 terdiri dari kecamatan Kapur IX (28.040) dan Pangkalan Koto Baru (30.077) dengan alokasi kursi berjumlah 5 kursi.
Dapil 3 terdiri dari kecamatan Lareh Sago halaban (38.034), kecamatan Luak (27.057) dan Kecamatan Situjuah Limo nagari (23.048) dengan alokasi kursi berjumlah 8 kursi.
Dapil 4 terdiri dari kecamatan Akabiluru (28.922), kecamatan Guguak (35.143) dan kecamatan Mungka (27.091) dengan alokasi kursi berjumlah 9 kursi.
Dapil 5 terdirin dari kecamatan Bukik Barisan (23.496), kecamatan Gunuang Omeh (13.072), dan kecamatan Sulik (14.747) dengan aloksai kursi berjumlah 5 kursi.
Dari data dapat disimpulkan terjadi perubahan Dapil pada pemilu 2014 lalu dengan Dapil untuk pemilu 2019. Pada Pemilu 2014 terdapat Dapil Akabiluru-Payakumbuh dan Dapil Guguak-Harau-Mungka. Dapil Pada pemilu 2019 menjadi Akabiluru-Guguak-Mungka dan Harau-Payakumbuh.
Perubahan Dapil tersebut berdasarkan penataan dan penyusunan dapil yang dilaksanakan KPU kabupaten Lima Puluh Kota dan telah dibahas serta diuji Publik kepada masyarakat Lima Puluh kota. Sebagian besar masyarakat dalam penataan dan uji publik yang sudah dilaksanakan menginginkan perubahan daerah pemilihan terkait dengan Akabiluru, Guguak,Mungka beserta kecamatan Payakumbuh dan Harau. Dalam Uji Publik dilaksanakan, banyak Pihak yang menginginkan Dapil Akabiluru-Guguak-Mungka kemudian Kecamatan Harau dengan Payakumbuh.
Sumber
-
Buku Antologi Puisi1 hari lalu
FPL Pasbar Rilis Buku Antologi Puisi ‘Indonesia Sakti, Pusaka Kusayang’ Karya 75 Pelajar se-Pasaman Barat – siarminang.net
-
donas7 hari lalu
Donas Merilis Album The Best Song Volume 1 di Prima Founder Records – siarminang.net
-
Ekonomi7 hari lalu
Tanah tidak Diblokir, BPN Padang tak Juga Proses Permohonan Warga –
-
Ekonomi7 hari lalu
Telkomsel Gelar Program IndonesiaNEXT 2020/21 di Sumatera
-
pandemi covid-197 hari lalu
Bantuan Covid- 19 Untuk TPA Tidak Transparan, Pengurus Dilaporkan Ke Polisi – siarminang.net
-
pn batusangkar5 hari lalu
Sidang Di Lokasi Perkara, PN Batusangkar Periksa Objek Sengketa – siarminang.net
-
Kolom & Opini5 hari lalu
Mimpi bertemu sang Ayah, “Sang Datuk” nya anak-anak; Ceracau soal Wanita hingga Virus Corona – siarminang.net
-
Sijunjung7 hari lalu
Sopir 2 Dan Kernet Bus ALS Dibekuk Jajaran Polres Sijunjung – siarminang.net