Connect with us

@cafe karaoke

3 Anak Anak Dibawah Umur Ditertibkan Satpol pp Kota Padang

3 Anak Anak Dibawah Umur Ditertibkan Satpol pp Kota Padang

[ad_1]

3 Anak Anak Dibawah Umur Ditertibkan Satpol pp Kota PadangReviewed by Koko Rakasiwion.This Is Article About3 Anak Anak Dibawah Umur Ditertibkan Satpol pp Kota PadangPADANG, RedaksiSumbar.com– salah satu cafe karaoke yang ada dikawasan Bukit Lampu Kecamatan Lubuk Begalung Nan XX diduga mempekerjakan anak dibawah umur sebagai pemandu lagu di cafe tersebut. Unit Intel pasukan penegak Perda Satpol pp Kota Padang langsung bergerak setelah mendapatkan laporan tersebut pada hari Selasa 14 Agustus 2018 pukul 00.15 dini hari. betul, sesampai dilokasi […]

PADANG, RedaksiSumbar.com– salah satu cafe karaoke yang ada dikawasan Bukit Lampu Kecamatan Lubuk Begalung Nan XX diduga mempekerjakan anak dibawah umur sebagai pemandu lagu di cafe tersebut.

Unit Intel pasukan penegak Perda Satpol pp Kota Padang langsung bergerak setelah mendapatkan laporan tersebut pada hari Selasa 14 Agustus 2018 pukul 00.15 dini hari.

betul, sesampai dilokasi yang dituju anggota Satpol pp Kota Padang berhasil menertibkan Tiga orang anak anak dibawah umur yang berada di lokasi tersebut dengan memakai pakaian yang sangat minim diduga akan menemani tamu yang sedang menikmati hiburan di cafe tersebut.

ada pun identitas dari ketiga wanita tersebut diantara nya DA (16), DZ (17) merupakan warga Parak rumbio lolong balanti Kecamatan Padang Utara, dan temanya TD (15) beralamat di Jalan Asrama Polisi lolong yang mengaku anak seorang Polisi.

dari pengakuan ketiga wanita tersebut mereka bekerja di cafe tersebut karena ajakan wanita yang berna Amel yang beralamat di Tunggul Hitam Kecamatan Padang Utara Kota Padang.

“kami kerja di cafe Nonik tersebut karena ajakan si Amel pak”.terang ketiga wanita tersebut saat sampai si Mako Satpol pp Kota Padang.

karena anak anak tersebut masih dibawah umur dan ada yang berstatus pelajar maka kami memanggil orang tua mereka untuk membuat surat perjanjian.

“karena ketiga anak anak tersebut masih berstatus dibawah umur maka kami panggil orang tua nya untuk membuat surat perjanjian dan supaya lebih mengawasi aktifitas anak anak mereka untuk kedepan nya, jangan sampai diusia dini anak anak tersebut sudah bergaul demikian”.ungkap Kasat Pol pp kota Padang Yadrison.

untuk pemilik tempat akan dipanggil dan akan diberi sanksi tegas atas kelalaian nya mempekerjakan anak anak diawah umur tersebut.

“untuk pemilik tempat akan kita panggil dan akan kita beri sanksi tegas atas kelalaian nya mempekerjakan anak anak dibawah umur, bahkan tempat tersebut akan kita segel”.tegas Yadrison.

salah satu orang tua dari anak tersebut menangis histeris saat melihat anak nya ada di kantor Satpol pp.

“iyo pak, awak jago anak wak lai pak, Inyo masih sekolah mah pak terang si ibuk sambil menangis”.

saat berita ini diturunkan anak anak tersebut telah diserahkan kepada orang tua masing masing.

[Red]

Topik: , , ,

http://connect.facebook.net/en_US/all.js#xfbml=1(function(d, s, id) {
var js, fjs = d.getElementsByTagName(s)[0];
if (d.getElementById(id)) {return;}
js = d.createElement(s); js.id = id;
js.src = “http://connect.facebook.net/en_US/all.js#xfbml=1”;
fjs.parentNode.insertBefore(js, fjs);
}(document, ‘script’, ‘facebook-jssdk’));

[ad_2]

Sumber

Baca Selengkapnya
Click to comment

Tinggalkan Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Populer