Connect with us

#surat suara

31 Ribu Surat Suara Rusak di Padang

31 Ribu Surat Suara Rusak di Padang

[ad_1]





Ilustrasi (net)

PADANG – Setelah dilakukan penyortiran dan pelipatan surat suara, KPU Padang menemukan lebih dari 31 ribu surat suara yang rusak dari lima jenis kertas suara (DPRD Kota, DPRD Provinsi, DPR RI, DPD RI dan Capres-Cawapres).

“Proses sortir dan lipat sudah selesai. Kami menemukan 31 ribu lebih surat suara yang rusak,” kata Ketua KPU Padang M. Sawati Kamis (14/3) saat dihubungi.

Dia mengatakan kerusakan itu ditemukan dari kelima gudang yang digunakan untuk melipat surat suara.

Ia mengatakan kelima gudang tersebut adalah Gudang di Kantor KPU Kota Padang, kedua di kawasan Kurao Pagang Nanggalo, Kantor POS, Gudang Korpri di Kecamatan Padang Timur dan Kecamatan Kuranji.

Menurut dia kerusakan yang ditemukan di kertas surat suara mulai dari tinta yang memudar, ada titik di kertas tersebut, ada yang robek dan lainnya. (bambang)








[ad_2]

Sumber

Baca Selengkapnya
Click to comment

Tinggalkan Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

#surat suara

Surat Suara Tanah Datar Nyasar ke Kampar

Surat Suara Tanah Datar Nyasar ke Kampar

[ad_1]

BATUSANGKAR – Surat suara yang ditemukan tercecer di bawah jembatan di Kabupaten Kampar Riau,diduga milik KPU Tanah Datar.

Menurut Ketua Bawaslu Tanah Datar Hamdan, Senin (15/4),  surat suara yang menyasar tersebut merupakan kekurangan surat suara di KPU Tanah Datar yang dikirimkan percetakan pada 9 April lalu.

Katanya, pengiriman ini melalui ekspedisi oleh percetakan, tetapi yang diterima KPU Tanah Datar hanya sebanyak 5 jenis surat suara dari 8 jenis surat suara yang kurang dimana tiga jenis lagi tidak diterima.

Diutarakan Handam, informasi dari Bawaslu Sumbar diketahui ada tiga jenis surat suara yang telah diamankan oleh Bawaslu Kampar. Setelah dicocokan dengan surat jalan dan berita acara KPU, Bawaslu menduga kuat jika surat suara yang tercecer tersebut merupakan milik KPU Tanah Datar.

Ia hanya menduga surat suara itu nyasar ke truk lain, dimana penyelidikan dan investigasi dikakukan Bawaslu Kampar sebagai kewenangannya.

Kemudian, lanjutnya, KPU Tanah Datar menyampaikan kekurangan surat suara pada KPU RI melalui KPU Provinsi pada 20 Maret karena tidak juga kunjung tiba KPU Tanah Datar, makanya kembali melaporkan kekurangan surat suara tersebut pada 9 April KPU Tanah Datar menerima kekurangannya. (yusnaldi)

[ad_2]

Sumber

Baca Selengkapnya

Populer