Connect with us

PESISIR SELATAN

Dari 6 Pelaku Yang Diamankan, 3 Tidak Terbukti Memakai Narkoba – siarminang.net

Dari 6 Pelaku Yang Diamankan, 3 Tidak Terbukti Memakai Narkoba – Beritasumbar.com

[ad_1]

Pesisir Selatan,siarminang.net,-Tim Resnarkoba Polres Pesisir Selatan berhasil mengamankan tiga orang pelaku narkoba, Senin (4/1) pukuk 02.30 Wib di jalan Darwis, Kenagarian Painan Selatan, Kecamatan IV Jurai, Kabupaten Pesisir Selatan dengan barang bukti satu paket ganja kering.

Saat asik memakai, ketiga pelaku berinisial SJH (32),  AA (17)  dan RMR  (36), tidak bisa berkutik saat tim opsnal Satnarkoba Polres Pessel menggrebek salah satu rumah, diduga digunakan pelaku berpesta narkoba.

Kapolres Pesisir Selatan AKBP. Sri Wibowo.S.Ik melalui Kasat Narkoba Polres Pessel AKP. Hidup Mulia, SH, mengatakan bahwa penangkapan pelaku pemakai narkoba jenis ganja berkat informasi dari warga. Pada hari Senin (4/1) pukul 02.30 Wib di Painan. 

Diterangkan Hidup Mulia, saat dilakukan pengerebekan pagi itu ada enam orang pelaku saat ini diduga hendak memakai narkoba, yaitu SJH (32), SI (34), RMR (36), RSO (31), RS

16), AA  (17). Dengan barang bukti  1 (Satu) Paket narkotikaGol I Jenis Ganja kering di yang di temukan di atas tanah yg sebelumnya diletakkan dalam tupperware kecil, 3 (tiga) lembar vavir bekas pakai. Dan, Tupperware Kecil Warna Biru. 

” keenam pelaku langsung kita gelandang ke Mapolres Pessel guna penyelidikan,” tegas Kasat Narkoba Polres Pessel.

Setelah melakukan pemeriksaan terhadap pelaku, Selasa (05 /1) Sat Resnarkoba melaksanakan kegiatan gelar perkara diduga Tindak Pidana Narkotika Gol I Jenis Tanaman ( Ganja Kering ), Nomor LP : LP/01/A/I/2021/Res Pessel, tanggal 04 Januari 2021.

Dengan hasil gelar perkara, dari 6 orang tersangka , 3 orang di jadikan tersangka karena memenuhi unsur dan 3 orang yang lain di jadi kan saksi dalam kasus tersebut karena tidak memenuhi unsur menjadi tersangka sesuai dengan paparan gelar yang sudah di paparkan.

” Pasal yang dikenakan dalam Kasus tersebut Pasal 111 ayat (1) subs Pasal 127 ayat (1), kasus sudah dapat di lanjutkan ke tahap penyidikan dan di kordinasikan dengan JPU, ” ucap Hidup Mulia. 

Hingga sampai saat ini penyidik Satnatkoba Polres Pessel melakukan penyelidikan.

[ad_2]

Sumber

Baca Selengkapnya
Click to comment

Tinggalkan Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Dunia

POSKO BERSAMA PPIPB TAPAN TANAM 1000 POHON DI HULU DAS BATANG TAPAN – siarminang.net

POSKO BERSAMA PPIPB TAPAN TANAM 1000 POHON DI HULU DAS BATANG TAPAN – Beritasumbar.com

[ad_1]

siarminang.net (7/6/2021). Dalam rangka memperingati Hari Lingkungan Hidup Sedunia, Posko Bersama Pemuda Pelajar Islam Peduli Bencana (PPIPB) mengadakan kegiatan menanam pohon di Hulu Sungai Batang Tapan. Kegiatan ini dilaksanakan pada hari Minggu 6 Juni 2021, di daerah Hulu Sungai Batang Tapan terkhusus di Nagari Sungai Gambir Sako Tapan. Kegiataan ini merupakan kegiatan penutup dari rangkaian kegiatan Posko Bersama PPIPB.

Penanaman seribu pohon ini juga dilatarbelakangi karena seringnya banjir yang melanda Daerah Tapan, sehingga membuat PPIPB berinisiatif untuk melakukan Gerakan Menanam Seribu Pohon di Hulu DAS Batang Tapan Khususnya di Nagari Sako Tapan.

”Kegiatan ini merupakan recovery dari bencana banjir yang melanda Kecamatan Ranah Ampek Hulu dan Kecamatan Basa Ampek Balai Tapan. Salah satu penyebab dari banjir di daerah Tapan ini  karena rusaknya hutan yang ada di Hulu DAS Batang Tapan. Selain itu, ini juga merupakan rangkain program dari PPIPB’’ ujar Muhammad Shaifulah selaku koordinator Posko Bersama PPIPB.

Kegiatan menanam pohon tersebut dibuka oleh Kasi Umum Camat sebagai perwakilan dari Camat Ranah Ampek Hulu yang berhalangan hadir. Kegiatan tersebut juga dihadiri oleh Sekretaris Kecamatan Basa Ampek Balai, Babinsa, Babinkatibmas, Pok Darwis Sako, Perwakilan dari TNKS, dan Osis SMAN 1 Basa Ampek Balai, Imasta, Gentapala dan beberapa ormas yang terlibat serta Tokoh Masyarakat Tapan yang ikut berpartisipasi dalam kegiatan tersebut. Tambah Beliau.

[ad_2]

Sumber

Baca Selengkapnya

PESISIR SELATAN

Pelaku Judi Sabung Ayam Lari Tunggang langgang Saat Digrebek – siarminang.net

Pelaku Judi Sabung Ayam Lari Tunggang langgang Saat Digrebek – Beritasumbar.com

[ad_1]

Pesisir Selatan,siarminang.net,-Tim opsnal Satreskrim Polres Pesisir Selatan mengrebek permainan judi sabung ayam di kampung pasar minggu, kampung dalam Kenagarian Duku Utara, Kecamatan Koto XI Tarusan, Kabupaten Pesisir Selatan. Rabu (2/6/2021).

Mendapatkan informasi warga adanya permainan judi sabung ayam, jajaran tim opsnal Satreskrim Polres Pessel tidak lama langsung bergerak lekokasi, pukul 16.00 Wib. Lima orang anggota tim opsnal Satreskrim Polres Pessel turun kelokasi.

Kapolres Pessel AKBP. Sri Wibowo, S.IK melalui Kasat Reskrim Polres Pessel AKP. Hendra Yose, SH membenarkan pengrebakan permainan judi sabung ayam di kampung pasar minggu, kampung dalam Kenagarian Duku Utara, Kecamatan Koto XI Tarusan, Kabupaten Pesisir Selatan.

Hendra Yose, selanjutnya tim Opsnal Polres Pessel mendatangi TKP dan memang benar ditemukan lokasi atau gelanggang sabung ayam yang saat itu banyak dukunjungi oleh pelaku sabung ayam sedang menyaksikan 2 ekor ayam sedang berlaga. 

” satu orang tersangka inisial “JI” berhasil kita amankan, sedangkan yang lain kabur saat anggota turun kelokasi,” tegas Kasat Reskrim.

Berdasarkan bukti pemulaan yang cukup, selanjutnya dilakukan upaya penangkapan terhadap tersangka dalam perkara tindak pidana melalukan permainan judi jenis sabung ayam untuk selanjutnya di lakukan proses Sidik oleh Sat Reskrim Polres Pessel. 

Barang bukti kita amankan, 1 orang tersangka, uang tunai 400.000, 2 ekor ayam jantan, 1 unit jam dinding merk Nigata warna hitam putih, 1buah sangkar ayam terbuat dari bambu, 1 buah ring karet warna hitam, 1 lembar karpet warna merah untuk alas ring, lembar kertas hansaplast, 10 lembar pembungkus taji ( jalur) yang terbuat dari karpet warna hijau dan1 (satu) unit hp merk nokia warna biru. 

” barang bukti, selanjutnya terhadap pelaku/penyedia tempat dan barang bukti dibawa ke Polres Pesisir Selatan guna proses hukum lebih lanjut,” tekuk AKP. Hendra Yose.

[ad_2]

Sumber

Baca Selengkapnya

PESISIR SELATAN

2 Orang Pelaku Judi Togel Diringkus Polisi – siarminang.net

2 Orang Pelaku Judi Togel Diringkus Polisi – Beritasumbar.com

[ad_1]

Pesisir Selatan,siarminang.net,- Dua pelaku judi toto gelap masing – masing berinisial AO (35) warga Limau Sundai, Nagari IV Koto Hilia, Kecamatan Batang Kapas, AA (44) warga Koto Tuo, Nagari IV Koto Hilia, Kecamatan Batang Kapas, Kabupaten Pesisir Selatan, dicokok tim opsnal Satreskrim Polres Pessel. 

Dalam operasi Pekat Singgalang 2021 telah mengamankan 2 Orang terdiri dari laki-laki dan perempuan di sebuah Warung Kampung Koto Tuo Nagari lV Kecamatan Batang Kapas, Kabupaten Pesisir Selatan. Senin (31/5/2021) pukul 17.30 Wib.

Kapolres Pesisir Selatan AKBP. Sri Wibowo, S.Ik melalui Kasat Reskrim AKP Hendra Yose, SH membenarkan penangkapan dua orang pelaku judi jenis toto gelap oleh anggotanya di Koto Tuo, Nagari IV Koto Hilie, Kecamatan Batang Kapas. 

Lokasi, pelaku pertama didapatkan barang bukti uang tunai Rp. 235.000   1 (satu) unit Hp Samsung J2 Prem krem, 1(satu) buah ATM BRI, 2(Dua) buah Pena dan  2(Dua) lembar kertas catatan angka togel. 

Sedangkan pelaku kedua inisial ” AA” barang uang tunai Rp 80.000  (satu) unit Hp Nokia 105 putih, 2(dua) buku catatan angka togel, 1(satu) buah pena dan 1(satu) lembar kertas catatan angka togel.

” Kegiatan ini dalam rangka Operasi Pekat Singgalang 2021,” tegas AKP. Hendra Yose, pada media.

Dari keterangan sementara dari pelaku, perjudian dilakukan dengan cara penjualanya ada pembeli dan kedua pelaku menampung, mencacat, atau merekap dan melanjutkanya ke bandar.

Dan, sekarang keduanya masih dalam pemeriksaan penyidik Sat Reskrim Polres Pessel guna proses hukum selanjutnya. ”  kami tidak main – main dengan operasi Pekat ini termasuk siapapun pembekingnya”,   tutup Kasat Reskrim.

[ad_2]

Sumber

Baca Selengkapnya

Populer