LUBUK BASUNG – Belum juga ada yang mendaftar hingga hari ke empat, partai politik yang ingin mengusung kadernya untuk menjadi bakal calon legislatif (Bacaleg) diimbau cepat mendaftar ke KPU Pasaman. Jangan tunggu ini itu dulu. Kalau tidak, bisa-bisa gagal nantinya.
Komisioner Divisi Tekni SDM dan Parmas KPU Pasaman, Juli Yusran menjelaskan, cukup banyak persyaratan pendaftaran yang harus dipenuhi oleh Bacaleg saat ini. Mulai dari administrasi partai hingga administrasi yang dikeluarkan pihak terkait, seperti surat keterangan kesehatan.
“Jangan mendaftar di detik-detik penghabisan. Kalau sempat bermasalah dokumen pendaftarannya, bisa-bisa gagal kalau membutuhkan waktu yang lama untuk perbaikannya. Ingat, waktu pendaftafan tidak bisa diperpanjang,” kata Juli, Sabtu (7/7).
Untuk diketahui, tempat pendaftaran disediakan di media centre KPU Pasaman tepatnya di belakang kantor Bupati Pasaman. Masing-masing tim telah menyediakan meja dan kursi tempat mendaftar. Pendaftaran berakhir pada tanggal 17 Juli mendatang untuk memperebutkan 35 kursi di DPRD Pasaman. (can)