Connect with us

headline

Ir.Rita Murni Usung Semangat Go Green Dalam Pergerakan Perempuan

Ir.Rita Murni Usung Semangat Go Green Dalam Pergerakan Perempuan

[ad_1]

BeritaSumbar.com,- Tokoh perempuan satu ini selalu aktif dalam berbagai kegiatan atau forum kaum perempuan baik di Luak Limopuluah maupun Sumatera Barat. Ir Rita Murni nama tertulis di kartu indentitas kependudukan ibu dari 4 putra ini. Kegiatan dalam organisasi perempuan dan anak sudah menjadi bagian dalam kehidupan sehari hari Rita Murni yang di media sosial akrab dengan nama Elly Jufri ini.

Berbagai organisasi di Sumatera Barat digeluti tokoh perempuan yang ramah dan murah senyum ini. Mulai dari organisasi dimasa sekolah, organisasi pemuda dan kemasyarakatan lainnya. Serta juga pernah berkecimpung dalam dunia politik sebagai pengawas pemilu baik pileg maupun pilkada. Go Green, salah satu visi dari ibu4 putra yang sangat ramah dan murah senyum ini usung dalam setiap kegiatan.

Go Green (Kembali hijau) yang di maksud Rita Murni tidak lain mengajak kaum perempuan untuk tetap semangat baik didalam keluarga, beribadah maupun dalam sosial bermasyarakat. Semangat muda harus tetap di tanamkan dalam diri dan dalam segala kegiatan.

Rita Murni kelahiran Batu Tebal 2 November 1963 saat ini eksis di gerakan kaum perempuan dengan slogan “go green” yang diterjemahkannya dalam artian luas. Yaitu membangkitkan semangat kaum perempuan baik untuk lingkungan,martabat,dalam menjalankan/syiar agama dan lainnya.

Pengalaman berorganisasi dari masa sekolah membuat Ir rita Murni bersemangat dalam menggeluti beragam organisasi yang memperjuangkan harkat dan martabat kaum perempuan saat ini.

Saat ini Rita Murni memimpin Forum Komunikasi Daerah Partisipasi Publik Untuk Kesejahteraan Perempuan dan Anak (Forkomda Puspa) Limapuluh Kota Periode 2018-2020. Yang mana forum ini bergerak untuk mengurangi kesenjangan sosial antar masyarakat dan meningkatkan peran keluarga.

Profesi yang pernah ditekuni Alumni Fakultas Pertanian Unand tamatan tahun 1987 ini yaitu:

Dosen Institut Sains Dan teknologi Pembangunan Nusantara Padang tahun 1987 sampai 1995.

ADP(Area Development Nagari)Pasaman Barat dari 1988-1989.

Komisaris PT.BPR Carano Nagari dari tahun 2005 sampai 2008.

Panwaslu Kabupaten Limapuluh kota tahun 2008-2009.

Panwaslu Pilkada Kabupaten Limapuluh Kota tahun 2010.

Pengalaman organisasi:

Pengurus Remaja Masjid Kauman Padang Panjang tahun 1977.

Pengurus HMI Cabang Padang tahun 1985-1999.

Yayasan Indonesia Hijau dari Tahun 1984 sampai sekarang.

Ketua Perkumpulan Keluarga Berencana (PKBI) cabang Payakumbuh/Limapuluh Kota tahun 2000 sampai dengan 2010.

Pengurus PKBI Sumbar dari 2011 sampai 2015.

Presidium KAHMI Limapuluh Kota dari tahun 2010 sampai sekarang.

Pengurus Alumni Pertanian Unand dari 2011 sampai sekarang
Sekretaris cabang koalisi perempuan indonesia 2017 sd  2022
Pengurus ika unand bidang pengembangan masyarakat desa  Priode 2016 sdg 2020

Sementara dalam bidang kepemiluan yang pernah digeluti Ir Rita Murni ini yaitu:

Tim Pemantau Pemilu Independen KIP tahun 2004.

Pelatihan pengawasan Pemilu Padang Februari 2009.

Pelatihan pengawasan isu khusus pemilu oleh UNDP di Medan pada Februari 2009.

Pembekalan persiapan persidangan perselisiahan hasil pemilu (PHPU) di MK yang dilaksanakan di Bukittinggi pada Juli 2010.

Serta Pembekalan Persiapan Persidangan Perselisihan Hasil Pemilu (PHPU) di MK yang diadakan di Bogor pada Oktober 2010.
Ketua panwaslu kabupaten Limapuluh Kota 2014

Sebagai peserta pemilu legislatif pemula telah mengikuti pembekalan peningkatan kapasitas perempuan calon legislatif yang diadakan oleh kementrian Perempuan dan Perlindungan Anak pada 28 Agustus 2018 di jakarta

Mengikuti pelatihan pemenangan perempuan calon legislatif yang diadakan KPI wilayah Sumbar tanggal dari tanggal 8-12 September 2018 di hotel Bumi Minang Padang

Beberapa penghargaan juga pernah diterima Ir. Rita Murni

Tanda Penghargaan dari Mentri KLH Tahun 1983

Piagam penataran P4 120 Jam KNPI Sumbar 1984

Piagam Citra Pariwara Perempuan Indonesia 2007

Panwaslu Kab. Limapuluh Kota dari Bawaslu RI 2009

2019 ini Ir. Rita Murni memantapkan langkah menuju DPR RI untuk menyuarakan suara masyarakat Sumatera Barat dengan maju sebagai Caleg PKB untuk DPR RI dari dapil Sumbar 2 dengan nomor urut 6.(red)

window.fbAsyncInit = function() {
FB.init({
appId : ‘1410885915625287’,
xfbml : true,
version : ‘v2.10’
});
FB.AppEvents.logPageView();
};

(function(d, s, id){
var js, fjs = d.getElementsByTagName(s)[0];
if (d.getElementById(id)) {return;}
js = d.createElement(s); js.id = id;
js.src = “http://connect.facebook.net/en_US/sdk.js”;
fjs.parentNode.insertBefore(js, fjs);
}(document, ‘script’, ‘facebook-jssdk’));

window.fbAsyncInit = function() {
FB.init({
appId : ‘1410885915625287’,
xfbml : true,
version : ‘v2.10’
});
FB.AppEvents.logPageView();
};

(function(d, s, id){
var js, fjs = d.getElementsByTagName(s)[0];
if (d.getElementById(id)) {return;}
js = d.createElement(s); js.id = id;
js.src = “http://connect.facebook.net/en_US/sdk.js”;
fjs.parentNode.insertBefore(js, fjs);
}(document, ‘script’, ‘facebook-jssdk’));
(function(d, s, id) {
var js, fjs = d.getElementsByTagName(s)[0];
if (d.getElementById(id)) return;
js = d.createElement(s); js.id = id;
js.src = “http://connect.facebook.net/en_US/sdk.js#xfbml=1&appId=322156664622039&version=v2.3”;
fjs.parentNode.insertBefore(js, fjs);
}(document, ‘script’, ‘facebook-jssdk’));(function(d, s, id) {
var js, fjs = d.getElementsByTagName(s)[0];
if (d.getElementById(id)) return;
js = d.createElement(s); js.id = id;
js.src = “http://connect.facebook.net/en_GB/sdk.js#xfbml=1&version=v2.7&appId=322156664622039”;
fjs.parentNode.insertBefore(js, fjs);
}(document, ‘script’, ‘facebook-jssdk’));

[ad_2]

Sumber

Baca Selengkapnya
Click to comment

Tinggalkan Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

#demokrat

Ternyata Jarak Hambalang Lebih Dekat ke Cikeas daripada Duren Sawit

Ternyata Jarak Hambalang Lebih Dekat ke Cikeas daripada Duren Sawit

[ad_1]

JAKARTA – Kasus dugaan ‘mega korupsi’ pembangunan Wisma Atlet Hambalang, Bogor, kembali ‘dihidupkan’ setelah sejumlah Elit Partai Demokrat (PD) hasil Kongres Luar Biasa (KLB) menggelar konferensi pers (Konpers) di wilayah tersebut.

Sebelumnya, inisiator KLB, Darmizal mengatakan, Wisma Atlet sengaja dijadikan lokasi Konpers karena tempat itu menyimpan sejarah sekaligus paradoks bagi partai berlambang bintang mercy tersebut.

Kemudian Ketua Dewan Kehormatan PD versi KLB, Max Sopacua dalam pernyataannya di Konpers di Hambalang (25/3/) juga menyebutkan ‘bangunan’ Wisma Atlet juga menjadi cikal bakal runtuhnya elektabilitas PD.

Bahkan, Max dalam pernyataan kepada awak media sempat menyebut kasus dugaan korupsi Wisma Atlet masih menyimpan ‘misteri’ lantaran masih ada pihak-pihak atau disebutnya sosok yang belum tersentuh hukum hingga sekarang.

Juru Bicara PD versi KLB atau kubu Ketua Umum Moeldoko, Muhammad Rahmad juga ikut ‘mengamini’ pernyataan Darmizal dan Max Sopacua. Menurutnya, Hambalang memiliki nilai sejarah bagi Partai Demokrat.

“Melalui Hambalang inilah SBY (Susilo Bambang Yudhoyono, red) pertama kali mengkudeta (mantan) Ketua Umum Partai Demokrat, Anas Urbaningrum,” ujar Rahmad saat dihubungi, Jumat (26/3/2021).

Rahmad mengaku memiliki alasan kenapa Hambalang menjadi cikal bakal munculnya ‘kudeta politik’ di tubuh PD. Dia menilai, saat itu ‘kubu Cikeas’ dianggap gagal menghalau dominasi politik kelompok Anas Urbaningrum yang memegang tampuk pemimpin tertinggi di partai tersebut.

Rahmad kemudian menengarahi karena kudeta melalui cara politik gagal, maka SBY melakukan kudeta melalui cara hukum yang sangat terkesan dipaksakan.

“Setelah map Hambalang dibuka makin detail, ternyata jarak Hambalang itu lebih dekat ke Cikeas daripada ke Duren Sawit,” tuturnya.

Sekedar diketahui, merujuk pada istilah ‘Cikeas’ tempat itu diidentifikasi sebagai tempat tinggal atau kediaman keluarga SBY. Sedangkan Duren Sawit merupakan kediaman atau tempat berkumpul bagi kelompok mantan Ketum PD, Anas Urbaningrum. (aci)

window.fbAsyncInit = function() {
FB.init({
appId : ‘{your-app-id}’,
cookie : true,
xfbml : true,
version : ‘{api-version}’
});

FB.AppEvents.logPageView();

};

(function(d, s, id){
var js, fjs = d.getElementsByTagName(s)[0];
if (d.getElementById(id)) {return;}
js = d.createElement(s); js.id = id;
js.src = “https://connect.facebook.net/en_US/sdk.js”;
fjs.parentNode.insertBefore(js, fjs);
}(document, ‘script’, ‘facebook-jssdk’));

[ad_2]

Sumber

Baca Selengkapnya

#pilkada

Gugatan Ditolak MK, Epyardi -Jon Firman Menangi Pilbup Solok

Gugatan Ditolak MK, Epyardi -Jon Firman Menangi Pilbup Solok

[ad_1]

PADANG – Mahkamah Konstitusi (MK) RI menolak permohonan Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) yang diajukan oleh pasangan calon bupati dan wakil bupati Solok nomor urut 1 Nofi Candra-Yulfadri Nurdin, Senin (22/3).

Majelis Hakim yang diketuai Anwar Usman menyatakan, mahkamah telah membaca permohonan pemohon, mendengar keterangan berbagai pihak, serta memeriksa buktipokok permohonan tidak beralasan menurut hukum untuk seluruhnya.

Mahkamah mengadili dalam eksepsi menolak eksepsi termohon dan pihak terkait untuk seluruhnya. “Demikian diputus dalam rapat permusyawaratan hakim oleh 9 hakim konstitusi,” katanya.

Dalam sidang itu, hakim konstitusi Wahiduddin Adams menjelaskan dalam eksepsi, mahkamah, telah memcermati permohonan pemohon. Ternyata permohonan pemohon telah memenuhi persyaratan pengajuan permohonan.

Menjadi pokok permohonan oleh Nofi Candra-Yulfadri sebagai pemohon. Di antaranya, pemohon mendalilkan adanya pengurangan suara pemohon dengan cara merusak surat suara sah pemohon oleh KPPS, sehingga menjadi suara tidak sah yang terjadi di beberapa TPS.

“Termohon membantah dalil permohonan pemohon. Pihak terkait jugamembantah dalil pemohon,” kata hakim.
Pemohon tidak dapat menguraikam dengan jelas mengenai dugaan terjadinya perusakan surat suara pemohon oleh petugas KPPS, sehingga mahkamah tidak mendapat bukti yang cukup meyakinkan untuk pengurangan suara dimaksud.

“Lagipula saksi pemohon di TPS yang dimaksud tidak mengajukan keberatan, hal ini sesuai fakta persidangan bahwa saksi di TPS menandatangani dan tidak ada yang keberatan. Berdasarkan keterangan Bawaslu Solok, juga tidak terdapat satu pun keberatan,” katanya.

Selanjutnya, persoalan tidak profesionalnya termohon, terkait pemilih yang mencoblos untuk pemilih lain dan pemilih mencoblos dua kali, mahkamah tidak mememukan bukti. Termohon membantah, bahwa tidak ada keberatan dari saksi yang hadir dan semua menandatangani.

Dengan ditolaknya permohonan Nofi Chandra- Yulfadri Nurdin, maka Epyardi Asda-Jon Firman Pandu sah menjadi pemenang Pilkada Solok hasil rekapitulasi KPU. Selanjutnya KPU akan menetapkan bupati dan wakil bupati terpilih. (aci)

window.fbAsyncInit = function() {
FB.init({
appId : ‘{your-app-id}’,
cookie : true,
xfbml : true,
version : ‘{api-version}’
});

FB.AppEvents.logPageView();

};

(function(d, s, id){
var js, fjs = d.getElementsByTagName(s)[0];
if (d.getElementById(id)) {return;}
js = d.createElement(s); js.id = id;
js.src = “https://connect.facebook.net/en_US/sdk.js”;
fjs.parentNode.insertBefore(js, fjs);
}(document, ‘script’, ‘facebook-jssdk’));

[ad_2]

Sumber

Baca Selengkapnya

#sby

SBY: Moeldoko Merebut Ketum Demokrat yang Sah

“Amerika, Are You Ok?”

[ad_1]

JAKARTA – Mantan Presiden RI yang juga Ketua Majelis Tinggi Partai Demokrat, Susilo Bambang Yudhoyono ( SBY) menegaskan, Moeldoko telah mendongkel dan merebut posisi Ketua Umum (Ketum) Demokrat sah yang diduduki Agus Harimurti Yudhoyono (AHY).

Padahal, kepemimpinan AHY sudah disahkan satu tahun lalu oleh negara melalui Kementerian Hukum dan HAM.
“Sejarah telah mengabadikan apa yang terjadi di negara yang kita cintai ini, memang banyak yang tercengang, banyak yang tidak percaya bahwa KSP Moeldoko yang bersekongkol dengan orang dalam benar-benar tega dan dengan darah dingin melakukan kudeta ini,” tutur SBY.

SBY menyayangkan sikap Moeldoko yang pada saat itu, sebelum digelarnya Kongres Luar Biasa (KLB) justru mengatakan, bahwa pertemuan dengan sekelompok mantan kader Demokrat hanyalah sekadar acara minum kopi.

Padahal, saat itu, SBY mengatakan bahwa beberapa pihak meyakini Moeldoko pasti akan mendapatkan sanksi dari atasannya yaitu Presiden Joko Widodo karena keterlibatan gerakan kudeta.

SYB menambahkan, bagaimana awal mula AHY mengungkapkan adanya gerakan pengambilalihan kepemimpinan Partai Demokrat (GPK-PD) sejak awal bulan Februari 2021.

“Satu bulan yang lalu, kita semua masih ingat ketika Ketum Demokrat AHY, secara resmi mengirimkan surat kepada Yang Mulia Pak Jokowi, tentang keterlibatan KSP Moeldoko dalam gerakan penggulingan kepemimpinan Partai Demokrat yang sah. Setelah itu, Ketum AHY juga menyampaikan kepada publik tentang gerakan kudeta ini, banyak tanggapan yang bernada miring,” kata SBY. (aci)

window.fbAsyncInit = function() {
FB.init({
appId : ‘{your-app-id}’,
cookie : true,
xfbml : true,
version : ‘{api-version}’
});

FB.AppEvents.logPageView();

};

(function(d, s, id){
var js, fjs = d.getElementsByTagName(s)[0];
if (d.getElementById(id)) {return;}
js = d.createElement(s); js.id = id;
js.src = “https://connect.facebook.net/en_US/sdk.js”;
fjs.parentNode.insertBefore(js, fjs);
}(document, ‘script’, ‘facebook-jssdk’));

[ad_2]

Sumber

Baca Selengkapnya

Populer