Connect with us

KPK

KPK Menyerahkan Aset BMN Untuk Mendukung Operasional Kantor KASN – siarminang.net

KPK Menyerahkan Aset BMN Untuk Mendukung Operasional Kantor KASN – Beritasumbar.com

[ad_1]

Bertempat di Kantor Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Selasa (24/11/20) diselenggarakan acara serah terima penetapan status penggunaan barang milik negara yang berasal dari barang rampasan negara kepada Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN), Kejaksaan Agung Republik Indonesia dan Badan Informasi Geospasial (BIG). Acara dihadiri Ketua KPK, Firli Bahuri yang didampingi Deputi Penindakan Karyoto; Ketua KASN Prof. Agus Pramusinto, MDA; Jaksa Agung ST Burhanuddin dan Plt Ketua BIG. Dalam kesempatan tersebut, Ketua KASN didamping Wakil Ketua Tasdik Kinanto, Kepala Sekretariat Abdul Hakim dan Asisten Komisioner Pengawasan Bidang Pengisian JPT Wilayah 1, IGN Agung Yulaiarta Endrawan. Pelaksanaan acara serah terima dengan tetap memperhatikan protokol kesehatan secara ketat.

Ketua KPK menyatakan bahwa aset barang rampasan dari tindak pidana korupsi seringkali dilelang atau dapat pula diserahterimakan ke lembaga negara lain pemanfaatannya untuk mendukung pelaksanaan tugas. KPK sebagai lembaga terdepan dalam pemberantasan korupsi pun memiliki deretan aset dari koruptor yang dapat dimanfaatkan lembaga negara lain.

“Karena sesungguhnya KPK dalam mempertanggungjawabkan kinerjanya tidak hanya sekadar membuat laporan, tidak hanya sekadar mengajukan seseorang kepada pengadilan. Ada 3 tata cara perlakuan terhadap benda sitaan barang rampasan. Pertama, ada lelang. Yang kedua adalah dengan cara penetapan status penggunaan, yang ketiga adalah pemusnahan. Ini yang kita laksanakan selama ini,” ucap Firli Bahuri dalam sambutannya.

Sesuai dengan Keputusan Menteri Keuangan tentang Penetapan Status Penggunaan Barang Milik Negara, KASN mendapatkan aset atau barang milik negara untuk mendukung sarana prasarana kantor KASN berupa sebidang tanah dan bangunan yang berlokasi di Jakarta Timur.
Ketua KASN dalam sambutannya menyampaikan ucapan terima kasih atas dukungan dari KPK dan Kementerian Keuangan.
“Dengan KPK, secara kelembagaan KASN telah menjalin sinergi cukup lama, antara lain kegiatan strategi nasional pencegahan korupsi melalui akselerasi penerapan sistem merit pada instansi pemerintah, penegakan hukum terhadap praktek jual beli jabatan, dan lainnya”, ujar Ketua KASN

Ditambahkan oleh Ketua KASN bahwa penyerahan aset ini sangat berharga bagi KASN karena selama ini KASN masih pinjam dari Kementerian Koperasi dan UKM, dan menyewa ruangan perkantoran di Gedung Smesco.
“Kita akan manfaatkan sebaik-baiknya untuk mendukung pelaksanaan tugas KASN. Ini adalah bangunan pertama yang dimiliki oleh KASN. Sinergi dan kerjasama KASN dengan KPK akan terus ditingkatkan khususnya dalam pencegahan korupsi di birokrasi. Apabila ada pelanggaran atau praktek korupsi, maka penegakan hukumnya menjadi kewenangan KPK” ujar Ketua KASN.

Ketua KASN menyampaikan optimisme, bahwa dengan dukungan yang semakin mengalir kepada KASN dari seluruh pihak, khususnya dari KPK, Kemenkeu, Kejaksaan RI, dan lainnya yang tidak dapat kami sebut satu per satu, kelembagaan KASN akan makin mandiri dan mampu menjalankan tugas dan fungsi dengan baik. (Humas KASN)

[ad_2]

Sumber

Baca Selengkapnya
Click to comment

Tinggalkan Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Edhy Prabowo

Dicokok KPK, Ini Sepak Terjang Edhy Prabowo di KKP – siarminang.net

Dicokok KPK, Ini Sepak Terjang Edhy Prabowo di KKP – Beritasumbar.com

[ad_1]

Jakarta – Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo ditangkap oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron membenarkan hal tersebut.

“Iya betul ditangkap,” kata Ghufron dikutip dari detikcom, Rabu (25/11/2020).

Nama Edhy Prabowo semakin dikenal sejak dia ditunjuk Presiden Joko Widodo (Jokowi) untuk mengemban tugas di KKP. Edhy Prabowo menggantikan menteri Susi Pudjiastuti didalam kabinet Joko Widodo.

Selama menjabat, tidak sedikit kebijakan Edhy Prabowo yang menuai kontroversi. Salah satunya soal ekspor benih lobster yang tadinya dilarang, kini dibuka oleh Edhy Prabowo. Menurutnya, hal itu penting lantaran banyak nelayan yang hidupnya bergantung pada budidaya komoditas satu ini.

“Jangan melihat dari satu sudut pandang saja ya. Saya ingin buka kembali ekspor ini karena ada masyarakat kita yang lapar gara-gara dilarang, gara-gara ada peraturan ini (larangan penangkapan benih lobster). Ini yang harus dicari jalannya, saya enggak benci dengan kebijakan yang dulu, tapi saya hanya ingin mencari jalan keluar, bagaimana masyarakat nelayan bisa terus hidup dan tersenyum,” ujar Edhy dikutip dari detikcom, saat ditemui di kediaman Menko Maritim dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan, Jakarta, Rabu (25/12/2019).

Selain itu juga soal penenggelaman kapal maling ikan ilegal. Jargon ‘tenggelamkan’ selalu disuarakan oleh Susi sebagai pendahulunya seakan benar-benar tenggelam di masa Edhy. Sejak kepemimpinannya memilih mengurangi praktek penenggelaman kapal ikan ilegal. Dia lebih memilih kapal tersebut digunakan kembali oleh nelayan atau sekolah perikanan yang membutuhkan.

Kemudian, soal larangan penggunaan cantrang juga direvisi oleh Edhy Prabowo. Kini penggunaan cantrang diperbolehkan lagi untuk melaut. Menurutnya, semua alat tangkap sama saja yang penting sesuai aturan.

“Saya pikir alat tangkapnya apa saja yang penting sesuai aturan. Jangan terlalu mendikotomi (mempertentangkan) suatu alat tangkap,” kata Edhy di Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi, Jakarta Pusat, dikutip dari detikcom Kamis (20/2/2020).

[ad_2]

Sumber

Baca Selengkapnya

Berita

Fadli Zon Desak Program Kartu Prakerja Dihentikan

Fadli Zon Desak Program Kartu Prakerja Dihentikan

[ad_1]

Anggota DPR RI Fraksi Partai Gerindra, Fadli Zonmendesak pemerintah menghentikan program Karu Prakerja. Menurutnya, program tersebut merupakan sebuah kebijakan yang tidak perlu dilaksanakan di situasi pandemi COVID-19 saat ini.

“Ini
satu program yang merupakan pemborosan, tidak relevan, tidak tepat
sasaran, dan seharusnya dihentikan,” kata Fadli, dalam program Mata Najwa Trans 7, Rabu 23 Juni 2020.

“Adalah
tidak relevan dalam situasi COVID-19 ini, karena masyarakat yang
menjadi korban dari yang terkena dampak. termasuk juga karena ekonomi
lebih membutuhkan cash transfer,” ujarnya.

Lebih lanjut, Fadli menjelaskan, bahwa prosedur Kartu Prakerja tidak
cocok dengan keadaan di Indonesia. Sebab, kata Fadli, Kartu Prakerja
yang mengharuskan diakses secara online membuat program ini tidak
menjangkau seluruh lapisan masyarakat.

“Prosedurnya saja
bermasalah kayak begini karena harus punya akses kepada online. Jadi,
bagaimana orang-orang yang ada di hutan-hutan yang jauh dan tidak
mempunyai akses,” ucapnya.

“Ganti saja sudah dengan BLT (Bantuan
Langsung Tunai) dan itu akan langsung dirasakan manfaatnya bagi
masyarakat. Jangan melalui media-media kayak begini, yang namanya online
atau prakerja,” kata anggota DPR tersebut.

Selain itu, Fadli juga mengingatkan pada pemerintah agar berhati-hati
dalam melanjutkan program Kartu Prakerja. Dikarenakan, program Kartu
Prakerja bisa menimbulkan masalah hukum atau politik di masa mendatang.

“Bahwasanya (program Kartu Prakerja) sekarang sedang dihentikan, itu membuktikan ada problem. Apalagi, ada catatan-catatan pernyataan dari KPK yang juga merupakan bukti adanya suatu problem,” tuturnya.

Sumber

[ad_2]

Sumber

Baca Selengkapnya

Alhasil Jokowi

Mahasiswa Tuntut UU KPK Baru Dicabut, Fadli Zon: Jokowi Jangan Buang BadanWebsite Resmi Fadli Zon Wakil Ketua DPR RI

fadli zon

[ad_1]

Undang-Undang Komisi Pemberantasan Korupsi (UU KPK) yang baru terus menuai polemik. Ribuan mahasiswa di sejumlah wilayah di Indonesia turun ke jalan untuk menuntut pembatalan UU KPK tersebut.

Para mahasiswa meminta Presiden Joko Widodo untuk menerbitkan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) guna membatalkan UU KPK. Kondisi ini lantas dikomentari oleh Wakil Ketua DPR Fadli Zon.

Menurut Fadli, kini nasib KPK sepenuhnya ada di tangan Jokowi. “Nasib KPK kini ada di tangan Presiden,” tutur Fadli dalam pesan tertulisnya pada Rabu (25/9).

Fadli sendiri rupanya tidak sedang berada di DPR kala demonstrasi berujung kerusuhan terjadi kemarin (24/9). Wakil Ketua Umum Partai Gerindra tersebut rupanya sedang berada di luar negeri, yakni Kazakhstan, untuk menghadiri acara pertemuan pimpinan parlemen Eurasia.

Sementara itu, revisi UU KPK diketahui telah disetujui DPR lewat rapat paripurna pada 17 September 2019 lalu. Fadli lantas menjelaskan bahwa UU KPK itu tak bisa dilepaskan dari persetujuan Jokowi.

Oleh sebab itu, Fadli meminta agar Jokowi tak membuang badan dari aspirasi mahasiswa yang menuntut Perppu tersebut. “Presiden yang menyetujui pembahasan dan pengesahannya. Bola di tangan Presiden, jangan buang badan,” ujar Fadli.

Sementara itu, KPK sendiri masih belum putus harapan. Wakil Ketua KPK, Laode M Syarif, menyebut pihaknya masih ingin berdialog dengan Jokowi terkait UU KPK baru ini.

Laode menilai masih ada peluang agar UU KPK hasil revisi tersebut tak jadi diundangkan. Oleh karena itu, Laode pun mengusulkan agar pemerintah tak bertindak gegabah usai DPR mengesahkan revisi UU tersebut.

“Kami harap, pemerintah jangan gegabah,” ujar Laode di Gedung Merah Putih KPK, Kuningan, Jakarta, Selasa (24/9). “Kalau bisa dibuka ruang dialog dengan KPK, supaya kami menjelaskan pasal-pasal mana saja yang berpotensi melemahkan.”

Sebagai informasi, Jokowi sendiri menolak menerbitkan Perppu untuk mencabut keabsahan revisi UU KPK. Alhasil Jokowi bakal tetap meneken revisi UU KPK yang telah disahkan oleh DPR RI. Ia juga mengaku tak bisa menunda pengesahan RUU KPK lantaran merupakan inisiatif DPR.

 

Sumber

[ad_2]

Sumber

Baca Selengkapnya

Populer