Connect with us

News

KUA Kecamatan 6 Lingkungan Masuk Nominasi Teladan Nasional

KUA Kecamatan 6 Lingkungan Masuk Nominasi Teladan Nasional

[ad_1]

PADANGPOS.COM (Padang Pariaman)—Kasmir, S.Ag  Kepala Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Enam Lingkung dinilai Tim Visitasi dari Direktorat Jenderal Bimbingan Masyarakat Islam (Dirjen Bimas Islam) Kementerian Agama RI, Jumat (20/7/2018), sebagai KUA Teladan Tingkat Nasioanl Tahun 2018.  

Tim diketuai Kepala Seksi Bina Kelembagaan Wilayah III Direktorat KUA dan Keluarga Sakinah Direktorat Jenderal Bimbingan Masyarakat Islam (Dirjen Bimas Islam) Kementerian Agama RI, H. Hamim,  mengatakan, KUA Teladan merupakan program nasional untuk mewujudakan KUA yang bisa memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.

“KUA itu menjadi “lokomotif moral” bagi masyarakat, dengan demikian KUA harus menjadi teladan bagi lingkungan sekitarnya,” kata Hamim 

Terkait penilaian, lanjutnya, banyak hal yang akan ditanyakan ketika melakukan peninjauan lapangan. Penilaian tersebut bukan saja secara fisik dan apa yang dilihat namun juga melakukan wawancara dengan para penyuluh, penghulu, staf serta tokoh masyarakat. 

“Melalui wawancara, akan tergambar sejauh mana kesinerjian antara KUA dengan masyarakat dalam memberikan pelayanan,” tambahnya.  

Dalam penilaian, lanjutnya, ada beberapa komponen yang akan dinilai yakni Standar Pelayanan, Indeks Kepuasan Masyarakat (IKM) dan Inovasi. Sedangkan Performa Kepala KUA nya sendiri untuk tahun 2018 kali ini ditiadakan, karena setiap orang yang mengajukan diri untuk menjadi Kepala KUA tentu harus diuji kompetensinya. 

“Saat ini keterbukaan informasi publik terhadap pelayanan masyarakat terus berkembang. Tentu dibutuhkan kreatifitas serta inovasi dari para kepala KUA sebagai ujung tombak dari Kemenag dimasyarakatnya,” katanya.

Berdasarkan Surat Keputusan Kanwil Kemenag No. 252 tahun 2018, tertanggal 2 Juli 2018, tentang penetapan dan penganugerahan KUA Teladan, KUA Enam Lingkung merupakan KUA yang terpilih sebagai KUA Teladan tingkat Provinsi Sumatera Barat tahun 2018 yang akan mewakili Sumbar diajang Penilaian dan Penganugerahan KUA Teladan tingkat Nasional Tahun 2018 di Jakarta.

Program Layang Padu dan Panter.

Program Pelayanan Lapangan Terpadu (Layang Padu) merupakan layanan jemput bola yang dilakukan oleh pihak-pihak di kecamatan. Mulai dari Camat, KUA, Puskesmas, Polsek, Danramil serta nagari. Ditambah dengan instansi dari kabupaten seperti Disdukcapil, BPJS Kesehatan dan Samsat Keliling. 

“Program tersebut dilakukan secara bergilir di seluruh nagari yang ada di Kecamatan Enam Lingkung,” terang Kepala KUA Enam Lingkung, Kasmir. 

Sedangkan Program Pelayanan Administrasi Nikah Terintegrasi (Panter) berlaku untuk masyarakat yang akan melangsungkan pernikahan. Panter bertujuan untuk mempermudah masyarakat dalam pengurusan administrasi. Bagi yang ingin mendapatkan pelayanan ini, silakan langsung mendatangi kantor KUA Enam Lingkung dengan membawa KTP asli kedua mempelai, KK asli dari orangtua, KK asli dari mertua dan potokopi ijazah terakir kedua mempelai atau potokopi akte kelahiran.

“Diharapkan Panter dapat mewujudkan tertib administrasi di Kecamatan Enam Lingkung khususnya bagi sepasang insan yang akan menempuh pernikahan dan memberi pasangan Catin kemudahan untuk mendapatkan administrasi dari data kependudukan yang baru dengan status baru sebagai sepasang suami istri,” ungkapnya.

KUA Enam Lingkung memiliki 20 inovasi pelayanan. Namun dalam penilaian sebagai KUA Teladan, Layang Padu dan Panter serta Klinik Konsultasi yang paling dikemukakan.

“Inovasi tersebut tercipta berkat dukungan dan koordinasi pihaknya dengan berbagai pihak seperti nagari, camat dan OPD) di Padang Pariaman,” tutupnya. 

Dua program unggulan tersebut, membawa Kepala KUA Kasmir menjadi KUA Teladan I tingkat Provinsi Sumbar yang akan mewakili Sumbar di kancah nasional.

Sementara itu, Kepala Kantor Kementerian Agama (Kankemenag) Kabupaten Padang Pariaman, H. Helmi mengatakan, Penilaian KUA Teladan merupakan agenda rutin di lingkungan Kemenag setiap tahun. Penilaian tersebut dilakukan secara berjenjang, dimulai dari tingkat kabupaten. 

“Karena KUA Enam Lingkung yang berhasil meraih peringkat pertama di Padang Pariaman, maka secara otomatis dia pula yang mewakili daerah ini ke tingkat Sumbar,” kata. 

Ia menambahkan, ini merupakan sebuah prestasi yang amat luar biasa yang dilakukan KUA Enam Lingkung di tengah masyarakatnya dalam memberikan pelayanan. Dan tentunya harus menjadi contoh bagi Kepala KUA lainnya di Padang Pariaman, dalam arti penting motivasi dan pengabdian. 

“Di samping penilaian kinerja, juga merupakan hasil dukungan penuh dari Pemkab Padang Pariaman dan jajaran Pemerintahan Kecamatan Enam Lingkung,” ungkapnya. 

Acara penilaian tersebut juga dihadiri Kakanwil Kemenag Sumbar yang diwakili Kasi Kepenghuluan, H. Edison, Wakil Bupati Padang Pariaman, Suhatri Bur beserta jajaran, Kepala Kankemenag Kabupaten Padang Pariaman, H. Helmi, Kepala KUA dan Pokjaluh se-Kabupaten Padang Pariaman. (mw/amir)

http://connect.facebook.net/en_US/all.js#xfbml=1
//<![CDATA[
var APPID = $('#facebook-comment-appid').text();
if (APPID == '' || APPID == null) {
APPID = '218168578325095';
}
window.fbAsyncInit = function() {
FB.init({
appId : APPID,
status : true, // check login status
cookie : true, // enable cookies to allow the server to access the session
xfbml : true // parse XFBML
});
};
(function() {
var e = document.createElement('script');
e.src = document.location.protocol + '//connect.facebook.net/en_US/all.js';
e.async = true;
document.getElementById('fb-root').appendChild(e);
}());
$(window).on("load resize",function(){var a=location.protocol+"//"+location.host+location.pathname;var b=$(".post-body").width();$("#container-commentfb").html('

‘);FB.XFBML.parse()});//]]>

[ad_2]

Sumber

Baca Selengkapnya
Click to comment

Tinggalkan Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita

Pemborosan dalam Reformasi Birokrasi – Fadli Zon

Fadli Zon Usul Provinsi Sumbar Ganti Nama Jadi Minangkabau

[ad_1]

Wakil Ketua Umum Partai Gerindra Fadli Zon menilai keputusan Presiden Jokowi yang menetapkan regulasi terkait sejumlah posisi wakil menteri aneh. Termasuk dengan hadirnya Perpres Nomor 62 Tahun 2021 yang mengatur soal Wamendikbudristek.

Fadli menilai upaya yang dilakukan Jokowi termasuk pemborosan. Apalagi jika regulasi tersebut demi mengakomodir pihak-pihak tertentu untuk mendapatkan jabatan.

“Kalau menurut saya agak aneh, ya. Banyak sekali wakil-wakil menteri padahal wakil-wakil menteri itu, kan, mestinya dibatasi hanya memang kementerian yang membutuhkan saja,” kata Fadli, Senin (2/8).

“Jumlah menteri, kan, sudah dibatasi dengan UU yaitu 34 menteri. Jadi wakil menteri itu, ya, bukan menteri. Jadi, ya, kalau menurut saya ini pemborosan di dalam perbaikan institusi kita atau reformasi birokrasi kita terlalu banyak,” tambahnya.

Dia lantas menyinggung soal keinginan Jokowi untuk melakukan perampingan birokrasi. Sehingga hadirnya regulasi yang mengatur soal posisi wakil menteri ini malah semakin tak konsisten.

“Dulu, kan, Pak Jokowi ingin ada perampingan, tapi ini semakin melebar. Ada wamen, ada stafsus, dan segala macam gitu, ya. Ini menurut saya jelas pemborosan uang negara. Kalau menurut saya ini lebih banyak pada akomodasi politik gitu, ya,” katanya.

Sejauh ini, posisi wamen di sejumlah kementerian dianggap tak perlu. Sebab ada pejabat eselon yang bisa membantu tugas-tugas seorang menteri.

“Ada menurut saya, kan, ada dirjen, ada direktur, dan sebagainya. Perangkat begitu besar jadi mestinya bagaimana institusi ini dibuat benar gitu, dibuat rapi, dan benar,” ujarnya.

Bagi Fadli, keputusan untuk mengakomodir pihak-pihak tertentu untuk mendapatkan jabatan bisa merusak birokrasi yang ada di Indonesia.

“Itulah kesan yang muncul di masyarakat dan itu menurut saya akan merusak birokrasi, merusak reformasi birokrasi, merusak tatanan yang sudah ada,” pungkasnya.

Saat ini sudah ada 14 wamen yang ada di kementerian Jokowi. Sementara itu, Jokowi sudah meneken perpres yang memutuskan ada wamen di 5 kementerian lain. Tapi, hingga saat ini, posisi wamen di 5 kementerian itu belum diisi.

Sumber

[ad_2]

Sumber

Baca Selengkapnya

Berita

Kita Tunggu Sampai Sore! – Fadli Zon

Sumbangan Rp 2T Akidio Tio Muara Kebohongan? Fadli Zon: Kita Tunggu Sampai Sore!

[ad_1]

Nama Akidi Tio belakangan menjadi topik perbincangan hangat masyarakat Republik Indonesia usai keluarga besar dan ahli warisnya mengklaim akan menyumbangkan dana senilai Rp 2 Triliun untuk membantu warga yang terdampak Covid-19 dan Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM).

Pada awal isu tersebut berkembang, banyak tanggapan positif dari masyarakat mengingat nilai yang akan disumbangkan cukup fantastis. Namun belakangan, sejumlah pihak termasuk politisi Fadli Zon menduga dan menilai jika kabar tersebut hanya isapan jempol

Melansir akun twitter pribadinya @Fadlizon, politisi Partai Gerindra itu memposting sebuah unggahan yang isinya merujuk pada artikel Kompas dengan judul ‘Akidi Tio, Rp 2 Triliun, dan Pelecehan Akal Sehat Para Pejabat’ disertai caption yang cukup menohok.

“Hari masih pagi, mari kita tunggu sampai Senin sore nanti apakah masuk sumbangan Rp 2T. Kalau masuk berarti ini semacam mukjizat. Kalau ternyata bohong, bisa dikenakan pasal-pasal di UU No.1 tahun 1946,” cuit Fadli Zon, Senin (2/8/2021).

Keraguan Fadli akan kabar tersebut bukan tanpa alasan. Pasalnya, dari sumber artikel yang ditulis oleh Hamid Awaluddin yang Fadli cantumkan dalam cuitannya, disebutkan bahwa sosok Akidi Tio tidak memiliki jejak yang jelas sebagai seorang pengusaha.

Bahkan dalam sejumlah isu sebelumnya, terkait dugaan harta, janji investasi, dan bualan sumbangan menghebohkan dalam tulisan mantan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia dan Duta Besar Indonesia untuk Rusia dan Belarusia tersebut, seluruhnya bermuara pada kebohongan.

Suarapakar.com - Sumbangan Rp 2T Akidi Tio

Meski tulisan artikel itu masih sebatas opini, namun sangat layak dipertanyakan apakah Akidi Tio memang memiliki kekayaan fantastis sebanyak itu sehingga mampu menyumbangkan dana senilai Rp 2 Triliun untuk bantuan PPKM?

Senada namun tak sama dengan Fadli Zon, Menkopolhukam Mahfud MD meeminta semua pihak untuk menanggapi kabar tersebut dengan positif dan berharap dapat terealisasi.

“Ini perspektif dari Hamid Awaluddin ttg sumbangan Rp 2 T dari Akidi Tio. Bagus, agar kita tunggu realisasinya dgn rasional,” tulis Mahfud di Twitter, Senin (2/8/2021).

Namun demikian, ia juga memberikan pengakuan jika sebelumnya pernah membuat tulisan terkait pihak yang meminta fasilitas dari Negara untuk mencari harta karun yang nantinya akan disumbangkan kembali ke Negara. Adapun pada faktanya, kabar tersebut tak dapat di validasi.

“Sy jg prnh menulis ada orng2 yg minta difasilitasi utk menggali harta karun dll yg akan disumbangkan ke negara. Tp tak bs divalidasi,” beber Mahfud lagi.

Sebelumnya, keluarga dan ahli waris Akidi Tio disebutkan akan menyumbang Rp 2 triliun untuk penanganan COVID. Sumbangan itu sendiri telah diterima secara simbolis oleh Kapolda Sumatera Selatan, Irjen Pol Eko Indra Heri pada Senin (26/7/2021).

Kabarnya uang sumbangan senilai Rp 2 Triliun itu akan masuk pada Senin (2/8/2021). Namun hingga berita ini diturunkan, belum ada klarifikasi baik dari Polda Sumsel maupun pihak keluarga Akidi Tio.

Sumber

[ad_2]

Sumber

Baca Selengkapnya

Berita

Fadli Zon Koreksi Baliho Puan Maharani, Disebut Tidak Sesuai dengan KBBI – Fadli Zon

Fadli Zon Koreksi Baliho Puan Maharani, Disebut Tidak Sesuai dengan KBBI

[ad_1]

Politikus Partai Gerindra Fadli Zon memberikan koreksi terhadap baliho Ketua DPR RI Puan Maharani yang bertebaran di berbagai penjuru Indonesia.

Fadli mengoreksi penulisan diksi yang terdapat dalam narasi di baliho Puan yang menurutnya terdapat kesalahan.

“Mari gunakan bahasa Indonesia yg baik dan benar apalagi dlm bentuk baliho besar yg terpampang ke seantero negeri,” kata Fadli dalam cuitan di Twitter, Senin, 2 Agustus 2021.

Adapun Fadli memberikan koreksi terhadap penulisan kata ‘kebhinnekaan’ yang menurutnya tidak sesuai dengan Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI).

Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI) yg benar itu ‘kebinekaan’ bukan ‘kebhinnekaan’. Tapi kelihatannya semua baliho sdh dipajang. Sekedar koreksi,” tulis Fadli.

Lebih lanjut ia menjelaskan makna dari ‘Kebinekaan’ sesuai dengan koreksinya terhadap baliho Puan Maharani.

“‘Kebinekaan’ artinya keberagaman, berbeda-beda. Harusnya bukan keberagaman (perbedaan) yg ditonjolkan, tp persatuan dlm keberagaman itu,” lanjutnya.

“Unity in diversity, ‘Bhinneka Tunggal Ika’ dlm serat ‘Kakawin Sutasoma’ karya Mpu Tantular. Jd jgn kita kepakkan sayap perbedaan, tapi persatuan.” jelasnya.

Seperti diketahui, baliho-baliho raksasa Puan Maharani bertebaran di berbagai penjuru Indonesia beberapa waktu belakangan dan kini semakin bertambah jumlahnya.

Berkaitan itu, pihak PDIP sebelumnya sudah mengungkapkan alasan baliho dan billboard Puan dipasang di berbagai tempat di Indonesia.

Menurut Anggota DPR RI Fraksi PDIP, Hendrawan mengatakan bahwa pemasangan baliho Puan adalah bentuk kegembiraan karena putri Megawati Soekarnoputri itu adalah perempuan pertama yang memimpin DPR.

“Ini ekspresi kegembiraan karena Mbak PM (Puan Maharani) adalah perempuan pertama Ketua DPR dari 23 ketua DPR dalam sejarah RI. Tagline-nya macam-macam. Ada yang berkaitan dengan imbauan perkuatan gotong royong menghadapi pandemi, penguatan semangat kebangsaan, dan dorongan optimisme menghadapi masa depan,” ujar Hendrawan.

Sumber

[ad_2]

Sumber

Baca Selengkapnya

Populer